MoneyTalk.id, Jakarta – Lembaga Independen Gerakan Perubahan Indonesia sedang mempertimbangkan langkah hukum terhadap dugaan pembohongan publik yang menyeret Sherly Tjoanda, Gubernur Maluku Utara.
Hal itu diaampaikan langsung Muslim Arbi, Direktur Gerakan Perubahan Indonesia kepada media ini vis live Comfrens.
“Kami serang mendiskusikan dengan para pakar hukum untuk mengambil langkah hukum terhadap Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda yang patut diduga telah melakukan pembohongan publik”ujar Muslim Arbi.
Muslim Arbi menyampaikan, dugaan pembohongan publik itu terjadi saat Gubernur Maluku Utara itu menyampaikan laporan saat RDP dengan komisi II DPR RI beberapa pekan kemarin.Saat itu, Sherly Tjoanda kepada komisi II DPR RI menyampaikan akibat kebijakan efesiensi yang dilakukan Presiden Prabowo, pemerintahannya tidak lagi memiliki dana untuk membayar gaji P3K.Belakangan ungkap Muslim, Pemprov Maluku Utara ternyata masih memiliki dana di kas daerah sebesar 1,2 triliun, jumlah dana yang masih lebih dari cukup untuk membayar gaji PPPK yang hanya beberapa miliar saja.
Menurut Muslim Arbi, tindakan Gubernur Maluku Utara itu patut diduga sebagai bentuk pembohongan publik yang berdanpak sistimatis terhadap kebijakan keuangan negara.
“Itu diduga kuat sebagai pembohongan publik”simpul dia.
Menurut Muslim, sebagai Gubernur, Sherly tak bisa menyampaikan informasi bohong karena selain bertentangan dengan sumpah janji juga berpotensi mengacaukan tatanan keuangan negara.
“Bagaiaman jika pemerintah mengambil kebijakan berdasarkan informasi bohong”ketus dia.
Muslim mengaku selaku warga bangsa asal Maluku Utara yang mengikuti perkembangan pemerintahan Maluku Utara mengaku khawatir atas nasib PPPK Pemprov Malut namun belakangan merasa dibohongi saat mengetahui bahwa Pemprov Malut ternyata masih memiliki dana segar yang lebih untuk membayar gaji PPPK bahka terhadap DBH.
“Kita lagi diskusikan dan hampir pada kesimpulan melaporkan dugaan pembohongan publik Sherly Tjoanda, Gubernur Maluku Utara”pungkasnya.
Kasus ini bakal menjadi kasus pertama yang menimpa Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda bakal memecahkan record : Gubernur pertama yang baru berkuasa belum genap 2 tahun telah tersandung kasus pembohongan publik





