30 Oktober 2026

Gibran Rakabuming Raka

MoneyTalk, Jakarta – Gelombang isu yang menyerang mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali mendapat sorotan tajam. Koordinator Laskar Cinta Jokowi (LCJ), Suhandono Baskoro, menyampaikan pernyataan keras yang menyebut bahwa rentetan isu pemalsuan ijazah Presiden Jokowi dan wacana pemakzulan Gibran bukan muncul secara alami dari masyarakat, melainkan didalangi oleh kepentingan politik terselubung dari salah satu partai besar yang ia sebut sebagai “Partai Biru.”

Ia menuding bahwa Partai Biru memiliki motif politik yang kuat: mendorong anak ketua umumnya agar dapat menduduki posisi calon wakil presiden dalam kontestasi Pemilu 2029 mendatang.

“Kami punya cukup bukti dan indikasi bahwa penyebaran isu ijazah palsu dan dorongan pemakzulan Mas Gibran digerakkan secara sistematis oleh Partai Biru. Tujuannya adalah menjatuhkan kredibilitas Jokowi dan Wapres yang sah, agar jalan menuju petinggi Partai Biru menjadi wapres,” ujar Suhandono, Ahad (27/7/2025)

Menurut Suhandono, ada tiga sinyal kuat yang menunjukkan keterlibatan Partai Biru dalam manuver ini:

-Intensitas Serangan di Media Sosial Terstruktur

LCJ menemukan pola penyebaran narasi negatif yang konsisten dan masif, dimulai dari akun-akun media sosial afiliasi dengan influencer politik yang dekat dengan Partai Biru. Narasi tersebut mencakup soal keabsahan ijazah Jokowi serta dorongan agar DPR mengajukan hak angket untuk pemakzulan Gibran.

-Manuver Fraksi di DPR dan Seruan Hak Angket

Suhandono menyebut bahwa upaya mendorong hak angket terhadap Gibran tidak lepas dari orkestrasi elite partai. “Mereka tahu tidak punya cukup bukti hukum, tapi yang dicari bukan hasil, melainkan efek politik. Gibran diganggu terus agar citranya rusak,” katanya.

-Pencitraan Sistematis

LCJ menilai ada upaya menaikkan elektabilitas anak elite Partai Biru dengan menyajikan sosoknya sebagai figur muda, bersih, dan alternatif dari “dinasti politik Jokowi”. Panggung-panggung media dan pencitraan intensif yang terkesan ‘terlalu dini’ menurut Suhandono menjadi petunjuk ambisi tertentu.

Suhandono tidak menampik bahwa dalam demokrasi, siapa pun bisa maju dan bertarung secara sehat. Namun ia mengecam keras jika kontestasi itu diawali dengan cara menjatuhkan pesaing dengan propaganda dan isu-isu yang tidak berdasar hukum.

“Kalau Presiden Jokowi disebut ijazahnya palsu, padahal sudah jelas diverifikasi oleh UGM, itu pembusukan karakter. Kalau Mas Gibran diminta dimakzulkan hanya karena tafsir politis atas putusan MK, itu bukan kritik, tapi kudeta konstitusi terselubung,” ujarnya.

Suhandono pun mengingatkan bahwa publik Indonesia saat ini sudah semakin cerdas dalam memilah mana kritik murni dan mana agenda tersembunyi. Ia meminta seluruh komponen masyarakat sipil untuk tidak terjebak pada narasi yang dibungkus “perjuangan moral”, padahal sarat dengan kepentingan politik segelintir elite.

Suhandono Baskoro menutup pernyataan dengan pesan tegas: “Kami, Laskar Cinta Jokowi, bukan sekadar relawan fanatik. Kami relawan demokrasi. Kalau ada yang ingin bersaing, bersaing lah secara sehat. Jangan bangun istana politik dengan cara meruntuhkan rumah orang lain.”

MoneyTalk, Jakarta – Ketua Dewan Penasihat DPP Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs), Sufmi Dasco Ahmad, melontarkan sindiran yang menarik perhatian publik saat menyinggung perubahan lambang Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Dalam sebuah acara internal Gekrafs, Dasco dengan nada berkelakar mengatakan, “Saya sampai ngecek, jangan-jangan logo Gekrafs juga berubah jadi kancil.”

Pernyataan ini mengundang spekulasi tajam bahwa sindiran tersebut diarahkan langsung ke PSI yang belakangan mengganti lambangnya dari bunga mawar merah menjadi kepala kancil berwarna emas. Langkah rebranding PSI itu disebut-sebut berkaitan erat dengan konsolidasi kekuatan politik baru yang dipimpin oleh Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep — dua sosok sentral dari “Geng Solo”.

Pengamat geopolitik dan intelijen, Amir Hamzah, menilai pernyataan Dasco bukan sekadar guyonan. “Pernyataan itu penuh muatan politik dan simbolik. Dasco sedang menyampaikan pesan menohok ke Geng Solo yang dinilai terlalu agresif dan oportunistik dalam menguasai simbol-simbol politik,” ujar Amir, Senin (21/7/2025).

Menurut Amir, sindiran Dasco harus dibaca sebagai pesan dari lingkaran dalam Prabowo Subianto yang merasa perlu menyeimbangkan dominasi komunikasi politik Gibran-Kaesang.

“Dasco adalah orang kepercayaan Prabowo, dia tidak mungkin menyentil PSI tanpa ada alasan politik yang terstruktur. Ini peringatan halus bahwa perubahan simbol partai tidak bisa sembarangan, apalagi jika orientasinya hanya pada pencitraan, bukan ideologi,” kata Amir.

Amir menyebut gaya sindiran Dasco mengandung dua makna: pertama, bahwa perubahan lambang PSI dianggap terlalu pragmatis dan menjauh dari identitas awal partai; kedua, bahwa manuver politik Geng Solo mulai meresahkan tokoh-tokoh senior di koalisi besar pendukung Prabowo.

“Simbol partai itu bukan hanya soal estetika, tapi juga komitmen politik. PSI dulu dikenal sebagai partai anak muda dengan idealisme antikorupsi dan kebhinekaan. Sekarang, setelah masuknya Kaesang dan perubahan logo, identitas itu kabur. Dan ini yang dikritik secara halus oleh Dasco,” ujar Amir.

Perubahan lambang PSI dianggap banyak pihak sebagai strategi untuk menyegarkan citra dan menyasar segmen pemilih muda yang lebih luas menjelang Pemilu 2029. Namun, menurut Amir Hamzah, langkah ini justru membuka celah perpecahan halus dalam koalisi pendukung pemerintah.

“Koalisi ini besar, tapi tidak homogen. Ada kelompok konservatif, ada nasionalis, ada teknokrat, dan sekarang ada Geng Solo yang agresif membangun dinasti politik. Dalam situasi seperti ini, simbol jadi sangat penting karena menjadi alat perebutan narasi,” jelas Amir.

Amir menilai, Dasco sebagai politisi yang berpengalaman paham betul arti simbol dan narasi dalam politik Indonesia. “Sindiran soal ‘logo kancil’ itu bukan candaan biasa. Itu kode keras bahwa elite lama belum tentu merestui ambisi-ambisi baru dari anak-anak muda yang sedang naik daun.”

Situasi ini memperlihatkan dinamika internal yang semakin menarik dalam pemerintahan baru. Prabowo Subianto sebagai Presiden terpilih 2024 berada dalam posisi harus menavigasi banyak kepentingan yang berseberangan, termasuk manuver politik dari lingkaran Gibran-Kaesang.

Amir menyebut, “Meski terlihat satu kubu, jangan lupa, Prabowo dan Geng Solo punya basis, gaya, dan tujuan politik yang berbeda. Sindiran Dasco menandakan bahwa ada batas yang tidak boleh dilampaui oleh Geng Solo.”

PSI sendiri hingga kini belum memberikan respons resmi terhadap sindiran Dasco. Namun, publik politik menunggu apakah ini akan menjadi awal dari kontestasi internal yang lebih terbuka, atau hanya menjadi dinamika biasa dalam koalisi besar yang penuh warna.

Peristiwa kecil seperti guyonan soal lambang kancil bisa menjadi pintu masuk membaca peta politik nasional yang lebih luas. Dalam politik Indonesia yang sangat simbolik, setiap ucapan elite membawa makna, dan setiap perubahan lambang bukan sekadar soal desain grafis.

“Kalau PSI terus bermain dengan simbol tanpa kejelasan ideologi, bisa-bisa justru kehilangan arah. Dan pesan Dasco adalah alarm bagi semua pihak, bahwa tidak semua elite nyaman dengan arah baru yang sedang ditempuh Geng Solo,” tutup Amir Hamzah.

Pengamat politik Muslim Arbi menyoroti sikap Ketua DPR RI, Puan Maharani, yang dinilai diam dan tidak merespons surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ia menduga, sikap bungkam Puan bukan tanpa sebab. Menurutnya, putri Megawati Soekarnoputri itu tengah menghadapi tekanan politik yang tidak ringan, terutama karena keterlibatan suaminya, Happy Hapsoro, dalam kasus mega proyek BTS Kominfo.

“Diamnya Puan dalam merespons surat pemakzulan Gibran menunjukkan bahwa dia sedang dalam posisi politik yang lemah. Dia bisa jadi tersandera kasus suaminya yang terseret dalam pusaran korupsi BTS Kominfo,” ujar Muslim Arbi kepada Redaksi MoneyTalk   Selasa (8/7/2025).

Muslim menyebutkan bahwa kasus korupsi BTS bukan sekadar skandal keuangan biasa, melainkan telah menjadi alat tawar-menawar politik yang sangat efektif. Menurutnya, kasus tersebut membuka celah bagi penguasa untuk mengendalikan sejumlah elite politik, termasuk dari kalangan PDI Perjuangan.

“Kalau Puan bergerak, misalnya ikut mendorong pemakzulan Gibran, maka sangat mungkin ‘dosa-dosa’ keluarganya ikut dibongkar. Ini bukan rahasia lagi. Kasus BTS bisa dijadikan alat tekanan untuk menutup mulut politisi-politisi tertentu,” tambah Muslim.

Sebelumnya, sejumlah purnawirawan TNI mengajukan surat kepada DPR RI untuk memulai proses pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran. Surat tersebut didasari oleh dugaan pelanggaran konstitusi dalam proses pencalonan Gibran pada Pilpres 2024, khususnya terkait putusan Mahkamah Konstitusi yang dinilai sarat konflik kepentingan karena melibatkan pamannya, Anwar Usman, sebagai Ketua MK kala itu.

Namun, hingga kini belum ada tanggapan resmi dari pimpinan DPR, khususnya dari Puan Maharani sebagai Ketua DPR. Ketika ditanya wartawan, sejumlah anggota Fraksi PDIP bahkan terkesan menghindar dari topik tersebut, dan menyebut bahwa DPR akan menelaah secara prosedural.

“Prosedural itu betul, tetapi diam terlalu lama dalam kasus ini justru membuat publik bertanya-tanya: apakah DPR sudah tidak punya keberanian politik?” kritik Muslim.

Puan Maharani berada dalam posisi dilematis. Sebagai ketua DPR sekaligus tokoh kunci PDIP, ia harus menghadapi tekanan dari dua kutub kekuasaan: Prabowo-Gibran sebagai pemegang kuasa eksekutif yang baru, dan Megawati Soekarnoputri sebagai simbol ideologis partai.

“Kalau Puan bersuara keras terhadap Gibran, bisa jadi itu dianggap PDIP mendeklarasikan perang terbuka dengan Jokowi dan Gibran. Tapi kalau dia diam, justru terkesan DPR tidak menjalankan fungsinya sebagai lembaga pengawas dan pengimbang kekuasaan,” jelas Muslim.

Menurutnya, publik menanti apakah DPR berani menegakkan konstitusi atau justru memilih kompromi politik yang membungkam suara kebenaran.

Muslim Arbi juga melihat kemungkinan bahwa Puan Maharani dan PDIP saat ini memang memilih untuk diam, namun menyimpan akumulasi politik yang bisa digunakan di momen-momen strategis, seperti Pemilu 2029.

“Bisa jadi ini adalah strategi diam untuk menyimpan amunisi. Tapi strategi ini punya risiko. Jika publik melihat DPR tidak tegas, maka kepercayaan publik akan terus menurun,” pungkasnya.

Surat pemakzulan terhadap seorang wakil presiden bukan perkara ringan. Tetapi dalam konteks Gibran Rakabuming, pemakzulan menjadi simbol perlawanan terhadap dugaan manipulasi konstitusi. Jika lembaga seperti DPR bungkam dan enggan menjalankan fungsi check and balance, maka kekuasaan akan bergerak tanpa rem.

Puan Maharani kini menjadi figur kunci. Keputusan dan sikap politiknya akan membentuk persepsi publik terhadap integritas DPR dan PDIP. Namun, selama bayang-bayang kasus hukum yang melibatkan keluarga dekatnya masih menggantung di udara, kecil kemungkinan Puan akan mengambil langkah konfrontatif terhadap kekuasaan.

Dan jika dugaan Muslim Arbi benar, maka kasus BTS tak hanya mencederai keuangan negara, tapi juga memperlihatkan bagaimana korupsi bisa menjadi instrumen politik yang membungkam suara kebenaran dan melemahkan demokrasi.

MoneyTalk, Jakarta – Publik menunggu keberanian Anies Baswedan untuk melaporkan Jokowi melalui kesaksian terbuka Hasto, Jokowi terlibat kriminalisasi terhadap seorang tokoh publik Anies Baswedan sebagai terlapor di KPK.

Lalu, Anies jangan sampai mengulang kembali untuk “tidak lulus test keberanian” publik, saat melakukan perlawanan terhadap dugaan kecurangan pra dan saat pemilu pilpres 2024 berlangsung, yang dilakukan oleh Gibran yang nepotisme, selain Gibran dituduh hanya memiliki ijazah setara SMP, sehingga tidak memiliki kwalitas kontestasi bakal Cawapres 2024 karena persyaratan PKPU/ Peraturan Komisi Pemilihan Umum, “kontestan harus memiliki ijazah tamat SMA atau setara”.

Dan peristiwa ketidakabsahan Anwar Usman sebagai hakim selaku Ketua Majelis dalam perkara yang materinya menyangkut Gibran yang usianya belum mencapai 40 Tahun dan Gibran notabene merupakan seorang Kepala Daerah Surakarta, sehingga inline dengan objek dan tujuan uji materi/ JR. (Judicial review) di MK/ Mahkamah Konstitusi, lalu peristiwa pelanggaran etika hakim MK ini telah dilaporkan oleh para aktivis dan hasilnya Anwar Usman terbukti dipecat olek MKMK/ Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi.

Kemudian dengan bukti putusan MKMK yang memecat Anwar Usman, terdapat kejelasan adanya temuan peristiwa nepotisme sebagai bentuk pelanggaran etika hakim MK Jo. UU. No. 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman yang berkonspirasi dengan Jokowi yang memang mengaku terus terang akan cawe-cawe untuk kemenangan pasangan yang Ia dukung, oleh karenanya Jokowi, Gibran dan Anwar Usman yang berstatus adik Ipar Jokowi atau Paman dari Gibran, melahirkan kelengkapan sejarah hukum tentang keburukan perilaku anak beranak dan Ipar, oleh sebab peristiwa nepotisme ini dilaporkan secara pidana oleh beberapa kelompok aktivis diantaranya TPUA/ Tim Pembela Ulama & Aktivis di Polda Metro Jaya.

Namun terhadap peristiwa-peristiwa hukum ini Anies bergeming, Anies yang sebenarnya justru sebagai sosok utama subjek hukum peserta kontestan pilpres yang dirugikan, akibat ikut sertanya Gibran yang tidak memenuhi persyaratan hukum, namun nyata Anies berprinsip cukup bakal melakukan perlawanan normatif, menuntut melalui MK pasca penghitungan hasil suara pilpres oleh KPU. Pusat walau ada temuan kecurangan oleh KPU dan kinerja Bawaslu yang tidak objektif terhadap Pemilu di Taipei yang sudah lebih dulu berlangsung pada tahun 2023 serta temuan sekitar jutaan surat suara bodong dan terkait eksistensi penghitungan suara SIREKAP dari server ali baba di Singapura (kejahatan UU. Perlindungan Data Pribadi) perilaku KPU yang beresiko tuduhan spionase atau komprador.

Jokowi yang dikenal sebagai “mahluk berjenis anti malu” dengan segala bad attitude, karena disertai data puluhan kali yang Ia tampilkan, bahkan seratus kali lebih (data empirik), selain cawe-cawe yang melanggar asas ketidakberpihakan Jo. asas-asas good governance dan nepotisme dan atau setidak-tidaknya Jokowi telah melakukan pembiaran terjadinya delik pidana bahkan menghalangi langsung atau secara tidak langsung terhadap proses pidana yang sedang berjalan, Jokowi sebagai Presiden RI saat itu, juga terlibat (delneming) atau medelpleger atau setidak-tidaknya turut serta dengan pola pembiaran adanya kriminalisasi ulama dan aktivis, surveillance anggota polri dibekali resmi surat tugas, yang berakibat tewasnya 6 orang pemuda di jalan tol km 50 (unlawful killing) dan ajaib selain para korban sempat dijadikan TSK, dan para tersangkanya tidak pernah ditahan sehari pun, juga terhadap tragedi kematian 894 orang (bukan hewan) anggota KPPS dan kematian tragis sebagian dari penonton sepak bola di Stadion Kanjuruhan Malang.

Sehingga akumulasi dari segala banyak peristiwa pelanggaran walaupun baru sekedar tuduhan, secara politis Jokowi sudah sepantasnya menjalankan proses pemberhentian oleh DPR RI Jo. MK.RI dan MPR. RI (vide UU. MD. 3) karena telah melanggar Tentang Etika Kehidupan Berbangsa sesuai ketentuan yang diatur oleh TAP MPR RI No. 6 Tahun 2001.

Serius, Jokowi selain anti malu pada level domestik atas segala perilakunya yang “terkesan” abnormal, juga kebal, imunitas malu terhadap masyarakat manca negara (internasional), karena kepada dirinya terdapat berbagai tuduhan publik, diantaranya selain kuat hasrat ingin menjadi presiden 3 periode tanpa pemilu, melalui sounding beberapa menterinya dan sebagian tokoh partai politik (MUHAIMIN Cs.), sebuah langkah inkonstitusional mirip sebuah kejahatan/makar terhadap konstitusi, juga tuduhan publik Jokowi sebagai pengguna ijasah S.1 palsu dari fakultas pertanian Universitas Gajah Mada/UGM dan nyata Jokowi sampai saat ini tetap emoh memberikan bantahan resminya dengan memperlihatkan ijasah misteriusnya dari tingkat SD, SMP, SMA sampai ijasah S.1 nya sesuai dan pola yang dipersyaratkan oleh UU. Keterbukaan Informasi Publik sehingga terhadap keaslian ijasah S.1 nya semakin mengkristal tuduhan bahwa Jokowi menggunakan ijazah palsu S.1 alumni UGM.

Selanjutnya, dikarenakan dari sekian banyak jumlah pelanggaran dan atau kejahatan yang telah dilakukan oleh Jokowi, berdasarkan teori dan asas asas hukum pidana, pelanggaran yang dilakukan merupakan kategori delik umum, serta kesemua tindak pidana umum tersebut merupakan delik biasa, maka terhadap perilaku “abnormal” Jokowi selaku penyelenggara negara (eksekutif tertinggi) yang telah dilaporkan oleh anggota masyarakat, sebuah tindakan yang benar, karena yang melaporkannya merupakan representatif seluruh bangsa ini yang menolak segala bentuk pelanggaran atau delik yang diduga dilakukan oleh Jokowi, Gibran dan Anwar Usman.

Namun kini publik pemerhati, simpatisan dan pendukung Anies kala Gubernur 2017-2022 maupun selaku konstituennya pada pilpres 2024 ingin melihat atau menantang jiwa keberaniannya (etos) Anies, pasca pelantikan pilpres 2024.

Bentuk tantangan publik berupa informasi dari Seorang Hasto Kristiyanto, salah seorang senioren politikus di tanah air, dan motor organisasi parpol yang mendapatkan elektoral dan kursi terbesar pada beberapa kali pemilu pilpres, pilkada dan pileg, bahkan partai pengusung dan memenangkan Jokowi untuk menjabat presiden 2 (dua) kali, yang akhirnya menjadi sosok lupa kacang pada kulit atau sekedar musang singgah makan biji kopi lalu menyerahkan kotorannya kepada pemilik kebun.

Sedangkan informasi Hasto dari perspektif asas-asas hukum pidana merupakan delik aduan, sehingga hanya Anies Baswedan yang dapat melaporkan tentang delik yang dilakukan oleh Jokowi sesuai hal info yang disampaikan oleh Hasto.

Info Hasto dimaksud telah beredar luas melalui berbagai warta media online dan video yutub serta booming diberbagai media sosial yang isinya kira-kira dengan deskripsi penulis adalah:

“Jokowi adalah orang yang menjadikan Anies diperiksa oleh KPK terkait pengadaan projek formula e (ajang agenda balap mobil elektrik) saya bersaksi Anies nyata telah kriminalisasi”.

Dan saksinya adalah dia Hasto sendiri atau Jokowi mengkriminalisasi Anies dengan memperalat KPK. Karena Jokowi tidak mau Anies Anies lolos menjadi Capres pada pemilu pilpres tahun 2024. Hal ini bisa jadi, apakah karena ketakutan ijasah palsunya yang seolah olah lulusan UGM dibongkar dengan segala akibat hukumnya, andai Anies terpilih jadi Presiden? Sehingga dirinya bermuara penjara.

Apa dalil hukum selebihnya untuk memperkuat bahwa harus Anies yang punya hak melaporkan Jokowi?

1. Sesuai kriteria atau rumusan asas dan teori hukum pidana terkait pasal fitnah dan atau kebohongan (310 KUHP Jo. 311 KUHP) yang sekurang-kurangnya berakibat pencemaran nama baik terhadap individu yang dituju. Bahkan terhadap diri seseorang yang mendapat fitnah, bisa berakibat vonis penjara, maka individu pribadi tersebutlah selaku pemilik hak sebagai orang yang nama baiknya atau tercemarnya moralitas, sehingga terhadap pelaku fitnah atau bohong maka sosok diri yang dapat atau telah mengalami kerugian yang ber-keharusan melaporkan, bukan orang lain yang tidak difitnah.

2. Bahwa apa yang disampaikan oleh Hasto dalam kriteria asas-asas dan dalam konteks teori hukum pidana merupakan seorang saksi testimonium de aiditu bagi Anies (subjek hukum korban), namun keberlakuannya testimonium de ai ditu saat ini, sudah termasuk menjadi bagian daripada pemahaman saksi yang mengetahui telah terjadinya peristiwa delik, sehingga kesaksian Hasto dalam pemahaman hukum acara pidana (Hukum pidana formil/ KUHAP) seorang saksi yang harus disumpah. Hal kesaksian pihak ketiga terkait tipikor (delik korupsi) selain terlapor Anies, maka Hasto masuk kategori menjadi saksi utama walau sebenarnya hanya selaku saksi testimonium de aiditu (saksi yang bukan pelapor dan tidak mengetahui saat korupsi dilakukan TSK/ TDW) maka Hasto oleh sebab hukum dianggap saksi yang mengetahui tentang yang sebenarnya terjadi, dengan kriteria saksi a de charge (saksi yang meringankan Anies), hal ini berdasarkan putusan MK. Putusan Nomor 65/. PUU-VIII/2010 sehingga final and binding atau berbagai undang-undang yang berlaku mengikat, sesuai isi atau sebagai bagian dari KUHAP.

Pertanyaan publik terhadap Anies, “apakah Anies akan berdiam diri lagi atas kezaliman yang terjadi kepada diri pribadinya dan substantif terjadi kepada seluruh anak bangsa”, yang diduga dilakukan oleh seorang presiden yang seharusnya lebih dulu role model (good leadership) atau panutan bukan pelaku kriminal, dengan menuduh seseorang (dirinya) telah melakukan delik korupsi, sebuah analogi kejahatan yang amat luar biasa (extra ordinary crime), sementara peristiwa tuduhan dan proses hukum tehadap tuduhan delik korupsi benar telah terjadi dan dialami serta dirasakan oleh dirinya sendiri (proses hukum faktor keuangan terkait agenda formula e)

Selain mengingat, bahwa para simpatisan terhadap dirinya (Anies) tidak sedikit namun puluhan juta massa termasuk kesiapan diri Hasto untuk menyampaikan berita luar biasa, tentang kejahatan fitnah yang dilakukan oleh seorang presiden kepada seorang anak bangsa yang jujur dan terbukti tidak dalam black notes dari lembaga auditor negara yang berwenang yang tertera di dalam UUD. 45 , sebaliknya Anies saat menjabat Gubernur DKI.Jakarta, hal terkait administrasi pertanggung jawaban pada sektor keuangannya (tentu tak terlepas dari pemeriksaan seluruh keuangan dan diantaranya menyangkut agenda formula e) namun sebelumnya sudah diperiksa dan terjamin akuntabilitas dengan fakta hukumnya terhadap Anies selaku Gubernur DKI Jakarta selama 5 tahun berturut-turut (2017 sd 2022) Unqualified Opinion, atau Laporan Keuangan (LK) telah disajikan secara wajar atau TIDAK ADA KEUANGAN NEGARA YANG DIKORUPSI ANIES.

Lalu kenapa Anies diperiksa beberapa kali di KPK. Oleh sebab temuan adanya tipikor, ternyata asumtif, benang merahnya adalah info dari Hasto , bahwa Anies pernah sengaja direncanakan agar ditersangkakan lalu ditahan, dipenjara sebagai tahanan KPK agar tidak turut menjadi peserta pilpres di 2024? ALANGKAH JAHATNYA JOKOWI kelak andai terbukti.

Sesuai prinsip negara hukum untuk membuktikan Jokowi jahat, maka saham utama hukumnya berada dalam genggaman Anies. Apakah Anies etosnya sudah mengkristal sedemikian rupa? Selama.ini, secara sarkas, “Sosok Anies berprinsip hanya ingin melawan penjahat yang bengis yang memiliki dan menggenggam parang di tangan, hanya cukup menggunakan segayung air bersih, lalu menyiramkannya kepada sang tokoh kontroversial, kemudian yakin “si tokoh abnormal dalam banyak kebijakan” ikhlas menyerah kalah dan mengakui kejahatannya?”

Berdasarkan analisis penulis, Hasto sang motor organisasi PDIP. selaku tangan kanan dari Ibu megawati, tentu sudah memiliki senjata dan amunisi yang cukup, sebagai kelengkapan alat bukti (saksi dan barang bukti) terkait “Jokowi mengkriminalisasi Anies melalui KPK” penulis pun yakini, Hasto pun sudah mempersiapkan kelengkapan gerak juang politik hukumnya, dengan mendapat restu politik dari Sang Ketum Partai terhadap faktor dengan sengaja resmi mempublikasi info politik hukum, lalu booming terkait “Jokowi versus Anies dan balap mobil formula E” serta Hasto juga telah mendapatkan dukungan mayoritas para kader, baik senioren partai maupun dari para kader grass root, elemen terendah namun loyalitas tertinggi kepada dirinya dan setia kepada partai yang berlogo kepala banteng.

Nah, kembali lagi kepada sikap Anies melawan dengan keberpihakan kepada Hasto selaku a de charge yang Ia dukung politis melalui pilkada Pramono-Rano, atau kah Anies mirip para pendukung RK-Sus, tetap mendukung RK-Sus namun ambiguitas tak sudi sepanggung dan berdampingan dengan Jokowi dan Gibran saat kampanya bersama untuk memenangkan RK.Sus?

Tentu dibalik keragu-raguan seorang karakter Anies yang dikenal jujur, inovatif, cerdas ada hari baik untuk publik, Anies akan berani vokal mengaum bak macan asia sesungguhnya, semata demi menolak kejahatan terhadap seluruh anak bangsa dari “satu orang tak lazim nalar” berikut segelintir kroninya (oligarki)

Wait and see. Menurut pendapat penulis, publik rame-rame akan menyambut dahsyat serta koor, “We will stand beside Anies and Megawati against evil”.

Damai Hari Lubis, Pengamat Hukum & Politik Mujahid 212

Penulis adalah pakar dalam ilmu kebebasan menyampaikan pendapat dan peran serta Masyarakat

MoneyTalk, Jakarta – Kegaduhan yang terjadi pada bangsa ini tidak akan pernah berhenti, selama Jokowi masih terus menerus secara brutal menginjak-injak etika dan moral hukum, yang berlaku dan dijunjung tinggi oleh bangsa ini. Karenanya ungkapan, “Negoro arep diuntal dewe” (negara mau ditelan sendiri) itu semakin populer di kalangan masyarakat Jawa yang intens mencermati prilaku politik Jokowi.

Bagaimana tidak demikian, Jokowi semenjak menjadi Presiden sampai sesudah tidak lagi menjadi presiden, masih saja selalu turut campur dalam persoalan politik di Tanah air, bahkan dalam level PILKADA sekalipun.

Tindakan Jokowi yang seperti ini memang tidak melanggar Undang-Undang, akan tetapi jelas melanggar etika dan moral hukum, serta menginjak-injak tatanan negara dan demokrasi. Kenapa bisa demikian? Ini karena putra Jokowi, yakni Gibran Rakabuming Raka saat ini menjabat sebagai Wakil Presiden.

Keterkaitan hubungan darah antara Jokowi dan Wapres Gibran ini, serta tindakannya ikut campur dalam kontestasi PILKADA, sangat berpotensi terjadinya abuse of power. Orang-orang mungkin masih belum sadar akan hal itu, namun filosofi Jawa:”Becik ketitik olo ketoro” (perbuatan baik akan terlihat, perbuatan buruk akan ketahuan) pastilah suatu ketika akan disadarinya.

Sebagai politisi yang lahir dari Jawa, Jokowipun harusnya mengerti dan mengingat filosofi Jawa; “Ngunduh wohing pakarti” (setiap orang akan mendapat akibat dari perbuatannya sendiri), atau “Melik nggendong lali” (mengambil sesuatu yang bukan miliknya karena kelekatan dengan sesuatu yang disenanginya). Atau juga “Eling lan waspada” (sadar dan waspada itu kunci kebijaksanaan) dll.

Namun Jokowi tetaplah Jokowi, manusia tamak, serakah yang tidak pernah merasa kenyang mendapatkan harta dan kekuasaan. Maka yang terjadi, sekarang di daerah Jawa, dengan ambisi kekuasaan Jokowi yang begitu besar, muncul ungkapan baru, “Jokowi ora Njawani”.

Jadi Jokowi ini “lali karo sangan paraning dumadi”, alias lupa pada asal usul keberadaaanya, dan dari mana dia berasal, “seperti kacang lupa pada kulitnya”, tindakan lupa dengan ucapan dari mulutnya yang pagi Kacang Ijo sore Es Campur. Subuh makan singkong, Maghrib makan timah, emas, perak, nikel dll.

Jadi baru pada konteks kebijaksanaan leluhur saja begitu banyak yang dilanggar oleh Jokowi, apalagi kalau menggunakan ajaran agama dan tuntunan budi pekerti, pokok’e jeblok kabeh!

Sekarang ini masalahnya sudah jauh lebih besar dari pada sekedar PILKADA! Ini gelombang kerusakan demokrasi bangsa dan kerusakan negara hukum, yang pada akhirnya ini semua adalah kerusakan tatanan tentang kehidupan berbangsa dan bernegara!

Satu-satunya alasan mengapa Jokowi begitu percaya diri dengan endorsement terhadap calon-calon dalam PILKADA karena tiga hal;

Pertama, ambisi kekuasaannya. Gibran Wapres ternyata belum cukup. Kedua, memegang hukum. Polisi yang semula untuk Merah Putih, telah didowngrade hanya menjadi alat politik Jokowi.

Ini implikasinya akan sangat luas. Sebab sejarah peradaban manusia mengajarkan, bahwa hakekat manusia itu akan menolak penjajahan dan penindasan.

“Jangankan sebuah bangsa, cacing yang diinjak-injakpun, akan kluget-kluget melakukan perlawanan!” ujar Bung Karno.

Ketiga, dengan memegang hukum, Jokowi mengendalikan logistik. Maka tak heran Dr. Sukidi menggambarkan karakter “Hitler Jawa” dan “Pinokio Jawa”.

Dengan memperhatikan perangai politik Jokowi yang semakin brutal dan bar-bar mengacak-acak tatanan hukum dan etika demokrasi seperti itu, saya pikir sebagai rakyat kita harus memiliki ketegasan moral untuk menghentikannya!

Dengan cara apa? Ya dengan cara tidak mendukung apalagi memilih orang-orang yang didukungnya dalam Kontestasi PILKADA 2024! Pilih Pramono Anung-Rano Karno untuk Jakarta, pilih Andika Perkasa-Hendi untuk Jawa Tengah dan pilih Bu Risma-Gus Hans untuk Jawa Timur! Dan pilih Edy Rahmayadi-Hasan untuk Sumatera Utara!

Rontokkan semua calon Gubernur, Walikota atau Bupati yang didukung Jokowi dimanapun berada !. Ini bukan sekedar soal PILKADA, melainkan soal perebutan kembali kedaulatan rakyat yang telah dirampas oleh Jokowi! Merdeka! (SHE)

Penulis: Saiful Huda Ems (SHE), Lawyer dan Petarung Politik, 19 November 2024.

MoneyTalk, Jakarta – Lepas dari metode dukungan moral para kelompok oposan kepada Prabowo, sebagai wujud presentasi moralitas atau itikad baik atau niat luhur kebangsaan, sebagai bagian anak bangsa kepada negaranya dengan metode memberiksn kesempatan tuk masa transisi kepemimpinan, tuk berbenah merancang pekerjaan dari Istana, namun berbatas waktu.

Ada kelompok yang mentargetkan batas waktu dalam 100 hari kerja, ada yang 6 bulan serta ada yang 1 tahun.

Hal atau cara berpolitik ini sudah tepat dan amat bijak, walau pada kenyataannya Prabowo beberapa kali bolak-balik ke Solo. Entah apa misinya, atau kah Jokowi yang memanggil karena kangen, atau kebutuhan Prabowo minta pengarahan atau mohon petunjuk, atau sekalian sekedar mampir, ada sesuatu hal yang penting, dan kenyataannya lain. Ada 5 orang residu, atau terpapar kotoran hukum, malah sudah resmi masuk istana, lalu muncul politik hukum yang kontras terhadap seorang T. Lembong yang tiba-tiba dipanggil, ditahan langsung dipenjara.

Lalu, tidak mimpi di hari siang atau omon omon, bahwa Gibran Putra Jokowi, bekerja bersebelahan satu sisi bersama Presiden Prabowo.

Dan oleh karenanya, jika ada kelompok besar oposan,tiba tiba memberi dukungan kepada figur pilihan Jokowi dan Kaedang pada pilkada DKI Jakarta, maka dari sisi pandang politik sebagai sebagai kelompok manusia cerdas, walau tak pandai berpolitik, namun jangan gugurkan fakta nyata dengan halusinasi atau omon-omon, atau peristiwa nyata dan fakta yang jelas keliru, justru ditampik tanpa mau melihat sambil tangan menutup daun telinga.

Jika pola berpikir seperti ini, boleh dipertanyakan apakah alat berfikir sudah tekena imbas revolusi mental Jokowi, lalu sudah mengidap dan menginap di dalam tubuh?

Solusi, yang mungkin nice, lebih baik diam aktif tonton drama politik pragmatis yang berjalan seiring waktu, kasih kesempatan untuk batas waktu berapa lama diinginkan 100 hari, 200 hari atau 300 hari untuk target pencapaian kabinet Indonesia Merah Putih, disektor politik ekonomi dan tidak kalah penting, justru kunci perubahan, apakah sektor penegakan hukum sudah tidak pilah pilih suka-suka? yang saat ini telah mengalami degradasi moral dan hukum.

Ideal bentuk peran masyarakat bangsa, yang bukan pendukung penguasa saat ini, cukup berperan diam dan mengupayakan beri masukan, cukup. Walau sesungguhnya Prabowo selaku Penguasa Top dan Para Menteri, gak perlu lagi rakyat beri tahu apa yang harus mereka kerjakan, atau tupoksi mereka.

Sehingga menurut sinar terang terang sejarah, Prabowo memegang janji akan mengikuti pole kepemimpinan Jokowi selaku gurunya, dan bakalan banyak bertanya.kepada Jokowi yang lebih cerdas 1 level diatas dirinya.

Lalu apakah pantas atau masuk akal, jika kita membantu Jokowi agar dirinya sukses mendukung aktor Fufu Fafa sehingga dia tetap berkuasa dibelakang layar (identik memimpin 3 periode) bahkan bakal terus berlanjut?

Jika diskursus politik oposan model demikian, “malah mendukung musuh utama dibanding bersatu dengan kelompok orang yang dianggap lawan dari musuhnya juga (common enemy), dan alasan hanya subjektivitas menunjuk dan menghujat figur seseorang, walau figur-figur lain yang ada yang sejenis figur yang dihujat, banyak bertebaran disekitar Jokowi dan Prabowo?

Mendukung Ridwan Kamil, wujud serius kemunduran mentalitas dalam pola berpikir, atau kah pola dusta-dusta Jokowi, sudah mengkontaminasi pada kelompok atau golongan, hingga tega memperalat masyarakat dan pars para tokoh yang ada nyata dan berani, jujur namun sudah sering menderita. Lalu terus akan ditunggangi, melalui tipu-tipu pengikut pembangkang.

Apa bedanya dengan tujuan sama dengan kapal yang ditumpangi Jokowi dan Gibran, namun sekedar beda perahu? Atau Jokowi dan Gibran dan Kaesang yang naik perahu, kelompok lawannya membantu mengayuh perahu hingga sampai tujuan.

Penulis: Damai Hari Lubis, Ketua Aliansi Anak Bangsa

MoneyTalk, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto sedang melawat ke beberapa negara dalam rangka tugas negara.

Sejuk meniupkan udara, bahwa selama lawatan ke beberapa negara tidak sejengkal pun meninggalkan komunikasi dan harapan rakyat.

Melalui tangan-tangan kepanjangannya ia mengatakan, zaman sudah maju, peralatan sudah canggih, tidak ada alasan lagi untuk terputus komunikasi, terkait komando kendali mengemban amanah rakyat.

Maka secara tersurat dan tersirat GIBRAN sang Wakil Presiden tidak lagi sepenuhnya menerima tugas dan tanggung jawab dalam pengelolaan negara selama PS berada di luar negeri.

Simak dan cermati tulisannya dalam buku PARADOK INDONESIA, di sana jelas bagaimana pandangan dan sikap PS terhadap proses, mekanisme dan produk pemerintahan Jokowi.

Perihal faktanya, seolah banyak MBEBEK terhadap Jokowi, ia beralasan itu adalah STRATEGI PEMENANGAN.

Kita boleh percaya atau tidak, faktanya PS telah memperoleh kemenangan itu.

Selanjutnya bagaimana setelah jadi Presiden?

Logis banyak yang menilai, masih setengah-setengah, baik susunan kabinet yang campur aduk antara orang-orang PS, orang-orang Jokowi dan orang-orang pihak lain maupun kebijakan saat ini mirip-mirip melanjutkan kebijakan Jokowi.

Bahkan beberapa hari setelah dilantik, sebelum menetapkan kabinet MERAH PUTIH, sebelum berangkat melawat keluar negeri, PS masih merunduk-runduk ke rumah Jokowi di Solo.

Ibarat pasangan suami isteri orang lain melihat suaminya ganteng, isterinya runyem, atau sebaliknya isterinya cantik suaminya jeblok, sangat berbeda dengan yang menjalani, seolah tidak ada masalah, dunia hanya milik mereka berdua.

Inilah karakter PS yang punya prinsip. Walaupun seolah PARADOK bagi orang lain, namun ia tetap punya keyakinan yang teguh dalam tujuan dan cita-citanya.

Kiranya, kini kita boleh mengikuti sepak terjangnya, semoga Langkah-langkah yang diambil dapat memenuhi harapan rakyat, meskipun tidak semudah membalik tangan.

Kadang sebagian rakyat berpikir secara lokal, namun bisa jadi PS berpikir secara utuh, lokal/ Nasional dan Global / Internasional.

Singkatnya, PS harus bisa menunjukkan dan membuktikan dirinya kepada seluruh rakyat Indonesia, tidak tebang pilih, tidak pandang bulu, tidak sama rata sama rasa, kecuali hanya berpikiran yang menang harus menang, yang kalah harus kalah, yang benar harus benar, yang salah harus salah, yang baik harus dilayani dengan baik. yang buruk harus disikapi secara setimpal.

Pendek kata, sebagai presiden, bukan hanya omon-omon dan janji-janji melulu, melainkan ibarat Sabda Pendeta Ratu.

Secara bertahap, singkirkan orang-orang Jokowi, tidak perlu ragu, zaman sudah canggih. rakyat pasti berada di belakangmu.

Kurangi memuja-muji prestasi Jokowi, lenyapkan ide dan gagasan yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD ’45, kembali arahkan kebijakan yang pro rakyat, pro kedaulatan rakyat dan pro kedaulatan negara.

Kita tidak akan ada hidup selamanya, gajah mati meninggalkan gading, harimau mati meninggalkan belang. tinggalkan kesan heroik, tempa bangsa Indonesia yang berkarakter dan berprinsip kuat, bukan seperti pasir yang mudah hanyut dan terombang ambing oleh derasnya arus air.

Ingat, kita lahir dari rakyat, berjuang untuk rakyat, harus mau timbul tenggelam bersama rakyat, yang mencintai tanah air Indonesia.

Sebagai koreksi, tinjau kembali, Deklarasi GSN (Gabungan Solidaritas Nasional) yang terdiri dari Tim Pemenangan Prabowo dan Tim Pemenangan Gibran, beberapa waktu yang lalu, jika perlu bubarkan.

Karena PS adalah Presiden, Kepala Negara, yang harus menjadi alat pemersatu bangsa Indonesia, menjadi bapak Rakyat Indonesia,tidak boleh berpikir hanya untuk kelompok tertentu, yang bisa ditafsirkan, PS masih berpikir yang lain sebagai musuh dan lawan bersaing.

Saat ini PS sebagai Presiden bukan hanya ketua Partai atau Fan kelompok Pemenangan Pemilu, biarlah itu sebagai yang tersirat tapi bukan sebagai tersurat.

Allohu Akbar! Merdeka!

Penulis: Sugeng Waras, Bandung, 18 November 2024.

MoneyTalk, Jakarta – Dalam sebuah orasi di depan sejumlah aktivis dan masyarakat, seorang tokoh senior mengutarakan pandangan dan kritik pedas mengenai kondisi politik nasional. Orasi ini menyoroti ketidakpuasan para aktivis terhadap perkembangan situasi politik saat ini, khususnya yang melibatkan sejumlah tokoh besar termasuk Prabowo.

Kritik keras juga ditujukan pada potensi “Ufu Papa” atau “pupu Papa” yang akan menjadi presiden jika para aktivis tidak segera bertindak.

Orator menyatakan, para aktivis pernah memberikan dukungan yang besar terhadap Prabowo dalam dua pemilihan presiden sebelumnya, yaitu pada tahun 2014 dan 2019. Pada tahun 2014, mereka mendukung Prabowo secara nyata, sementara pada tahun 2019 dukungan tersebut diwujudkan melalui Ijtima Ulama yang menilai Prabowo sebagai sosok yang pantas memimpin. Namun, menurut tokoh tersebut, kini banyak aktivis merasa bahwa perjuangan mereka tidak dihargai dan malah terabaikan.

“Prabowo dalam hubungan interaktif kepada kita para aktivis, apa kontribusinya? Kita pernah dukung pada tahun 2014 itu nyata, 2019 kita dukung melalui Ijtima Ulama. Sekarang setelah beliau ada di panggung kekuasaan, apa yang kita dapat?” kata sang tokoh.

Ketidakpuasan ini semakin diperparah dengan pandangan bahwa saat ini masih ada ruang besar bagi tokoh-tokoh yang disebut “Ufu Papa” atau “pupu Papa” untuk menduduki posisi presiden. Hal ini menimbulkan kekhawatiran, karena mereka menilai bahwa jika tokoh seperti itu naik, banyak kepentingan rakyat yang mungkin tidak akan terpenuhi, termasuk dalam hal penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

Salah satu kekhawatiran yang diungkapkan adalah potensi suksesi kepemimpinan kepada tokoh muda seperti Gibran. Menurut tokoh tersebut, jika para aktivis hanya berdiam diri dan tidak mengambil langkah lebih nyata, kemungkinan besar Gibran atau tokoh serupa dapat naik menjadi presiden dengan mudah. Hal ini bisa terjadi tanpa aksi “turun ramai-ramai” yang diharapkan oleh sang orator.

Tokoh ini bahkan mengkritik beberapa aktivis yang menyatakan akan “menunggu satu tahun” sebelum bertindak. Ia berpendapat bahwa enam bulan sudah cukup untuk melihat perkembangan politik, dan jika perubahan yang diharapkan tidak tercapai, maka aktivis harus segera melakukan aksi nyata.

Orasi ini juga menyinggung kritik tajam terhadap kepemimpinan Presiden Joko Widodo yang dianggap banyak membuat keputusan yang kontroversial, terutama dalam aspek nepotisme dan hak asasi manusia. Tokoh ini menuding Jokowi telah menciptakan iklim politik yang penuh dengan intervensi dan tumpang-tindih hukum, yang ia sebut sebagai “overlapping konstitusi”.

“Jokowi sudah 10 tahun menjabat, dan sekarang memaksa lewat kaki tangannya untuk menambah periode. Manusia tak tahu malu itu,” seru sang tokoh dengan penuh emosi.

Terlepas dari kritiknya terhadap situasi politik saat ini, orator ini menyampaikan harapan besar kepada Prabowo sebagai pemimpin yang masih bisa diandalkan untuk membawa perubahan. Menurutnya, meskipun banyak aktivis yang mulai merasa kecewa, Prabowo masih dianggap sebagai figur yang paling mendekati harapan rakyat dalam menegakkan amanat UUD 1945, terutama dalam hal mencerdaskan kehidupan bangsa dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Kita berharap Prabowo bisa melaksanakan perintah undang-undang dasar 45 dan hirarki hukum ke bawahnya,” tegas sang tokoh di akhir orasinya, dengan takbir yang disambut oleh hadirin.

Di akhir pidatonya, tokoh tersebut menekankan pentingnya persatuan di antara para aktivis dan tokoh masyarakat. Ia meminta semua pihak untuk tidak terjebak pada kepentingan kelompok atau primordialisme, melainkan fokus pada tujuan bersama. Menurutnya, nepotisme dan kronisme harus dihindari di kalangan aktivis, agar mereka tetap kuat dan solid dalam mengawal demokrasi serta menjaga kepentingan rakyat.

Kesimpulan: Menjaga Integritas Perjuangan dan Menghindari Skenario ‘Ufu Papa’ Menjadi Presiden
Menurut orasi ini, Indonesia saat ini membutuhkan pemimpin yang benar-benar berkomitmen untuk mengembalikan marwah perjuangan, serta menjaga agar cita-cita bangsa dalam UUD 1945 tetap terwujud. Para aktivis diimbau untuk tidak hanya berdiam diri, tetapi segera mengambil tindakan nyata dalam waktu yang singkat demi menjaga masa depan bangsa.(c@kra)

MoneyTalk, Jakarta – Dalam kanal YouTube Forum News Network (FNN) pada tanggal 5 November 2024, Edy Mulyady memancing diskusi panas. Ia membahas absennya Presiden Prabowo Subianto selama dua pekan untuk kunjungan kenegaraan ke beberapa negara, termasuk Cina, Amerika Serikat, dan Inggris. Edy menyampaikan keresahan mendalam tentang konsekuensi kepemimpinan sementara yang diemban oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Kekhawatiran ini semakin menjadi-jadi, terutama karena Gibran dianggap kurang memiliki pengalaman dan kapasitas untuk menangani isu-isu strategis negara selama Prabowo pergi.

Gibran, putra Presiden sebelumnya, Jokowi, menjadi sorotan publik sejak ditunjuk sebagai wakil presiden oleh Prabowo dalam pemilihan 2024. Meski memiliki pengaruh dan pengalaman sebagai Walikota Solo, peran seorang wakil presiden – apalagi dengan tanggung jawab penuh menggantikan presiden selama dua pekan – jelas merupakan tugas yang jauh lebih kompleks. Seperti yang ditekankan oleh Edy Mulyady, kemampuan Gibran untuk menangani keputusan strategis negara dalam berbagai bidang, mulai dari ekonomi hingga pertahanan, dipertanyakan.

Sebagai wakil presiden Gibran memang telah memperlihatkan semangat dalam menghadapi berbagai isu, tetapi tanggung jawab sebagai pemimpin sementara dalam forum kabinet dan pengambilan keputusan kritis adalah hal berbeda. Menurut Edy, kemungkinan besar banyak keputusan strategis harus dikoordinasikan dari jarak jauh, dengan Prabowo tetap memberi arahan. Ini menciptakan situasi unik di mana Gibran bisa jadi “digerakkan dari Solo” – mengingat peran sentral Jokowi dalam membentuk Gibran sebagai figur publik.

Edy Mulyady menyoroti kemungkinan munculnya berbagai skenario politik atau “konspirasi” selama dua pekan tersebut, mengingat konstelasi politik di Indonesia yang dinamis. Terdapat spekulasi bahwa potensi konflik kepentingan dari berbagai pihak bisa menjadi ancaman bagi stabilitas pemerintahan. Dalam pandangan Edy, absennya Prabowo dalam jangka waktu lama bisa saja membuka celah bagi agenda politik tertentu, terutama bagi mereka yang ingin mengacaukan atau bahkan melemahkan kekuasaan Prabowo-Gibran.

Edy juga menyebut, dalam iklim politik Indonesia, segala hal bisa saja terjadi, termasuk kecelakaan atau insiden yang mencurigakan. Ini tentu mengindikasikan kecurigaan terhadap potensi risiko yang mungkin digunakan untuk menggoyang posisi Prabowo atau bahkan menyeret Gibran ke dalam dinamika politik yang lebih rumit.

Sejumlah kritik terkait pengalaman dan kemampuan Gibran sebagai pemimpin tidak luput dari perhatian Edy. Ia mengacu pada berbagai pandangan ahli, termasuk Dr. Tifa, seorang pakar neurosains, yang pernah mengkritik perilaku dan potensi kejiwaan Gibran dalam beberapa kesempatan. Meskipun pandangan ini tidak memiliki dasar klinis yang solid dalam penilaian publik, persepsi ini menunjukkan keraguan besar mengenai Gibran sebagai sosok yang mampu mengendalikan situasi krisis atau membuat keputusan besar tanpa pengawasan.

Menurut Edy, sikap-sikap tertentu yang dipandangnya “kekanak-kanakan” pada Gibran dikhawatirkan dapat menimbulkan ketidakpercayaan di kalangan pejabat senior dan birokrasi. Tantangan besar bagi Gibran adalah apakah ia dapat menunjukkan kendali atas berbagai institusi dan memperoleh kepercayaan penuh dari jajaran pemerintahan selama masa absensi Prabowo.

Dalam pandangan Edy, ada kekhawatiran yang mendalam bahwa absennya Prabowo dapat membuka peluang bagi pihak-pihak yang ingin melemahkan stabilitas pemerintahan melalui aksi-aksi politik yang tidak terduga. Mengingat besarnya pengaruh Jokowi, yang masih dianggap sebagai tokoh sentral di belakang Gibran, ada kekhawatiran bahwa intervensi atau instruksi eksternal bisa memengaruhi kebijakan-kebijakan sementara yang diambil oleh Gibran.

Spekulasi ini sejalan dengan pandangan bahwa Gibran mungkin menerima “arahan” dari pihak-pihak tertentu, terutama jika ia menghadapi situasi yang mengharuskannya membuat keputusan yang dapat berdampak luas. Dengan kata lain, meskipun Prabowo telah resmi memegang kendali sebagai presiden, beberapa pengamat menilai bahwa kekuasaan de facto masih berada di tangan Jokowi melalui sosok Gibran.

Absennya Prabowo selama dua pekan ke depan menempatkan Gibran dalam posisi ujian nyata. Tanggung jawab yang diembannya adalah tantangan besar bagi sosok muda yang baru mulai beradaptasi dengan dinamika politik di level tertinggi. Edy Mulyady menutup pandangannya dengan seruan kepada masyarakat untuk tetap waspada dan berdoa agar Indonesia tetap terjaga dari ancaman yang tidak diinginkan.

Dalam spektrum politik yang selalu berubah, langkah-langkah Prabowo untuk menjaga stabilitas, serta dukungan penuh dari kabinet dan partai-partai pendukung, akan sangat menentukan apakah skenario kekhawatiran yang dipaparkan Edy Mulyady hanya akan menjadi spekulasi atau malah berubah menjadi kenyataan.(c@kra)

MoneyTalk, Jakarta – Dalam beberapa waktu terakhir, muncul polemik terkait dugaan bahwa Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) sejalan dengan tokoh-tokoh politik tertentu yang menginginkan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Hal ini menjadi bahan diskusi dan kritik dari berbagai pihak, termasuk Simon John dalam kanal YouTube-nya yang secara khusus menyoroti peran DPD RI dalam isu-isu yang bersifat sensitif.

Diskusi ini semakin menarik ketika kita memandangnya dari perspektif filsafat politik, yaitu bagaimana sikap institusi negara dan tokoh-tokoh publik dapat memengaruhi proses demokratisasi di Indonesia. Apakah keterlibatan DPD RI dalam isu ini mencerminkan demokrasi yang sehat? Ataukah justru ini memperlihatkan kecenderungan mereka terlibat dalam politik praktis yang cenderung inkonstitusional?

Dalam pandangan filsafat politik, suatu lembaga tinggi negara seperti DPD RI seharusnya memegang peran yang lebih netral dan menjadi pengawas yang independen dalam proses politik. Namun, jika lembaga tersebut dianggap ikut berperan dalam isu-isu yang berpotensi kontroversial, seperti pemakzulan wakil presiden, maka lembaga itu dianggap telah meninggalkan peran konstitusionalnya dan mulai masuk dalam arena politik praktis.

Hal ini bisa dianalisis melalui teori “suprastruktur” dan “low struktur” dalam filsafat politik. Suprastruktur merujuk pada lembaga-lembaga tinggi negara yang memiliki pengaruh kuat dalam pengambilan kebijakan, sementara low struktur mencakup opini publik atau pengaruh sosial yang dibangun di ruang virtual dan media. DPD RI, sebagai bagian dari suprastruktur, seharusnya mengedepankan stabilitas politik dan mendukung proses demokrasi, bukan memperkeruh suasana dengan isu-isu yang dapat menimbulkan ketidakpercayaan publik.

Simon John menyebut bahwa beberapa tokoh, yang ia istilahkan sebagai “guru nyinyir,” sering kali menggunakan isu-isu sensitif seperti pemakzulan untuk memecah belah opini publik dan menciptakan ketidakpercayaan terhadap pemerintah yang sah. Ia menyebut kelompok ini sebagai pihak yang “curiga” terhadap pemerintahan yang sedang berjalan. Dalam hal ini, kritik yang berlebihan dan bersifat destruktif justru mengarah pada tindakan inkonstitusional yang mengancam demokrasi.

Para “guru nyinyir” ini, seperti dijelaskan oleh Simon John, mencoba mempengaruhi lembaga tinggi negara seperti DPD RI agar mengambil sikap terhadap isu-isu kontroversial. Mereka mengarahkan opini publik melalui media sosial, sehingga menciptakan persepsi bahwa pemerintahan Prabowo-Gibran tidak sah atau bermasalah. Namun, ketika sebuah lembaga negara terpengaruh oleh narasi-narasi semacam ini, maka mereka dapat terjebak dalam politik praktis yang inkonstitusional, dan bukan lagi berperan sebagai pengawal demokrasi yang sejati.

DPD RI sebagai lembaga perwakilan daerah, seharusnya bersikap independen dan menjaga jarak dari politik praktis yang dapat menimbulkan instabilitas. Sikap yang inklusif, demokratis, dan konstitusional akan lebih bermanfaat bagi pengembangan demokrasi yang sehat di Indonesia. Dalam konteks ini, DPD RI perlu memahami bahwa mereka adalah bagian dari MPR yang telah melantik Prabowo dan Gibran sebagai presiden dan wakil presiden yang sah, sehingga segala bentuk tindakan yang dapat mengarah pada inkonstitusionalitas harus dihindari.

Filsafat politik mengajarkan kita untuk memandang demokrasi secara positif, namun kritis. Demokrasi Indonesia memang masih memiliki banyak kekurangan, tetapi hal tersebut tidak bisa menjadi alasan untuk menjatuhkan pemerintah yang sah. Kritik konstruktif selalu dibutuhkan, namun kritik tersebut harus tetap berada dalam jalur konstitusional.

Jika lembaga-lembaga tinggi negara seperti DPD RI mulai terlibat dalam politik praktis, maka demokrasi akan kehilangan esensinya. Keterlibatan DPD RI dalam isu sensitif seperti pemakzulan wakil presiden dapat mencederai legitimasi demokrasi itu sendiri. Pada akhirnya, hal ini tidak hanya berdampak pada stabilitas politik, tetapi juga pada kesejahteraan rakyat yang menaruh harapan pada keberlangsungan pemerintahan.

Paul Ricoeur, seorang filsuf politik, menjelaskan bahwa tindakan politik harus memiliki tujuan jangka panjang yang mengarah pada kebaikan bersama, bukan tujuan jangka pendek yang bersifat pragmatis. Dalam konteks ini, tindakan inkonstitusional yang didorong oleh “guru nyinyir” justru mencerminkan upaya untuk mengacaukan demokrasi. Menurut Ricoeur, tindakan seperti ini dapat mengganggu kepercayaan publik terhadap lembaga negara, dan pada akhirnya merusak kredibilitas demokrasi.

Melihat fenomena ini, masyarakat Indonesia sebaiknya tetap menjaga sikap kritis, tetapi juga konstruktif terhadap isu-isu politik. Dukungan pada pemerintah Prabowo-Gibran bukan berarti mengabaikan kekurangan, namun upaya untuk mempertahankan stabilitas yang dibutuhkan bagi kemajuan demokrasi di Indonesia. Demokrasi adalah proses panjang yang membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk lembaga tinggi negara seperti DPD RI yang seharusnya bersikap netral.

Sebagai penutup, kritik dan sikap kritis dari masyarakat tetaplah diperlukan dalam demokrasi. Namun, kritik tersebut harus selalu berada dalam koridor konstitusional. Upaya yang bersifat inkonstitusional hanya akan membawa kerugian bagi demokrasi itu sendiri. DPD RI diharapkan dapat memainkan perannya dengan bijak dan tidak terjebak dalam permainan politik yang merusak nilai-nilai demokrasi di Indonesia.(c@kra)