30 Oktober 2026

Gibran Rakabuming Raka

MoneyTalk, Jakarta – Pengamat politik Nirmal Ilham, melontarkan pandangan kritis mengenai potensi pengkhianatan dalam lingkar kekuasaan Presiden Prabowo Subianto. Dalam sebuah tulisan opini yang beredar luas, ia mengaitkan kejatuhan sejumlah pemimpin dunia dengan faktor pengkhianatan dari orang-orang terdekat.

Menurut Nirmal, sejarah menunjukkan bahwa pemimpin besar sering kali tumbang bukan karena kekuatan lawan, melainkan akibat retaknya loyalitas di internal kekuasaan. Ia menyinggung contoh pemimpin luar negeri yang dinilai mudah dijatuhkan karena adanya pengkhianatan dari lingkar dalam.

“Jika suatu saat Indonesia menghadapi tekanan geopolitik besar, maka faktor paling berbahaya bukan datang dari luar, melainkan dari dalam kekuasaan itu sendiri,” tulis Nirmal, Ahad (11/1/2026).

Dalam analisanya, perhatian pertama diarahkan kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Nirmal menyoroti proses politik yang mengantarkan Gibran ke kursi wakil presiden, yang menurutnya sarat kontroversi dan preseden pelanggaran etika konstitusional. Ia juga mengaitkan hal itu dengan dinamika politik Presiden ke-7 Joko Widodo yang dinilai pernah meninggalkan partai pengusungnya sendiri.

Perhatian berikutnya tertuju pada faktor keluarga inti Presiden Prabowo. Nirmal mengingatkan bahwa dalam politik global, ikatan ideologis dan keyakinan sering kali lebih dominan dibanding hubungan darah. Ia menilai perbedaan orientasi dan jaringan internasional dapat menjadi celah loyalitas, terutama dalam situasi tekanan asing.

Selain itu, Nirmal juga menyinggung sejumlah elite politik senior lintas partai yang saat ini berada di sekitar pusat kekuasaan. Menurutnya, tokoh-tokoh tersebut memiliki insting politik tajam dan pengalaman panjang dalam membaca arah angin kekuasaan.

“Mereka bukan politisi biasa. Mereka terbiasa berpindah posisi demi memastikan tetap berada di pusat pengaruh,” tulisnya.

Tak hanya itu, Nirmal juga menyoroti politisi generasi muda dengan ambisi besar. Ia menilai sebagian dari mereka memiliki ketergantungan pada dukungan eksternal dan jejaring global, yang dalam kondisi tertentu dapat berpotensi menggeser loyalitas politik nasional.

Meski demikian, Nirmal menegaskan bahwa pandangannya merupakan refleksi sejarah dan peringatan politik, bukan tuduhan hukum. Ia mengajak publik untuk belajar dari pengalaman masa lalu bangsa Indonesia, di mana pengkhianatan terhadap pemimpin pernah terjadi berulang kali, bahkan terhadap tokoh-tokoh besar dan pahlawan nasional.

“Sejarah Indonesia sudah berkali-kali menangis karena pengkhianatan. Tidak ada pemimpin yang kebal, termasuk Presiden Prabowo,” pungkasnya.

MoneyTalk, Jakarta – Buku terbaru karya Dr Rismon Sianipar berjudul Gibran Endgame memantik kembali perdebatan serius soal legitimasi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Pemerhati Politik dan Kebangsaan, M Rizal Fadillah, menilai buku tersebut menjadi penanda bahwa perjalanan politik Gibran telah mencapai titik akhir, terutama akibat persoalan pendidikan yang dinilai tidak memenuhi syarat konstitusional.

Menurut Rizal, istilah endgame dalam buku itu dimaknai sebagai fase penutup dari rangkaian “rekayasa politik” yang mengantarkan Gibran ke jabatan publik, mulai dari Wali Kota Surakarta hingga Wakil Presiden Republik Indonesia.

“Pendidikan Gibran tidak memenuhi syarat untuk menjadi pejabat publik setingkat wali kota, apalagi wakil presiden. Endgame itu semestinya berujung pada pemakzulan dan penutupan pintu peran politik selanjutnya,” kata Rizal dalam keterangannya, Selasa (6/1/2026).

Rizal juga menuding adanya penyalahgunaan wewenang oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo untuk memuluskan karier politik putranya. Ia menyebut praktik cawe-cawe kekuasaan tersebut telah mencederai prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.

Lebih jauh, Rizal mengungkapkan bahwa proses awal pencalonan Gibran sebagai Wali Kota Surakarta menggunakan surat keterangan kesetaraan pendidikan yang diterbitkan oleh Dirjen Dikdasmen Kemendikbud pada 6 Agustus 2019. Surat tersebut menyatakan Gibran memiliki “pengetahuan setara” lulusan SMK peminatan Akuntansi dan Keuangan, berdasarkan pendidikan Grade 12 UTS Insearch Sydney.

Namun, menurut Rizal, frasa “pengetahuan setara” tidak dikenal dalam ketentuan perundang-undangan. Ia merujuk Pasal 7 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2015 serta Pasal 169 huruf r UU Nomor 7 Tahun 2017 yang mensyaratkan pendidikan formal “tamat sekolah menengah atas atau sederajat”.

“UTS Insearch Grade 12 bukan lembaga pendidikan sederajat sebagaimana dimaksud dalam undang-undang. Surat itu asli secara administratif, tapi palsu secara substansi,” tegasnya.

Rizal menilai cacat akademik tersebut cukup menjadi dasar pemakzulan Gibran. Namun ia menambahkan, persoalan Wapres tidak berhenti pada aspek pendidikan semata.

“Gibran adalah figur invalid. Cacat konstitusi, cacat administrasi, cacat demokrasi, cacat HAM, serta cacat moral dan religi,” ujarnya.

Ia bahkan menyebut 2026 sebagai momentum yang tepat untuk memakzulkan Gibran Rakabuming Raka sekaligus mengadili Joko Widodo atas dugaan perusakan tatanan hukum dan politik nasional.

“Gibran naik secara dramatis, dan akan turun secara dramatis pula. Sepandai-pandai tupai melompat, akhirnya jatuh juga,” pungkas Rizal.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka maupun Presiden ke-7 RI Joko Widodo terkait pernyataan tersebut.

MoneyTalk, Jakarta – Pemerhati politik dan kebangsaan M Rizal Fadillah melontarkan pernyataan keras menjelang awal tahun 2026. Dalam tulisannya berjudul “Happy New Clear 2026” yang dirilis pada 1 Januari 2026, Rizal menyebut tahun 2026 berpotensi menjadi tahun bencana politik dan sosial bagi Indonesia, sekaligus tahun kejernihan (clear) bagi rakyat yang memperjuangkan keadilan.

Menurut Rizal, berbagai bencana alam dan sosial yang terjadi sepanjang akhir 2025 bukanlah peristiwa biasa, melainkan peringatan Tuhan yang diabaikan oleh penguasa. Ia menilai para elite politik dan ekonomi justru bersikap arogan, menikmati kekuasaan, sementara rakyat menjadi korban ketidakberdayaan sistem.

“Tanpa introspeksi dan kesadaran akan kekuasaan Ilahi, bencana alam dan sosial akan berkelanjutan. Akhir 2025 bukan titik balik, tetapi titik kulminasi sebelum kejatuhan,” tulis Rizal.

Rizal secara tegas menuding Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai pemimpin yang, menurutnya, memerintah dengan “sejuta kepalsuan dan penipuan”. Salah satu yang kembali disorot adalah isu ijazah, yang ia klaim semakin “clear” atau terang benderang sebagai ijazah palsu.

Ia bahkan menyebut bahwa keterbukaan ijazah Jokowi bukan karena kesadaran pribadi, melainkan akibat keterpaksaan oleh pihak Kepolisian, yang disebutnya memicu kepanikan.

Dalam tulisannya, Rizal juga menuding mantan Rektor UGM Pratikno sebagai aktor intelektual di balik penggunaan ijazah Jokowi sejak menjabat Wali Kota, Gubernur hingga Presiden. Tuduhan tersebut disampaikan sebagai opini dan analisis pribadi Rizal.

Gibran Dinilai Tak Penuhi Syarat Wapres

Tak hanya Jokowi, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga menjadi sasaran kritik keras. Rizal menyebut Gibran tidak lulus SMA, sehingga menurutnya tidak memenuhi syarat konstitusional sebagai Wakil Presiden.

Ia merujuk pada buku “Gibran Endgame” karya Dr. Rismon yang diklaim mengulas pendidikan Gibran secara kritis. Rizal mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) dan KPU untuk bertanggung jawab, serta menuntut seluruh pihak yang terlibat dihukum.

Rizal juga menyinggung laporan investigasi OCCRP yang menyebut Jokowi dalam pusaran dugaan korupsi. Ia mengklaim tahun 2026 akan menjadi awal pembongkaran kasus-kasus besar, termasuk dugaan korupsi aset Pemkot Solo, Tawangmangu, hingga rumah pensiun di Colomadu.

Selain itu, Rizal menyebut tragedi KM 50 sebagai pelanggaran HAM berat yang menurutnya melibatkan sejumlah pejabat tinggi, termasuk mantan Kapolri dan petinggi aparat. Ia meyakini kasus tersebut akan kembali dibuka pada 2026.

Menariknya, kritik juga diarahkan kepada Presiden Prabowo Subianto. Rizal memperingatkan bahwa jika Prabowo bersikap ambivalen dan tidak merespons desakan rakyat, maka tuntutan pemakzulan Prabowo–Gibran bisa menguat sepanjang 2026.

“Jika Prabowo tidak serius, maka clear tahun 2026 jabatannya akan bergoyang. Bom nuklir politik akan meledak,” tulisnya.

Menutup tulisannya, Rizal menyampaikan ucapan “Happy New Clear 2026”, yang ia maknai sebagai Tahun Kejernihan Baru, di mana kebenaran, kejujuran, dan keadilan menurutnya akan semakin terang, sementara kekuasaan zalim akan runtuh.

MoneyTalk, Jakarta – Polemik soal latar belakang pendidikan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka kembali mencuat ke ruang publik. Sebuah Surat Keterangan resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bernomor 9149/D.D1/KS/2019 yang terbit pada 6 Agustus 2019 mengonfirmasi status pendidikan putra Presiden Joko Widodo tersebut.

Dalam surat yang ditandatangani pejabat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud itu, ditegaskan bahwa Gibran Rakabuming Raka telah menyelesaikan pendidikan “Grade 12” di UTS Insearch, Sydney, Australia, pada tahun 2006.

Lebih jauh, dokumen negara tersebut menyatakan bahwa pendidikan Gibran diakui setara dengan tamat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Peminatan Akuntansi dan Keuangan di Indonesia.

“Yang bersangkutan dinilai memiliki pengetahuan setara tamat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Peminatan Akuntansi dan Keuangan di Indonesia,” demikian bunyi surat resmi tersebut.

Surat keterangan ini dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud, lengkap dengan cap basah, tanda tangan pejabat berwenang, serta NIP. Dokumen juga menyebut identitas lengkap Gibran, termasuk tempat dan tanggal lahir, serta nama orang tua: Ir. Joko Widodo.

Artinya, pengakuan kesetaraan pendidikan ini bukan dokumen pribadi, melainkan produk administratif negara yang sah dan diterbitkan jauh sebelum Gibran terjun ke panggung politik nasional.

Meski demikian, isu pendidikan Gibran kerap kembali dipersoalkan, terutama di ruang media sosial dan forum politik. Dokumen ini sekaligus menjadi jawaban atas tudingan liar yang menyebut latar belakang pendidikan Gibran tidak jelas atau bermasalah secara administratif.

Fakta bahwa Kemendikbud telah mengeluarkan surat pengakuan resmi sejak 2019 menunjukkan bahwa proses administrasi pendidikan Gibran telah melalui verifikasi negara.

MoneyTalk, Jakarta – Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat secara resmi melayangkan somasi kepada pemilik akun TikTok Sudiro Wi Budhius M Piliang, terkait unggahan video yang dinilai mengandung informasi bohong dan fitnah terhadap Partai Demokrat serta Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Somasi tersebut tertuang dalam surat resmi bertanggal 31 Desember 2025, yang dikirim dari Kantor BHPP DPP Partai Demokrat di Wisma Proklamasi 41, Menteng, Jakarta Pusat.

Dalam surat somasi itu, BHPP DPP Partai Demokrat diwakili oleh tim advokat dan penasihat hukum, yakni Dr. Muhajir, S.H., M.H., Cepi Hendrayani, S.H., M.H., Jimmy Himawan, S.H., Novianto Rahmantyo, S.H., M.H., Nurhidayat Umacina, S.H., serta Teuku Irmansyah Akbar, S.H., M.H.

BHPP menyebutkan, pihaknya menemukan sebuah video yang diunggah oleh Sudiro Wi Budhius M Piliang di akun TikTok miliknya pada 30 Desember 2025 pukul 11.06 WIB. Dalam video tersebut, tersomasi menyampaikan narasi yang menuding SBY melakukan manuver politik kotor, termasuk mengaitkan isu ijazah Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai upaya menjatuhkan lawan politik.

Menurut BHPP, pernyataan tersebut tidak benar, menyesatkan, dan mengandung unsur fitnah, serta berpotensi menimbulkan kegaduhan dan keonaran di tengah masyarakat.

Dalam somasi tersebut, BHPP menegaskan bahwa unggahan video itu diduga melanggar sejumlah ketentuan hukum, antara lain:

1. Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, terkait penyiaran berita bohong yang menimbulkan keonaran di masyarakat.

2. Pasal 28 Ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, terkait penyebaran informasi elektronik bermuatan pemberitahuan bohong yang menimbulkan kerusuhan.

3. Pasal 45A Ayat (3) UU ITE, dengan ancaman pidana penjara hingga 6 tahun dan/atau denda maksimal Rp1 miliar.

BHPP menilai konten tersebut telah mencoreng nama baik dan citra Partai Demokrat, serta menimbulkan keresahan di kalangan pengurus, kader, dan simpatisan Partai Demokrat di seluruh Indonesia.

Melalui somasi ini, BHPP DPP Partai Demokrat meminta Sudiro Wi Budhius M Piliang untuk:

-Memberikan klarifikasi secara terbuka

-Menyampaikan permintaan maaf melalui media cetak dan elektronik

-Menghapus video unggahan yang dimaksud

BHPP memberikan tenggat waktu 3 x 24 jam sejak diterimanya surat somasi untuk memenuhi tuntutan tersebut.

Selain akun TikTok, BHPP juga menyatakan akan menempuh langkah somasi dan tindakan hukum lanjutan terhadap sejumlah kanal YouTube yang dinilai turut menyebarkan narasi serupa, di antaranya Zulfan Lindan Unpacking Indonesia, Agri Fanani, dan Kajian Online.

BHPP menegaskan, langkah hukum ini diambil sebagai bentuk komitmen Partai Demokrat dalam menjaga marwah partai, melawan penyebaran hoaks, serta memastikan ruang digital tidak digunakan untuk menyebarkan fitnah dan provokasi politik.

MoneyTalk, Jakarta – Nama Menteri Sekretaris Negara Pratikno kembali menjadi sorotan publik setelah kunjungannya ke Solo untuk menemui Presiden ke-7 RI Joko Widodo memicu spekulasi luas. Pemerhati Politik dan Kebangsaan, M Rizal Fadillah, menilai pertemuan tersebut tidak bisa dilepaskan dari menguatnya kembali isu dugaan ijazah palsu Jokowi.

Dalam tulisannya yang beredar luas di ruang publik, Rizal menyebut Pratikno “wajar terseret” ke pusat pusaran isu karena kedekatannya yang sangat panjang dan strategis dengan Jokowi, baik sebelum maupun selama menjabat sebagai presiden.

“Datang tergesa-gesa dan menghindari media adalah sinyal kuat. Entah dipanggil atau inisiatif sendiri, yang jelas relasi keduanya bukan relasi biasa,” tulis Rizal, Rabu (31/12/2025).

Rizal menilai Pratikno bukan sekadar pejabat administratif, melainkan aktor penting yang diduga memahami detail sejak awal perjalanan politik Jokowi, termasuk persoalan dokumen akademik yang kini kembali dipersoalkan publik.

Ia menyoroti sikap Universitas Gadjah Mada (UGM) yang dinilai tidak memberikan jawaban substansial terkait keaslian ijazah Jokowi. Pernyataan pihak kampus bahwa fisik ijazah berada pada yang bersangkutan dinilai tidak menjawab inti persoalan.

“Status kelulusan disampaikan tanpa bukti memadai. Ini mencederai kejujuran akademik,” tulisnya.

Menurut Rizal, kondisi ini justru memperkuat dugaan adanya peran figur kuat di balik institusi, yang disebutnya memiliki pengaruh besar dalam dinamika internal UGM selama bertahun-tahun.

Dalam tulisannya, Rizal juga mengaitkan Pratikno dengan berbagai isu lain, mulai dari dugaan peran politik sejak Pilkada Solo, relasi dengan proses pendaftaran di KPUD dan KPU, hingga pengaruh dalam pemilihan rektor UGM pasca kepemimpinannya.

Ia bahkan menyebut dugaan penyalahgunaan kekuasaan selama Pratikno menjabat Menteri Sekretaris Negara, termasuk kepemilikan aset besar, meski hingga kini tudingan tersebut belum pernah dibuktikan melalui proses hukum.

Selain itu, Pratikno juga disebut-sebut dalam narasi publik terkait putusan Mahkamah Konstitusi yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden, meski tudingan tersebut juga tidak pernah dikonfirmasi secara resmi.

Rizal menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Pratikno oleh kepolisian menjadi kunci untuk membuka apa yang ia sebut sebagai missing link dalam polemik ijazah Jokowi.

“Tanpa memeriksa Pratikno, mata rantai akan selalu terputus dan persoalan tidak pernah tuntas,” tulisnya.

Ia juga menilai aparat penegak hukum terkesan enggan menyentuh figur tersebut, meski namanya berulang kali muncul dalam berbagai polemik nasional.

Hingga berita ini ditulis, Pratikno belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan yang disampaikan M Rizal Fadillah. Pihak Istana maupun UGM juga belum merespons secara khusus narasi terbaru yang kembali mengaitkan nama Pratikno dalam isu ijazah Jokowi.

MoneyTalk, Jakarta – Politikus senior Akbar Faizal melontarkan kritik tajam kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Melalui pernyataan terbukanya, Akbar meminta Gibran untuk belajar lebih cepat dalam memberikan dukungan yang terukur, konkret, dan strategis kepada Presiden Prabowo Subianto.

Akbar secara khusus membandingkan posisi Gibran dengan peran Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), pada periode pertama pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Menurutnya, JK kala itu mampu memainkan peran signifikan dan terasa langsung manfaatnya bagi Presiden.

“Contohlah Pak Jusuf Kalla pada periode pertama SBY. Perannya jelas, nyata, dan dirasakan langsung oleh Presiden,” ujar Akbar Faizal.

Namun, Akbar menegaskan agar Gibran tidak menjadikan pengalaman Jusuf Kalla di periode pertama pemerintahan Joko Widodo sebagai rujukan. Ia menyebut pada masa itu JK memang tidak diberi ruang yang cukup untuk berperan optimal.

“Jangan melihat peran Pak JK pada periode pertama Jokowi. Memang tidak ada ruang yang diberikan oleh ayah Anda saat itu,” tegasnya.

Lebih jauh, Akbar Faizal mengingatkan bahwa saat ini Presiden Prabowo membutuhkan dukungan nyata, bukan sekadar aktivitas simbolik. Ia bahkan secara terbuka mengkritik gaya komunikasi Gibran yang dinilainya justru menjadi beban tambahan bagi Presiden.

“Segera bantu Pak Prabowo. Berhenti pidato berkualitas super melelahkan itu, sebab itu justru makin membebani Presiden,” kata Akbar.

Dalam nada yang semakin keras, Akbar memberikan dua pilihan tegas kepada Wakil Presiden: berperan aktif dan efektif, atau memilih untuk benar-benar diam demi menjaga stabilitas pemerintahan.

“Kalau tidak bisa membantu secara nyata, diam saja. Benar-benar diam,” pungkasnya.

Pernyataan ini menambah daftar kritik terbuka terhadap peran Wakil Presiden Gibran di awal pemerintahan Prabowo Subianto, sekaligus menegaskan tingginya ekspektasi publik dan elite politik terhadap soliditas kepemimpinan nasional.

MoneyTalk, Jakarta – Kapolri Listyo Sigit Prabowo entah bermanuver atau memang punya agenda sendiri? Unjuk kekuatan. Ada yang berspekulasi sebagai bagian dari kudeta merangkak. Dugaan penggulingan Presiden Prabowo diganti anak sulung Jokowi yang sekarang jadi RI-2, Gibran Rakabuming Raka.

Belum ada pejabat negara setingkat menteri yang berani “head to head” dengan Presiden Prabowo selain Kapolri, Listyo Sigit Prabowo. Desas-desus menyebut Jenderal LSP punya backing politik yang kuat.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia pernah bermanuver. Pembatasan penyaluran gas melon elpiji Februari 2025. Kebijakan Bahlil ini menuai kecaman dan protes rakyat.

Ada yang berspekulasi kebijakan Bahlil ini jebakan bagi Presiden Prabowo. Apalagi kalau bukan bikin rakyat marah. Untungnya Presiden Prabowo peka. Sebelum gelombang demonstrasi kebijakan Bahlil ini dibatalkan.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo pernah diterpa isu tak sedap. Aksi massa Agustus kelabu yang menelan puluhan korban jiwa termasuk driver ojek online, Affan Kurniawan tewas dilindas kendaraan lapis baja Brimob.

Saat itu beredar rumor. “Partai cokelat” bermain. Menggoyang singgasana Presiden Prabowo. Memancing massa rusuh. Sempat rusuh. TNI turun gunung mengamankan Jakarta. Hingga muncul desakan agar Presiden Prabowo mencopot Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Sempat diisukan Presiden Prabowo telah berkirim surat ke DPR. Pergantian Kapolri. Muncul inisial S dan D calon pengganti Listyo Sigit Prabowo. Entah apa yang terjadi? Rumor tersebut meredup. Kabarnya Jenderal LSP melawan.

Pertengahan Desember 2025 posisi Kapolri Listyo Sigit Prabowo diprediksi kembali bergoyang pasca Kapolri menerbitkan Perpol Nomor 10 Tahun 2025 yang mengatur polisi aktif boleh menduduki posisi diluar Polri.

Pasalnya, Perpol Nomor 10 Tahun 2025 bertentangan dengan UU Nomor 2 Tahun 2002 Pasal 28 ayat (3) yang dikuatkan oleh Putusan Mahkamah Konstitusi No 114 Tahun 2025.

Kapolri secara terbuka menunjukkan perlawanan terhadap konstitusi. Perpol kedudukannya jauh dibawah UU. Sehingga Kapolri Listyo Sigit Prabowo menuai kecaman keras dan kritikan pedas dari berbagai elemen masyarakat.

Pasca Kapolri Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Perpol 10/2025 mulai ada suara agar Presiden Prabowo mencopot Kapolri. Bila gelombang tuntutan pencopotan Kapolri Listyo Sigit Prabowo kembali bergema tidak menutup kemungkinan kursi panas LSP benar-benar tergoyang.

Kembali nyali Presiden Prabowo diuji. Setelah Agustus lalu pencopotan Kapolri Listyo Sigit Prabowo gagal. Akankah dugaan pembangkangan konstitusi oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo dengan menerbitkan Perpol 10/2025 berujung dicopotnya Kapolri oleh Presiden Prabowo?

Apalagi sudah ada selentingan yang berkembang akhir-akhir ini agar Kapolri pasca Listyo Sigit Prabowo dipilih langsung oleh presiden tanpa persetujuan DPR untuk menghindari resistensi dari orang-orang Kapolri Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri dan DPR?

Perpol Nomor 10/2025 menjadi pintu masuk pencopotan Kapolri atau posisi Listyo Sigit Prabowo tak tergoyahkan sampai tahun 2027? Presiden Prabowo telah “dikepung” 17 kementerian dan lembaga negara. Dimana isu bakal adanya hura-hara ekonomi dan politik di tahun 2026 yang berujung pergantian kekuasaan?

Penulis : Tarmidzi Yusuf, Aktivis Dakwah dan Sosial

MoneyTalk, Jakarta – Gelombang kritik terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menguat setelah Politikus PDI Perjuangan, Beathor Suryadi, menyampaikan pernyataan keras bahwa Indonesia akan “makin hancur” bila Gibran tidak segera dimakzulkan dari jabatannya. Beathor menilai keberadaan Gibran bukan hanya problem etika politik, melainkan merusak tatanan konstitusional yang menjadi fondasi negara.

Beathor menilai Gibran telah menjadi simbol “keretakan konstitusi” akibat proses politik yang meloloskan dirinya sebagai calon wakil presiden melalui putusan Mahkamah Konstitusi yang kontroversial.

“Indonesia makin hancur bila Gibran tidak segera dimakzulkan. Dia menjadi contoh buruk tentang bagaimana konstitusi dihancurkan dan ketidakjujuran dilegalkan,” ujar Beathor, Kamis (4/12/2025).

Beathor melanjutkan kritiknya dengan menyoroti kapasitas kepemimpinan Gibran. Menurutnya, Gibran tidak memiliki rekam jejak atau kapasitas intelektual yang layak untuk menduduki jabatan wakil presiden, terlebih dalam situasi global dan domestik yang penuh tantangan.

“Bangsa ini terlalu besar untuk dipimpin oleh mereka yang tidak memiliki kapasitas intelektual. Gibran bukan hanya minim pengalaman, tapi juga menjadi preseden buruk bagi masa depan demokrasi kita,” tegasnya.

Beathor menilai Gibran naik ke tampuk kekuasaan bukan melalui proses meritokrasi, melainkan melalui jejaring kekuasaan keluarga. Ia menyebut hal ini sebagai awal kemunduran demokrasi Indonesia.

Kritik terhadap Gibran tidak lepas dari kontroversi putusan Mahkamah Konstitusi yang membuka jalan bagi dirinya maju sebagai cawapres melalui perubahan syarat usia. Putusan itu belakangan memicu krisis besar setelah terbukti terdapat konflik kepentingan di dalam tubuh MK sendiri.

Ia menyebut putusan tersebut sebagai “titik balik suram” bagi konstitusi Indonesia.

Beathor menyatakan bahwa pemakzulan bukan hanya persoalan politik, tetapi upaya memulihkan martabat konstitusi.

“Jika bangsa ini membiarkan pelanggaran konstitusi menjadi normal, maka kerusakan akan terus berlanjut. Tidak ada masa depan bagi demokrasi yang membiarkan manipulasi hukum,” kata Beathor.

Beathor juga menyinggung bahwa keberadaan Gibran di posisi puncak justru mengajarkan generasi muda bahwa kemenangan politik bisa dicapai tanpa integritas.

Menurutnya, hal ini sangat berbahaya bagi pembangunan moral bangsa.

“Anak muda diajarkan bahwa kekuasaan bisa diraih tanpa integritas, tanpa proses, tanpa kecakapan. Ini racun bagi masa depan politik Indonesia,” ujar mantan tahanan politik era Soeharto.

Sejumlah aktivis demokrasi juga menilai fenomena ini sebagai gejala politik dinasti yang kian mengakar, menempatkan publik pada posisi pasrah terhadap manuver elite.

Namun, wacana pemberhentian wakil presiden bukanlah isu ringan. Proses pemakzulan harus melalui DPR, Mahkamah Konstitusi, hingga Sidang MPR  mekanisme panjang yang memerlukan konsensus besar para elite politik.

MoneyTalk, Jakarta – Politikus Demokrat Rommi Irawan melontarkan kritik keras terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan pendukungnya. Melalui akun media sosialnya, Rommi menyinggung soal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia maksimal calon presiden yang disebutnya sebagai “putusan Paman MK” dan menuduh ada skenario politik yang menguntungkan Gibran.

“Pak @prabowo, rakyat tidak lupa. Sandera keputusan Paman MK, soal batas usia maksimal capres. Begitu koalisi umumkan Cawapres, besoknya MK putuskan menolak,” tulis Rommi dalam unggahannya, Selasa (2/12/2025).

Unggahan itu mengarah pada kontroversi lama seputar perubahan batas usia minimal capres-cawapres pada tahun politik 2023, yang memungkinkan Gibran maju dalam Pilpres 2024. Meski putusan MK terkait batas maksimal usia capres akhirnya ditolak, Rommi menilai ritme keputusan MK itu mencurigakan dan sarat motif politik.

Kritik Rommi tak berhenti pada isu hukum dan politik nasional. Ia juga menantang para pendukung Gibran yang menurutnya kerap menyerang lawan politik di media sosial.

“Pendukung Gibran nantang WAR? Gw ladenin,” tulisnya.

Ia bahkan menyebut mereka sebagai “curut”, istilah yang menandakan penilaian merendahkan. Ungkapan itu langsung menjadi sorotan karena menunjukkan eskalasi konflik verbal yang semakin personal di antara elit dan simpatisan politik.

Yang membuat pernyataan Rommi makin tajam adalah ketika ia menyinggung dua tokoh besar: mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) Moeldoko.

“Sekelas JKW, Moeldoko begal partai, gw lawan. Apalagi curut pendukung Gibran,” katanya.

Pernyataan itu merujuk pada kisruh internal Partai Demokrat pada 2021, ketika Moeldoko dituding melakukan upaya pengambilalihan kepemimpinan partai melalui Kongres Luar Biasa Deli Serdang. Walau pada akhirnya MK menolak pengesahan kubu Moeldoko, memori politik itu masih sering muncul dalam perdebatan politik nasional.

Dengan menyebut dirinya pernah “melawan” tokoh sekelas Jokowi dan Moeldoko, Rommi ingin menunjukkan bahwa ia tidak gentar menghadapi serangan politik apa pun.