31 Oktober 2026

Gibran Rakabuming Raka

MoneyTalk.id,Jakarta – Juru Bicara Presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Adhie Massardi, melontarkan kritik keras terhadap pernyataan Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi yang dikaitkan dengan wacana mempresidenkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Adhie bahkan menyebut adanya indikasi perencanaan makar, meskipun menurutnya skenario tersebut akhirnya tidak berjalan karena mendapat penolakan dan kemudian memicu polemik.

“Ini 100 persen makar. Beda dengan ketika kita dianggap makar. Kita kan tidak punya instrumen. Seberapa pun kita demonstrasi, ya hanya demonstrasi. Tapi mereka punya partai, punya uang, punya jaringan kekuasaan wakil presiden, punya jaringan di ketentaraan, di kepolisian,” kata Adhie Massardi di channel YouTube Obor Rakyat Reborn, Jumat (28/8/2026).

Menurut Adhie, persoalan politik menjadi berbeda ketika sebuah kekuatan tidak hanya menyuarakan kritik atau melakukan demonstrasi, tetapi diduga memiliki instrumen politik dan jaringan kekuasaan yang dapat digunakan untuk mendorong perubahan kepemimpinan.

Ia menilai, apabila terdapat keinginan untuk mempresidenkan Gibran dengan cara menghentikan Presiden Prabowo Subianto di tengah jalan, maka persoalannya tidak lagi sekadar manuver politik biasa.

“Kalau ada keinginan dari mereka untuk mempresidenkan Gibran, kalau gagal itu makar. Kalau sukses, enggak ada masalah. Di politik kan begitu,” ujarnya.

Adhie mengatakan demonstrasi atau kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, menurut dia, situasinya akan berbeda jika di balik gerakan tersebut terdapat ambisi untuk menghentikan presiden sebelum masa jabatannya berakhir.

“Kalau tidak ada ambisi wakil presiden jadi presiden, tidak ada ambisi wakil presiden menghentikan presiden di tengah jalan, itu demo aman-aman saja,” katanya.

Karena itu, Adhie mengaku terkejut ketika muncul pernyataan yang kemudian dikaitkan dengan wacana pergantian kepemimpinan nasional.

Menurutnya, polemik tersebut justru memunculkan pertanyaan mengenai kemungkinan adanya skenario politik yang sebelumnya tidak terlihat oleh publik.

“Ketika muncul pernyataan itu saya jadi kaget juga. Ada toh? Ada niat itu?” ujar Adhie.

Adhie menyinggung adanya perubahan sikap setelah pernyataan Budi Arie menjadi sorotan. Ia menyebut polemik itu kemudian berkembang menjadi saling menyalahkan, termasuk narasi bahwa Budi Arie disebut berbicara karena sakit hati setelah mengalami persoalan politik.

Namun, Adhie mempertanyakan penjelasan tersebut. Menurut dia, publik tetap dapat menilai sendiri konteks dan situasi ketika pernyataan tersebut disampaikan.

“Kemudian saling menyalahkan, diputarbalikkan. Ini Budi yang sakit hati dan segala macam. Tapi kan orang tahu bahwa ini bagian dari skenario memang,” kata Adhie.

Ia juga menyoroti fakta bahwa, menurutnya, Budi Arie beberapa kali menyampaikan bahwa dirinya telah membicarakan atau membisikkan gagasan tertentu kepada mantan Presiden Joko Widodo.

Adhie menilai persoalan tersebut tidak bisa begitu saja dianggap sebagai pernyataan pribadi tanpa konteks politik yang lebih luas.

“Di sebelahnya waktu dia ngomong itu ada mantan Presiden Joko Widodo. Dan kalau dilihat dari pernyataannya, dia sudah beberapa kali mengomongkan bahwa dia sudah membisikan ini kepada Joko Widodo,” ujarnya.

Adhie kemudian membandingkan situasi tersebut dengan pengalaman sejumlah aktivis atau kelompok masyarakat yang, menurutnya, pernah dituduh melakukan makar hanya karena melakukan aksi demonstrasi atau menyampaikan kritik terhadap pemerintah.

Menurut dia, penegakan hukum seharusnya tidak menggunakan standar ganda.

“Menurut saya ini sudah 100 persen perencanaan makar. Jangan kemudian kita yang gelandangan bisa dituduh makar, kemudian ditangkap. Betul, ini kan irasional kalau begitu,” katanya.

Adhie menilai, jika dugaan adanya upaya untuk mempercepat pergantian kekuasaan benar-benar muncul dari lingkungan yang memiliki jaringan politik dan kekuasaan, maka persoalan tersebut seharusnya mendapat perhatian serius.

Ia bahkan menyebut skenario tersebut bisa disebut gagal karena masih berada pada tahap awal atau belum menemukan momentum politik yang cukup kuat.

“Ini makar, sebetulnya. Dan karena prematur maka gagal,” ujarnya.

Lebih jauh, Adhie menduga terdapat kesalahan dalam membaca dinamika politik dan sentimen masyarakat terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Menurut dia, ketidakpuasan atau kritik terhadap Prabowo tidak otomatis berarti masyarakat mendukung Gibran untuk menggantikannya sebagai presiden.

“Naluri dia memang, situasinya banyak orang melihat bahwa ini saatnya Prabowo ditumbangkan. Dia pikir orang benci kepada Prabowo itu berarti suka sama Gibran. Itu kesalahan dia, kesalahan penarikan kesimpulan,” kata Adhie.

Menurut Adhie, politik Indonesia tidak sesederhana membelah masyarakat ke dalam dua pilihan: mendukung Prabowo atau mendukung Gibran.

Ia menilai, bisa saja masyarakat memiliki kritik terhadap pemerintahan yang sedang berjalan, tetapi pada saat yang sama juga tidak menginginkan Gibran menjadi presiden melalui proses pergantian kekuasaan di tengah masa jabatan.

“Orang banyak tidak suka kepada Pak Prabowo, tetapi itu bukan berarti mereka otomatis mendukung Gibran,” demikian penegasan Adhie.

MoneyTalk.id, Jakarta – Pernyataan Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi mengenai kemungkinan terjadinya perubahan politik sebelum Pemilu 2029 terus menjadi sorotan. Terlebih, pernyataan tersebut disampaikan ketika Budi Arie berada di samping Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Pengamat politik dan hukum Muslim Arbi menilai situasi tersebut menimbulkan pertanyaan politik yang serius. Menurutnya, posisi Jokowi yang berada di samping Budi Arie ketika pernyataan itu disampaikan membuat publik wajar mempertanyakan apakah pernyataan tersebut sekadar pandangan pribadi atau memiliki konteks politik yang lebih luas.

“Jokowi menyetujui pernyataan Budi Arie,” kata Muslim Arbi dalam pandangannya terhadap polemik tersebut, Kamis (27/8/2026).

Muslim menilai, diamnya Jokowi ketika Budi Arie berbicara mengenai kemungkinan perubahan politik sebelum 2029 tidak bisa begitu saja dilepaskan dari dinamika politik nasional.

Polemik bermula dari video pertemuan Budi Arie bersama Jokowi yang beredar luas di media sosial pada 25 Agustus 2026.

Dalam video tersebut, Budi Arie membicarakan kemungkinan terjadinya perubahan politik yang lebih cepat daripada jadwal Pemilu 2029. Ia bahkan menyebut telah menyampaikan insting politik tersebut kepada Jokowi.

Budi Arie mengatakan dirinya mempunyai insting bahwa situasi politik yang sedang berkembang bisa saja tidak berlangsung hingga 2029. Dalam video itu, ia juga mengajak para pendukungnya untuk menyiapkan berbagai kemungkinan politik.

Pernyataan tersebut kemudian ditafsirkan sejumlah pihak sebagai sinyal mengenai kemungkinan perubahan pemerintahan sebelum masa jabatan Presiden Prabowo Subianto berakhir pada 2029.

Sejumlah pemberitaan bahkan menggunakan frasa “Prabowo tak sampai 2029” untuk menggambarkan implikasi politik dari pernyataan tersebut.

Padahal, secara resmi, Pemilu nasional berikutnya memang dijadwalkan pada 2029. KPU menyebut Pemilu 2029 sebagai pemilu nasional berikutnya, sementara Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 mengatur pemisahan pemilu nasional dan pemilu daerah mulai 2029.

Karena itu, ketika seorang elite politik berbicara mengenai kemungkinan “percepatan” sebelum 2029, pernyataan tersebut dengan sendirinya memiliki bobot politik yang besar.

Setelah pernyataannya viral dan menuai kontroversi, Budi Arie akhirnya memberikan klarifikasi.

Pada 26 Agustus 2026, Budi Arie meminta maaf atas pernyataan yang menimbulkan berbagai spekulasi. Ia menegaskan bahwa pernyataan mengenai kemungkinan percepatan politik tersebut merupakan analisis pribadi.

Budi Arie juga secara eksplisit membantah adanya kaitan antara pernyataannya dengan Jokowi.

“Saya Budi Arie Setiadi memohon maaf kepada pihak-pihak yang kurang berkenan dan nyaman dengan pernyataan saya tersebut,” demikian pernyataan Budi Arie sebagaimana diberitakan ANTARA.

Ia juga mengatakan pernyataan tersebut tidak berhubungan dengan Jokowi.

Klarifikasi itu penting karena video yang beredar memperlihatkan Budi Arie duduk berdekatan dengan Jokowi. Posisi tersebut kemudian menjadi salah satu faktor yang membuat pernyataannya berkembang menjadi isu politik yang lebih besar.

Jokowi Tidak Memberikan Respons Terbuka

Di sisi lain, pemberitaan mengenai video tersebut menunjukkan bahwa Jokowi tidak memberikan respons terbuka ketika Budi Arie menyampaikan pernyataan tersebut.

Rmol.id melaporkan Jokowi tidak terlihat memberikan reaksi ataupun anggukan ketika Budi Arie berbicara mengenai kemungkinan percepatan politik. Bahkan, dalam rekaman tersebut Jokowi disebut tidak melirik Budi Arie ketika pembicaraan berlangsung.

Fakta ini justru membuat persoalan menjadi menarik secara politik.

Sebab, ada dua kemungkinan pembacaan.

Pertama, diamnya Jokowi memang berarti tidak ada persetujuan apa pun dan Budi Arie benar-benar berbicara atas nama dirinya sendiri.

Kedua, diamnya Jokowi dapat dibaca sebagai pilihan politik untuk tidak memberikan respons terhadap pernyataan yang berpotensi menimbulkan kontroversi.

Dari fakta yang tersedia, belum dapat disimpulkan bahwa Jokowi menyetujui pernyataan tersebut.

Namun, menurut Muslim Arbi, persoalan tersebut tidak berhenti pada soal apakah Jokowi mengangguk atau tidak.

Muslim Arbi melihat persoalan ini dari perspektif yang lebih panjang.

Ia menilai Jokowi merupakan politisi yang mampu memanfaatkan momentum politik. Menurut Muslim, karakter tersebut membuat gerak politik Jokowi tidak selalu dapat dibaca dari pernyataan terbuka.

“Jokowi itu politisi ulung yang bisa memanfaatkan momentum dan ingin terus berkuasa,” ujar Muslim.

Menurut dia, Jokowi selama ini kerap dianggap remeh oleh lawan-lawan politiknya.

Muslim menyebut ada pihak yang membiarkan Jokowi “diolok-olok” atau dianggap tidak memiliki kemampuan politik yang kuat. Namun, menurutnya, di balik persepsi tersebut Jokowi tetap memainkan strategi politik.

“Lawan politiknya membiarkan mengolok-olok dengan plongo-plongo, tetapi dia terus memainkan catur politik di Indonesia,” kata Muslim.

Dalam pandangan Muslim, politik tidak selalu berjalan melalui pernyataan resmi. Jaringan, komunikasi politik, hubungan antarelite, organisasi relawan, serta posisi orang-orang yang pernah berada dalam pemerintahan juga menjadi bagian dari permainan kekuasaan.

Muslim juga menyoroti keberadaan orang-orang yang sebelumnya berada dalam lingkar pemerintahan Jokowi dan kemudian tetap memiliki posisi atau pengaruh di era pemerintahan Prabowo.

Pemerintahan Prabowo sendiri saat ini menjalankan Kabinet Merah Putih. Dokumen resmi Sekretariat Kabinet mencatat susunan kabinet dan sejumlah perubahan jabatan sepanjang pemerintahan berjalan.

Dalam konteks politik, keberlanjutan sebagian jaringan elite dari satu pemerintahan ke pemerintahan berikutnya merupakan hal yang tidak otomatis berarti adanya kendali politik dari pemerintahan sebelumnya.

Karena itu, klaim bahwa “jejaring Jokowi masih ada” perlu dibaca sebagai analisis politik, bukan sebagai bukti bahwa Jokowi mengendalikan pemerintahan Prabowo.

Namun Muslim menilai keberadaan jaringan tersebut tetap relevan untuk membaca dinamika kekuasaan.

Menurutnya, hubungan politik antara Jokowi, Prabowo dan Gibran tidak dapat hanya dibaca dari hubungan formal antara Presiden dan Wakil Presiden.

Di sisi lain, fakta politik saat ini menunjukkan pemerintahan Prabowo tetap berjalan.

Pada 14 Agustus 2026, Prabowo menyampaikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR serta Sidang Bersama DPR dan DPD RI. Dalam agenda tersebut, Prabowo hadir sebagai Presiden Republik Indonesia bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Pemerintah juga sedang memasuki tahun ketiga masa bakti DPR periode 2024-2029 dan menjalankan agenda pemerintahan serta penyusunan APBN 2027.

Artinya, secara konstitusional dan administratif, tidak ada informasi resmi yang menunjukkan bahwa pemerintahan Prabowo akan berhenti sebelum 2029.

Karena itu, pernyataan Budi Arie lebih tepat diposisikan sebagai spekulasi atau analisis politik, bukan fakta mengenai akan berakhirnya pemerintahan Prabowo.

Pernyataan tersebut menjadi sensitif karena tiga faktor.

Pertama, Budi Arie bukan tokoh politik biasa. Ia merupakan Ketua Umum Projo, organisasi relawan yang selama bertahun-tahun identik dengan dukungan terhadap Jokowi.

Kedua, pernyataan itu disampaikan ketika Budi Arie berada di samping Jokowi.

Ketiga, pernyataan tersebut muncul ketika politik nasional mulai memasuki fase persiapan menuju Pemilu 2029.

Dalam situasi seperti itu, satu kalimat mengenai kemungkinan perubahan politik sebelum 2029 dapat dibaca sebagai sinyal oleh berbagai kelompok politik.

Apalagi Budi Arie mengaku telah menyampaikan pandangannya kepada Jokowi.

Tidak mengherankan jika kemudian muncul spekulasi mengenai kemungkinan adanya skenario politik alternatif.

Projo kemudian berusaha memberikan konteks terhadap video yang beredar.

Sekjen DPP Projo Freddy Alex Damanik menyebut video yang beredar merupakan potongan dan tidak menggambarkan keseluruhan pembahasan dalam pertemuan tersebut. Projo juga menegaskan pembicaraan mencakup berbagai kemungkinan dinamika politik.

Artinya, potongan video tersebut tidak dapat dijadikan satu-satunya dasar untuk menyimpulkan bahwa Projo sedang merancang perubahan pemerintahan.

Budi Arie sendiri kemudian memperkuat klarifikasi tersebut dengan menyatakan bahwa pernyataannya merupakan analisis pribadi.

Polemik ini pada akhirnya memperlihatkan bagaimana sebuah pernyataan elite dapat berkembang menjadi isu nasional.

Bagi pendukung pemerintahan Prabowo, pernyataan tersebut bisa dianggap sebagai spekulasi yang tidak berdasar.

Bagi pihak yang kritis terhadap pemerintahan, pernyataan tersebut dapat dibaca sebagai indikasi bahwa terdapat dinamika politik di balik layar.

Sementara bagi pengamat seperti Muslim Arbi, persoalannya justru terletak pada bagaimana jaringan dan aktor politik memainkan pengaruh di tengah perubahan konfigurasi kekuasaan.

Muslim tetap melihat rangkaian peristiwa tersebut sebagai bagian dari permainan catur politik yang lebih panjang.

Menurutnya, Jokowi tidak bisa dipandang hanya sebagai mantan presiden yang sudah meninggalkan arena kekuasaan. Ia masih memiliki jejaring politik, relawan, serta hubungan dengan berbagai kelompok elite.

Namun, satu hal yang sulit dibantah adalah bahwa nama Jokowi masih menjadi salah satu faktor penting dalam kalkulasi politik menuju 2029.

Terlebih, Gibran Rakabuming Raka yang merupakan putra Jokowi saat ini menjabat sebagai Wakil Presiden mendampingi Prabowo. Dalam berbagai agenda kenegaraan 2026, Prabowo dan Gibran masih tampil menjalankan pemerintahan sebagai Presiden dan Wakil Presiden.

Dengan demikian, polemik Budi Arie bukan hanya soal satu kalimat “tidak sampai 2029”.

Polemik itu membuka kembali pertanyaan yang lebih besar: seberapa jauh pengaruh Jokowi masih bekerja dalam peta kekuasaan pemerintahan Prabowo, dan bagaimana jejaring politik tersebut akan bergerak menghadapi Pemilu 2029?

Pertanyaan tersebut belum memiliki jawaban pasti.

Tetapi satu hal jelas, setelah video Budi Arie viral, perdebatan mengenai hubungan Jokowi, Prabowo, Gibran dan jaringan politik pendukung Jokowi kembali mengemuka.

Dan bagi Muslim Arbi, diamnya Jokowi justru menjadi bagian yang patut dicermati dalam membaca “catur politik” tersebut.

MoneyTalk.id,Jakarta – Mantan Direktur E Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Brigjen TNI (Purn) Poernomo, meminta pemerintah dan aparat tidak bersikap represif menghadapi rencana demonstrasi pada 27 Agustus 2026 di depan Gedung DPR RI, Jakarta.

Poernomo menilai aksi tersebut perlu dilihat sebagai saluran aspirasi masyarakat, khususnya terkait pemberantasan korupsi dan percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Menurut dia, tuntutan yang dibawa massa bukan semata-mata persoalan teknis politik, melainkan merupakan akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap praktik korupsi dan penegakan hukum yang dinilai belum memberikan rasa keadilan.

“Ini akumulasi rakyat yang sudah tertekan karena koruptor. Rakyat sudah greget,” ujar Poernomo, Rabu (26/8/2026).

Ia menilai aparat sebenarnya sudah dapat membaca bahwa momentum Agustus berpotensi diwarnai demonstrasi dengan isu korupsi dan RUU Perampasan Aset. Karena itu, menurutnya, pemerintah tidak seharusnya hanya melihat aksi tersebut sebagai persoalan keamanan, tetapi juga sebagai pesan politik dan sosial yang harus didengar.

Poernomo secara khusus menyoroti belum rampungnya RUU Perampasan Aset. Ia menilai DPR perlu lebih serius mendengarkan aspirasi masyarakat dan tidak menempatkan diri seolah-olah lebih mengetahui kebutuhan rakyat.

“Pejabat itu petugas rakyat. Bukan merasa lebih tinggi dari rakyat,” katanya.

Desakan percepatan RUU Perampasan Aset memang menjadi salah satu isu utama dalam aksi 27 Agustus. Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), misalnya, memastikan akan membawa tuntutan agar RUU tersebut segera disahkan serta meminta hukuman mati bagi pelaku korupsi. Koordinator AMPB Supriyono alias Botok juga menyatakan aksi akan berlangsung damai dan tidak membawa agenda untuk melengserkan Presiden Prabowo Subianto maupun Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Poernomo menilai DPR seharusnya menjadikan aksi tersebut sebagai kesempatan untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat.

“DPR harus menerima pendapat rakyat. Jangan merasa paling pintar,” ujarnya.

Di sisi lain, DPR menyatakan RUU Perampasan Aset masih dalam proses pembahasan. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman pada 25 Agustus 2026 memastikan rancangan tersebut ditargetkan disahkan paling lambat dalam rapat paripurna Desember 2026.

Komisi III menyebut telah melakukan 35 rapat dengar pendapat umum (RDPU), tiga kunjungan kerja ke daerah, serta menerima masukan tertulis dari puluhan elemen masyarakat.

Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani juga menyatakan RUU Perampasan Aset masih dalam tahap penjaringan aspirasi publik sebagai bagian dari meaningful participation.

Namun, bagi Poernomo, proses legislasi tersebut harus segera menghasilkan keputusan konkret karena keresahan publik terus berkembang.

Poernomo juga mengkritik cara pandang sebagian pejabat terhadap pemberantasan korupsi. Menurut dia, negara tidak boleh lebih sibuk memikirkan perlindungan terhadap kepentingan koruptor daripada pemulihan kerugian masyarakat.

Ia menilai perdebatan mengenai mekanisme perampasan aset seharusnya tidak menjadi alasan untuk mengabaikan tuntutan publik.

Dalam pembahasan RUU tersebut, DPR memang masih memperdebatkan sejumlah persoalan, antara lain mekanisme non-conviction based asset forfeiture, pembuktian terbalik, perlindungan pihak ketiga yang beritikad baik, serta potensi penyalahgunaan kewenangan. DPR menyatakan kehati-hatian diperlukan agar pemberantasan korupsi tidak berubah menjadi kriminalisasi.

Poernomo juga meminta Presiden Prabowo Subianto melakukan evaluasi terhadap kinerja pemerintahannya.

Ia mengingatkan bahwa berbagai janji pemberantasan korupsi harus diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan politik.

“Prabowo mengatakan akan mengejar sampai Antartika. Jangan hanya jadi omong doang,” kata Poernomo, menyindir perlunya pembuktian konkret dalam agenda pemberantasan korupsi.

Sebelumnya, Poernomo memang telah meminta Prabowo mengambil langkah lebih tegas dalam pemberantasan korupsi dan berani melakukan reshuffle terhadap pejabat yang dinilai tidak mendukung agenda pemerintah.

Poernomo menegaskan bahwa demonstrasi merupakan bagian dari penyampaian aspirasi masyarakat selama dilakukan sesuai hukum dan tidak disertai tindakan makar maupun kekerasan.

Karena itu, ia meminta aparat mengedepankan pendekatan persuasif dan tidak melakukan tindakan represif terhadap massa yang menyampaikan aspirasi secara damai.

“27 Agustus jangan represif,” tegasnya.

Pesan serupa juga datang dari AMPB. Koordinator aksi menyatakan massa tidak berniat membuat kerusuhan. Bahkan, AMPB meminta aparat menangkap pihak yang benar-benar melakukan tindakan anarkistis, bukan melakukan tindakan terhadap seluruh peserta aksi.

Poernomo meminta Prabowo mengambil sikap tegas agar aparat maupun jajaran pemerintah memahami bahwa suara rakyat harus didengar.

Menurut dia, Presiden juga harus berani mengevaluasi bahkan merombak jajaran pemerintahan apabila terdapat pejabat yang tidak sejalan dengan agenda pemberantasan korupsi dan kepentingan rakyat.

“Prabowo harus tegas. Yang tidak pro rakyat, dievaluasi dan kalau perlu di-reshuffle,” ujarnya.

Rencana aksi 27 Agustus sendiri dipastikan tetap berlangsung. Selain AMPB, sejumlah kelompok lain juga dijadwalkan menyampaikan aspirasi dengan tuntutan yang berbeda, mulai dari pemberantasan korupsi, RUU Perampasan Aset, harga kebutuhan pokok, hingga evaluasi sejumlah program pemerintah.

Dengan demikian, Poernomo melihat aksi 27 Agustus bukan sekadar persoalan demonstrasi, tetapi momentum bagi pemerintah dan DPR untuk mengukur sejauh mana negara mampu mendengar suara masyarakat.

Ia berharap massa menyampaikan aspirasi secara damai, sementara aparat menjalankan tugas secara profesional dan pemerintah membuka ruang dialog.

“Sepanjang tidak makar dan tidak anarkis, tidak ada masalah masyarakat menyampaikan pendapat,” pungkasnya.

MoneyTalk.id, Jakarta – Praktisi hukum Munarman melontarkan pernyataan tajam mengenai peta politik menuju Pemilu 2029. Ia menilai Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka secara hukum tidak dapat mencalonkan diri sebagai presiden pada 2029.

Menurut Munarman, persoalan hukum yang melekat pada dokumen atau keterangan terkait Gibran dapat menjadi penghalang apabila digunakan sebagai dasar pencalonan pada Pilpres 2029.

“Kalau Gibrannya saya pastikan secara hukum tidak bisa maju. Gibran di 2029 enggak bisa nyalon karena ini palsu, ini keterangannya. Ini enggak bisa digunakan,” kata Munarman dalam sebuah perbincangan politik di channel YouTube Forum Keadilan Madilog, Selasa (25/8/2026).

Ia bahkan menilai apabila dokumen tersebut kemudian diganti, justru akan menimbulkan persoalan hukum baru.

“Justru kalau dia mengganti ini berarti ini betul-betul bermasalah,” ujarnya.

Munarman juga menyoroti posisi Presiden Prabowo Subianto yang menurutnya menjadi pihak yang menanggung beban hukum dan politik dari pemerintahan saat ini.

Ia menilai mantan Presiden Joko Widodo telah membangun sejumlah “pagar perlindungan” politik sehingga Gibran dapat berada di posisi Wakil Presiden, sementara konsekuensi politik pemerintahan lebih banyak berada di pundak Prabowo.

“Itulah pintarnya Jokowi dan Gibran. Gibran jadi wapres. Tapi yang tanggung jawab hukum dan politik ada pada Prabowo,” kata Munarman.

Menurutnya, pola kemenangan politik yang melibatkan Jokowi dan jejaring pendukungnya telah terjadi dalam beberapa kontestasi pemilu.

Munarman kemudian mengaitkan hal tersebut dengan kemungkinan pertarungan politik berikutnya pada 2029.

Munarman juga menyoroti munculnya sejumlah kelompok relawan yang secara khusus mendukung Gibran setelah Pilpres 2024.

Ia mengatakan sebagian relawan yang sebelumnya mengatasnamakan diri sebagai relawan Prabowo-Gibran kemudian membelah diri dan membentuk kelompok yang lebih berfokus pada Gibran.

“Pasca Pilpres 2024, sejumlah organ relawan yang semula menyebut diri sebagai relawan Prabowo-Gibran membelah diri. Sebagian berkumpul membentuk hanya menjadi relawannya Gibran,” ujarnya.

Menurut Munarman, perkembangan tersebut tidak lagi sekadar menunjukkan dukungan terhadap posisi Gibran sebagai Wakil Presiden, tetapi mulai mengarah pada pembangunan infrastruktur politik hingga tingkat paling bawah.

Ia menyinggung adanya rekrutmen anggota masyarakat yang disebut mulai menyentuh struktur pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan, bahkan RW dan RT.

“Ini menunjukkan begitu ambisiusnya Gibran untuk meraih kursi kepresidenan 2029,” kata Munarman.

Namun, Munarman mengingatkan bahwa persoalan politik 2029 tidak semata-mata mengenai apakah Gibran dapat mencalonkan diri atau tidak.

Menurut dia, pertanyaan yang lebih besar justru menyangkut kemungkinan Prabowo kembali bertarung dalam Pilpres 2029.

“Pertanyaannya bukan apakah Gibran bisa maju atau tidak. Apakah Prabowo bisa melanjutkan bertarung lagi 2029? Pertanyaannya kan begitu,” ujarnya.

Munarman kemudian menyinggung kemungkinan penggunaan dekrit sebagai salah satu jalan keluar apabila terjadi persoalan politik besar.

“Kalau Prabowo mau kembali ke dasar, jalan keluar dia adalah dekrit. Wilayah pertarungannya di situ,” kata Munarman.

Ia kemudian membandingkan dekrit Presiden Soekarno dengan dekrit yang pernah dikeluarkan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Menurut Munarman, dekrit Soekarno berhasil karena memperoleh dukungan TNI dan Polri, sementara langkah Gus Dur gagal karena tidak mendapatkan dukungan dari kedua institusi tersebut.

Pernyataan Munarman tersebut menambah panas perdebatan mengenai arah politik nasional menjelang Pemilu 2029. Munculnya jaringan relawan yang secara terbuka membangun struktur dukungan hingga tingkat bawah dinilai menjadi salah satu indikator bahwa kontestasi politik 2029 mulai dipersiapkan jauh sebelum tahapan pemilu dimulai.

MoneyTalk.id,Jakarta – Mantan Wakil Ketua Umum Projo, Budianto Tarigan, mengungkap dugaan adanya upaya politik dari kelompok yang ia sebut sebagai “Geng Solo” untuk menggantikan Presiden Prabowo Subianto dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Budianto menyampaikan pandangan tersebut saat membahas dinamika politik menjelang Pemilu 2029. Menurutnya, wacana menjadikan Gibran sebagai calon presiden pada 2029 bukan sekadar isu yang muncul di permukaan, tetapi disebutnya berkaitan dengan konsolidasi kekuatan politik yang masih berlangsung.

“Di etalasi depan menggunakan Prabowo-Gibran dua periode. Tapi secara paralel apa pun yang dilakukan Jokowi, yang sekarang bukan lagi menjadi rakyat biasa pulang ke Solo, tetap pulang ke Solo tapi tidak menjadi rakyat biasa,” kata Budianto di Channel YouTube Obor Rakyat Reborn, Jumat (21/8/2026).

Ia menilai Jokowi, meski telah tidak lagi menjabat sebagai presiden, masih memiliki pengaruh politik dan jaringan yang dapat digunakan untuk mempersiapkan agenda politik menuju 2029.

Menurut Budianto, agenda tersebut salah satunya berkaitan dengan upaya mendorong putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, untuk melanjutkan karier politik hingga kursi kepresidenan.

“Tetap menggalang kekuatan semata-mata untuk tahun 2029 untuk putra tercinta Gibran Rakabuming,” ujarnya.

Budianto bahkan mengklaim dugaan upaya menggoyang posisi Prabowo bukan lagi sebatas kemungkinan.

Ketika ditanya mengenai kekhawatiran sejumlah tokoh terkait adanya upaya “Geng Solo” mendongkel Prabowo agar Gibran dapat menggantikannya, Budianto menjawab tegas bahwa hal tersebut menurutnya sudah terjadi.

“Itu sudah terjadi dan sedang berlangsung,” kata Budianto.

Ia kemudian menyebut kelompok yang ia istilahkan sebagai “Geng Solo” sebagai pihak yang dinilainya paling siap melakukan perubahan situasi politik karena memiliki jaringan, sumber daya, dan kekuatan politik.

“Yang paling siap mengubah situasi dan memprovokasi situasi itu Geng Solo,” katanya.

Budianto juga mengaitkan dugaan tersebut dengan peristiwa politik pada Agustus tahun sebelumnya.

Lebih jauh, Budianto menilai hubungan politik antara Prabowo dan Jokowi saat ini tidak sepenuhnya baik-baik saja.

Ia menyebut kedua tokoh tersebut berada dalam situasi saling mengunci dan saling menyandera secara politik.

“Secara politik Prabowo-Jokowi hari ini lagi tidak baik-baik saja. Mereka saling kunci, mereka saling sandera,” ujarnya.

Menurut Budianto, kondisi tersebut berpotensi menjadi persoalan serius apabila konflik kepentingan antara dua kekuatan politik besar semakin terbuka.

Ia bahkan menggambarkan situasi tersebut seperti pertarungan dua kekuatan besar yang apabila tidak dikelola dengan hati-hati dapat berdampak terhadap stabilitas politik nasional.

“Taruhannya itu nasib bangsa. Itu yang kita enggak mau,” katanya.

Budianto kemudian memberikan peringatan kepada Prabowo agar berhati-hati menghadapi dinamika politik di sekitarnya.

Menurutnya, apabila terjadi benturan kepentingan politik yang semakin tajam, posisi Prabowo dapat menjadi rentan.

“Tapi ketika gajah-gajah ini bertengkar, saya percaya kalau Prabowo enggak hati-hati, dia terjatuh,” ujar Budianto.

Ia kemudian menyebut Gibran sebagai pihak yang secara konstitusional berada tepat di bawah Prabowo sehingga menjadi figur yang paling siap mengambil alih apabila terjadi pergantian kekuasaan di tengah jalan.

“Yang paling siap menggantikan ya di bawah dia,” katanya.

MoneyTalk.id,Jakarta – Pengamat kebijakan publik Said Didu menilai dinamika politik nasional saat ini telah memasuki fase yang semakin keras. Ia menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi telah turun langsung dalam upaya mempersiapkan putranya, Gibran Rakabuming Raka, untuk menghadapi kontestasi politik menuju Pemilihan Presiden 2029.

Pernyataan tersebut disampaikan Said Didu melalui unggahan di media sosial. Ia mengaitkan perkembangan politik tersebut dengan apa yang sebelumnya berulang kali disebutnya sebagai situasi “to kill or to be killed”.

“Seperti yang berkali-kali saya katakan bahwa sekarang sudah pada titik ‘to kill or to be killed’,” kata Said Didu, Kamis (13/8/2026).

Menurut dia, kondisi tersebut semakin terlihat dari keterlibatan Jokowi dalam mempersiapkan Gibran untuk menghadapi pertarungan politik pada 2029.

“Jokowi sudah terjun langsung persiapkan anaknya (Gibran) untuk jadi Presiden,” ujarnya.

Said Didu juga menyinggung keberadaan kelompok yang disebutnya sebagai “Geng Solo”. Menurut dia, arah gerak kelompok tersebut kini semakin mudah dibaca dalam peta politik nasional.

“Geng Solo makin jelas arahnya,” kata Said Didu.

Pernyataan tersebut menggambarkan pandangan Said Didu mengenai semakin mengerasnya persaingan kekuasaan menjelang Pemilu 2029. Ia melihat dinamika politik tidak lagi hanya berkaitan dengan pertarungan antarpartai, tetapi juga menyangkut kesinambungan pengaruh dan kekuasaan di lingkaran elite politik.

Gibran sendiri saat ini menjabat sebagai Wakil Presiden RI. Posisi tersebut membuat namanya menjadi salah satu figur yang berpotensi memainkan peran penting dalam peta politik nasional menuju 2029.

Namun, penilaian Said Didu mengenai adanya persiapan Jokowi untuk menjadikan Gibran sebagai calon presiden 2029 merupakan pandangan politik yang disampaikannya kepada publik. Pernyataan tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan adanya keputusan atau strategi resmi pencalonan Gibran untuk Pilpres 2029.

Meski demikian, pernyataan Said Didu menambah sorotan terhadap dinamika politik keluarga Jokowi dan kelompok politik yang berada di sekitarnya. Pergerakan para elite tersebut diperkirakan akan terus menjadi perhatian publik seiring semakin dekatnya tahapan politik menuju Pemilu 2029.

MoneyTalk.id, Jakarta – Pakar hukum tata negara dan aktivis antikorupsi Denny Indrayana mengunggah sebuah meme di platform media sosial X pada Kamis (6/8/2026) yang menyoroti ketentuan Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 Pasal 18 ayat (3) terkait syarat dokumen pendidikan bagi bakal calon presiden dan wakil presiden.

Dalam unggahan tersebut, Denny menampilkan kutipan bunyi Pasal 18 ayat (3):

“Bukti kelulusan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf m dikecualikan bagi bakal calon Presiden atau calon Wakil Presiden yang tidak memiliki bukti kelulusan sekolah menengah atas dari sekolah asing di luar negeri dan telah memiliki bukti kelulusan perguruan tinggi.”

Melalui narasi yang menyertai meme itu, Denny mempertanyakan apakah ketentuan tersebut berkaitan dengan pencalonan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.

“Apakah pencalonan Gibran di Pilpres 2024, bukan saja mengakali syarat umur melalui putusan MK 90, putusan Paman Usman untuk Ponakan Gibran; tapi bahkan membaca Pasal 18 ayat 3 Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 terkait syarat dokumen untuk minimal pendidikan SMA di atas, terkesan kuat juga dipersiapkan untuk Gibran?” tulis Denny dalam unggahannya.

Ia juga menambahkan:

“Baca aturan itu, kalau tidak bisa menunjukkan ijazah luar negeri yang setara dengan SMA, diberi ruang untuk cukup menunjukkan penyetaraan ijazah perguruan tingginya saja. Gibran banget ya? Dahsyat!”

Denny Indrayana diketahui merupakan pakar hukum tata negara, aktivis antikorupsi, dan pengacara berizin praktik di Indonesia dan Australia. Ia pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia periode 2011–2014.

Ketentuan PKPU yang Disorot

Pasal yang dikutip Denny merupakan bagian dari PKPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden. Ketentuan tersebut mengatur pengecualian dokumen bukti kelulusan bagi bakal calon yang menempuh pendidikan menengah atas di luar negeri dan telah memiliki bukti kelulusan perguruan tinggi.

Unggahan Denny tersebut memunculkan beragam tanggapan dari warganet, terutama karena dikaitkan dengan polemik pencalonan Gibran yang sebelumnya juga menjadi sorotan publik menyusul Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 mengenai syarat usia calon presiden dan wakil presiden.

Hingga berita ini ditayangkan, belum terdapat tanggapan resmi dari Gibran Rakabuming Raka maupun tim yang bersangkutan terkait unggahan Denny Indrayana tersebut.

Redaksi memberikan ruang klarifikasi dan tanggapan dari pihak-pihak terkait, termasuk KPU RI, Gibran Rakabuming Raka, maupun pihak lain yang disebut atau berkepentingan dalam isu ini. Apabila pernyataan resmi telah diterima, redaksi akan memuatnya secara proporsional.

MoneyTalk.id,Jakarta – Peneliti media, budaya, dan politik Asia Tenggara, Buni Yani, menilai safari politik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ke berbagai daerah memiliki tendensi politik untuk mendukung Gibran Rakabuming Raka dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menjelang kontestasi politik mendatang.

Pernyataan tersebut disampaikan Buni Yani dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Ahad (2/8/2026).

Menurut Buni, rangkaian kunjungan Jokowi ke sejumlah daerah tidak dapat dilepaskan dari upaya membangun dukungan politik.

“Safari politik Jokowi ke berbagai daerah adalah kampanye dini untuk Gibran dan PSI. Namun safari ini jelas gagal karena di Lampung ditolak, di Jawa Barat ditolak, di Banten juga ditolak, dan di berbagai daerah juga ditolak,” kata Buni Yani dalam keterangan tertulisnya.

Ia juga menyoroti kunjungan Jokowi ke Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menurutnya perlu dicermati secara kritis oleh masyarakat.

“Kunjungan ke NTT sekarang ini juga mesti dicermati secara hati-hati karena rakyat sudah sangat cerdas. Seperti kejadian di berbagai daerah, kunjungan Jokowi banyak direkayasa untuk mendatangkan rakyat,” ujarnya.

Buni bahkan menduga kehadiran warga dalam sejumlah kegiatan Jokowi tidak sepenuhnya bersifat spontan.

“Bila ada yang datang, sudah bisa dipastikan itu tidak organik. Mereka datang karena iming-iming pembagian kaos, sembako, dan amplop. Bukan karena mencintai Jokowi atau mendukung PSI,” katanya.

Selain aspek politik, Buni juga mengkritik pemberian gelar adat kepada Jokowi di beberapa daerah. Ia menilai praktik tersebut berpotensi menimbulkan persoalan budaya apabila tidak dilakukan sesuai tradisi setempat.

“Pemberian gelar adat di Lampung menuai banyak masalah karena bertentangan dengan tradisi setempat. Itu sebabnya pemberian gelar adat di NTT juga patut dicurigai tidak alami, penuh rekayasa, memiliki tendensi politik yang besar, yang sangat potensial membawa masalah di kemudian hari,” tuturnya.

Dalam pernyataannya, Buni juga meminta Jokowi lebih fokus menghadapi proses hukum terkait isu ijazah yang selama ini menjadi polemik publik.

“Lebih baik dia fokus ke sidang ijazah palsunya. Itu jauh lebih bermanfaat dan bermartabat,” kata Buni.

Ia bahkan menyebut adanya tanda-tanda penurunan pengaruh politik Jokowi dan mengaitkannya dengan perkembangan perkara hukum yang melibatkan sejumlah pihak yang mengkritik keabsahan ijazah Jokowi.

Pihak Jokowi Belum Memberikan Tanggapan

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Joko Widodo maupun pihak yang mewakilinya terkait pernyataan Buni Yani tersebut.

Sebelumnya, berbagai kegiatan Jokowi di sejumlah daerah disebut pihak penyelenggara sebagai bagian dari silaturahmi kebangsaan, kunjungan sosial, dan agenda budaya yang melibatkan masyarakat setempat. Sejumlah tokoh daerah juga menyatakan bahwa pemberian penghormatan adat kepada Jokowi merupakan kewenangan komunitas adat yang bersangkutan.

Seluruh pernyataan dalam berita ini merupakan pandangan narasumber sebagaimana disampaikan dalam rilis yang diterima redaksi. Redaksi membuka ruang hak jawab dan akan memperbarui pemberitaan apabila terdapat klarifikasi atau tanggapan resmi dari pihak terkait.

MoneyTalk.id,Jakarta – Pemerhati politik sekaligus alumni Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Iwan “Terpal” Setiawan, menilai hasil survei Indikator Politik Indonesia menjadi modal politik yang sangat penting bagi Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), untuk menghadapi kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029.

Menurut Iwan, survei yang dilakukan pada 14–24 Juli 2026 tersebut menunjukkan KDM berada di posisi teratas dengan elektabilitas 41,9 persen. Angka itu mengungguli Presiden Prabowo Subianto yang memperoleh 21,9 persen, disusul Anies Baswedan 13,3 persen, Gibran Rakabuming Raka 9,1 persen, dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) 7,4 persen.

“Survei memang bukan penentu hasil pemilu, tetapi menjadi indikator penting untuk membaca arah perubahan preferensi politik masyarakat. Tingginya elektabilitas Kang Dedi Mulyadi menunjukkan adanya pergeseran selera publik terhadap figur pemimpin yang dekat dengan rakyat dan hadir langsung di tengah masyarakat,” ujar Iwan dalam keterangannya, Rabu (29/7/2026).

Ia menilai, fenomena KDM tidak hanya ditopang oleh popularitas di Jawa Barat sebagai provinsi dengan jumlah pemilih terbesar di Indonesia, tetapi juga oleh meningkatnya perhatian masyarakat dari berbagai daerah melalui media digital.

Menurutnya, perkembangan teknologi informasi telah mengubah pola pembentukan kepemimpinan nasional. Seorang kepala daerah kini dapat dikenal luas berkat konsistensi aktivitas dan komunikasi yang disaksikan masyarakat setiap hari melalui berbagai platform digital.

“Di era digital, kepemimpinan tidak lagi hanya dibangun melalui baliho atau iklan. Publik menilai langsung tindakan seorang pemimpin. Kang Dedi Mulyadi mampu memanfaatkan perubahan ini dengan membangun citra yang autentik melalui gaya komunikasi yang sederhana dan pendekatan yang dekat dengan masyarakat,” katanya.

Iwan menambahkan, citra autentik menjadi aset politik yang bernilai tinggi di tengah meningkatnya skeptisisme publik terhadap elite politik. Menurutnya, pemimpin yang dinilai apa adanya memiliki peluang lebih besar mendapatkan kepercayaan masyarakat.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa perjalanan menuju Pilpres 2029 masih panjang dan penuh tantangan. Elektabilitas yang tinggi, kata dia, belum menjamin seseorang dapat maju sebagai calon presiden karena sistem politik Indonesia mengharuskan adanya dukungan partai politik atau koalisi.

Selain membangun komunikasi politik dengan partai-partai, lanjutnya, KDM juga harus mampu menjaga konsistensi kinerja sebagai Gubernur Jawa Barat agar popularitasnya tetap ditopang oleh prestasi nyata.

“Jika mampu mempertahankan tren positif, memperluas jaringan politik nasional, dan menjaga kepercayaan publik hingga mendekati 2029, Kang Dedi Mulyadi berpeluang menjadi salah satu kandidat utama dalam Pilpres mendatang,” ucapnya.

Iwan menegaskan, hasil survei Indikator sebaiknya dibaca sebagai sinyal adanya perubahan arah preferensi pemilih, bukan sebagai jaminan kemenangan.

“Dalam politik, momentum adalah kombinasi antara waktu, figur, dan kemampuan mengambil keputusan yang tepat. Mereka yang mampu membaca dan memanfaatkan momentum sejak awal sering kali menjadi aktor utama dalam sejarah politik berikutnya,” pungkasnya.

MoneyTalk.id, Jakarta – Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM yang juga advokat Indonesia dan Australia, Denny Indrayana, melayangkan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto yang berisi kritik terhadap tata kelola pemerintahan hingga persoalan konstitusi. Dalam surat tersebut, Denny secara tegas menyatakan setuju jika Gibran Rakabuming Raka diberhentikan dari jabatan Wakil Presiden.

Surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Prabowo itu diawali dengan pesan agar kepala negara memperoleh informasi yang utuh dan tidak disaring oleh lingkungan Istana.

Menurut Denny, penyaringan informasi berpotensi membuat Presiden menerima data yang telah dimanipulasi sehingga berisiko melahirkan kebijakan yang keliru.

“Salah satu masalah menjadi Presiden adalah, tidak semua informasi bisa sampai apa adanya. Sensor informasi itu yang berbahaya,” tulis Denny dalam suratnya, Ahad (25/7/2026).

Pada bagian utama surat, Denny menyoroti momen Sidang Kabinet Paripurna ketika Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka duduk tidak sejajar dengan Presiden Prabowo, melainkan berada di posisi yang sejajar dengan para Menteri Koordinator.

Ia menilai pengaturan tempat duduk tersebut bukan sekadar persoalan teknis, melainkan memiliki makna konstitusional yang penting.

Menurut Denny, dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, Presiden dan Wakil Presiden merupakan satu kesatuan lembaga kepresidenan sehingga dalam acara resmi kenegaraan semestinya ditempatkan sejajar sesuai dengan aturan protokoler.

“Mendudukkan Wakil Presiden Gibran pada posisi di bawah Presiden Prabowo jelas melanggar protokoler kepresidenan dan konstitusi tidak tertulis bernegara,” ujarnya.

Meski demikian, Denny mengatakan apabila penempatan posisi tersebut merupakan pesan politik dari Presiden, maka hal itu memiliki makna yang berbeda.

Bahkan, ia secara terbuka menyatakan lebih jauh bahwa dirinya mendukung apabila Gibran diberhentikan dari jabatan Wakil Presiden.

“Jangankan menurunkan posisi duduk Gibran. Memecat dia menjadi Wakil Presiden saja saya setuju,” tulis Denny.

Ia kembali mengungkit proses pencalonan Gibran pada Pilpres 2024 yang menurutnya tidak lepas dari kontroversi Putusan Mahkamah Konstitusi mengenai batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.

Dalam pandangannya, terdapat sejumlah alasan konstitusional yang dapat menjadi dasar pemakzulan Wakil Presiden, mulai dari dugaan tindak pidana korupsi, kejahatan berat lainnya, perbuatan tercela hingga tidak lagi memenuhi syarat sebagai wakil presiden. Namun, Denny tidak menguraikan lebih lanjut dasar-dasar tersebut dalam surat tersebut dan menyebut akan menjelaskannya pada kesempatan berikutnya.

Denny juga menyinggung ketentuan Undang-Undang Dasar 1945 yang mengatur mekanisme pengisian jabatan Wakil Presiden apabila terjadi kekosongan. Menurutnya, Presiden memiliki kewenangan mengusulkan dua nama calon Wakil Presiden kepada MPR untuk dipilih dalam waktu paling lambat 60 hari sejak terjadi kekosongan jabatan.

Surat terbuka tersebut ditutup dengan harapan agar Presiden Prabowo terus membuka ruang terhadap kritik dan masukan demi kepentingan bangsa, sekaligus menyatakan akan kembali menyampaikan pandangannya terkait isu konstitusi dan pemberantasan korupsi melalui surat-surat berikutnya.