31 Oktober 2026

Polda Metro Jaya

MoneyTalk, Jakarta – Presiden Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Konfederasi Sarbumusi Irham Ali Saifuddin ditangkap polisi saat melakukan aksi demonstrasi sopir truk ODOL (Over Dimension Over Load) yang berkaitan dengan rencana revisi Undang-Undang Lalu Lintas.

Irham Ali Saifuddin bersama lima kawan kawan diringkus pihak kepolisian ke Mapolda Metro Jaya. Di dalam mobil yang membawanya itu, Irham mengunggah video. Ia bersama kawan-kawan koordinator aksi yang lain kompak menyanyikan lagu Darah Juang sembari mengepalkan tangannya.

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Hukum Mohamad Syafi’ Alielha (Savic Ali) mendesak aparat kepolisian membebaskan lima orang penanggung jawab aksi demonstrasi sopir truk ODOL (Over Dimension Over Load) yang diringkus tersebut.

Savic menegaskan bahwa demonstrasi untuk menyampaikan aspirasi adalah hak konstitusional warga negara yang harus dihormati.

“Demo menyampaikan aspirasi dijamin konstitusi, tidak selayaknya polisi melakukan penahanan atas warga yang ingin didengar aspirasinya,” tegas Savic, Rabu (2/7/2025) petang.

MoneyTalk, Jakarta – Kepolisian diminta untuk membuka penyelidikan baru dalam kasus judi online (judol). Permintaan disampaikan menyusul surat dakwaan yang menyebut mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menerima jatah 50 persen dari situs judol agar tidak diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

“Polda Metro Jaya perlu melakukan penyelidikan baru dan menetapkan nama yang menerima jatah seperti dalam surat dakwaan sebagai tersangka,” kata Direktur Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi kepada media sesaat lalu, Rabu pagi, 21 Mei 2025.

Uchok Sky berharap proses hukum terkait perkara suap judol tidak hanya menjerat pegawai kroco di Kominfo. Dia mengingatkan prinsip equality before the law, bahwa setiap individu tanpa memandang status sosial, ekonomi, ras, agama, atau latar belakang lainnya memiliki hak dan kewajiban yang sama di mata hukum.

“Juga majelis hakim perlu memberikan atensi dengan memerintahkan perintahkan Polda Metro Jaya menetapkan tersangka baru. Bukan hanya mendalami surat dakwaannya di persidangan,” imbuhnya.

Uchok Sky mengaku ikut mendengar kabar adanya pihak-pihak terkait mencari jalan untuk meloloskan Budi Arie dalam perkara judol. Namun begitu dia berkeyakinan pada akhirnya Budi Arie yang kini menteri koperasi akan ditetapkan tersangka.

“Dakwaan disusun jaksa berdasarkan penyelidikan dan penyidikan kepolisian, sehingga kepolisian sebenarnya sudah mengantongi bukti-bukti keterlibatan yang bersangkutan,” tukas Uchok Sky Khadafi.

Nama Budi Arie Setiadi muncul dalam sidang kasus suap terkait pembukaan situs judol yang digelar Rabu, 14 Mei 2025. Dalam surat dakwaan, Budi Arie disebut menerima jatah 50 persen dari situs judol tidak diblokir oleh Kominfo.

Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jaksa penuntut umum mendakwa empat tersangka yakni Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus. Mereka didakwa dalam perkara suap terkait pembukaan blokir sejumlah situs judol oleh Kominfo.

Berdasarkan dakwaan jaksa, mereka bersama 11 orang lainnya telah melakukan perbuatan dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian.

Dari praktik itu mereka diduga menerima total setoran senilai Rp 15,3 miliar sebagai imbalan untuk membuka blokir dan menjaga keberlangsungan sejumlah situs judol agar tidak ditutup. Uang setoran kemudian dibagikan sebagai komisi kepada pihak-pihak yang terlibat termasuk nama Budi Arie.

Merespons itu, Budi Arie memberikan bantahan. Dia menyatakan tidak pernah meminta uang dari bisnis judi online. Dia juga menyatakan tidak pernah memberi perintah siapa pun untuk melindungi bisnis judi online baik lisan maupun tulisan.

“Itu adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar,” kata Budi Arie dikutip dari Antara.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut merespons terkait nama Budi Arie Setiadi muncul dalam surat dakwaan kasus judol. Jenderal Sigit menyebut pihaknya masih akan menunggu petunjuk dari hakim mengenai tindak lanjut terhadap Budi Arie, dan tak menutup kemungkinan akan melakukan konfirmasi kepada Budi Arie.

“Tentunya kita mengikuti proses sidang, nanti petunjuk dari hakim seperti apa,” kata Jenderal Sigit kepada wartawan di PTIK, kemarin.

“Yang jelas pernah kita periksa dan tentunya mungkin akan kita konfirmasi ulang apabila memang ada petunjuk,” tambahnya.

MoneyTalk, Jakarta – Selasa dini hari (6/5), klien kami RIZAL FADILAH SH mengalami kecelakaan, sepulang pemeriksaan dari Bareskrim Polri. Setelah seharian diperiksa sebagai saksi dalam kasus laporan TPUA terkait Ijazah Palsu Jokowi, malamnya saat pulang dirinya tertabrak (atau ditabrak?) pengendara motor. Akhirnya, karena mengalami luka dan sakit, klien kami tak dapat menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis (8/5), dalam kasus dugaan pencemaran dan fitnah atas laporan Saudara JOKO WIDODO.

Pagi ini (Jum’at, 9/5), penulis mendapat kabar dari Klien Penulis, dr Tifauzia Tyassuma, tentang kematian kakak kandung dr Tifauzia Tyassuma, yang wafat mendadak pada Jumat dini hari, tanggal 9 Mei 2025 di usia 56 tahun.

Almarhum kakak dr Tifa ini adalah lulusan Fakultas Teknik, Jurusan Teknik Geologi UGM angkatan 1986 lulus 1991. Teman baik dan seangkatan Dr. Roy Suryo di SMP 5 Yogyakarta dan SMA 3 Yogyakarta.

Entahlah, semua kejadian murni atau ada rencana. Yang jelas, kasus ijazah palsu ini sudah banyak menimbulkan korban dan diliputi sejumlah misteri.

Kematian Hari Mulyono, suami Idayati (Sekarang Istri Anwar Usman, Hakim MK, yang merupakan adik Joko Widodo), pada tahun 2018 lalu juga masih diliputi misteri. Bambang Tri Mulyono, menyebut Hari Mulyono-lah yang alumni UGM, bukan Joko Widodo.

Bambang Tri dan Gus Nur, menjadi korban kasus ijazah palsu Jokowi, tanpa rakyat dapat mengetahui sebenarnya wujud ijazah itu seperti apa. Yang jelas, dua orang ini telah menjadi korban ijazah palsu Jokowi, tanpa ada pembuktian hukum melalui pengadilan tentang keaslian ijazah Jokowi.

Saat persidangan di Pengadilan Negeri Surakarta, hampir 6 bulan bersidang, tapi wujud ijazah Jokowi yang diklaim asli tak pernah hadir di persidangan. Padahal, Majelis Hakim berulangkali mengingatkan Jaksa yang menuntut Bambang Tri dan Gus Nur, agar menghadirkan ijazah Jokowi yang asli.

Kini, kasus ijasah palsu Jokowi tidak juga reda, meski Bambang Tri dan Gus Nur telah dipenjara. Adalah Dr Roy Suryo, Dr Rismon Sianipar, Rizal Fadilah, SH dan dr Tifauzia Tyassuma, menjadi berstatus terlapor karena dianggap mencemarkan nama Joko Widodo. Keempat klien kami ini, dilaporkan di Polres Jakarta Pusat, Polres Jakarta Selatan dan terakhir oleh Joko Widodo langsung dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Tentu kita semua sebagai rakyat, berhak bertanya. Sampai kapan kasus ijazah palsu Jokowi ini akan berakhir? Sampai berapa lagi korban berjatuhan, hanya untuk menutupi kasus ini?

Sebenarnya, perkara pokoknya sederhana. Tunjukkan ijazah asli Jokowi, selesai. Akan tetapi Saudara JOKO WIDODO justru mengambil jalan yang berliku. Berdalih tidak punya kewajiban, dan yang meminta ijazah ditunjukkan tidak punya kewenangan.

Padahal, saat Pengadilan Negeri Surakarta meminta ijazah tersebut dihadirkan dalam forum mediasi, toh ijazah itu tetap saja tak hadir. Lalu, harus bagaimana rakyat memaksa Saudara Jokowi untuk menunjukan ijazahnya, agar kasus remeh ini segera berakhir?

Penulis : Ahmad Khozinudin, S.H. ,Advokat Dan Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis (TA-AKAA)

MoneyTalk, Jakarta -Isu lambannya penanganan kasus dugaan korupsi di DKI Jakarta semakin mencuat.

Di tengah polemik ini, Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, meminta Mabes Polri segera mengambil alih kasus dugaan korupsi yang dianggap lamban ditangani oleh Polda Metro Jaya. Kasus yang dimaksud adalah dugaan mark up anggaran pada penyelenggaraan event Pemilihan Abang dan None 2024 di Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta.

“Mabes Polri seharusnya memanggil kembali Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta, Andhika Permata, guna mendalami penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran event Pemilihan Abang dan None Jakarta,” ujar Uchok kepada wartawan, Senin (17/2/2025).

Menurutnya, Polda Metro Jaya sebelumnya sudah memanggil Andhika Permata terkait kasus ini, tetapi hingga kini belum ada perkembangan signifikan.

**Polda Metro Jaya Diduga ‘Tertular’ Pola Penanganan DWP**

Uchok menambahkan bahwa penanganan kasus ini di Polda Metro Jaya dinilai lamban dan bahkan diduga sudah ‘tertular virus’ yang sama seperti dalam kasus Djakarta Warehouse Project (DWP). Hingga saat ini, belum ada kemajuan berarti dari penyidik Polda Metro Jaya dalam menyelidiki dugaan korupsi anggaran event Pemilihan Abang dan None Jakarta.

**Keanehan dalam Anggaran Abang dan None 2024**

Ada beberapa kejanggalan dalam realisasi anggaran event Pemilihan Abang dan None Jakarta 2024 yang mencakup empat proyek besar:

1. **Pemilihan Abang dan None Jakarta** – Dinas Parekraf DKI Jakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp8.019.570.463. Anggaran ini digunakan untuk membayar honorarium narasumber, moderator, dan pembawa acara.
2. **Pemberdayaan Abang dan None Jakarta** – Anggaran sebesar Rp882.750.000 diperuntukkan bagi honorarium narasumber, moderator, pembawa acara, serta panitia.
3. **Pemilihan Abang dan None Jakarta (Tambahan)** – Alokasi anggaran sebesar Rp17.500.000 digunakan untuk honorarium narasumber, moderator, dan panitia.
4. **Penjilidan Soft Cover** – Dana sebesar Rp553.046 dialokasikan untuk keperluan penjilidan dalam program Pemberdayaan Abang dan None Jakarta.

Uchok menegaskan bahwa besarnya anggaran dan pola pengalokasiannya menimbulkan tanda tanya besar. Oleh karena itu, ia meminta Mabes Polri segera mengambil tindakan tegas dan memeriksa kembali Kepala Dinas Parekraf, Andhika Permata, guna memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran.

“Kami mendesak Mabes Polri segera mengambil alih kasus ini serta memanggil ulang Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta untuk diperiksa terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Abang dan None Jakarta 2024,” tegas Uchok Sky Khadafi.

Dengan polemik yang terus berkembang, publik kini menanti langkah tegas dari Mabes Polri serta respons Presiden Prabowo dalam menyikapi lambannya penanganan kasus korupsi yang melibatkan anggaran besar di DKI Jakarta.

MoneyTalk,Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta untuk melakukan pemeriksaan khusus dan investigasi terkait pemberian fasilitas kredit Rp600 miliar oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kepada Michael Timothy Hardjadinata, CEO MTH Corp atau MTH Global Investama. Kuat indikasi terjadi penyimpangan diduga fraud mengandung unsur pidana di dalam pemberian kredit.

“Idealnya OJK turun tangan dengan melakukan penyidikan. Jangan ragu periksa Dirut BNI dan bila terbukti tetapkan sebagai tersangka,” kata Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus kepada wartawan di Jakarta, Jumat 20 Desember 2024.

Iskandar mengingatkan OJK, pemberian pinjaman oleh BNI kepada Michael Timothy sejak awal sangat janggal sebab catatan riwayat kredit Timothy sangat buruk alias dalam status kolektibilitas Kol-5 namun ditutup-tutupi seolah hanya Kol-2.

“Bisa-bisanya memberikan pinjaman kepada orang yang sudah masuk daftar hitam. Inilah mengapa patut diduga memang kredit diberikan BNI karena ada sesuatu hal yang tidak lazim. Belakangan terbukti dia kabur setelah dua bulan menerima pencairan pinjaman dari BNI,” kata Iskandar.

Selain itu, Iskandar mengingatkan OJK lagi, jauh sebelum menerima pinjaman dari BNI Rp600 miliar yang dicairkan pada Maret 2024, tindakan fraud Michael Timothy yang terindikasi masih berkaitan dengan bobolnya kas BNI terjadi pada kasus KoinWorks dengan total kerugian mencapai Rp365 miliar.

Diketahui, Koin P2P (PT Lunaria Annua Teknologi/PT LAT) telah melaporkan Michael Timothy ke Polda Metro Jaya atas sangkaan melakukan pemalsuan, penipuan dan penggelapan.

Kasus berawal dari kerja sama antara Koin P2P dengan Michael Timothy dalam bidang peer-to-peer lending atau peminjaman pada tahun 2021. Dijelaskan bahwa Michael Timothy mengajukan pinjaman dengan melampirkan 279 data pribadi atau kartu tanda penduduk (KTP). Berdasarkan data tersebut, Koin P2P yang merupakan anak perusahaan KoinWorks, memberikan dana sebesar Rp330 miliar. Skema kedua, kerja sama keduanya melibatkan pinjaman bilateral senilai Rp35 miliar

Namun dalam kedua skema tersebut, Michael Timothy ternyata tidak melakukan pembayaran sehingga Koin P2P mengalami kerugian mencapai Rp365 miliar. Saat dilakukan pemeriksaan diketahui bahwa data KTP yang diserahkan oleh Michael Timothy ternyata palsu. Hal ini terungkap ketika Koin P2P menagih peminjam yang telah jatuh tempo.

Koin P2P merupakan platform penyelenggara pinjaman online yang mempertemukan pemberi pinjaman dengan peminjam. Adapun KoinWorks sendiri kemudian kepercayaan BNI sebagai penyalur pinjaman modal kerja untuk UMKM.

Kolaborasi BNI dengan KoinWorks ditandai dengan diluncurkannya Fitur NEO Card yang memberikan akses dan layanan keuangan kepada lebih dari 65 juta pelaku UKM di Indonesia serta sektor produktif lain untuk pengembangan bisnis.

“Sangat mudah dianalisa, bisa saja dana Koin P2P yang dibawa kabur Timothy juga adalah uang BNI karena BNI merupakan salah satu lender, pemberi pinjaman, di KoinWorks,” ungkap Iskandar.

“Model kerja ini adalah teknik mendistorsi kinerja perbankan untuk menghindar dari pertanggungjawaban hukum. Membobol kas Koin P2P padahal sebenarnya membobol kas BNI. Saya kira dengan kecanggihan penyidik OJK bisa dengan mudah melakukan pengusutan meski pelaku berupaya menghilangkan jejak,” tambahnya.

Menurut dia, dengan dua kasus ini Direktur Utama BNI Royke Tumilaar bisa kesandung.

“Sebaiknya OJK secepatnya bertindak sebab modus ini adalah hal yang paling dihindari dalam kinerja perbankan namun malah dilakukan dengan publikasi sedemikian rupa, seakan-akan di awal-awal kerja sama BNI-KoinWorks sebagai kinerja padahal sesungguhnya manipulatif,” demikian kata Iskandar Sitorus.

MoneyTalk, Jakarta – Penasehat Hukum Pratiwi Noviyanthi dari Co-Founder EQUALITY Law Firm-SETARA Institute, Disna Riantina menyatakan Pratiwi Noviyanthi telah melaporkan dugaan tindak pidana terkait dengan ujaran-ujaran dari dua orang, yakni RD dan AL yang pada pokoknya merendahkan martabat perempuan, integritas personal Pratiwi Noviyanthi dan mencemarkan nama baik dengan sejumlah pernyataan yang tidak perlu kami ulangi. Laporan tersebut dilakukan pada Ahad, 8/12/2024,

“Kami mengapresiasi Polda Metro Jaya yang telah menerima kami dalam proses pelaporan. Laporan Pratiwi Noviyanthi diterima dengan No. LP/B/7504/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya dan No. LP/B/7505/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Selanjutnya kami akan mengikuti proses-proses pemeriksaan, baik penyelidikan dan penyidikan sebagaimana prosedur hukum acara,” kata Penasehat Hukum Pratiwi Noviyanthi & Co-Founder EQUALITY Law Firm-SETARA Institute, Disna Riantina

“Detail laporan dan dugaan tindak pidana, nanti bisa ditanyakan ke penyidik Polda Metro Jaya,” imbuhnya.

Secara prinsip lanjut Disna dapat kami sampaikan mengapa Pratiwi Noviyanthi tidak serta merta melaporkan pihak-pihak yang menyerang kehormatan dan martabat personal dirinya, padahal tidak ada hubungannya dengan permasalahan yang dihadapi Mas Agus dan Teh Novi, karena kami berpikir pernyataan-pernyataan yang merendahkan martabat manusiab itu akan berhenti. Akan tetapi ternyata terus menerus berlanjut, sehingga kami mengambil langkah hukum ini.

Ia menegaskan upaya pelaporan ini, bukan hanya ditujukan untuk menjaga martabat personal Pratiwi Noviyanthi, tetapi memberikan edukasi hukum bagi publik, bahwa pengacara adalah profesi mulia dan tidak seharusnya rangkaian pembelaan atas klien dijalankan dengan menebar pesan-pesan destruktif yang merendahkan martabat manusia, profesi orang dan lain sebagainya.

“Pelaporan ini tidak mengubah komitmen Novi untuk mengikuti skema penyelesaian masalah donasi di Kemensos RI. Masalah ini adalah masalah baru dan personal yang tidak berhubungan langsung dengan masalah donasi,” jelas Disna.

“Kami atas nama Pratiwi Noviyanthi mengucapkan terima kasih atas dukungan banyak pihak, para tokoh masyarakat, para pengacara dan masyarakat luas, yang selama ini terus memberikan dukungan,” pungkasnya

Sebagaimana diketahui, AL kini ikut masuk membela Agus Salim dan memantik kembali konflik yang sebenarnya sudah mereda.

Terbaru, AL menyebut sumber dana yang Pratiwi Noviyanthi pakai untuk menghidupi yayasan berasal dari bisnis gelap. Alvin juga menyinggung tidak adanya izin dari yayasan Novi untuk menggelar kegiatan galang dana.

MoneyTalk,Jakarta – Solidaritas Pekerja CNN Indonesia (SPCI) resmi melaporkan manajemen CNN Indonesia ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana pemberangusan serikat pekerja (union busting), Rabu (4/12). Laporan polisi tersebut tercatat dengan nomor: LP/B/7327/XII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA.

“Telah melaporkan dugaan tindak pidana kejahatan serikat pekerja UU Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 jo Pasal 43,” demikian dikutip dari surat tanda penerimaan laporan Polda Metro Jaya, Rabu (4/12).

Ketua Umum SPCI Taufiqurrohman menuturkan kronologi peristiwa dugaan pemberangusan serikat pekerja tersebut. Pada 27 Agustus 2024, SPCI telah tercatat di Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Selatan. Kemudian pada 28-29 Agustus 2024 diberitahukan pembentukan SPCI ke manajemen CNN Indonesia.

Namun, pada tanggal 30 Agustus 2024 terbit surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak terhadap para deklarator SPCI. Keesokan harinya, para deklarator SPCI dianggap secara sepihak oleh manajemen bukan sebagai karyawan CNN Indonesia.

Kemudian terjadi penggalangan tanda tangan kepada seluruh karyawan di tiap divisi menolak keberadaan serikat SPCI. “Ada bukti penggalangan tanda tangan oleh para pimpinan divisi kepada para bawahannya untuk menandatangani penolakan serikat SPCI. Kami 8 pekerja yang tergabung dalam serikat pekerja merasa dirugikan atas tindakan manajemen tersebut karena membuat takut para pekerja untuk berserikat,” ucap Taufiq.

Pengacara LBH Pers sekaligus kuasa hukum pekerja, Mustafa Layong, mengungkapkan ada 8 orang terlapor yang merupakan bagian dari manajemen CNN Indonesia. Para terlapor itu diduga memiliki peran atas tindakan pemberangusan serikat pekerja.

“Setelah berkonsultasi dengan desk ketenagakerjaan Polda Metro Jaya, laporan kami diterima SPKT Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan sesuai hukum yang berlaku,” ujar Mustofa.

Presidium Serikat Pekerja Jawa Pos (Sekar JP) Agus Dwi Prasetyo berpendapat langkah yang diambil oleh rekan SPCI merupakan keputusan yang progresif. Ia menegaskan hak untuk berserikat sudah dijamin oleh Undang-undang dan tidak bisa diberangus.

“Nah, ketika ada upaya untuk memberangus serikat pekerja ini berarti ada tindakan-tindakan melanggar hak pekerja. Hal itu harus dilawan secara serius,” ucap Tyo, sapaan karibnya.

Dalam kesempatan ini, Tyo turut mengajak rekan-rekan media lain untuk membentuk dan membangun serikat pekerja di kantor masing-masing. Hal itu dalam rangka mewujudkan keseimbangan industrial antara pekerja dengan perusahaan.

“Bagaimanapun serikat pekerja mempunyai peranan penting untuk melindungi dan memperjuangkan hak-hak pekerja,” ucap Tyo.

Indonesia Memanggil (IM57+) Institute yang tergabung dalam Koalisi Anti-Union Busting menyoroti pemberangusan serikat pekerja media dalam konteks pemberantasan korupsi. Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito mengatakan independensi media memiliki peranan penting sebagai pilar yang menopang efektivitas pemberantasan korupsi. Salah satu bentuk independensi media tersebut diimplementasikan dalam perlindungan bagi pekerjanya dalam melakukan kerja-kerja investigasi.

Pada konteks ini, menurut Lakso, upaya pendirian serikat pekerja adalah bagian dari sikap kolektif jurnalis untuk melindungi independensi kerja jurnalis itu sendiri sehingga mempunyai posisi strategis dalam mewujudkan independensi media.

“Pelaporan terkait union busting ini merupakan perwujudan sikap untuk meminta negara mewujudkan independensi kerja jurnalis yang dilindungi konstitusi,” kata dia.

Koalisi Anti-union Busting dibentuk sebagai solidaritas berbagai elemen buruh, advokat, dan masyarakat sipil atas pemberangusan serikat pekerja yang menimpa para pekerja yang tergabung dalam SPCI. Berangkat dari isu bersama melawan pemberangusan serikat pekerja, koalisi bergerak tidak hanya pada kasus SPCI, tapi juga pemberangusan serikat pekerja pada sektor-sektor lain.

MoneyTalk,Jakarta – Pada tahun 2024 dan tahun 2023 Dinas Penanggulangan Kebakaran Dan Penyelamatan DKI Jakarta memborong Alat Komunikasi Radio dan Kelengkapannya.

Pada tahun 2024, Dinas Penanggulangan Kebakaran Dan Penyelamatan memborong Alat Komunikasi Radio dan Kelengkapannya yang berjumlah 468 unit dengan Anggaran sebesar Rp.11.890.534.083

Sedangkan pada tahun 2023, Dinas Penanggulangan Kebakaran Dan Penyelamatan memborong Alat komunikasi Radio dan kelengkapannya sebanyak 586 Unit dengan Anggaran sebesar Rp.11.793.411.894

Ketika MoneyTalk meminta tanggapan kepada Direktur CBA (Center For Budget Analisis) atas persoalan diatas. Uchok Sky Khadafi Meminta Aparat hukum baik Kejati DKI, atau Polda Metro Jaya untuk segera membuka penyelidikan di Dinas Penanggulangan Kebakaran Dan Penyelamatan atas memborong besar besaran Alat Komunikasi Radio dan Kelengkapannya.

Sangat mencurigakan tiap tahun beli alat komunikasi, ujar Uchok Sky. Apalagi Harga perunit perlu diaudit oleh auditor Negara. Dimana persatu unit untuk tahun 2024 harganya sekitar Rp.25 juta. Sedangkan harga satu unit untuk tahun 2023 sekitar Rp.20 juta.

Dan Kejati DKI atau Kapolda Metro Jaya bisa melakukan memanggil kepala dinas Dinas Penanggulangan Kebakaran Dan Penyelamatan agar tidak ada dusta antara publik dengan pihak pemerintah provinsi DKI Jakarta,lanjut Uchok Sky.

Kasus kasus seperti ini diminta kepada aparat hukum jangan mendiamkan saja. Coba lihat, Harga perunit pada tahun 2024 bisa naik sekitar Rp.5 juta dari tahun 2023, tegas Uchok Sky

Maka untuk itu segera aparat hukum untuk bekerja melakukan penyelidikan di Dinas Penanggulangan Kebakaran Dan Penyelamatan, pungkas Uchok Sky

Polda Metro Jaya Sidik Dugaan Korupsi Pemilihan Abang None 2023 di Dinas Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta

MoneyTalk, Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya baru-baru ini mulai melakukan penyelidikan dan mengeluarkan surat resmi untuk memanggil Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta.

Surat bernomor Surat bernomor B/Y624/X/RES.3.3./2024/Ditreskrimsus ini bertujuan untuk membantu penyelidikan dan pengumpulan bukti dalam dugaan penyalahgunaan anggaran yang berkaitan kegiatan Pemilihan Abang None Jakarta 2023.

Sebelumnya Direktur Center For Budget Analisis (CBA), Uchok Sky Khadafi meminta kepada Kejati DKI Jakarta untuk segera mengeluarkan Sprindik untuk menyelidiki Adanya double Anggaran atau dugaan Mark Up di event Pemilihan Abang dan None Jakarta pada tahun 2024.

Kejati DKI bisa memanggil pihak Dinas Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta untuk penyelidikan Anggaran event Pemilihan Abang dan None Jakarta. kata Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi kepada wartawan pada Kamis, (17/10/2024).

Dan Kejati DKI Jakarta jangan pura-pura tidak tahu, Ada keanehan dalam realisasi anggaran Dinas Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta untuk 4 Proyek event Pemilihan Abang dan None Jakarta pada tahun 2024,” tegas Uchok Sky.

Proyek Pertama, Dinas Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta adalah Event Pemilihan Abang dan None Jakarta dengan Anggaran sebesar Rp 8.019.570.463.

Dan Anggaran sebesar Rp 8.019.570.463 ini untuk beberapa kegiatan seperti untuk dihabiskan membayar Honorarium Narasumber atau Pembahas, Moderator dan Pembawa Acara.

Proyek Kedua, Dinas Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta adalah Pemberdayaan Abang dan None Jakarta Dengan Anggaran sebesar Rp 882.750.000 untuk Honorarium Narasumber atau Pembahas, Moderator, Pembawa Acara dan Panitia.

Proyek Ketiga Dinas Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta adalah Pemilihan Abang dan None Jakarta dengan Anggaran sebesar Rp 17.500.000 untuk Honorarium Narasumber atau Pembahas, Moderator, Pembawa Acara dan Panitia.

“Selanjutnya Proyek Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yakni Penjilidan Soft Cover sebesar Rp 553.046 untuk Pemberdayaan Abang dan None Jakarta,” pungkas Uchok Sky.(c@kra)

MoneyTalk, Jakarta – Baru-baru ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di sebuah ruko yang dijadikan sebagai kantor satelit judi online di kawasan Galaxy, Jakasetia, Bekasi Selatan, Jawa Barat. Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kombes (Pol) Wira Satya Triputra, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, dan menghadirkan dua tersangka yang terlibat dalam kasus ini.

Kasus judi online ini telah menjadi sorotan publik setelah penangkapan sejumlah pejabat dan pegawai dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diduga terlibat dalam praktik ilegal tersebut. Mereka dituduh melakukan penyalahgunaan wewenang dengan tidak memblokir situs judi online yang seharusnya menjadi tugas mereka. Para pejabat ini diduga malah memanfaatkan situasi dengan menyewa tempat untuk dijadikan kantor satelit bagi aktivitas judi online.

Penggeledahan dilakukan di ruko tiga lantai yang berlokasi di daerah Galaxy. Menurut laporan, kondisi di dalam ruko tersebut cukup berantakan dan belum sepenuhnya diketahui fungsi dari setiap lantai. Di lantai satu terdapat barang-barang yang berserakan, sementara di lantai dua terdapat ruang kerja yang saling terhubung. Di salah satu ruangan terdapat meja panjang yang menjadi tempat operasional untuk aktivitas judi online.

Lantai tiga ruko tersebut digunakan oleh empat operator dan empat admin yang bekerja secara aktif. Seorang tersangka mengungkapkan, mereka bekerja selama 10 jam setiap hari dan mendapatkan gaji sekitar Rp5 juta per bulan.

Dari hasil penggeledahan, penyidik menemukan sekitar 4.000 situs judi online yang telah terinput. Dari jumlah tersebut, sekitar 3.000 situs sudah terblokir, sementara sekitar 1.000 situs lainnya tidak diblokir dengan alasan mereka “dibina” oleh pihak kantor satelit.

Ternyata, pihak kantor satelit mematok biaya sebesar Rp8,5 juta untuk setiap situs yang tidak diblokir. Hal ini menunjukkan adanya praktik korupsi dan kolusi yang melibatkan oknum pegawai pemerintah dalam kasus judi online ini.

Dari penjelasan yang diberikan, tersangka menyebutkan bahwa lokasi aktivitas ini tidak diketahui oleh pihak kantor. Ia mengaku, mereka beroperasi secara sembunyi-sembunyi menggunakan komputer dan perangkat lain untuk mengelola situs-situs judi yang dibiarkan berjalan.

“Kami juga memiliki tim admin yang bertugas untuk mengawasi dan melaporkan aktivitas ini,” tambahnya.

Kasus ini menggambarkan lemahnya sistem pemantauan terhadap situs judi online di Indonesia. Meskipun pemerintah telah berusaha untuk menutup situs-situs yang ilegal, pengakuan dari oknum pegawai ini menunjukkan bahwa ada ketidakberesan dalam pelaksanaannya. Dengan adanya ribuan situs yang tidak terdeteksi dan tidak diblokir, pertanyaan besar muncul tentang efektivitas kebijakan pemerintah dalam memberantas judi online.

Hal ini juga menimbulkan kekhawatiran mengenai potensi korupsi di kalangan pegawai pemerintah, di mana imbalan finansial dapat mengarah pada penyalahgunaan wewenang. Dalam sistem yang seharusnya berfungsi untuk melindungi masyarakat dari praktik ilegal, kenyataannya justru ada individu yang mengambil keuntungan dari situasi tersebut.

Pemerintah melalui Kementerian Komdigi harus segera mengambil langkah-langkah untuk menanggapi pengakuan ini. Pertama, audit menyeluruh terhadap sistem pemantauan situs judi online perlu dilakukan untuk memastikan bahwa semua situs yang ilegal dapat terdeteksi dan diblokir. Kedua, tindakan tegas terhadap oknum pegawai yang terlibat dalam praktik ini harus dilakukan untuk memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

Selanjutnya, peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan situs-situs online juga harus menjadi prioritas. Hal ini bisa dilakukan dengan melibatkan pihak ketiga yang independen dalam pengawasan dan penegakan hukum terkait aktivitas online yang ilegal.

Kasus pengakuan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital ini menunjukkan pentingnya reformasi dalam sistem pengawasan dan penegakan hukum terhadap situs judi online. Imbalan yang diterima oleh tersangka menjadi cermin betapa rapuhnya integritas dalam institusi pemerintah. Dengan langkah-langkah yang tepat, diharapkan praktik ilegal semacam ini dapat diminimalkan, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat dipulihkan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap 11 orang yang terlibat dalam kasus judi online. Beberapa di antaranya adalah pejabat dari Kementerian Komdigi, termasuk staf ahli dan pegawai sipil. Meskipun demikian, pihak kepolisian mengungkapkan, masih ada beberapa orang yang masuk dalam daftar pencarian dan perlu didalami lebih lanjut.

Kombes (Pol) Adi Hamsyah Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa para pejabat dan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital yang ditangkap diduga melakukan penyalahgunaan wewenang, yang seharusnya memblokir situs judi online. Alih-alih melakukan hal tersebut, mereka malah terlibat dalam praktik penyewaan tempat untuk aktivitas judi.

Kasus ini mengungkap sebuah jaringan judi online yang melibatkan oknum pegawai pemerintah, dan menunjukkan adanya celah dalam pengawasan serta penegakan hukum terhadap praktik perjudian ilegal. Penangkapan dan penggeledahan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menuntaskan kasus judi online dan menegakkan hukum agar ke depannya tidak ada lagi praktik serupa yang melibatkan pejabat negara. Penyidik Polda Metro Jaya akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dalam jaringan ini dan mencegah terjadinya tindakan korupsi yang merugikan masyarakat.(c@kra)