Benarkah Ada Mark Up Di Dinas Penanggulangan Kebakaran Dan Penyelamatan DKI Jakarta Atas Pembelian Alat Komunikasi Radio ?

  • Bagikan

MoneyTalk,Jakarta – Pada tahun 2024 dan tahun 2023 Dinas Penanggulangan Kebakaran Dan Penyelamatan DKI Jakarta memborong Alat Komunikasi Radio dan Kelengkapannya.

Pada tahun 2024, Dinas Penanggulangan Kebakaran Dan Penyelamatan memborong Alat Komunikasi Radio dan Kelengkapannya yang berjumlah 468 unit dengan Anggaran sebesar Rp.11.890.534.083

Sedangkan pada tahun 2023, Dinas Penanggulangan Kebakaran Dan Penyelamatan memborong Alat komunikasi Radio dan kelengkapannya sebanyak 586 Unit dengan Anggaran sebesar Rp.11.793.411.894

Ketika MoneyTalk meminta tanggapan kepada Direktur CBA (Center For Budget Analisis) atas persoalan diatas. Uchok Sky Khadafi Meminta Aparat hukum baik Kejati DKI, atau Polda Metro Jaya untuk segera membuka penyelidikan di Dinas Penanggulangan Kebakaran Dan Penyelamatan atas memborong besar besaran Alat Komunikasi Radio dan Kelengkapannya.

Sangat mencurigakan tiap tahun beli alat komunikasi, ujar Uchok Sky. Apalagi Harga perunit perlu diaudit oleh auditor Negara. Dimana persatu unit untuk tahun 2024 harganya sekitar Rp.25 juta. Sedangkan harga satu unit untuk tahun 2023 sekitar Rp.20 juta.

Dan Kejati DKI atau Kapolda Metro Jaya bisa melakukan memanggil kepala dinas Dinas Penanggulangan Kebakaran Dan Penyelamatan agar tidak ada dusta antara publik dengan pihak pemerintah provinsi DKI Jakarta,lanjut Uchok Sky.

Kasus kasus seperti ini diminta kepada aparat hukum jangan mendiamkan saja. Coba lihat, Harga perunit pada tahun 2024 bisa naik sekitar Rp.5 juta dari tahun 2023, tegas Uchok Sky

Maka untuk itu segera aparat hukum untuk bekerja melakukan penyelidikan di Dinas Penanggulangan Kebakaran Dan Penyelamatan, pungkas Uchok Sky

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *