Polda Metro Jaya Sidik Dugaan Korupsi Pemilihan Abang None 2023 di Dinas Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta
MoneyTalk, Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya baru-baru ini mulai melakukan penyelidikan dan mengeluarkan surat resmi untuk memanggil Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta.
Surat bernomor Surat bernomor B/Y624/X/RES.3.3./2024/Ditreskrimsus ini bertujuan untuk membantu penyelidikan dan pengumpulan bukti dalam dugaan penyalahgunaan anggaran yang berkaitan kegiatan Pemilihan Abang None Jakarta 2023.
Sebelumnya Direktur Center For Budget Analisis (CBA), Uchok Sky Khadafi meminta kepada Kejati DKI Jakarta untuk segera mengeluarkan Sprindik untuk menyelidiki Adanya double Anggaran atau dugaan Mark Up di event Pemilihan Abang dan None Jakarta pada tahun 2024.
Kejati DKI bisa memanggil pihak Dinas Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta untuk penyelidikan Anggaran event Pemilihan Abang dan None Jakarta. kata Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi kepada wartawan pada Kamis, (17/10/2024).
Dan Kejati DKI Jakarta jangan pura-pura tidak tahu, Ada keanehan dalam realisasi anggaran Dinas Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta untuk 4 Proyek event Pemilihan Abang dan None Jakarta pada tahun 2024,” tegas Uchok Sky.
Proyek Pertama, Dinas Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta adalah Event Pemilihan Abang dan None Jakarta dengan Anggaran sebesar Rp 8.019.570.463.
Dan Anggaran sebesar Rp 8.019.570.463 ini untuk beberapa kegiatan seperti untuk dihabiskan membayar Honorarium Narasumber atau Pembahas, Moderator dan Pembawa Acara.
Proyek Kedua, Dinas Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta adalah Pemberdayaan Abang dan None Jakarta Dengan Anggaran sebesar Rp 882.750.000 untuk Honorarium Narasumber atau Pembahas, Moderator, Pembawa Acara dan Panitia.
Proyek Ketiga Dinas Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta adalah Pemilihan Abang dan None Jakarta dengan Anggaran sebesar Rp 17.500.000 untuk Honorarium Narasumber atau Pembahas, Moderator, Pembawa Acara dan Panitia.
“Selanjutnya Proyek Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yakni Penjilidan Soft Cover sebesar Rp 553.046 untuk Pemberdayaan Abang dan None Jakarta,” pungkas Uchok Sky.(c@kra)