MoneyTalk.id, Bitung– Praktik kegiatan BBM ilegal makin marak di kalangan masyarakat, pasalnya kegiatan pengambilan BBM Jenis Solar bersubsidi di Wilayah Minahasa Utara (Minut) sudah semakin tidak ada lagi rasa takut oleh jerat hukum.
Terpantau awak media, pada hari Senin 4 November 2024 pukul 20.28 WITA.
Ada salah satu mobil traga warna putih dan grand max warna hitam sedang melintas dari arah Minut menuju ke Kota Bitung diduga bermuatan tandon yang berisi BBM jenis solar subsidi sebanyak ribuan liter.
Terinformasi pemilik mobil traga putih dan grand max warna hitam adalah milik mafia BBM berinsial V alias Vallen yang sering dipakai untuk aksinya untuk mengambil BBM jenis Solar bersubsidi.
Diketahui BBM tersebut akan di bawa ke salah satu gudang penimbunan BBM Jenis Solar Bersubsidi yang diduga ilegal yang ada di Kota Bitung, yaitu milik dari Oknum Mafia BBM yang berinisial JW alias Jeffry Wowor.
Saat awak media berupaya mengkonfirmasi, kepada oknum Mafia BBM Jefrry terkait kegiatan yang diduga ilegal tersebut lewat pesan singkat WhatsApp, namun nomor WhatsApp dari Jefrry tidak aktif.
Salah satu warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi gudang penimbunan tersebut yang berhasil diwawancarai mengatakan bahwa gudang tersebut adalah tempat penimbunan BBM milik dari Oknum anggota Polri.
“Ia benar gudang tersebut tempat penimbunan BBM, milik dari Oknum Anggota Polri yang bertugas di Polres Bitung.”ucap warga kepada media.
Warga juga meminta kepada bapak Kapolda Sulut yang baru Irjen Pol Roycke Harry Langie, SIK, MH, segera menangkap para Oknum-Oknum mafia yang ada di Sulawesi Utara (Sulut), yang sudah meresahkan bagi masyarakat dan merugikan Negara.
Astrid.