Sidik Dong Kejati Jabar Anggaran 3,2 Milyar Untuk Pengadaan Nasi Box dan Snack di Damkar Kabupaten Bogor 

  • Bagikan

MoneyTalk, Jakarta – Pengadaan nasi box dan snack box pada Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bogor yang mencapai Rp.3.289.181.300,- dan bersumber dari APBD Tahun 2025 ini jadi sorotan.

Anggaran yang cukup fantastis ini dianggap publik tidak masuk di akal dan menjadi lahan indikasi korupsi.karena semua paket pengadaan milik Dinas Pemadam Kebakaran diserahkan untuk satu perusahaan, yaitu perusahaan PT. Samanta Karsa Pratama.

Direktur Center of Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi yang dimintai tanggapan terkait hal ini mengatakan, bahwa pengadaan nasi box dan snack box kok bisa bisanya dikuasai oleh PT. Samanta Karsa Pratama.

Diminta kepada Kejati Jawa Barat untuk segera melakukan penyelidikan pengadaan Nasi box atau Snack box ini. Dan Panggil saja para pejabat Damkar kabupaten Bogor yang terlibat, dan Direkrut Utama PT. Samanta Karsa Pratama, tegas Uchok Sky.

Dan alasan pemanggilan ini menurut Uchok Sky adalah masa setiap tahun PT. Samanta Karsa Pratama selalu mendapat proyek pengadaan makanan dan minuman dari Damkar Kabupaten Bogor.

Pada tahun 2024 PT. Samanta Karsa Pratama mendapat proyek makan dan minum dengan nilai Rp.11 juta, dan Perusahaan ini benar benar sebagai langganan yang patut dan harus dicurigai oleh Kejati Jawa Barat, pungkas Uchok Sky.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *