Warga Keluhkan Aktifitas Galian C Ilegal di Pemakaman Tondano, Alasannya Untuk Membiayai Penataan Lahan

  • Bagikan

MoneyTalk.id, Minahasa– Dugaan pertambangan batu ilegal yang ada di Kelurahan Tataaran, Kecamatan Tondano Selatan, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara, rugikan masyarakat.

Aktifitas tambang batu atau galian C itu juga membuat masyarakat yang ada di sekitar lokasi tersebut mudah mendapat penyakit Infeksi Saluran Pernafasan (ISPA).

Dari hasil pantauan awak media pada Kamis 13 Februari 2025, keluar masuknya truk pengangkut material batu dari lokasi tersebut membuat jalanan menjadi berdebu dan dipenuhi lumpur, hal ini tentunya bisa membuat masyarakat yang mengendarai sepeda motor mudah tergelincir.

Lurah Tataaran satu Deiby Lensun saat dikonfirmasi lewat pesan singkat WhatsApp, hanya mengarahkan awak media untuk menghubungi Ketua Panitia Pemakaman Umum AKBP Alkat Karouw.

“Klo mo tanya lebih detail tanya jo ke panitia ketua panitia AKBP Alkat Karouw S.SOS”, jawabnya singkat.

Ketua Panitia Lahan Pemakaman AKBP Alkat Karouw saat dimintai tanggapan membenarkan hal tersebut.

Menurut Alkat bahwa lokasi tersebut adalah lokasi penataan pemakaman

“Terkait jual beli material batu yang ada di lokasi tersebut adalah salah satu bentuk kerja sama antara pihak panitia dan pemilik alat berat,” ujar Alkat.

“Kami panitia sudah tidak mencukupi dana untuk membayar alat sehingga kami bekerja sama dengan pemilik alat untuk menjual material dari hasil penjualan material itulah untuk membayar alat berat”, ucap Alkat.

Alkat juga menambahkan kalau pihaknya, telah membayar lahan tersebut sebesar 250 juta, dana tersebut dikumpulkannya selama 3 tahun namun dana tersebut tidak juga menutupi untuk pembayaran alat berat.

“Mau cari dana dimana lagi, untuk membayar alat tersebut sementara masyarakat mendesak agar segera dilakukan penataan lahan pekuburan mengingat lahan yang pertama sudah penuh”, jelas Alkat.

Di sisi lain, informasi yang awak media dapatkan dari sejumlah masyarakat, bahwa lokasi tersebut saat ini dimanfaatkan oleh sejumlah oknum pengusaha untuk meraup keuntungan pribadi dengan menjual material yang ada di lokasi tersebut.

“Memang benar lokasi tersebut untuk penataan lahan pekuburan, tapi hal ini dimanfaatkan oleh sejumlah pengusaha yang memiliki alat berat untuk meraup keuntungan peribadi, salah satunya pengusaha yang biasa di sapa Ko Fernando dan Melki, mereka berdua juga memiliki kaki tangan yang bernama Ones untuk menjual material di lokasi tersebut”, beber salah satu Warga yang tidak mau namanya di publish.

Warga juga meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Aparat Kepolisian agar segera menghentikan aktifitas galian C yang berkedok penataan lahan pemakaman, dan menangkap sejumlah oknum pengusaha yang sudah merugikan masyarakat.

 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *