Ketika Kritik Dianggap Ancaman: Alarm Bahaya bagi Demokrasi

  • Bagikan

MoneyTalk, Jakarta – Pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) kepala daerah se-Indonesia kembali memantik diskusi publik. Dalam pernyataannya, Presiden menegaskan bahwa demonstrasi merupakan hak warga negara dan sah dilakukan selama berada dalam koridor hukum. Namun, ia juga mengingatkan bahwa demonstrasi yang berujung kerusuhan justru mencelakakan bangsa.

Sekilas, pernyataan tersebut terdengar normatif dan bahkan wajar. Siapa yang tidak setuju bahwa kerusuhan merugikan publik dan negara? Namun, persoalan muncul ketika peringatan itu disampaikan dengan nada generalisasi—seolah-olah demonstrasi identik dengan potensi chaos. Di titik inilah alarm bahaya bagi demokrasi mulai berbunyi.

Dalam sistem demokrasi, demonstrasi bukanlah gangguan stabilitas, melainkan mekanisme koreksi. Ia adalah saluran ekspresi publik ketika ruang-ruang formal tak lagi memadai atau tak lagi didengar. Sejarah Indonesia sendiri mencatat bahwa perubahan besar—dari reformasi hingga koreksi kebijakan—lahir dari keberanian warga menyuarakan kritik di jalanan.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa mayoritas demonstrasi berlangsung damai. Mahasiswa, buruh, petani, nelayan, aktivis lingkungan, hingga masyarakat adat berkali-kali turun ke jalan dengan tertib, membawa tuntutan rasional dan berbasis kepentingan publik. Mengeneralisasi demonstrasi sebagai embrio kerusuhan bukan hanya keliru, tetapi juga berpotensi mengerdilkan makna kritik sebagai pilar demokrasi.

Ketika negara mulai melihat kritik sebagai ancaman, saat itulah demokrasi perlahan bergeser menuju otoritarianisme yang dibungkus stabilitas.

Jika memang terjadi demonstrasi yang berujung rusuh, pertanyaan mendasarnya bukan “mengapa rakyat berdemo?”, melainkan “siapa yang memprovokasi kerusuhan itu?”. Dalam banyak kasus, kericuhan justru muncul bukan dari massa aksi inti, melainkan dari aktor-aktor tak dikenal yang menyusup, memicu bentrokan, atau memancing reaksi aparat.

Di sinilah peran aparat penegak hukum seharusnya berdiri tegak dan profesional: membongkar provokator, mengusut aktor intelektual di balik kerusuhan, serta memastikan bahwa hak warga negara yang berdemonstrasi tetap terlindungi. Sayangnya, yang kerap terjadi justru sebaliknya—massa aksi dipukul rata sebagai perusuh, sementara provokator tak tersentuh atau bahkan menghilang tanpa jejak.

Pendekatan semacam ini bukan solusi, melainkan jalan pintas yang berbahaya. Ia menormalisasi pembungkaman kritik dan memberi justifikasi moral bagi represi.

Demokrasi Tak Boleh Takut pada Rakyatnya

Seorang pemimpin yang kuat bukanlah pemimpin yang alergi terhadap kritik, melainkan yang mampu mengelola kritik menjadi energi perbaikan. Demokrasi tidak tumbuh dari ketakutan, tetapi dari kepercayaan—kepercayaan bahwa rakyat cukup dewasa untuk bersuara dan negara cukup bijak untuk mendengar.

Pernyataan pejabat negara, terlebih Presiden, memiliki daya resonansi besar hingga ke level aparat di lapangan. Ketika narasi “demo berujung rusuh” lebih dominan dibanding “demo sebagai hak konstitusional”, maka yang terjadi adalah pembacaan sepihak oleh aparat: lebih waspada terhadap massa daripada terhadap potensi pelanggaran HAM.

Ini bukan soal Prabowo sebagai individu, melainkan soal arah demokrasi yang sedang kita tuju. Apakah negara akan menjadi rumah dialog, atau justru benteng yang curiga pada penghuninya sendiri?

Negara tentu wajib tegas terhadap tindakan anarkis, perusakan fasilitas publik, dan kekerasan. Namun ketegasan itu harus presisi, bukan membabi buta. Membedakan antara demonstran damai dan pelaku kerusuhan adalah keharusan moral dan hukum.

Jika aparat serius menegakkan hukum, maka fokusnya harus pada:

1. Identifikasi dan penindakan provokator, bukan kriminalisasi massa.

2. Perlindungan hak menyampaikan pendapat, sebagaimana dijamin konstitusi.

3. Transparansi penanganan konflik, agar publik tidak kehilangan kepercayaan.

Tanpa itu semua, peringatan tentang kerusuhan hanya akan dibaca sebagai sinyal pembatasan ruang sipil.

Kritik bukan ancaman bagi negara. Justru negara yang takut dikritiklah yang sedang dalam bahaya. Demokrasi yang sehat bukan demokrasi yang sunyi dari protes, melainkan yang mampu mengelola perbedaan secara adil dan beradab.

Ketika kritik dianggap ancaman, maka yang terancam bukan hanya kebebasan berekspresi, tetapi masa depan demokrasi itu sendiri.

Dan ketika alarm itu berbunyi, kita semua seharusnya waspada.

Penulis : Nano Hendi Hartono, wartawan senior

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *