Mahfud MD: Korupsi Kini Lebih Masif dari Orde Baru, Menjalar dari Pusat hingga Tingkat Kalurahan

  • Bagikan
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD

MoneyTalk.id,Jakarta – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melontarkan kritik keras terhadap kondisi korupsi di Indonesia. Ia menilai praktik korupsi saat ini terjadi secara horizontal dan vertikal dengan cakupan yang jauh lebih masif dibandingkan era Orde Baru yang selama ini dikenal dengan istilah Orde KKN.

Mahfud menyebut praktik korupsi kini tidak hanya terjadi di tingkat pusat, tetapi telah menjalar hingga daerah terkecil.

“Korupsi sekarang ini terjadi secara horizontal dan vertikal yang jauh lebih masif dibandingkan dengan Orde Baru yang kita katakan Orde KKN itu,” ujar Mahfud dalam video yang beredar di media sosial, Selasa (1/9/2026).

Menurutnya, fenomena korupsi saat ini dapat ditemukan mulai dari pemerintahan pusat hingga tingkat pemerintahan paling bawah, termasuk kalurahan.

“Coba sekarang korupsi. Dari pusat sampai ke daerah terkecil, ke tingkat kalurahan pun korupsi-korupsi,” katanya.

Mahfud kemudian membandingkan kondisi tersebut dengan era Orde Baru. Ia mengatakan, meskipun praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) juga terjadi pada masa tersebut, menurutnya terdapat perbedaan dalam pola dan cakupan korupsi.

“Dulu zaman Orde Baru tidak ada gitu ditangkep. Sekarang korupsi,” ujar Mahfud.

Ia menilai pada masa Orde Baru, praktik korupsi lebih banyak terjadi di ruang tertentu dalam pemerintahan, sementara struktur eksekutif pada bagian tertentu masih dinilainya relatif bersih dan menerapkan sistem merit.

“Dulu hanya di kamar kecil eksekutif, kamar besarnya eksekutif itu dulu cukup bersih dan ikut merit system di zaman Orde Baru itu,” tuturnya.

Namun, Mahfud menilai kondisi saat ini berbeda. Ia menyebut dugaan korupsi tidak lagi hanya dikaitkan dengan satu cabang kekuasaan, melainkan telah menyentuh berbagai institusi.

“Sekarang korupsi ada di eksekutif, legislatif, yudikatif, badan-badan nondepartemen,” katanya.

Dalam pernyataannya, Mahfud juga menyebut sejumlah lembaga seperti Ombudsman, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ia pun melontarkan kesimpulan yang sangat keras mengenai kondisi tersebut. “Sudah jauh lebih buruk dari zaman Orde Baru sekarang ini,” tegas Mahfud.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *