MoneyTalk, Jakarta – Program bantuan benih kedelai seluas 20.000 hektare yang digelontorkan Direktorat Aneka Kacang dan Umbi (AKABI) Kementerian Pertanian pada tahun 2018 kembali menjadi sorotan. Center for Budget Analysis (CBA) menilai program tersebut diduga bermasalah dan berpotensi menimbulkan kerugian negara yang tidak sedikit.
Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, mengungkapkan bahwa program yang menelan anggaran sekitar Rp18,5 miliar itu patut dipertanyakan efektivitas serta realisasinya. Anggaran tersebut dihitung berdasarkan alokasi Rp925 ribu untuk setiap hektare dengan target bantuan 20.000 hektare.
“Program bantuan benih kedelai 2018 ini diduga kuat bermasalah dan berpotensi menimbulkan kerugian negara sekitar Rp18,5 miliar. Di Sukabumi, hasilnya nihil. Alih-alih meningkatkan produksi, kenyataan di lapangan justru menunjukkan benih kedelai semakin sulit ditemukan pada 2019,” ujar Uchok, Sabtu (15/11/2025).
Sejumlah sumber di lapangan menyatakan bahwa bantuan benih kedelai tersebut seharusnya mampu mendorong Kabupaten Sukabumi menuju swasembada benih kedelai pada 2019. Namun yang terjadi justru berbanding terbalik. Di tahun berikutnya, petani mengeluhkan kelangkaan benih, situasi yang bertolak belakang dengan tujuan awal program.
Informasi dari lapangan menyebutkan banyak masalah dalam penyaluran dan pelaksanaan bantuan. Indikasi ketidaktepatan sasaran serta lemahnya pengawasan disebut menjadi penyebab program gagal memberikan dampak nyata bagi petani.
“Program pemerintah yang bertujuan mulia ini malah terkesan menjadi proyek buang-buang anggaran. Tidak ada peningkatan produksi, bahkan petani makin sulit memperoleh benih,” ungkap salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
CBA juga menyoroti sikap pejabat terkait di Direktorat AKABI yang dianggap tidak transparan. Saat wartawan mencoba meminta konfirmasi mengenai dugaan penyimpangan program, para pejabat disebut memilih bungkam dan enggan memberikan klarifikasi.
“Ini menyangkut uang negara. Seharusnya para pejabat berani memberikan penjelasan. Diamnya mereka justru memperkuat dugaan bahwa ada yang tidak beres dalam pelaksanaan program tersebut,” tegas Uchok.
Melihat besarnya anggaran dan potensi kerugian negara, CBA mendesak aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri penggunaan dana bantuan benih kedelai ini.
“Harus ditelusuri apakah anggaran benar-benar digunakan sesuai peruntukan di lapangan atau justru terjadi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Fakta di lapangan menunjukkan program tidak berhasil mendongkrak produksi, sehingga patut dicurigai adanya penyimpangan,” kata Uchok.
Program bantuan benih kedelai yang digelontorkan pemerintah pada 2018 tersebut kini kembali menjadi sorotan tajam publik. Dengan tidak adanya hasil yang signifikan, tekanan kepada aparat hukum untuk melakukan audit menyeluruh semakin menguat.
Hingga berita ini diturunkan, Direktorat AKABI Kementerian Pertanian belum memberikan tanggapan resmi.





