MoneyTalk, Jakarta – Ketua Mutiara Sinar Indonesia yang juga Aktivis 98 Sandra Caya Binthahir, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur Elisa Kambu dalam membongkar dugaan praktik korupsi yang melibatkan sejumlah oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya. Dukungan tersebut disampaikan menyusul mencuatnya dugaan penyaluran dana hibah kepada Yayasan Golden Gate yang kini menjadi sorotan publik.
Menurut Sandra, langkah tegas gubernur dalam mendorong pengusutan dugaan penyalahgunaan anggaran daerah merupakan bentuk keberanian politik yang patut diapresiasi. Ia menilai, komitmen pemberantasan korupsi di wilayah Papua Barat Daya menjadi sangat penting demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan daerah yang masih relatif baru.
“Papua Barat Daya membutuhkan pemerintahan yang bersih dan transparan. Kami mendukung penuh sikap Bapak Gubernur Elisa Kambu untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum pejabat. Tidak boleh ada kompromi terhadap penyalahgunaan uang rakyat,” ujar Sandra Caya Binthahir dalam keterangannya, Senin (25/5/2026).
Sandra menegaskan, kasus dugaan hibah kepada Yayasan Golden Gate harus dibuka secara terang benderang kepada publik. Menurutnya, masyarakat Papua Barat Daya berhak mengetahui bagaimana proses penyaluran dana hibah dilakukan, siapa pihak yang bertanggung jawab, hingga apakah terdapat pelanggaran prosedur dan potensi kerugian negara.
Ia juga meminta aparat penegak hukum, baik kejaksaan maupun kepolisian, bekerja secara profesional dan independen tanpa tekanan politik. Sandra menilai pengusutan kasus korupsi tidak boleh berhenti pada level pelaksana teknis, melainkan harus menyentuh aktor utama apabila ditemukan adanya keterlibatan pejabat yang memiliki kewenangan dalam proses pencairan dana hibah tersebut.
“Jangan sampai ada kesan hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Jika memang ada empat oknum pejabat yang diduga terlibat, maka semuanya harus diperiksa secara transparan sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Lebih lanjut, Sandra menyebut praktik penyalahgunaan dana hibah merupakan persoalan serius karena anggaran tersebut seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, pembangunan sosial, pendidikan, hingga pemberdayaan warga. Apabila dana hibah justru disalahgunakan untuk kepentingan tertentu, maka dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat luas.
Ia mengingatkan bahwa Papua Barat Daya saat ini tengah menghadapi tantangan besar dalam pembangunan daerah, termasuk peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, setiap rupiah anggaran daerah harus dipastikan digunakan secara tepat sasaran.
Dukungan terhadap langkah pemberantasan korupsi, lanjut Sandra, juga merupakan bentuk partisipasi masyarakat sipil dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang baik. Mutiara Sinar Indonesia, kata dia, siap menjadi mitra kritis pemerintah dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas anggaran.
Sementara itu, sorotan terhadap dugaan penyalahgunaan dana hibah di Papua memang sebelumnya pernah menjadi perhatian aparat penegak hukum. Kejaksaan Negeri Sorong, misalnya, pernah menangani kasus dugaan korupsi dana hibah di wilayah Papua Barat yang menyebabkan kerugian negara ratusan juta rupiah.
Sandra berharap pengusutan dugaan hibah Yayasan Golden Gate dapat menjadi momentum bersih-bersih birokrasi di Papua Barat Daya. Ia menilai pemerintahan yang bersih akan memperkuat kepercayaan investor, mempercepat pembangunan, serta menciptakan stabilitas politik dan sosial di daerah tersebut.
“Ini momentum untuk memperlihatkan bahwa Papua Barat Daya mampu menjadi provinsi yang bersih dan berintegritas. Jangan biarkan praktik korupsi merusak harapan masyarakat terhadap masa depan daerah,” pungkasnya



