Kejagung Gelar Zoom Meeting Nasional Bahas Mitigasi dan Koordinasi Potensi AGHT, Libatkan Seluruh Jajaran Kejaksaan

  • Bagikan
Cawe-Cawe Ahmad Sahroni di Kasus Lelang Rp250 Miliar Kejagung, CBA Desak Bareskrim Selidiki Alat Intelijen
Cawe-Cawe Ahmad Sahroni di Kasus Lelang Rp250 Miliar Kejagung, CBA Desak Bareskrim Selidiki Alat Intelijen

MoneyTalk.id, Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia menggelar rapat koordinasi nasional secara daring melalui Zoom Meeting yang melibatkan seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, hingga Cabang Kejaksaan Negeri di Indonesia pada Kamis (9/7/2026).

Berdasarkan surat bernomor B-1649/D.1/Ds.2/07/2026 yang ditandatangani oleh Plt. Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen, rapat tersebut mengusung tema “Mitigasi dan Konsolidasi serta Koordinasi Potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT).”

Dalam surat itu disebutkan, kegiatan dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas petunjuk Jaksa Agung Muda Intelijen mengenai langkah-langkah mitigasi, konsolidasi, dan koordinasi dalam menghadapi potensi AGHT yang dapat memengaruhi pelaksanaan tugas Kejaksaan.

Peserta rapat meliputi Kepala Kejaksaan Tinggi beserta jajaran, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, hingga para Kepala Seksi di seluruh Indonesia. Pertemuan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB secara virtual melalui platform Zoom.

Agenda rapat difokuskan pada penguatan koordinasi internal, peningkatan kesiapsiagaan, serta penyamaan langkah seluruh jajaran Kejaksaan dalam mengantisipasi berbagai potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang dapat muncul di daerah masing-masing.

Rapat ini digelar di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap sejumlah penanganan perkara besar yang tengah berlangsung. Namun, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Kejaksaan Agung yang menyebutkan bahwa pelaksanaan rapat tersebut berkaitan langsung dengan perkara tertentu.

Surat undangan tersebut juga ditembuskan kepada Jaksa Agung RI, Plt. Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Intelijen, Kepala Bagian Program dan Pelaporan, serta Kepala Bagian Tata Usaha pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Intelijen sebagai bagian dari mekanisme koordinasi internal.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *