MUI Tolak Konser Andrea Bocelli di Indonesia, Desak Pemerintah Batalkan Seluruh Rencana Acara

  • Bagikan
MUI Tolak Konser Andrea Bocelli di Indonesia, Desak Pemerintah Batalkan Seluruh Rencana Acara
MUI Tolak Konser Andrea Bocelli di Indonesia, Desak Pemerintah Batalkan Seluruh Rencana Acara

MoneyTalk.id, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat secara tegas menolak rencana penyelenggaraan konser penyanyi tenor dunia Andrea Bocelli di Indonesia. MUI mendesak pemerintah mengambil langkah tegas dengan tidak memberikan izin dan membatalkan seluruh rencana penyelenggaraan konser tersebut.

Sikap itu tertuang dalam pernyataan resmi Dewan Pimpinan MUI Pusat Nomor Kep-111/DP-MUI/X/2026 tentang Rencana Penyelenggaraan Konser Andrea Bocelli di Indonesia, yang ditetapkan di Jakarta pada 13 Oktober 2026.

Dalam pernyataan tersebut, MUI menyebut telah mengikuti dan mencermati pemberitaan mengenai rencana konser Andrea Bocelli. Melalui kajian dan penelusuran terhadap berbagai sumber, MUI mengaku menemukan data yang dinilai kuat mengenai keterkaitan sejumlah konser Andrea Bocelli sebelumnya dengan simpati dan dukungan terhadap Israel.

Salah satu kegiatan yang disoroti MUI adalah penampilan Andrea Bocelli dalam konser The Friends of Israel Defense Forces (FIDF) di Los Angeles pada 2010.

Menurut MUI, acara tersebut dimaksudkan untuk menggalang dana bantuan bagi Israel Defense Forces (IDF), yang disebut MUI sebagai pasukan Zionis Israel yang selama ini melakukan genosida, menghancurkan Gaza, dan melakukan berbagai kejahatan internasional lainnya.

Berdasarkan penelusuran tersebut, MUI menilai rencana kehadiran Andrea Bocelli di Indonesia perlu dipertimbangkan dari sudut pandang politik luar negeri Indonesia, amanah konstitusi, serta solidaritas bangsa Indonesia terhadap perjuangan rakyat Palestina.

MUI menegaskan bahwa dukungan terhadap Palestina merupakan sikap yang sejalan dengan amanah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yang menyatakan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Dalam pernyataan sikapnya, MUI menyatakan Indonesia harus tetap teguh memberikan simpati dan membela Palestina serta menolak segala bentuk penjajahan yang dilakukan oleh siapa pun, termasuk Zionisme Israel.

MUI juga mengaitkan sikap tersebut dengan Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina.

Atas dasar itu, MUI berpandangan bahwa Indonesia tidak semestinya menjadi tempat bagi pihak yang dinilai bersimpati atau memberikan dukungan kepada Zionisme Israel, termasuk Andrea Bocelli.

MUI menilai penyelenggaraan kegiatan oleh pihak yang dianggap memiliki keterkaitan tersebut berpotensi bertentangan dengan semangat pembelaan terhadap Palestina dan dapat melukai perasaan masyarakat Palestina.

Pandangan tersebut menjadi salah satu landasan MUI dalam menyampaikan penolakan terhadap rencana konser penyanyi asal Italia itu.

Dalam pernyataan yang ditandatangani Ketua Umum MUI Prof. Dr. H. Sudarnoto A. Hakim, M.A., dan Sekretaris Jenderal MUI Dr. Buya Amirsyah Tambunan, terdapat empat sikap utama yang disampaikan kepada pemerintah dan pihak penyelenggara.

Pertama, MUI menolak dengan tegas rencana konser Andrea Bocelli yang akan diselenggarakan di Indonesia.

Kedua, MUI mendorong pemerintah untuk segera mengambil langkah tegas dengan tidak mengizinkan dan membatalkan seluruh rencana acara konser tersebut.

Ketiga, MUI meminta pemerintah tetap konsisten mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Indonesia, khususnya kegiatan yang tidak terafiliasi dengan Zionisme Israel. Langkah tersebut, menurut MUI, perlu ditempatkan sebagai bagian dari upaya menjaga kedaulatan ekonomi dan kebudayaan nasional.

Keempat, MUI meminta Andrea Bocelli dan seluruh pihak terkait memahami serta menghormati keputusan tersebut. MUI juga berharap tidak ada pandangan yang dinilai kontraproduktif terhadap sikap yang telah disampaikan.

Keempat poin itu menunjukkan bahwa MUI tidak hanya menyampaikan keberatan terhadap rencana konser, tetapi juga meminta pemerintah mengambil langkah konkret untuk menghentikan penyelenggaraannya.

MUI turut menyoroti pentingnya arah pengembangan ekonomi kreatif nasional. Dalam pandangannya, pertumbuhan industri hiburan dan kebudayaan perlu berjalan seiring dengan sikap politik Indonesia terhadap perjuangan rakyat Palestina.

MUI mendorong pemerintah memberikan perhatian kepada kegiatan ekonomi kreatif yang dinilai tidak memiliki keterkaitan dengan Zionisme Israel. Hal tersebut disebut sebagai bagian dari upaya memperkuat kedaulatan ekonomi sekaligus menjaga identitas kebudayaan nasional.

Sikap ini menempatkan rencana konser Andrea Bocelli bukan hanya sebagai persoalan pertunjukan musik, melainkan juga sebagai isu yang berkaitan dengan solidaritas kemanusiaan dan posisi Indonesia dalam membela Palestina.

Meski demikian, penilaian mengenai keterkaitan Andrea Bocelli dengan dukungan terhadap Israel dalam pernyataan tersebut merupakan dasar argumentasi MUI. Penyelenggaraan konser, status perizinan, dan keputusan pemerintah mengenai rencana acara itu merupakan persoalan tersendiri yang perlu dipastikan melalui keterangan resmi pihak terkait.

Hingga langkah pemerintah diumumkan, tuntutan MUI tersebut menjadi desakan kepada otoritas terkait untuk mempertimbangkan penolakan yang disampaikan lembaga tersebut.

MUI menutup pernyataan sikapnya dengan menegaskan bahwa keputusan itu disampaikan demi kemaslahatan bersama, sejalan dengan peran MUI sebagai pelayan umat (Khadimul Ummah), pelindung umat (Himayatul Ummah), dan mitra pemerintah (Shadiqul Hukumah).

Pernyataan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 13 Oktober 2026, bertepatan dengan 3 Jumadil Awal 1448 Hijriah.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *