Aset Tanah Belum Disertifikat, Kinerja Pemkot Bandung Dipertanyakan

  • Bagikan
Aset Tanah Belum Disertifikat, Kinerja Pemkot Bandung Dipertanyakan
Aset Tanah Belum Disertifikat, Kinerja Pemkot Bandung Dipertanyakan

MoneyTalk, Jakarta – Belanja untuk Gaji Pegawai Negeri Kota Bandung lumayan besar. Seperti diketahui pada tahun 2021 sebesar Rp2.219.156.450.778 dan pada tahun 2022 sebesar Rp2.421.599.868.246.

Meskipun belanja untuk gaji pegawai besar, namun kinerja para pegawai perlu dipertanyakan. Untuk mengurus atau mengelola aset tanah Pemerintah Kota Bandung saja tidak becus.

Diketahui, sebanyak 6.432 bidang tanah seluas 21.744.582,05 m2 di antaranya sebanyak 5.804 bidang tanah seluas 19.747.792,05 m2 belum dilengkapi dengan nomor register sertifikat tanah dan atau belum bersertifikat dengan nilai perolehan sebesar Rp31.914.847.459.336,40.

Kemudian terdapat 14 bidang aset tetap tanah yang sedang bersengketa seluas 314.105 m2 nilai perolehan Rp.2.173.783.780.000. Dan, dari 14 bidang yang sedang bersengketa, di antaranya 12 bidang aset belum bersertifikat. Masya Allah, ini pegawai Pemkot (Pemerintah Kota) Bandung kerjanya apa, yaa?

Ketika diminta menanggapi kinerja Pemerintah Kota Bandung soal aset yang tidak punya sertifikat, Fan Koordinator Nasional GSBK (Gerakan Santri Biru Kuning),Febri Yohansyah, menyatakan, “Gara-gara para pegawai males, ini aset tanah bisa pada hilang diambil para calo atau maling.”

“Sebaiknya pihak Pemkot Bandung bekerja sama dengan BPN untuk segera melakukan sertifikat aset tanah tersebut,” lanjut Febri.

“Kalau tidak segera disertifikati, maka akan ada orang dalam Pemkot Bandung sendiri yang bekerja sama dengan pengusaha tertentu untuk melakukan sertifikat ke BPN demi keuntungan pribadi,” tutup Febri.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *