“Komputer Sultan” di Setda Kaltim, CBA Bongkar Dugaan Mark Up Rp147 Juta untuk Perangkat Berspesifikasi Pasaran

  • Bagikan
Rudy Mas'ud
Rudy Mas'ud

MoneyTalk, Jakarta – Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan pemborosan anggaran di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Provinsi Kaltim. Setelah sebelumnya ramai soal anggaran cuci pakaian dinas, kini giliran pengadaan komputer dan perangkat teknologi yang dituding sarat pemborosan hingga dugaan penggelembungan harga.

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis, Uchok Sky Khadafi, menilai belanja perangkat komputer di Setda Kaltim di bawah kepemimpinan Rudy Mas’ud patut dipertanyakan.

“Ini bukan lagi soal administrasi biasa. Publik berhak curiga ada pola pemborosan dan dugaan permainan anggaran dalam pengadaan perangkat komputer ini,” kata Uchok dalam keterangannya, Selasa (19/5/2026).

Menurut data yang disoroti CBA, pada tahun 2026 Setda Kaltim menganggarkan pembelian 23 unit komputer dengan total nilai mencapai Rp419.963.742. Namun angka tersebut dinilai hanya sebagian kecil dari total belanja perangkat teknologi yang sebelumnya juga telah menguras anggaran miliaran rupiah.

Pada tahun 2025, kata Uchok, Setda Kaltim disebut telah menghabiskan sekitar Rp2,3 miliar untuk pengadaan alat serupa. Besarnya anggaran itu memunculkan pertanyaan soal urgensi dan efektivitas penggunaan dana publik.

“Apa kantor pemerintah mau berubah jadi toko komputer? Atau memang ada skema bagi-bagi proyek kepada kroni tertentu?” sindir Uchok.

Sorotan paling tajam tertuju pada satu unit perangkat yang dibeli dengan nilai fantastis mencapai Rp147.143.399. Padahal, berdasarkan spesifikasi yang beredar, perangkat tersebut hanya terdiri dari layar 75 inci, 20 point multi touch, CPU A73 + A53, RAM 8 GB, storage 128 GB, WiFi, dan sistem operasi standar.

CBA menilai spesifikasi tersebut tidak sebanding dengan harga pembelian yang mendekati Rp150 juta. Di pasaran umum, perangkat dengan spesifikasi serupa disebut memiliki harga jauh lebih murah.

“Kalau benar spesifikasinya seperti itu, publik pantas bertanya kenapa harganya bisa melambung setinggi langit,” ujar Uchok.

Ia juga menyoroti ketidakwajaran harga antar perangkat dalam proyek tersebut. Beberapa unit disebut dihargai sekitar Rp10 juta, sementara lainnya melonjak hingga puluhan juta rupiah tanpa penjelasan rinci yang transparan.

Menurut CBA, kondisi ini harus menjadi perhatian aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi, untuk menelusuri kemungkinan adanya mark up atau penyimpangan dalam proses pengadaan.

“Uang rakyat jangan dipakai seenaknya. Di tengah kebutuhan masyarakat terhadap pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, pengeluaran seperti ini sangat melukai rasa keadilan publik,” tegas Uchok.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *