21 Oktober 2026

Blog

MoneyTalk.id,Jakarta –  Gerakan Anti Korupsi Nusantara (GRANAT) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang menyeret sejumlah orang yang disebut sebagai kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Desakan itu disampaikan GRANAT dalam aksi yang digelar hari ini. Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Mesak Habbary, mengatakan penetapan delapan tersangka dalam perkara dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor tidak boleh menjadi titik akhir pengusutan.

“Jangan berhenti di orang-orang yang berada di sekitar Nusron. KPK harus membongkar sampai ke atas. Kalau dalam proses penyidikan ditemukan bukti yang mengarah kepada Nusron Wahid, tidak boleh ada perlakuan khusus hanya karena dia seorang menteri,” kata Mesak.

KPK sebelumnya menetapkan delapan tersangka dalam perkara dugaan korupsi layanan pertanahan yang berkaitan dengan pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. Dari delapan tersangka tersebut, KPK menyebut empat orang diduga merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid, yakni Fahd El Fouz, Arif Sugiyanto, Erwin, dan Muhammad Fakhry. KPK juga mengungkap adanya penerimaan uang dalam jumlah besar yang diduga berkaitan dengan berbagai layanan pertanahan.

Dalam perkara tersebut, KPK menyita barang bukti uang tunai sekitar Rp106,3 miliar. Penyidik juga masih mendalami asal-usul, peruntukan, serta aliran uang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Pada Senin (21/9), KPK kembali menggeledah kantor PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor sebagai bagian dari penyidikan perkara tersebut.

Menurut Mesak, rangkaian perkara tersebut membuat pemeriksaan terhadap Nusron menjadi penting untuk memastikan apakah terdapat hubungan antara kebijakan, kewenangan, komunikasi, serta aktivitas orang-orang yang disebut sebagai orang kepercayaannya dengan perkara yang sedang ditangani KPK.

“Empat orang yang disebut KPK sebagai orang kepercayaan menteri masuk dalam perkara ini. Ada pejabat tinggi ATR/BPN yang menjadi tersangka. Ada uang dalam jumlah besar. Maka publik berhak mengetahui sejauh mana hubungan mereka dengan menteri,” ujarnya.

GRANAT juga menyoroti munculnya nama Nusron dalam perkara dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji 2023–2024. Dalam persidangan, muncul keterangan mengenai uang sebesar US$400 ribu yang disebut diserahkan melalui seseorang yang disebut sebagai teman Nusron Wahid. KPK menyatakan akan menelaah fakta persidangan tersebut.

Pada persidangan berikutnya, nama Nusron kembali disebut ketika terdakwa Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex mengungkap adanya permintaan uang yang dikaitkan dengan Pansus Haji. Keterangan tersebut merupakan bagian dari proses persidangan dan masih harus diuji dalam pembuktian perkara.

Mesak mengatakan dua perkara tersebut tidak boleh dicampuradukkan, tetapi keduanya harus diperiksa secara serius sepanjang terdapat fakta atau bukti yang menghubungkan Nusron dengan perkara yang sedang ditangani aparat penegak hukum.

“Ini bukan soal siapa yang kita suka atau tidak suka. Ini soal apakah hukum bekerja ketika nama seorang menteri muncul dalam rangkaian perkara korupsi. Kalau memang tidak terlibat, periksa dan buktikan. Kalau ditemukan alat bukti yang cukup, proses secara hukum,” kata Mesak.

GRANAT juga menagih komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi. Menurut Mesak, pemberantasan korupsi tidak cukup berhenti pada pernyataan mengenai penegakan hukum tanpa pandang bulu, tetapi harus terlihat ketika perkara menyentuh pejabat pemerintahan dan lingkaran kekuasaan.

“Presiden Prabowo harus membuktikan komitmennya. Jangan sampai pemberantasan korupsi hanya keras kepada bawahan, tetapi lunak ketika perkara mulai mendekati lingkaran kekuasaan. Kalau memang pemerintah mengatakan tidak ada toleransi terhadap korupsi, kasus Nusron ini harus menjadi ujian konkret,” ujarnya.

Dalam aksinya, GRANAT menyampaikan sejumlah tuntutan kepada KPK. Pertama, meminta KPK memanggil dan memeriksa Nusron Wahid apabila kebutuhan penyidikan mengarah kepadanya. Kedua, mendesak penelusuran seluruh aliran dana yang berkaitan dengan perkara ATR/BPN, termasuk kemungkinan pihak lain yang menerima manfaat. Ketiga, meminta KPK mengusut dugaan praktik mafia tanah yang berkaitan dengan perkara tersebut.

GRANAT juga meminta KPK membuka secara terang hubungan antara pejabat ATR/BPN, pihak swasta, serta orang-orang yang disebut sebagai kepercayaan Nusron Wahid.

“Jangan ada kasta dalam pemberantasan korupsi. Kalau bukti mengarah kepada siapa pun, termasuk menteri, maka proses hukumnya harus sama,” kata Mesak.

Terkait tuntutan agar Nusron ditetapkan sebagai tersangka, GRANAT menyebut hal itu harus didasarkan pada kecukupan alat bukti yang ditemukan penyidik.

“Kalau KPK menemukan bukti yang cukup, jangan ragu menetapkan siapa pun sebagai tersangka. Kami tidak meminta KPK menetapkan orang karena tekanan massa. Kami meminta KPK bekerja berdasarkan bukti dan tidak berhenti hanya karena orang yang diperiksa memiliki jabatan,” ujar Mesak.

GRANAT menyebut perkembangan perkara ATR/BPN sebagai ujian bagi KPK untuk menunjukkan sejauh mana lembaga antirasuah tersebut mampu mengusut perkara yang bersinggungan dengan pejabat tinggi pemerintahan. Bagi GRANAT, publik kini menunggu apakah penyidikan akan berhenti pada para tersangka yang telah ditetapkan atau berkembang berdasarkan bukti menuju pihak lain yang memiliki keterkaitan.

“Ini yang kami sebut jurus hattrick Nusron. Nama Nusron muncul dalam lebih dari satu perkara, sementara di ATR/BPN empat orang yang disebut sebagai orang kepercayaannya sudah menjadi tersangka. Pertanyaannya sederhana: apakah KPK berani memeriksa sampai tuntas, dan kalau alat buktinya cukup, berani menetapkan tersangka?” kata Mesak.

MoneyTalk.id,Jakarta – Rencana pemerintah membuka rekening bank secara massal bagi sekitar 200 juta warga negara Indonesia (WNI) berusia 17 tahun ke atas mulai menarik perhatian publik.

Program tersebut bukan hanya menyangkut urusan perbankan. Di balik rencana satu warga satu rekening, terdapat agenda yang lebih besar, mulai dari perluasan inklusi keuangan, integrasi data kependudukan, penyaluran bantuan pemerintah hingga pembenahan tata kelola bantuan sosial.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menyebut pemerintah memperkirakan kebutuhan dana sekitar Rp11 triliun untuk program tersebut. Setiap rekening direncanakan memperoleh saldo awal Rp50 ribu. Namun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa angka Rp11 triliun tersebut belum merupakan anggaran final dan perhitungannya masih dilakukan.

Pada tahap persiapan, pemerintah meminta Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) menyiapkan pembukaan rekening. Pemerintah juga berencana berkoordinasi dengan Dukcapil dalam penyediaan data masyarakat yang menjadi sasaran program.

Advokat sekaligus Ketua Kajian Kritis Kebijakan Publik Pembangunan (K3PP) Ahmad Basri menilai kebijakan tersebut tidak tepat jika hanya dilihat sebagai kegiatan administratif membuka rekening dalam jumlah besar.

Menurutnya, pertanyaan yang jauh lebih penting adalah apa makna strategis di balik kebijakan satu warga satu rekening tersebut.

“Kalau kebijakan ini hanya dilihat sebagai kegiatan membuka rekening bank, maka maknanya menjadi terlalu sederhana. Membuka rekening bagi 200 juta penduduk bukan pekerjaan kecil,” kata Ahmad Basri kepada wartawan, Senin (21/9/2026).

Ia menilai, di dalam program tersebut terdapat persoalan yang jauh lebih luas, mulai dari data kependudukan, identitas warga, sistem perbankan, integrasi teknologi, penyaluran dana pemerintah hingga pengawasan penggunaan uang negara.

“Kebijakan ini lebih tepat dilihat sebagai bagian dari upaya pemerintah membangun infrastruktur keuangan nasional yang terintegrasi dengan data kependudukan,” ujarnya.

Menurut Ahmad Basri, rekening bank dapat menjadi pintu masuk masyarakat ke dalam sistem keuangan formal.

Setiap warga negara nantinya bukan hanya memiliki identitas kependudukan, tetapi juga memiliki akses terhadap layanan keuangan formal.

“Negara sedang berusaha memastikan bahwa masyarakat yang selama ini berada di luar sistem perbankan dapat masuk ke dalam sistem tersebut. Rekening bisa menjadi pintu masuk bantuan sosial,” katanya.

Ahmad Basri mengatakan keterkaitan program rekening massal dengan penyaluran bantuan sosial menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan.

Selama ini, persoalan bantuan sosial tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan anggaran. Persoalan lain menyangkut siapa yang berhak menerima, berapa jumlah bantuan, kapan bantuan diberikan dan apakah dana tersebut benar-benar sampai kepada penerima yang berhak.

Dengan rekening individual, pemerintah memiliki sarana untuk menyalurkan bantuan secara langsung kepada penerima.

Secara teoritis, rantai distribusi bantuan dapat dipangkas. Semakin pendek rantai distribusi, semakin kecil pula ruang terjadinya kebocoran, salah sasaran, pungutan maupun praktik percaloan.

Namun, Ahmad Basri mengingatkan bahwa keberadaan rekening tidak otomatis membuat bantuan sosial menjadi tepat sasaran.

“Kalau datanya salah, maka rekening hanya menjadi sarana untuk mengirimkan kesalahan secara lebih cepat,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menempatkan persoalan data sebagai salah satu tantangan utama program rekening massal.

Sebab, rekening hanya merupakan instrumen. Ketepatan penerima bantuan tetap sangat bergantung pada kualitas data sosial-ekonomi yang digunakan pemerintah.

Persoalan data menjadi semakin penting ketika program rekening massal dikaitkan dengan penanggulangan kemiskinan.

Badan Pusat Statistik mencatat jumlah penduduk miskin Indonesia pada Maret 2026 sebanyak 22,93 juta orang atau 8,07 persen. Angka tersebut turun dibandingkan September 2025 yang mencapai 23,36 juta orang.

Pada saat yang sama, BPS dan Bank Dunia baru-baru ini menjelaskan perbedaan angka kemiskinan Indonesia yang selama ini menjadi perhatian publik.

Bank Dunia memperkirakan 64,1 persen penduduk Indonesia berada di bawah garis kemiskinan internasional US$8,30 PPP per orang per hari. Angka tersebut tidak dapat dibandingkan secara langsung dengan angka kemiskinan nasional BPS karena keduanya menggunakan garis kemiskinan dan tujuan pengukuran yang berbeda.

BPS menggunakan garis kemiskinan yang mencerminkan kondisi biaya hidup di Indonesia. Pada Maret 2026, garis kemiskinan nasional tercatat Rp669.235 per kapita per bulan.

Sementara itu, Bank Dunia menggunakan garis kemiskinan internasional untuk membandingkan standar hidup antarnegara. Bank Dunia menjelaskan bahwa perbedaan angka tersebut terutama berasal dari perbedaan garis kemiskinan, bukan berarti kondisi masyarakat tiba-tiba memburuk.

Menurut Ahmad Basri, perbedaan cara mengukur kemiskinan tersebut menunjukkan bahwa persoalan kemiskinan tidak cukup diselesaikan dengan satu angka.

“Kemiskinan bukan hanya persoalan angka, tetapi juga persoalan bagaimana negara mendefinisikan dan mengukurnya,” katanya.

Karena itu, ia mengingatkan pemerintah agar tidak menjadikan jumlah rekening yang berhasil dibuat sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan program.

“Jangan sampai rekening menjadi sekadar angka. Pemerintah perlu berhati-hati. Jangan sampai keberhasilan program nantinya hanya diukur dari 200 juta rekening berhasil dibuat,” ujarnya.

Jika ukuran keberhasilan hanya berdasarkan jumlah rekening, menurut dia, negara memang berhasil membuat rekening dalam jumlah besar. Tetapi hal tersebut belum otomatis menunjukkan bahwa kemiskinan berkurang, bantuan sosial semakin tepat sasaran atau kesejahteraan masyarakat meningkat.

“Kalau ukuran keberhasilannya hanya sebanyak itu, maka negara hanya berhasil membuat rekening. Belum tentu berhasil mengentaskan kemiskinan. Rekening hanyalah instrumen. Yang jauh lebih penting adalah apa yang terjadi setelah rekening itu dibuka,” pungkas Ahmad Basri.

MoneyTalk.id, Jakarta – Pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk kapal pada Unit Pengelola Angkutan Perairan (UPAP) Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menjadi sorotan. Total kebutuhan anggaran BBM kapal selama periode 2022 hingga 2026 disebut mencapai sekitar Rp156,7 miliar.

Koordinator Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman menilai pengelolaan anggaran tersebut perlu mendapat perhatian serius, terutama terkait kelengkapan administrasi dan dokumen pertanggungjawaban penggunaan BBM kapal.

Berdasarkan data yang disampaikan CBA, pada 2026 Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyediakan anggaran kebutuhan BBM khusus kapal sekitar Rp28,5 miliar. Sementara pada 2025, alokasi anggarannya mencapai sekitar Rp24,3 miliar.

Jajang mengatakan, terdapat penurunan alokasi BBM kapal dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Namun, menurut dia, penurunan tersebut tidak serta-merta dapat dijelaskan hanya karena adanya kegiatan pemeliharaan mesin maupun docking kapal.

“Turunnya alokasi anggaran BBM untuk kapal bukannya disebabkan oleh adanya pemeliharaan mesin maupun docking kapal. Kemungkinan disebabkan tidak adanya kelengkapan dokumen dalam pengisian BBM kapal,” ujar Jajang kepada wartawan, Senin (21/9/2026).

Dia kemudian menyoroti penggunaan anggaran BBM pada 2022. Pada tahun tersebut, UPAP Dishub DKI Jakarta mendapatkan alokasi anggaran belanja pengadaan BBM kapal sekitar Rp30,1 miliar.

Hingga Oktober 2022, realisasi anggaran disebut mencapai sekitar Rp23 miliar atau 76,46 persen.

Yang menjadi perhatian CBA adalah pertanggungjawaban penggunaan BBM sekitar Rp5,4 miliar untuk lima kapal. Menurut Jajang, dalam pertanggungjawaban tersebut UPAP disebut hanya melampirkan invoice dan fuel order (FO) pengisian BBM.

Lima kapal yang disebut dalam data tersebut yakni Catamaran sekitar Rp406 juta, Patroli Hiu 5 sekitar Rp519,5 juta, Sekolah 08 sekitar Rp984,5 juta, Sekolah 06 sekitar Rp92,4 juta, serta Banawa 24 sekitar Rp1,6 miliar.

Jika dijumlahkan, nilai penggunaan BBM lima kapal tersebut sekitar Rp5,4 miliar.

Menurut CBA, persoalannya bukan hanya mengenai besarnya anggaran, tetapi juga mengenai kelengkapan dokumen sebagai bagian dari mekanisme pertanggungjawaban penggunaan BBM.

Jajang menyebut lima kapal tersebut diduga tidak memenuhi persyaratan kelengkapan dokumen sebagaimana standar operasional prosedur (SOP) pengisian BBM kapal. Dokumen yang dipersoalkan antara lain dokumentasi atau foto pengisian, struk pengisian BBM, serta berita acara pengisian BBM.

“Dalam SOP pengisian BBM kapal, ada persyaratan kelengkapan dokumen antara lain dokumentasi foto, struk pengisian BBM dan berita acara pengisian BBM,” kata Jajang.

CBA menilai tidak lengkapnya dokumen tersebut berpotensi menimbulkan persoalan dalam memastikan apakah BBM yang dibayarkan benar-benar telah diterima dan digunakan sesuai peruntukannya.

Atas persoalan tersebut, CBA menyebut terdapat potensi kerugian negara sekitar Rp5,4 miliar. Namun, angka tersebut masih berupa dugaan atau potensi dan perlu dibuktikan melalui pemeriksaan serta penyelidikan aparat penegak hukum.

Jajang pun mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk menelusuri dugaan persoalan tersebut. Menurutnya, pemeriksaan terhadap administrasi pengadaan dan penggunaan BBM penting dilakukan untuk mengetahui apakah terdapat penyimpangan anggaran.

“Korupsi itu dimulai dari tidak ada administrasi seperti kelengkapan dokumen,” tegasnya.

Dia meminta aparat penegak hukum tidak hanya melihat besarnya nilai anggaran, tetapi juga menelusuri alur pengadaan, proses pengisian BBM, dokumen pendukung, volume BBM yang dibeli, kapal yang menerima BBM hingga pembayaran kepada penyedia.

Terlebih, anggaran BBM kapal UPAP Dishub DKI Jakarta mencapai puluhan miliar rupiah setiap tahunnya. Dengan nilai anggaran yang besar tersebut, menurut Jajang, sistem pengawasan dan pertanggungjawaban semestinya dapat dilakukan secara ketat dan terdokumentasi.

“Kasus dugaan penyimpangan anggaran BBM UPAP di Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta itu sangat empuk ketika dibuka penyelidikan oleh Kejati DKI Jakarta,” ujarnya.

Jajang juga menilai penelusuran terhadap anggaran BBM kapal perlu dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya terhadap satu tahun anggaran. Dengan demikian, aparat dapat melihat apakah persoalan administrasi tersebut merupakan kejadian yang berdiri sendiri atau terdapat pola yang berulang.

Di sisi lain, informasi resmi Pemprov DKI menunjukkan UPAP memang merupakan unit yang menangani layanan angkutan perairan DKI Jakarta. Pada 2022, UP AP Dishub DKI Jakarta antara lain mengoperasikan layanan kapal penumpang menuju Kepulauan Seribu.

Dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) Pemprov DKI juga menunjukkan adanya penganggaran kegiatan terkait BBM dan operasional kapal di lingkungan Dinas Perhubungan. Dalam RUP 2022, misalnya, tercantum paket “Penyediaan BBM dan Operasional Kapal Hiu 3” dengan pagu sekitar Rp155,4 juta.

Karena menyangkut penggunaan uang publik, dugaan kekurangan dokumen pertanggungjawaban tersebut perlu diverifikasi melalui audit maupun pemeriksaan aparat penegak hukum. Kelengkapan administrasi yang tidak terpenuhi belum dengan sendirinya membuktikan adanya tindak pidana korupsi.

Namun, jika hasil pemeriksaan nantinya menemukan bahwa BBM yang dibayarkan tidak sesuai dengan volume yang diterima, terdapat pembayaran tanpa dasar yang sah, atau dokumen sengaja dibuat untuk menutupi transaksi yang tidak terjadi, persoalannya dapat berkembang menjadi perkara hukum.

CBA karena itu meminta Kejati DKI Jakarta tidak mengabaikan persoalan tersebut dan melakukan penelusuran terhadap seluruh dokumen pengadaan serta pertanggungjawaban BBM kapal UPAP.

“Ini yang harus diusut. Jangan sampai persoalan administrasi dianggap sepele, padahal nilainya miliaran rupiah,” pungkas Jajang.

MoneyTalk.id,Jakarta – Guru Besar Universitas Airlangga (Unair) Henri Subiakto memberikan apresiasi terhadap sosok KH Hasan Abdullah Sahal, pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor.

Henri menilai KH Hasan Abdullah Sahal merupakan sosok ulama yang memiliki keberanian dan prinsip dalam menyampaikan pandangan. Menurutnya, KH Hasan tidak menunjukkan sikap menjilat kepada kekuasaan, termasuk kepada Presiden.

“KH Hasan Abdullah Sahal inilah kiai yang jujur dan berani. Beliau tidak menjilat pada Presiden. Salut dengan kiai pimpinan Pondok Pesantren Modern Gontor ini,” ujar Henri di akun X (Twitter), Senin (21/9/2026).

Pernyataan tersebut menggambarkan apresiasi Henri terhadap sikap KH Hasan Abdullah Sahal yang dinilai tetap menjaga independensi sebagai seorang ulama di tengah dinamika hubungan antara tokoh agama dan kekuasaan.

Bagi Henri, keberanian seorang kiai untuk menyampaikan pandangan secara terbuka merupakan sikap penting. Terlebih, pesantren dan ulama memiliki posisi strategis dalam kehidupan sosial dan kebangsaan Indonesia.

KH Hasan Abdullah Sahal dikenal sebagai salah satu pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor. Pesantren tersebut memiliki sejarah panjang dalam pendidikan Islam dan pembentukan karakter santri.

Pujian Henri terhadap KH Hasan Abdullah Sahal juga menyoroti pentingnya keteladanan pemimpin pesantren dalam menjaga integritas. Seorang ulama, dalam pandangan tersebut, tidak semestinya kehilangan sikap kritis hanya karena berhadapan dengan pejabat atau pemegang kekuasaan.

Di tengah kehidupan politik yang dinamis, hubungan antara ulama dan pemerintah memang kerap menjadi perhatian publik. Dukungan maupun kritik dari tokoh agama terhadap kebijakan pemerintah dapat menjadi bagian dari ruang dialog dalam kehidupan demokrasi.

Karena itu, sikap KH Hasan Abdullah Sahal yang diapresiasi Henri dipandang sebagai contoh bahwa kedekatan dengan pemerintah tidak harus menghilangkan keberanian untuk menyampaikan pandangan.

Pernyataan Henri tersebut sekaligus menegaskan pentingnya menjaga independensi moral para tokoh agama agar tetap dapat menjadi rujukan masyarakat dalam melihat persoalan bangsa secara jernih.

MoneyTalk.id, Makassar – Aktivitas seorang pengurus Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Sulawesi Selatan, Dr. Mahmud Suyuti, M.Ag., di sebuah tempat hiburan malam (THM) di Kota Makassar menjadi sorotan.

Mahmud Suyuti yang dikenal sebagai pengurus PWNU Sulsel terlihat berada di sebuah room karaoke pada Selasa dini hari, 8 September 2026, sekitar pukul 01.00 WITA.

Dalam rekaman dan pemberitaan yang beredar, Mahmud tampak berada bersama sejumlah orang di dalam room karaoke. Ia juga terlihat berdansa dengan seorang perempuan yang disebut sebagai perempuan yang diduga bekerja sebagai Ladies Companion (LC).

Sorotan terhadap keberadaan Mahmud semakin besar karena yang bersangkutan merupakan figur yang memiliki posisi dalam organisasi keagamaan.

Mahmud sendiri tidak membantah bahwa dirinya berada di lokasi tersebut. Bahkan, ketika dikonfirmasi, ia mengakui aktivitas berdansa yang terlihat dalam rekaman.

“Kalau berdansa ya, saya memang akui benar. Saat itu, saya tidak minum, hanya teman-teman yang minum,” kata Mahmud sebagaimana diberitakan Suaraham.

Mahmud membantah dirinya mengonsumsi minuman beralkohol. Ia menyatakan hanya orang-orang yang bersamanya yang mengonsumsi minuman tersebut.

Alasan Terima Tamu dari Kalimantan

Mahmud memberikan alasan bahwa keberadaannya di tempat hiburan malam tersebut berkaitan dengan urusan menerima tamu dari Kalimantan.

“Betul, saya ada di tempat itu, lagi terima tamu dari Kalimantan,” kata Mahmud dalam klarifikasinya sebagaimana diberitakan Jejak Hitam.

Keterangan tersebut kemudian menjadi perhatian karena rekaman yang beredar memperlihatkan suasana di dalam room karaoke pada dini hari.

Dalam rekaman yang diberitakan Suaraham, sejumlah orang terlihat berada di dalam ruangan. Mahmud tampak duduk di sofa dan kemudian terlihat berdansa dengan seorang perempuan yang disebut sebagai LC.

Namun demikian, belum terdapat informasi independen yang dapat memastikan identitas seluruh orang yang berada di dalam room tersebut maupun memastikan siapa tamu dari Kalimantan yang dimaksud Mahmud.

Karena itu, alasan kedatangan tersebut masih merupakan keterangan dari Mahmud yang bersangkutan.

Bukan Agenda NU

Mahmud juga menegaskan bahwa keberadaannya di tempat hiburan malam tersebut tidak berkaitan dengan kegiatan organisasi NU.

Ia menyebut kegiatan tersebut merupakan urusan pribadi.

“Tidak ada hubungan dengan NU. Saya hanya diundang oleh keluarga dari Kalimantan,” ujar Mahmud dalam klarifikasinya sebagaimana dikutip Suaraham.

Mahmud juga menyebut dirinya sebagai manusia biasa dan bukan malaikat.

Di sisi lain, statusnya sebagai pengurus organisasi keagamaan membuat aktivitas tersebut tetap menjadi perhatian publik.

Apalagi, Mahmud diketahui aktif sebagai akademisi dan dosen. Profil IMMIM juga mencatat Mahmud sebagai mubalig dan dosen UIN Alauddin Makassar.

Akui sebagai Keteledoran

Dalam keterangannya, Mahmud bahkan mengakui bahwa keberadaannya di tempat karaoke pada malam tersebut merupakan sebuah keteledoran.

Ia mengatakan biasanya datang ke tempat karaoke bersama keluarga, sedangkan pada malam tersebut dirinya datang tanpa didampingi keluarga.

“Saya akui ini adalah keteledoran saya, karena saya tidak bersama dengan keluarga,” katanya.

Mahmud juga menyebut dirinya cukup sering datang ke tempat karaoke lain bersama keluarga. Ia mengatakan pernah memperoleh voucher karaoke dan fasilitas menginap dari seorang manajer hotel yang disebutnya memiliki hubungan keluarga.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi bagian dari klarifikasi Mahmud atas sorotan publik terhadap dirinya.

Persoalan Etika Jadi Sorotan

Terlepas dari bantahan mengenai konsumsi alkohol maupun penjelasan bahwa kedatangannya berkaitan dengan tamu dari Kalimantan, keberadaan seorang pengurus organisasi keagamaan di tempat hiburan malam hingga dini hari tetap memunculkan pertanyaan mengenai etika dan kepatutan.

Apalagi, dalam rekaman yang beredar, Mahmud mengakui dirinya berdansa dengan perempuan yang disebut sebagai LC.

Persoalannya bukan semata-mata mengenai apakah aktivitas tersebut merupakan tindak pidana. Pemberitaan yang tersedia juga tidak menunjukkan adanya kesimpulan bahwa Mahmud melakukan tindak pidana.

Namun, sebagai pengurus organisasi keagamaan, perilaku seorang figur publik tentu dapat menjadi perhatian masyarakat karena membawa konsekuensi terhadap persepsi publik mengenai kepatutan dan keteladanan.

Di sisi lain, penilaian mengenai apakah aktivitas tersebut melanggar aturan internal organisasi merupakan kewenangan organisasi yang bersangkutan.

Karena itu, PWNU Sulsel juga penting memberikan penjelasan apabila diperlukan, terutama mengenai standar etik dan ketentuan organisasi yang berlaku bagi pengurusnya.

Mahmud sendiri telah memberikan hak jawab dengan menegaskan bahwa aktivitas tersebut merupakan urusan pribadi dan bukan agenda NU.

Dengan demikian, polemik ini setidaknya menyisakan dua sisi yang perlu ditempatkan secara proporsional: pengakuan Mahmud mengenai keberadaannya di room karaoke dan aktivitas berdansa, serta klarifikasinya bahwa ia tidak mengonsumsi alkohol dan berada di lokasi untuk menerima tamu dari Kalimantan.

Publik kini tinggal menunggu penjelasan lebih lanjut dari pihak terkait, termasuk PWNU Sulsel, apabila persoalan tersebut hendak dibawa ke ranah etik organisasi.

MoneyTalk.id,Jakarta – Ketua Umum Relawan Task Force Andalan 08 yang juga Sekretaris Jenderal Aliansi Relawan Prabowo Gibran (ARPG) Andi Ulfa Umar, A.Md, membantah pernyataan Dije yang mengaku sebagai relawan Jokowi dan mengaitkan Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, dengan gerakan Roy Suryo terkait polemik ijazah Presiden Joko Widodo.

Ulfa Bone, sapaan akrab Andi Ulfa Umar, mengatakan bahwa berdasarkan pengetahuan organisasi yang dimilikinya, kelompok yang mengatasnamakan diri sebagai relawan Jokowi tersebut tidak termasuk kelompok relawan yang terdata di TKN maupun kantor relawan di Jalan Imam Bonjol 25, Jakarta Pusat.

“Karena itu, pandangan Dije yang menuduh Sufmi Dasco Ahmad terlibat dalam gerakan Roy Suryo tidak benar dan tidak memiliki dasar yang jelas. Jangan sampai pernyataan seperti ini justru menimbulkan kesalahpahaman di antara relawan,” ujar Ulfa Bone yang juga Wakil Ketua Umum Barisan Pembaharuan 08 di Jakarta, Senin (21/9/2026).

Menurut Ulfa, tudingan tersebut juga dinilai salah sasaran karena Dasco selama ini dikenal memiliki komunikasi politik dengan berbagai pihak di lingkaran pemerintahan dan partai politik.

“Apalagi Sufmi Dasco merupakan salah satu tokoh yang menjadi jembatan komunikasi politik antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Kita juga melihat proses politik yang kemudian mempertemukan Prabowo dan Gibran hingga menjadi pasangan pada Pilpres 2024,” katanya.

Ulfa meminta para relawan Prabowo-Gibran maupun relawan Jokowi tidak mudah terprovokasi oleh pernyataan yang berpotensi memperuncing hubungan kedua kelompok pendukung tersebut.

“Kepada seluruh relawan Prabowo-Gibran dan relawan Jokowi, jangan sampai terprovokasi dan mau diadu domba. Kita harus menjaga komunikasi dan stabilitas politik nasional,” tegasnya.

Ia mengatakan konsolidasi relawan diperlukan untuk menjaga keberlanjutan pemerintahan Prabowo-Gibran serta mengawal program-program yang telah berjalan.

Ulfa juga menyinggung keakraban Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dengan Sufmi Dasco Ahmad yang terlihat dalam agenda Rakernas PAN di Jakarta. Menurutnya, interaksi keduanya menunjukkan adanya komunikasi politik yang berlangsung baik.

“Kita memberikan apresiasi positif terhadap hubungan dan komunikasi antartokoh politik dalam pemerintahan. Koalisi Prabowo-Gibran perlu tetap solid dalam mengawal pemerintahan selama lima tahun ke depan,” ujarnya.

Dukung Pertumbuhan Ekonomi 6-8 Persen

Ulfa mengatakan salah satu agenda yang perlu menjadi perhatian bersama adalah penguatan perekonomian nasional. Ia berharap target pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi pada periode 2027–2029 dapat dicapai melalui kebijakan yang produktif dan berkelanjutan.

“Pertumbuhan ekonomi 6 sampai 8 persen tentu menjadi harapan bersama. Yang penting adalah bagaimana pertumbuhan tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, membuka lapangan kerja dan membawa Indonesia menuju negara maju,” katanya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ekonomi Indonesia pada triwulan I 2026 tumbuh 5,61 persen secara tahunan (yoy). Angka tersebut meningkat dibandingkan pertumbuhan pada triwulan IV 2025 sebesar 5,39 persen.

Ulfa menilai capaian tersebut perlu dilanjutkan dengan kebijakan yang mampu memperkuat konsumsi masyarakat, investasi, produktivitas dan penciptaan lapangan kerja.

“Pertumbuhan ekonomi harus dirasakan masyarakat secara luas. Ini menjadi bagian dari harapan mewujudkan Indonesia tumbuh dan Indonesia maju sebagaimana semangat Asta Cita menuju Indonesia Emas yang adil, makmur dan sejahtera,” ujarnya.

Sebagai Sekjen ARPG dan bagian dari Tim Bidang Kesehatan TKN Fanta, Ulfa juga menyatakan dukungannya terhadap keberlanjutan kepemimpinan Prabowo-Gibran.

“Kami mendukung kepemimpinan Prabowo-Gibran dan akan terus mengawal program-program pemerintahan. Bagi kami, relawan harus menjadi kekuatan konstruktif yang menjaga stabilitas sekaligus mengawasi agar program pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat,” pungkasnya.

MoneyTalk.id,Jakarta – Aliansi Seniman Ngeyel Indonesia (ASNI) secara resmi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memanggil dan memeriksa Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul). Desakan ini dilayangkan menyusul adanya dugaan ketidakberesan dalam proyek pengadaan laptop guru di lingkungan Sekretariat Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos) senilai Rp33,2 miliar.

Koordinator ASNI, Pamit Andrianto, menegaskan bahwa lembaga antirasuah harus bersikap independen, tegas, dan fokus menelisik kasus ini. Pasalnya, spesifikasi produk laptop yang akan dibeli pada tahun anggaran 2025 tersebut dinilai masih abu-abu dan belum tercantum secara jelas.

“KPK harus memanggil dan meminta klarifikasi kepada Gus Ipul karena tidak jelas spesifikasi laptop yang akan dibeli tersebut,” ujar Pamit Andrianto, Minggu (20/09/26).

Lebih lanjut, Pamit mengingatkan KPK agar tidak melunak atau terpengaruh oleh kunjungan yang pernah dilakukan oleh Gus Ipul ke Gedung Merah Putih KPK beberapa waktu lalu. Diketahui, kedatangan Mensos saat itu berdalih untuk meminta nasihat terkait proses pengadaan di Kemensos tahun 2026, khususnya program Sekolah Rakyat.

“Pesta Muktamar NU sudah selesai. Saatnya lembaga antirasuah fokus mengusut tuntas pengadaan laptop ini. KPK jangan lembek meskipun yang bersangkutan pernah berkunjung untuk meminta nasihat,” tegas Pamit.

Sebelumnya, desakan serupa juga disuarakan oleh Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi.Ia meminta KPK untuk segera memeriksa Gus Ipul bersama Sekretaris Jenderal Kemensos guna memberikan keterangan transparan terkait proses pengadaan barang tersebut.

Uchok secara khusus menyoroti penggunaan metode e-purchasing melalui Katalog Elektronik (e-Katalog). Menurutnya, metode serupa pernah digunakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada pengadaan laptop periode 2020–2022 dengan nilai fantastis hampir mencapai Rp10 triliun, yang pada akhirnya berujung pada proses hukum akibat sejumlah masalah penyimpangan.

ASNI berharap KPK dapat segera mengambil langkah proaktif demi mengawal keuangan negara dan mencegah potensi kerugian anggaran di lingkungan Kementerian Sosial.

MoneyTalk.id,Jakarta – Lebih dari seribu orang, kemarin malam, berkerumun di ruang utama dan banyak sudut dan selasar restoran Cerita Rasa yang besar tapi terasa terlalu kecil. Mereka, dari semua partai dan spektrum politik Indonesia, tumpah untuk merayakan ulang tahun ke-36 Humanika (Himpunan Masyarakat untuk Kemanusiaan dan Keadilan), sebuah ormas yang pelan-pelan menjadi legenda di kalangan aktivis politik Tanah Air.

Status legendaris itu tidak berlebihan. Begitu banyak “alumni” Humanika hadir, dan tak sedikit di antara mereka yang menjadi menteri atau wakil menteri, anggota DPR (dari semua parpol), bupati di berbagai daerah atau para komisaris BUMN.

Ketika lahir pada 1990, Humanika seakan memenuhi dahaga para aktivis yang gelisah merasakan kepengapan politik. Sementara organisasi mahasiswa intra-kurikuler praktis lumpuh sebagai ekor panjang dari program sterilisasi politik pemerintah Orde Baru melalui program NKK/BKK dan kebijakan-kebijakan yang menyertainya.

Meskipun pemicu pembentukannya adalah pelepasan tokoh mahasiswa Universitas Jayabaya Erlangga dari penjara politik, tapi Humanika dengan cepat memikat kaum aktivis dari semua warna ideologis. Basis awalnya adalah mereka yang dikenal sebagai “Kelompok Cipayung”, sebuah federasi longgar para aktivis HMI, PMKRI, GMNI, PMII dan GMKI.

Bursah Zarnubi, sebagai penggagas dan ketua pertama Humanika, datang dari unsur HMI, meski ia tidak resmi mewakili organisasi mahasiswa terbesar itu. Dan di belakangnya ada sejumlah aktivis senior yang mendukung dan menyemangatinya, seperti Ekky Syahrudin dan, tentu saja, Hariman Siregar, the living legend dan tokoh utama aksi Malari 1974.

“Bang Hariman adalah tokoh yang menginspirasi langsung pendirian Humanika ini,” kata Bursah dalam sambutannya. “Rasanya ada dua kelompok yang waktu itu diinspirasi oleh beliau, yang satunya adalah Pijar.”

Bursah sendiri, yang kemudian menjalin persahabatan seumur hidup dengan Hariman, adalah contoh terbaik kesuksesan alumni Humanika. Selain pernah menjadi anggota DPR dan Ketua Partai Bintang Reformasi, ia kini bupati Lahat dan Ketua Umum Apkasi, himpunan lebih dari 400 bupati di seluruh Indonesia.

Arus tamu yang besar dari berbagai daerah itu praktis mengalir karena magnet Bursah, yang sedikitnya dalam empat dekade terakhir tetap membumi, selalu tampil apa adanya, selalu hangat dalam pergaulan, dan mashur dengan kesetiakawanannya yang kuat. Keotentikannya perlahan-lahan menjadikan dirinya sebagai pemimpin organik.

Tapi bintang malam itu bagi saya adalah Sri Meliyana alias Melly Zarnubi, yang mengaku “datang dari keluarga baik-baik dan tertib.” Karena menikah dengan Bursah, ia “terpaksa” menyesuaikan diri dengan langgam hidup suaminya yang tak menentu. Tiap hari Bursah pulang pagi, seolah sangat sibuk memikirkan masa depan negara bersama kawan-kawan yang bernasib sama tak menentunya — yang ia deklarasikan dengan heroik sebagai “harta saya yang paling berharga.” Ekonomi keluarga tentu saja masuk dalam daftar masalah.

Melly tampil sangat mengesankan, dan menunjukkan diri sebagai great storyteller. Ia bercerita dengan lancar, tanpa sikap pretensius.

Ceritanya meliput dengan ringkas sejarah Humanika, dan bagaimana ia ikut merawat perjalanan awalnya dengan selalu menyediakan sate ayam dan lontong untuk peserta diskusi bulanan di rumah kontrakan mereka di Gang Poncol yang sempit di Jakarta Selatan. Sumber biayanya adalah 20an persen dari gajinya (bukan gaji suaminya; di mana-mana sejak dahulu kala penganggur tentu tidak bergaji).

Ia merasa wajib menyediakan sajian itu sebisa-bisanya karena, katanya, peserta diskusi bulanan Humanika adalah para mahasiswa dan demonstran yang kesehatan fisiknya harus dijaga dengan baik.

Melly dengan kocak juga buka kartu: ia membujuk Bursah supaya mengadakan diskusi rutin di rumah saja, tanpa mengungkapkan maksud aslinya. Yaitu untuk memutus rantai kebiasaan suaminya, yang kadang baru pulang jam 6 pagi — seolah lebih sibuk dari panglima pasukan yang sedang berperang melawan musuh negara.

Melly tahu kegiatan Humanika dan gerak-gerik suaminya dipantau konstan oleh jaringan intel Orba yang seakan hadir di tiap tikungan jalan. Ia memutuskan untuk mengambil risiko itu. Ia kini bertugas untuk periode ke-3 di DPR mewakili Partai Gerindra, mengalahkan Bursah yang hanya satu kali duduk di Senayan — satu lagi bukti sukses alumni universitas Humanika.

Setelah merangkum dengan ringkas sejarah pembentukan Humanika, ia dengan ketulusan yang mengharukan mengucapkan terima kasih kepada para senior yang sebagian besar sudah tiada, yang telah menginspirasi dan mendukung aktivitas Humanika.

Ia menyampaikan terima kasih khusus kepada Hariman Siregar. “Saya sangat berterima kasih kepada Bang Hariman..”, kata Melly, agak terbata. “Dengan adanya Bang Hariman, kami merasa selalu terlindungi.” Kita hanya bisa meraba-raba betapa beratnya kondisi keluarganya di masa-masa yang sulit itu, dengan tekanan ganda politik dan ekonomi.

Dengan segala kemapanan hidup yang kini dinikmati Melly dan keluarganya, penutup sambutannya tetap berpegang teguh pada garis cita-cita Humanika: “Kepada teman-teman dan para junior, teruslah berjuang. Teruslah berusaha untuk menghadirkan keadilan di negeri kita tercinta.”

Kami semua mendengar, kami mengikuti dan kami semua menaruh hormat tinggi kepada Ibu Humanika Melly Zarnubi.

Perayaan ultah Humanika berlangsung sederhana tapi meriah. Dengan itu kita menyaksikan bagaimana sebuah organisasi kaum intelektual-demonstran, yang boleh dikata memelopori aksi dan gerakan perubahan — di masa ketika kelesuan daya juang melumpuhkan kelompok-kelompok serupa di banyak tempat — merawat stamina perjuangan.

Kita juga menyaksikan bagaimana kehangatan persahabatan dirawat dengan tekun, sedikitnya selama 36 tahun.

Penulis : Hamid Basyaib

MoneyTalk.id,Jakarta – Filosofi Presiden Prabowo Subianto pada masa awal pemerintahannya yang menyatakan “ikan busuk dimulai dari kepalanya” dinilai relevan ketika sejumlah perkara korupsi menyeret pejabat maupun mantan pejabat di lembaga strategis negara menjelang dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran.

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto menilai rangkaian perkara tersebut menjadi ujian serius terhadap konsistensi agenda pemberantasan korupsi sekaligus integritas lembaga negara yang berada di garis depan menjalankan program pemerintahan.

Menurut Hari, persoalan korupsi tidak cukup dilihat sebatas penindakan terhadap individu. Ketika perkara hukum menyentuh pejabat atau institusi strategis, evaluasi harus diarahkan pula pada sistem pengawasan, tata kelola, serta mekanisme pencegahan di dalam lembaga tersebut.

“Persoalan itu bukan hanya menyangkut penindakan terhadap individu, melainkan juga menyentuh integritas lembaga negara yang memiliki posisi penting dalam menjalankan agenda pemerintahan,” ujar Hari dalam diskusi “Dinamika Kasus Korupsi Jelang 2 Tahun Prabowo-Gibran”, dikutip Ahad (20/9/2026).

Fenomena “Memberantas Korupsi Sambil Korupsi”

Hari melihat persoalan menjadi semakin ironis ketika dugaan tindak pidana justru muncul dari lingkungan yang memiliki mandat strategis ataupun berkaitan dengan aparat penegak hukum.

Ia menyebut kondisi tersebut sebagai fenomena “memberantas korupsi sambil korupsi”.

“Ini fenomena miris, memberantas korupsi sambil korupsi,” kata Hari.

Menurut dia, kasus yang menyeret aparat penegak hukum memiliki dimensi yang lebih luas karena dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap institusi yang seharusnya berada di garda depan pemberantasan korupsi.

“Ketika aparat penegak hukum yang seharusnya memberantas korupsi justru terseret perkara korupsi, ini menjadi persoalan serius yang tidak bisa dianggap biasa,” ujarnya.

BGN dan Ujian Tata Kelola Program Strategis

Salah satu perkara yang menjadi perhatian SDR berkaitan dengan Badan Gizi Nasional (BGN), lembaga yang memiliki mandat penting dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program prioritas pemerintahan Prabowo-Gibran.

Bagi Hari, munculnya persoalan hukum di lingkungan lembaga tersebut harus menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem pengawasan dan tata kelola.

“BGN ini lembaga yang dibentuk untuk menjalankan program strategis pemerintah. Ketika kemudian ada persoalan hukum di dalamnya, tentu harus menjadi evaluasi serius,” katanya.

Hari menilai pengawasan terhadap lembaga strategis harus diperkuat sejak tahap perencanaan, pelaksanaan program, pengadaan, hingga pertanggungjawaban anggaran.

“Dengan demikian, pencegahan tidak hanya mengandalkan penindakan setelah perkara terjadi,” ucapnya.

Perkara Febrie Adriansyah Jadi Sorotan

Sorotan SDR juga diarahkan pada perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Febrie ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan penanganan perkara ASABRI dan Jiwasraya.

Bagi Hari, perkara yang melibatkan mantan pejabat tinggi aparat penegak hukum menjadi perhatian khusus karena menyangkut kredibilitas institusi penegakan hukum.

Ia menyebut rekam jejak Febrie sejak menjabat di lingkungan Jampidsus juga perlu dilihat dalam konteks proses hukum yang sedang berjalan.

“Ketika aparat penegak hukum yang seharusnya memberantas korupsi justru terseret perkara korupsi, ini menjadi persoalan serius yang tidak bisa dianggap biasa,” ujar Hari.

Penindakan Jangan Berhenti pada Konferensi Pers

Di tengah munculnya sejumlah perkara besar, Hari mengakui aktivitas penindakan oleh aparat penegak hukum merupakan bagian penting dalam pemberantasan korupsi.

Kejaksaan Agung menangani perkara melalui penyidikan, penggeledahan hingga penyitaan aset. KPK juga terus melakukan penyidikan dan operasi tangkap tangan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat korupsi.

Sementara Polri memperkuat fungsi pemberantasan tindak pidana korupsi melalui Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor).

Namun, menurut Hari, keberhasilan pemberantasan korupsi tidak seharusnya hanya diukur berdasarkan jumlah tersangka atau nilai uang yang ditampilkan dalam konferensi pers.

“Jangan sampai keberhasilan pemberantasan korupsi hanya diukur dari berapa banyak uang yang ditampilkan dalam konferensi pers. Publik juga berhak mengetahui bagaimana aset itu dikelola dan dikembalikan kepada negara,” katanya.

Ia menilai transparansi pengelolaan barang bukti dan aset hasil penyitaan merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan publik.

“Ukuran keberhasilan semestinya mencakup kualitas pembuktian perkara, kepastian hukum, transparansi proses, serta kemampuan negara memulihkan kerugian yang ditimbulkan akibat tindak pidana korupsi,” ujar Hari.

Jangan Berubah Menjadi Adu Kinerja Antar-Lembaga

Hari juga mengingatkan agar peningkatan aktivitas penindakan tidak berkembang menjadi sekadar kompetisi antarlembaga penegak hukum untuk menunjukkan kinerja di hadapan publik maupun Presiden.

Menurut dia, setiap penanganan perkara harus berujung pada proses hukum yang transparan, pembuktian yang kuat, kepastian hukum, serta pemulihan kerugian negara.

“Jangan sampai penegakan hukum berubah menjadi sekadar kompetisi antarlembaga untuk menunjukkan kinerja di ruang publik,” katanya.

Ia menilai pengelolaan aset hasil penyitaan juga perlu mendapatkan perhatian yang sama besarnya dengan proses penindakan.

RUU Perampasan Aset Dinilai Penting

Selain memperkuat penindakan, SDR mendorong percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset.

Hari berpandangan pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada pemidanaan pelaku. Negara juga harus memiliki mekanisme yang efektif untuk memulihkan aset yang berasal dari tindak pidana.

“Korupsi tidak boleh hanya berakhir pada orangnya dipenjara. Negara juga harus memastikan uang dan aset hasil kejahatan dapat dikembalikan,” ujarnya.

Karena itu, masyarakat sipil dinilai perlu ikut mengawal pembahasan regulasi tersebut agar penguatan kewenangan negara dalam memulihkan aset tetap berjalan dengan prinsip hukum dan perlindungan terhadap hak masyarakat.

“Publik harus ikut mengawasi. Jangan sampai pemberantasan korupsi berjalan di menara gading tanpa melibatkan masyarakat,” kata Hari.

Evaluasi Pemerintahan Menjelang Dua Tahun

Memasuki dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, Hari juga mendorong evaluasi terhadap jajaran pemerintahan, khususnya pejabat yang terseret persoalan hukum.

Menurut dia, evaluasi diperlukan untuk memastikan agenda pemerintahan berjalan efektif dan tidak kehilangan arah dalam menjalankan reformasi hukum.

“Presiden harus memastikan pemerintahan tidak berjalan autopilot. Kalau ada pejabat yang bermasalah, harus ada evaluasi dan tindakan tegas,” ujarnya.

Momentum dua tahun pemerintahan, kata Hari, dapat digunakan untuk memperkuat pengawasan internal, membenahi kelembagaan, memperkuat regulasi, dan meningkatkan pemulihan aset negara.

Pada akhirnya, Hari menilai keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya ditentukan oleh seberapa banyak perkara yang berhasil diungkap. Konsistensi kebijakan, integritas aparat penegak hukum, transparansi pengelolaan aset, kualitas pembuktian, serta keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik.

Ia kemudian kembali mengingatkan filosofi yang pernah disampaikan Prabowo mengenai “ikan busuk dimulai dari kepala”.

“Kalau Presiden serius dengan prinsip bahwa ikan busuk dimulai dari kepala, maka pembenahan juga harus dimulai dari atas. Itu yang sekarang sedang diuji,” tutup Hari.

Pernyataan dan penilaian mengenai pemberantasan korupsi, integritas lembaga negara, serta perkara yang disebut dalam berita ini merupakan pandangan Hari Purwanto dan disampaikan dalam konteks diskusi publik. Media ini membuka ruang bagi pihak-pihak yang disebut maupun terkait untuk memberikan klarifikasi, bantahan, atau tanggapan sesuai prinsip keberimbangan dan asas praduga tak bersalah.

MoneyTalk.id,Bekasi –  Pertemuan mantan Direktur Utama (Dirut) pertama PD Migas Kota Bekasi, Zubaidi Asnan, dengan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus KSO migas memunculkan pertanyaan baru.

Zubaidi diketahui merupakan Dirut pertama PD Migas Kota Bekasi yang menjabat pada periode 2009-2014. Ia juga disebut sebagai pihak yang menandatangani cikal bakal kerja sama dengan Foster Oil.

Informasi yang dihimpun menyebutkan Zubaidi menjalani pemeriksaan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi terkait kasus KSO PD Migas sekitar akhir April 2026. Setelah pemeriksaan tersebut, Zubaidi diketahui menemui Tri Adhianto di ruang kerja Wali Kota Bekasi.

‎Momen pertemuan itu bahkan sempat diunggah Zubaidi melalui status WhatsApp. Dalam foto tersebut, Zubaidi mengenakan batik cokelat berdiri di samping Tri Adhianto yang memakai PDL Pemkot Bekasi.

‎Keduanya terlihat berada di ruang kerja Wali Kota dengan latar Garuda Pancasila dan foto Presiden.

‎”Sehat & sukses selalu Pak Walikota, tawon Allahu minna wa minkum ????,” tulis Zubaidi dalam captionnya.

‎Pertemuan tersebut menjadi perhatian karena Tri Adhianto bukan hanya Wali Kota Bekasi, tetapi juga Kuasa Pemilik Modal (KPM) BUMD yang berkaitan dengan perkara KSO tersebut.

‎Mengapa Zubaidi Langsung Menemui KPM?

‎Posisi Tri sebagai KPM membuat pertemuan dengan Zubaidi setelah pemeriksaan Kejari menjadi bagian yang dinilai perlu ditelusuri.

‎Terlebih, Zubaidi merupakan mantan Dirut PD Migas yang berada pada awal terbentuknya kerja sama dengan Foster Oil. Karena itu, muncul pertanyaan mengenai agenda pertemuan tersebut.

‎Apakah pertemuan itu berkaitan dengan permintaan perlindungan kepada KPM atau kepengurusan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), atau terdapat pembahasan lain yang berkaitan dengan KSO PD Migas?

‎Pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan karena Tri Adhianto juga tengah mendapat sorotan terkait dugaan pemberian karpet merah kepada Foster Oil & Energy Pte Ltd untuk kembali mengelola migas di Jatinegara. Padahal, KSO tersebut disebut telah dihentikan pada era Rahmat Effendi.

‎Direktur CBA Uchok Sky Khadafi sebelumnya mendesak penyidik memeriksa KPM dalam perkara tersebut.

‎”Gimanapun juga, Penyidik harus panggil dan periksa Kuasa Pemilik Modal (KPM)-nya,” ucap Uchok Sky.

‎Foster Oil dan Indikasi Keterlibatan Riza Chalid

‎Perkembangan perkara juga mengarah pada Foster Oil setelah Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna pada Jumat, 18 September 2026 mengungkap adanya indikasi perusahaan milik Muhammad Riza Chalid (MRC) yang berbasis di tax haven luar negeri terlibat dalam kasus tersebut.

‎Perusahaan itu diduga kuat adalah Foster Oil & Energy Pte Ltd. Kantor perusahaan tersebut di Sampoerna Strategis Sudirman juga ikut digeledah dalam rangkaian penyidikan.

‎Dengan posisi Zubaidi sebagai Dirut pertama yang membuka kerja sama dengan Foster Oil dan Tri Adhianto sebagai KPM yang kini disebut memberikan kesempatan kembali kepada Foster Oil, pertemuan keduanya setelah pemeriksaan menjadi rangkaian peristiwa yang perlu diperiksa lebih lanjut.

‎Bukan berarti pertemuan tersebut dengan sendirinya menunjukkan adanya pelanggaran hukum. Namun, penyidik dapat menelusuri waktu, tujuan, materi pembicaraan, serta hubungan pertemuan tersebut dengan perkara yang sedang berjalan.

‎Hal itu penting untuk memastikan apakah pertemuan tersebut hanya sebatas agenda pribadi atau kelembagaan, atau terdapat hal lain yang berkaitan dengan proses penyidikan.

‎Jika nantinya ditemukan adanya tindakan yang bertujuan memengaruhi saksi, menghilangkan atau mengubah alat bukti, maupun menghambat proses hukum, barulah aspek obstruction of justice dapat dipertimbangkan sesuai fakta dan alat bukti yang ditemukan penyidik.

‎Jampidsus Diminta Telusuri Rangkaian Pertemuan

‎Pesan Jaksa Agung ST Burhanuddin agar penanganan perkara tidak terpengaruh tekanan juga kembali relevan untuk menjadi perhatian dalam proses penyidikan.

‎”Jangan pernah takut menghadapi tekanan, intervensi, maupun intimidasi dari pihak mana pun. Pastikan perkara ditangani tuntas, tidak tebang pilih,” tegas Burhanuddin.

‎Kini, rangkaian hubungan antara Zubaidi, Tri Adhianto, Foster Oil dan pihak-pihak lain yang berkaitan dengan KSO PD Migas menjadi bagian yang dapat ditelusuri Jampidsus.

‎Termasuk pertemuan Zubaidi dengan Tri setelah pemeriksaan Kejari. Penelusuran tersebut diperlukan untuk memastikan seluruh fakta perkara terbuka dan tidak ada tindakan yang berpotensi mengganggu proses penyidikan.