21 Oktober 2026

Blog

MoneyTalk.id,Jakarta – Tiga puluh enam tahun perjalanan Himpunan Masyarakat untuk Kemanusiaan dan Keadilan (HUMANIKA) mempertemukan kembali aktivis lintas generasi dalam Reuni dan Silaturahmi 36 Tahun HUMANIKA di Cerita Rasa Nusantara, Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2026).

Mengusung tema “Solidaritas, Sinergi, Kolaborasi” dengan tagline #AktivisSepanjangMasa, pertemuan tersebut menjadi ruang silaturahmi sekaligus refleksi perjalanan organisasi yang lahir pada 1990 dan berkembang dalam dinamika gerakan masyarakat sipil Indonesia.

Sejumlah aktivis yang kini berkiprah di berbagai bidang hadir dalam acara tersebut. Di antaranya pendiri HUMANIKA yang kini menjabat Bupati Lahat Bursah Zarnubi, aktivis senior Malari Hariman Siregar, Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat, Kepala Badan Komunikasi Kantor Presiden Muhammad Qodari, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Fauzi Amro, Puadi, Iwan Sumule, Hakim Mahkamah Agung Erwin Partogi, serta Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta Prof. Ma’mun Murod Al-Barbasy.

Namun, salah satu isu yang mencuri perhatian dalam reuni tersebut adalah pandangan politik Bursah Zarnubi mengenai pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Bursah yang merupakan pendiri sekaligus Ketua pertama HUMANIKA secara terbuka menyatakan dukungan terhadap keberlanjutan pemerintahan Prabowo.

Menurut Bursah, pemerintahan Prabowo perlu diberikan kesempatan menjalankan siklus pemerintahan selama lima tahun dan, dalam pandangannya, dilanjutkan hingga dua periode.

“Pak Prabowo kan mesti dua periode gitu loh maksudnya. Dan ini mesti kita dukung, enggak boleh kita jatuhkan sebelum dia berhasil,” ujar Bursah dalam acara tersebut.

Ia meminta pihak-pihak yang ingin menjatuhkan pemerintahan Prabowo untuk bersabar dan memberikan ruang bagi pemerintahan menyelesaikan agenda yang telah dijalankan.

“Minimal siklus lima tahun itu dijaga. Kita mesti siklus lima tahun dipertahankan. Enggak boleh jatuh bangun, jatuh bangun, demokrasi nanti rusak,” katanya.

Pernyataan tersebut menjadi salah satu pesan politik yang muncul di tengah pertemuan aktivis HUMANIKA dari berbagai generasi.

Bursah menempatkan stabilitas pemerintahan sebagai salah satu prasyarat agar agenda pembangunan dan pengelolaan sumber daya ekonomi dapat dijalankan secara berkelanjutan.

Selain persoalan keberlanjutan pemerintahan, Bursah juga menyoroti agenda ekonomi yang dikaitkannya dengan Pasal 33 UUD 1945.

Ia menilai pemerintahan Prabowo memiliki pekerjaan besar dalam mengubah pengelolaan kekayaan nasional.

“Tapi saya berpandangan itu dia ada tugas besar yang menurut saya belum pernah digagas oleh Presiden sebelumnya. Revolusi Pasal 33,” kata Bursah.

Menurut dia, agenda tersebut perlu diarahkan agar kekayaan nasional dapat memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.

Bursah juga berharap pemerintahan Prabowo mampu mengubah struktur penguasaan kekayaan nasional yang menurut pandangannya selama ini terlalu banyak berada di tangan kelompok oligarki.

“Kita tunggu beberapa tahun ke depan ini mudah-mudahan kita akan kaya. Dan kasih kesempatan Pak Prabowo untuk mengambil alih kekayaan dari oligarki yang serakah ini,” ujarnya.

Dalam laporan lain mengenai acara tersebut, Bursah juga mengaitkan gagasan perubahan ekonomi dengan kebutuhan Indonesia keluar dari jebakan pendapatan menengah atau middle income trap. Ia menilai regenerasi HUMANIKA perlu melibatkan anak muda yang mampu mendorong percepatan transformasi ekonomi Indonesia.

Di sisi lain, Wakil Ketua Dewan Pembina HUMANIKA sekaligus Ketua Umum kedua, Andrianto, mengingatkan kembali sejarah panjang organisasi tersebut.

HUMANIKA berdiri pada 18 September 1990, dalam situasi politik Orde Baru ketika ruang gerak organisasi mahasiswa dan kelompok kritis menghadapi berbagai pembatasan.

Dari kelompok studi dan diskusi intelektual, HUMANIKA kemudian berkembang menjadi salah satu simpul aktivisme yang terlibat dalam dinamika gerakan menjelang Reformasi 1998.

Andrianto menilai Reformasi 1998 tidak dapat dilepaskan dari rangkaian gerakan yang telah tumbuh jauh sebelumnya.

“Gerakan ’98 itu tidak bisa dikatakan gerakan murni dari teman-teman ’98 saja,” ujarnya.

Karena itu, menurut Andrianto, perjalanan HUMANIKA selama 36 tahun harus dipahami sebagai mata rantai gerakan lintas generasi.

Ia juga menegaskan bahwa HUMANIKA tetap menempatkan konstitusi sebagai salah satu pijakan dalam perjalanan organisasinya.

Dalam forum tersebut, Andrianto menyampaikan pandangannya bahwa sejumlah program pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih sejalan dengan agenda menjalankan amanat UUD 1945.

Reuni 36 tahun HUMANIKA tidak hanya diisi dengan pembicaraan mengenai politik dan kebijakan pemerintah. Pertemuan tersebut juga menjadi ruang untuk mempertemukan kembali aktivis yang selama puluhan tahun telah menempuh jalan pengabdian masing-masing.

Ada yang kemudian masuk ke pemerintahan, parlemen, lembaga negara, dunia akademik, organisasi masyarakat maupun berbagai profesi lainnya.

Aktivis senior Hariman Siregar turut memberikan kata penutup dalam acara tersebut. Kehadirannya menjadi bagian dari upaya merawat ingatan sejarah gerakan masyarakat sipil dan perjalanan aktivisme di Indonesia.

Sejumlah tokoh lain yang hadir antara lain Trimedya Panjaitan, Hamid Basyaib, Arif Rahman, Puti Haryanto, Puadi, Andi Arief, Umar Juoro, Herdi Sahrasad, Ariadi Ahmad, Haris Moty, Hatta Taliwang, Kisman Latumakila, Andi Rahmat, Effendi Choirie, Sri Melyana dan sejumlah aktivis lainnya.

Pertemuan lintas generasi itu memperlihatkan bagaimana jaringan HUMANIKA yang dibangun sejak 1990 masih bertahan hingga hari ini. Laporan mengenai kegiatan tersebut juga mencatat adanya pemutaran video testimoni dari sejumlah tokoh yang pernah terlibat dalam perjalanan HUMANIKA.

Bagi HUMANIKA, usia 36 tahun bukan hanya penanda bertambahnya umur organisasi. Ia menjadi momentum untuk melihat kembali perjalanan gerakan, mempertahankan solidaritas dan membuka ruang kolaborasi baru.

Dari kelompok studi pada awal 1990-an, dinamika menjelang Reformasi 1998, hingga aktivisme lintas profesi pada masa kini, HUMANIKA berupaya mempertahankan jejaring yang telah terbentuk selama lebih dari tiga dekade.

Tema “Solidaritas, Sinergi, Kolaborasi” dan tagline #AktivisSepanjangMasa pun menjadi penanda bahwa bagi para aktivisnya, perjalanan organisasi tidak berhenti pada satu generasi.

MoneyTalki.id, Jakarta – Rencana Presiden Prabowo Subianto menambah kekuatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) melalui pembentukan batalyon-batalyon baru untuk menjaga kekayaan alam menuai kritik keras dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan.

Koalisi yang terdiri atas sejumlah organisasi masyarakat sipil, antara lain Imparsial, KontraS, YLBHI, Amnesty International Indonesia, WALHI, ICW, SETARA Institute, LBH Jakarta, LBH Pers, ICJR, ELSAM, PBHI, AJI Indonesia dan sejumlah organisasi lainnya, menilai rencana tersebut berpotensi memperluas peran militer ke ranah sipil.

Dalam siaran pers bertanggal 18 September 2026, koalisi bahkan menggunakan judul “Militerisasi Kekayaan Alam Melanggar Konstitusi”.

Kritik tersebut muncul setelah Prabowo menyampaikan bahwa idealnya setiap kabupaten memiliki satu batalyon TNI. Presiden menyebut Indonesia memiliki 514 kabupaten, sementara lebih dari 360 kabupaten belum memiliki kehadiran satuan TNI. Menurut Prabowo, penambahan kekuatan tersebut diperlukan antara lain untuk menjaga kekayaan negara serta mencegah praktik seperti pembalakan liar, pertambangan ilegal dan perkebunan liar.

Koalisi masyarakat sipil menilai pendekatan tersebut berangkat dari cara pandang yang keliru karena persoalan pengelolaan sumber daya alam ditempatkan sebagai persoalan pengerahan kekuatan militer.

“Menambah batalyon tidak menjawab akar persoalan,” demikian substansi kritik koalisi dalam siaran persnya.

Menurut mereka, illegal logging, illegal mining, perambahan hutan lindung dan persoalan perkebunan tanpa izin merupakan persoalan yang berkaitan dengan penegakan hukum sipil, tata kelola perizinan, pengawasan lingkungan, pemberantasan korupsi serta akuntabilitas aparat dan pelaku usaha.

Koalisi berpandangan, penyelesaian persoalan tersebut seharusnya diperkuat melalui lembaga sipil dan aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Mereka juga mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara hukum sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945. Dalam pandangan koalisi, perluasan kehadiran TNI secara permanen untuk mengawasi aktivitas sumber daya alam dapat mengaburkan batas antara fungsi pertahanan negara dan fungsi penegakan hukum sipil.

Sorotan juga diarahkan pada keberadaan Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Koalisi mengakui UU TNI memberikan ruang bagi pelaksanaan OMSP, tetapi menekankan bahwa pelaksanaannya harus memiliki dasar hukum dan tidak menggantikan fungsi lembaga sipil.

Perdebatan mengenai ruang tugas TNI sendiri mengemuka sejak perubahan UU TNI pada 2025. DPR menyatakan revisi tersebut memperluas sejumlah tugas OMSP, termasuk membantu menghadapi ancaman pertahanan siber serta melindungi dan menyelamatkan warga negara Indonesia dan kepentingan nasional di luar negeri.

Koalisi kini mempertanyakan apabila pembentukan batalyon baru secara masif diarahkan untuk menjaga sumber daya alam di tingkat kabupaten, apakah hal tersebut nantinya akan membuat TNI masuk semakin jauh ke dalam persoalan pengawasan aktivitas ekonomi dan konflik agraria.

Menurut koalisi, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan baru, terutama di wilayah yang mengalami konflik agraria, sengketa wilayah adat, penolakan pertambangan maupun persoalan perkebunan.

Mereka mengkhawatirkan peningkatan kehadiran militer di ruang sipil dapat berimplikasi terhadap kebebasan berekspresi, kebebasan berkumpul dan ruang masyarakat untuk menyampaikan kritik terhadap proyek-proyek ekstraktif.

“Keamanan sumber daya alam tidak boleh dijadikan alasan untuk mempersempit ruang demokrasi,” tegas koalisi dalam pernyataannya.

Koalisi juga menyoroti argumen mengenai anggaran pertahanan. Sebelumnya, Prabowo menyebut anggaran pertahanan Indonesia masih berada di bawah 2 persen dari PDB dan selama beberapa dekade berada sekitar 0,9 persen PDB. Presiden juga membandingkannya dengan Singapura yang mengalokasikan lebih dari 3 persen PDB untuk pertahanan.

Bagi koalisi, besaran anggaran pertahanan tidak dapat dijadikan alasan tunggal untuk memperluas peran militer ke wilayah sipil.

Mereka meminta setiap rencana peningkatan anggaran pertahanan dan pembentukan batalyon baru dibahas secara terbuka, termasuk mengenai dasar hukum, kebutuhan strategis, efektivitas, penggunaan anggaran serta mekanisme pengawasan DPR dan masyarakat.

Koalisi mengusulkan pemerintah lebih dahulu memperkuat pengawasan perizinan, melakukan audit kepatuhan perusahaan, membongkar jaringan korupsi yang berkaitan dengan sumber daya alam, melindungi pelapor serta menyelesaikan konflik agraria dan persoalan hak masyarakat adat.

Dalam pandangan mereka, langkah tersebut lebih berkaitan langsung dengan akar persoalan kerusakan lingkungan dan eksploitasi sumber daya alam dibandingkan memperluas struktur batalyon TNI.

Pada akhirnya, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan meminta pemerintah memastikan agenda perlindungan kekayaan alam tetap berada dalam kerangka negara hukum, supremasi sipil, demokrasi, transparansi dan perlindungan hak asasi manusia.

Mereka menilai rencana pembentukan batalyon baru dengan mandat menjaga kekayaan alam perlu dikaji secara serius agar tidak terjadi pergeseran fungsi pertahanan menjadi fungsi pengawasan dan penegakan hukum sipil.

MoneyTalk.id, Jakarta – Pengamat politik Ray Rangkuti menyoroti belum terungkap secara tuntas siapa aktor di balik kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus 2026. Ia menduga, pengungkapan perkara tersebut tidak mudah apabila terdapat jejaring orang-orang berpengaruh yang memiliki akses terhadap kekuasaan.

Ray mempertanyakan kemungkinan adanya kekuatan politik besar yang berada di sekitar lingkar kekuasaan Presiden Prabowo Subianto. Menurut dia, salah satu hal yang patut dicermati adalah pernyataan Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi mengenai kemungkinan terjadinya “patahan sejarah” sebelum Pemilu 2029.

“Agak kesulitan polisi mengungkap kerusuhan akhir Agustus 2026 karena itu mungkin tidak di luar. Ini mungkin berhubungan dengan orang-orang besar di republik ini yang sekarang berada di dalam lingkaran kekuasaan Pak Prabowo,” kata Ray di televisi swasta, Sabtu (19/9/2026).

Ray kemudian menyinggung pernyataan Budi Arie yang sebelumnya menjadi polemik. Dalam sebuah forum pada Agustus 2026, Budi Arie memang sempat berbicara mengenai kemungkinan terjadinya dinamika politik yang lebih cepat dari 2029 serta menggunakan istilah “patahan sejarah”.

Budi Arie saat itu mengatakan dirinya melihat adanya anomali di masyarakat dan membuka kemungkinan terjadinya percepatan politik. Ia juga menyinggung pengalaman sejarah 1998, ketika Pemilu yang semula dijadwalkan pada 2002 kemudian dipercepat menjadi 1999.

“Insting saya ini ada sesuatu yang lebih cepat dari yang kita bayangkan. Karena itu saya mau membuka wacana saja teman-teman. Supaya berpikir jangan hanya berpikir 2029, harus ada pikiran lain alternatif apabila terjadi percepatan,” ujar Budi Arie dalam video yang beredar.

Pernyataan tersebut kemudian memicu kontroversi. Sejumlah relawan pendukung Prabowo bahkan meminta aparat penegak hukum memeriksa Budi Arie karena menilai pernyataan mengenai “patahan sejarah” dan kemungkinan percepatan politik tersebut perlu dijelaskan.

Namun, Budi Arie kemudian memberikan klarifikasi. Ia menyatakan pernyataan tersebut merupakan pandangan pribadinya dan meminta maaf kepada pihak-pihak yang merasa tidak nyaman.

Sekretaris Jenderal DPP Projo Freddy Alex Damanik juga menjelaskan bahwa potongan video yang beredar bukan rekaman utuh. Menurutnya, Budi Arie sedang memaparkan berbagai kemungkinan mengenai situasi politik dan kondisi kebangsaan dalam sebuah forum internal bersama relawan.

Meski demikian, Ray Rangkuti menganggap pernyataan tersebut layak ditempatkan dalam pembacaan yang lebih luas mengenai dinamika politik nasional. Ia mempertanyakan siapa saja yang mempunyai kemampuan mengorganisasi massa dalam jumlah besar, terutama apabila terjadi gejolak politik di tengah masyarakat.

Ray juga menyebut jaringan politisi memiliki sumber daya, hubungan serta akses kekuasaan yang luas. Karena itu, menurut dia, penyelidikan terhadap kerusuhan akhir Agustus tidak cukup hanya melihat pelaku lapangan, tetapi juga perlu mengurai kemungkinan jejaring yang berada di belakangnya.

“Siapa itu? Ya, salah satu yang sudah beredar adalah potongan video Budi Arie yang sudah mengatakan siap kalau ada yang namanya patahan sejarah,” ujarnya.

Ray kemudian mempertanyakan apakah terdapat kekuatan politik tertentu yang memiliki kemampuan mengumpulkan massa dalam jumlah besar.

“Yang bisa mengumpulkan orang ribuan orang adalah para politisi. Dana mereka jelas banyak, hubungan mereka jelas banyak. Akses mereka terhadap kekuasaan jelas banyak,” katanya.

Ia pun menilai pengungkapan menyeluruh terhadap rangkaian peristiwa kerusuhan akhir Agustus penting dilakukan agar publik tidak hanya mendapatkan informasi mengenai pelaku di lapangan.

“Peristiwa Agustus saja sampai sekarang ini belum ada pembongkaran terhadap peristiwa itu,” ujar Ray.

MoneyTalk.id,Jakarta – Koordinator Nasional Gerakan Santri Biru Kuning (GSBK) Febri Yohansyah menyoroti perlambatan pertumbuhan laba PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) setelah sebelumnya bank syariah tersebut pernah mengalami serangan ransomware yang dikaitkan dengan kelompok LockBit pada 2023.

Febri mengatakan, serangan siber terhadap BSI pada Mei 2023 merupakan peristiwa serius yang sempat mengganggu berbagai layanan perbankan. Saat itu, kelompok ransomware LockBit 3.0 mengklaim bertanggung jawab atas gangguan sistem BSI dan menyatakan telah mencuri sekitar 1,5 terabyte data, termasuk data nasabah dan karyawan.

Klaim tersebut diberitakan sejumlah media pada Mei 2023. LockBit juga mengancam akan menyebarkan data yang mereka klaim telah dicuri apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi.

“BSI pernah mengalami musibah pada 2023. Para peretas masuk dan mengganggu sistem bank. Serangan LockBit memang fakta dan telah menimbulkan persoalan serius,” kata Febri dalam keterangannya, Sabtu (19/9/2026).

Menurut Febri, persoalan tersebut tidak semestinya kemudian dijadikan satu-satunya penjelasan ketika publik mempertanyakan perkembangan kinerja BSI beberapa tahun setelah serangan siber tersebut.

Ia menyoroti pertumbuhan laba BSI yang melambat dari 2024 ke 2025.

Berdasarkan data keuangan BSI, laba bersih perseroan pada 2023 tercatat Rp5,70 triliun, kemudian meningkat menjadi Rp7,01 triliun pada 2024 dan kembali naik menjadi Rp7,57 triliun pada 2025. Dengan demikian, kenaikan laba dari 2023 ke 2024 mencapai sekitar Rp1,30 triliun, sedangkan dari 2024 ke 2025 sekitar Rp561,6 miliar.

“Kalau manajemen betul profesional dan jujur, mengapa pertumbuhan laba dari 2024 ke 2025 hanya sekitar Rp561,6 miliar? Padahal dari 2023 ke 2024 pertumbuhan laba masih sekitar Rp1,3 triliun,” ujar Febri.

Febri menegaskan, angka tersebut menurutnya perlu dilihat sebagai bagian dari evaluasi terhadap kinerja internal perusahaan, bukan otomatis dikaitkan dengan serangan siber yang terjadi dua tahun sebelumnya.

“Jangan biarkan satu kejadian dari luar menjadi tirai yang menutupi segala pertanyaan soal kinerja internal yang melambat,” katanya.

Ia menilai keberadaan atau tidak adanya peretas bukan satu-satunya faktor yang menentukan kemampuan sebuah bank dalam mempertahankan pertumbuhan laba.

“Yang menjaga laba bukan kehadiran atau ketiadaan peretas. Yang menjaga laba adalah manajemen yang profesional, perencanaan yang matang, efisiensi yang konsisten, dan pelayanan yang sungguh-sungguh,” tegas Febri.

Febri juga mempertanyakan apakah dampak serangan LockBit pada 2023 masih memiliki pengaruh terhadap kinerja BSI setelah perseroan berhasil memulihkan layanan dan melanjutkan aktivitas bisnis.

“Serangan LockBit memang merugikan dan menunjukkan adanya kerentanan yang harus diantisipasi. Tetapi jangan semua persoalan kinerja kemudian diarahkan kepada faktor eksternal,” ujarnya.

Di sisi lain, data resmi BSI menunjukkan bahwa perlambatan pertumbuhan laba tersebut bukan berarti perseroan mengalami penurunan laba bersih.

BSI mencatat laba bersih Rp5,70 triliun pada 2023, meningkat menjadi Rp7,01 triliun pada 2024 dan Rp7,57 triliun pada 2025. Perseroan sendiri menyebut laba 2025 tumbuh dan kinerja sejumlah indikator bisnis mengalami peningkatan.

Pada awal 2026, BSI juga melaporkan laba Rp1,36 triliun pada periode yang dibandingkan secara tahunan, dengan pertumbuhan sekitar 17 persen. Perseroan menyebut pertumbuhan pembiayaan dan bisnis emas menjadi sejumlah faktor yang menopang kinerja.

Karena itu, pernyataan mengenai “penurunan laba” perlu dibedakan dari “perlambatan pertumbuhan laba”. Angka resmi menunjukkan laba bersih BSI tetap meningkat, sementara besaran kenaikannya memang lebih kecil dibandingkan periode 2023–2024.

Bagi Febri, perbedaan tersebut justru menjadi alasan agar publik dan pemegang saham mencermati lebih jauh strategi bisnis, efisiensi, kualitas pembiayaan, pelayanan nasabah, serta tata kelola BSI.

“Bank ini membawa nama syariah dan mengelola dana masyarakat. Karena itu, transparansi, profesionalisme dan kepercayaan publik harus menjadi perhatian utama,” pungkasnya.

MoneyTalk.id,Jakarta – Ia bisa dibaca sebagai “teman bermuka mulut”—mereka yang rajin bersuara membela kekuasaan. Tetapi dalam satire politik yang beredar, Termul juga dibaca sebagai “ternak Mulyono”, sindiran bagi mereka yang dipersepsikan berada dalam orbit kekuasaan Joko Widodo.

Silfester Matutina kemudian ditempatkan sebagian orang dalam satire tersebut.

Tentu, Termul bukan istilah hukum. Ia bahasa satire politik. Karena itu, satire tidak boleh menggantikan fakta.

Faktanya, Mahkamah Agung melalui Putusan No. 287 K/Pid/2019 menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara kepada Silfester. Putusan itu berkekuatan hukum tetap pada 2019. Namun hingga kini, eksekusinya masih menjadi persoalan. Kejaksaan sendiri menyatakan telah menunjuk jaksa eksekutor dan melakukan upaya pencarian.

Di sinilah pertanyaan publik menjadi sederhana:

Mengapa menjalankan putusan pengadilan bisa sedemikian sulit?

Negara memiliki kejaksaan, kepolisian, administrasi kependudukan, teknologi, dan kewenangan hukum. Bahkan Kejaksaan Agung memiliki Tim Tangkap Buronan.

Lalu apa yang sebenarnya menghambat?

Apakah orangnya yang sulit ditemukan?

Atau eksekusinya yang tidak sungguh-sungguh diprioritaskan?

Mantan Kajari Jakarta Selatan pernah menjelaskan bahwa pada 2019 eksekusi sempat terkendala karena putusan disebut sempat hilang, kemudian pandemi COVID-19 ikut menjadi hambatan. Tetapi alasan itu justru menyisakan pertanyaan yang lebih besar: setelah semua hambatan itu berlalu, mengapa persoalannya belum juga selesai?

Ini bukan soal suka atau tidak suka kepada Silfester.

Bukan pula soal apakah ia “Termul” atau bukan.

Ini soal apakah putusan pengadilan mempunyai daya paksa yang sama terhadap semua orang.

Orang biasa tidak punya kemewahan untuk menunda hukuman bertahun-tahun setelah putusan berkekuatan hukum tetap. Karena itu, ketika perkara seorang figur publik berlangsung sedemikian lama, negara wajib memberikan penjelasan yang terang.

Presiden Prabowo Subianto juga patut mendengar kegelisahan ini.

Sebab Presiden pernah menyatakan bahwa koruptor akan dikejar sampai Antartika bila diperlukan.

Pernyataan itu gagah.

Tetapi pemberantasan korupsi tidak dimulai dari Antartika.

Dimulai dari sini. Dari penegakan hukum yang ada di depan mata.

Jangan berteriak akan mengejar koruptor sampai Antartika kalau menjalankan satu putusan pengadilan yang sudah inkracht saja masih menyisakan tanda tanya.

Karena itu tuntutannya sederhana dan konkret:

Pertama, Kejaksaan harus menjelaskan secara terbuka status eksekusi Silfester.

Kedua, Kejaksaan harus menyampaikan hambatan yang masih ada dan langkah yang telah dilakukan.

Ketiga, jika tidak ada lagi hambatan hukum, laksanakan putusan pengadilan.

Keempat, Presiden memastikan tidak ada intervensi politik dalam proses tersebut.

Tidak perlu pidato panjang.

Tidak perlu retorika tentang negara hukum.

Tangkap—jika memang secara hukum harus ditangkap. Eksekusi—jika putusannya memang harus dieksekusi.

Sebab ukuran keseriusan negara bukan seberapa jauh ia berani berteriak mengejar koruptor.

Ukuran keseriusan negara adalah seberapa konsisten ia menegakkan hukum terhadap siapa pun yang berhadapan dengannya.

Dan kalau Silfester memang bukan “Termul”, maka cara paling sederhana untuk membuktikannya adalah:

jangan lindungi dia dengan kekuasaan. Lindungi dia dengan hukum—dan jalankan hukum itu sebagaimana mestinya.

Antartika masih jauh, Pak Presiden. Silfester ada di depan mata.

Penulis : M. Isa Ansori,Kolumnis dan Wakil Ketua ICMI Jatim

MoneyTalk.id,Jakarta – Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Airlangga (Unair) Henri Subiakto melontarkan kritik keras terhadap gaya komunikasi politik Presiden Prabowo Subianto. Henri menyebut Prabowo terkesan tidak menyukai pakar, terutama kalangan akademisi dan intelektual yang menyampaikan kritik terhadap pemerintah.

“PRABOWO BENCI PAKAR,” tulis Henri dalam pernyataannya, Sabtu (19/9/2026).

Henri kemudian mengaitkan sikap tersebut dengan istilah anti-intellectualism, yakni kecenderungan untuk bersikap skeptis, tidak percaya, bahkan memusuhi kaum intelektual, akademisi, kelompok terdidik, serta argumentasi berbasis keahlian.

Menurut Henri, dalam praktik politik, kaum pakar kerap dipandang sebagai kelompok yang berbeda dari masyarakat umum, terlalu teoritis atau tidak memahami persoalan praktis. Namun, menurut dia, persoalan menjadi serius apabila sikap tersebut berkembang menjadi penolakan terhadap kritik dan pemikiran akademis.

Henri menilai karakter semacam itu dapat menjadi bagian dari retorika populis yang menempatkan pemimpin sebagai representasi langsung kepentingan rakyat, sementara kelompok intelektual yang mengkritik kebijakan pemerintah diposisikan sebagai kelompok yang mengganggu.

“Pakar atau kaum intelektual dianggap sebagai kelompok yang berbeda dari ‘rakyat biasa’, terlalu teoritis, tidak praktis, atau bahkan berbahaya,” tulis Henri.

Ia mempertanyakan kecenderungan pemerintah yang menurut penilaiannya lebih mengutamakan loyalitas dibandingkan suara kritis.

“Tidak mengherankan jika selama ini Pemerintahan Prabowo terkesan tidak mendengarkan kritik dan masukan. Karena menganggap Pemerintahlah yang paling benar,” katanya.

Henri menilai, dalam sistem demokrasi, kritik dari akademisi dan kelompok intelektual justru diperlukan untuk menguji kebijakan pemerintah. Kritik, menurut dia, dapat membuat pemerintah lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan.

Sebaliknya, apabila lingkungan kekuasaan hanya diisi orang-orang yang selalu menyetujui keputusan pemimpin, ruang koreksi terhadap kebijakan negara dinilai semakin sempit.

“Yang penting nurut dan loyal sebagaimana dalam tradisi prajurit atau tentara. Mengabaikan nilai-nilai demokratis yang menganggap kritik itu mencerdaskan, mendewasakan, dan membuat pemerintah lebih hati-hati dan bijak,” ujarnya.

Henri bahkan menggunakan istilah misologist, yakni sikap yang dalam filsafat merujuk pada ketidakpercayaan atau permusuhan terhadap argumentasi dan penalaran.

Ia kemudian membuat perbandingan historis dengan sejumlah pemimpin rezim otoriter seperti Mao Zedong di China dan Pol Pot di Kamboja. Menurut Henri, perbandingan tersebut berkaitan dengan kritik terhadap sikap anti-intelektual dan bukan berarti menyamakan seluruh karakter politik maupun sejarah pemerintahan Prabowo dengan kedua tokoh tersebut.

Kritik Henri juga diarahkan pada latar belakang keluarga Prabowo. Ia menilai terdapat ironi ketika Prabowo merupakan putra ekonom dan intelektual Prof. Sumitro Djojohadikusumo, sementara menurut Henri gaya komunikasi politik Prabowo justru memperlihatkan kecenderungan tidak bersahabat dengan tradisi intelektual yang kritis.

“Aneh jika Prabowo tidak suka dengan tradisi intelektual yang kritis seperti bapaknya dulu,” tulis Henri.

Henri juga menghubungkan gaya komunikasi Prabowo dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Menurut dia, terdapat kemiripan dalam penggunaan retorika politik yang membenturkan pemimpin dengan kelompok kritis.

Ia menyebut adanya apa yang disebutnya sebagai discredit strategy, yaitu strategi komunikasi dengan mendiskreditkan pihak yang mengkritik kekuasaan.

Dalam pandangan Henri, pola semacam itu dapat terlihat ketika kritik terhadap pemerintah tidak dijawab melalui perdebatan substansi kebijakan, tetapi justru dibalas dengan pelabelan terhadap pihak yang menyampaikan kritik.

Ia menilai kecenderungan tersebut berbahaya bagi ruang demokrasi apabila kritik terhadap pemerintah kemudian dianggap sebagai bentuk ketidaksetiaan kepada negara.

“Trump dikenal menerapkan gaya komunikasi ‘Discredit Strategy’ yang hobinya suka menyerang dan mendiskreditkan kaum kritis di Amerika Serikat sebagai kelompok yang tidak patriotik,” tulis Henri.

Meski demikian, seluruh penilaian mengenai gaya komunikasi Prabowo tersebut merupakan pandangan dan kritik Henri Subiakto. Tidak ada dasar untuk menyimpulkan bahwa Presiden Prabowo secara umum atau secara literal “membenci pakar” hanya berdasarkan satu pernyataan atau sejumlah kontroversi komunikasi politik.

Henri sendiri merupakan Guru Besar Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Airlangga. Dokumen resmi Unair mencantumkan Henri Subiakto sebagai profesor/guru besar bidang Ilmu Komunikasi, sementara laman resmi Unair juga mencatatnya sebagai pengajar di FISIP dengan bidang keahlian komunikasi politik.

MoneyTalk.id, Jakarta – Pembagian enam Wilayah Kerja (WK) minyak dan gas bumi (migas) pada Lelang Tahap I Tahun 2026 menempatkan perusahaan di bawah Arsari Group milik Hashim Djojohadikusumo sebagai pemegang komitmen investasi terbesar.

PT Nations Petroleum ditetapkan sebagai pemenang WK Natuna D-Alpha melalui mekanisme Penawaran Langsung. Perusahaan tersebut memberikan komitmen pasti untuk tiga tahun pertama sebesar US$103,309 juta, ditambah bonus tanda tangan sebesar US$200 ribu.

Angka tersebut sangat dominan jika dibandingkan dengan total komitmen pasti enam WK migas yang ditetapkan pemerintah, yakni US$141,512 juta.

Dengan demikian, komitmen PT Nations Petroleum untuk Natuna D-Alpha mencapai sekitar 73 persen dari keseluruhan komitmen enam WK yang dimenangkan dalam tahap pertama 2026.

Penetapan pemenang tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 108.K/MG.4/DJM/2026 tanggal 17 September 2026. Kementerian ESDM mengumumkan hasil lelang pada 17 September 2026.

Komitmen Nations Petroleum bukan hanya berupa kegiatan studi awal. Berdasarkan dokumen Kementerian ESDM, perusahaan tersebut menyatakan kesanggupan menjalankan tiga paket studi geologi dan geofisika, akuisisi dan pemrosesan data seismik 3D seluas 591 kilometer persegi, satu pilot unit design and engineering, serta tiga paket CO2 Integrated Study.

Selain itu terdapat satu paket manufacturing, procurement and construction, dua paket EPC design cost, satu sumur appraisal, satu sumur eksplorasi, serta satu paket operation, multi-mode testing and monitoring.

Total nilai seluruh komitmen tersebut mencapai US$103,309 juta untuk tiga tahun pertama. Bonus tanda tangannya ditetapkan sebesar US$200 ribu.

Dalam pengumuman pemerintah, enam WK migas yang mendapatkan pemenang terdiri dari dua wilayah yang ditawarkan melalui mekanisme Penawaran Langsung dan empat wilayah melalui Lelang Reguler Area Studi ABT 2025.

WK Sapukala dimenangkan Eni Indonesia Limited dengan komitmen pasti US$8 juta dan bonus tanda tangan US$200 ribu.

Kemudian WK Natuna D-Alpha dimenangkan PT Nations Petroleum dengan komitmen US$103,309 juta dan bonus tanda tangan US$200 ribu.

WK Bengara II dimenangkan Sinopec International Energy Investment (HK) Holdings Limited dengan komitmen US$16,5 juta dan bonus US$300 ribu.

WK Pesut Mahakam dimenangkan PT Timur Hijau Investama dengan komitmen US$7,403 juta dan bonus US$300 ribu.

Perusahaan yang sama juga memenangkan WK Puri dengan komitmen US$3,35 juta dan bonus US$300 ribu.

Sementara WK Rupat dimenangkan Cinda Energy (Hong Kong) Limited dengan komitmen US$2,95 juta dan bonus US$300 ribu.

Jika seluruh komitmen tersebut dijumlahkan, nilainya mencapai US$141,512 juta, sedangkan akumulasi bonus tanda tangan mencapai US$1,6 juta.

Dari angka tersebut terlihat besarnya porsi Natuna D-Alpha. Komitmen US$103,309 juta milik Nations Petroleum terpaut sangat jauh dari lima WK lainnya jika dilihat secara individual.

Dengan perhitungan berdasarkan angka resmi pemerintah, komitmen Nations Petroleum setara sekitar 73 persen dari total komitmen pasti enam WK tersebut.

Artinya, dari setiap US$100 komitmen pasti yang tercatat dalam enam blok migas Tahap I 2026, sekitar US$73 berasal dari pemenang Natuna D-Alpha, yakni PT Nations Petroleum.

Bukan lelang reguler

Ada hal penting dalam membaca kemenangan Nations Petroleum. Natuna D-Alpha tidak masuk kategori Lelang Reguler Area Studi ABT 2025 seperti Bengara II, Pesut Mahakam, Puri dan Rupat.

Kementerian ESDM mencatat Natuna D-Alpha sebagai salah satu dari dua WK yang ditawarkan melalui Penawaran Langsung, bersama WK Sapukala. Sementara empat WK lainnya menggunakan mekanisme Lelang Reguler Area Studi ABT 2025.

Karena itu, istilah yang lebih tepat adalah Nations Petroleum memenangkan WK Natuna D-Alpha melalui mekanisme lelang penawaran langsung, bukan menyebutnya sebagai proses tanpa lelang.

Kementerian ESDM menyatakan penawaran WK migas tersebut dilakukan untuk mendorong eksplorasi dan membuka peluang ditemukannya sumber daya migas baru. Pemerintah berharap para pemenang merealisasikan seluruh komitmen yang telah ditetapkan, khususnya kegiatan eksplorasi.

Kemenangan Nations Petroleum juga kembali membawa nama Hashim Djojohadikusumo ke sektor hulu migas.

Arsari Group sendiri mencantumkan Hashim sebagai pendiri sekaligus Presiden Direktur grup usaha tersebut. Dalam profil resminya, Arsari menyebut Hashim pernah berkecimpung di sektor energi melalui Nations Energy sebelum kemudian mendirikan Nations Petroleum.

Sejumlah media pada 18 September 2026 juga mengidentifikasi PT Nations Petroleum sebagai perusahaan di bawah Arsari Group dan mengaitkannya dengan Hashim Djojohadikusumo.

Dengan demikian, dari enam blok migas yang diumumkan pemerintah pada tahap pertama 2026, satu perusahaan yang berada dalam kelompok usaha Hashim membawa komitmen pasti US$103,309 juta, atau sekitar 73 persen dari total US$141,512 juta.

Angka tersebut menjadi bagian paling menonjol dari struktur investasi enam WK migas yang baru ditetapkan pemerintah tersebut.

MoneyTalk.id,Jakarta – Pengamat politik Iyyas Subiakto melontarkan kritik keras terhadap sejumlah pihak yang menurutnya terus membela pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia bahkan menggunakan istilah kasar untuk menyindir pihak yang dinilainya terlalu membela program pemerintah tersebut.

Dalam pernyataannya, Iyyas menyebut sosok yang menurutnya kini mendapat julukan “bajingan tolol” adalah Rocky Gerung. Pernyataan itu disampaikan ketika Iyyas mengkritik argumen yang meminta guru maupun petugas di lapangan mencicipi makanan MBG sebagai bagian dari pengawasan keamanan pangan.

“Penyandang bajingan tolol saat ini adalah Rocky Gerung,” kata Iyyas dalam pernyataannya, Sabtu (19/9/2026).

Ia kemudian menyinggung seorang profesor dari Institut Pertanian Bogor (IPB) yang menurutnya pernah menyampaikan gagasan agar makanan MBG diperiksa dengan cara dicium atau dicicipi sebelum dikonsumsi.

“Sekarang ada orang-orang tolol seperti profesor dari IPB itu. Setiap guru disuruh nyium dulu, nyicipin dulu. Kemarin ada kepala SPPG juga nyicipin itu, mual perutnya,” ujar Iyyas.

Menurut dia, metode tersebut tidak realistis apabila diterapkan secara rutin kepada guru. Ia menggambarkan seorang guru yang harus memeriksa ribuan porsi makanan setiap hari.

“Guru setiap hari disuruh nyiumin 3.000 porsi. Begitu maksudnya, dicicipin seperti itu. Masuk porsi ke-10, ya sudah pingsan gurunya,” katanya.

Iyyas juga mempertanyakan kualitas argumentasi akademik yang menurutnya justru dapat mempermalukan kalangan intelektual ketika digunakan untuk membela kebijakan pemerintah tanpa membongkar persoalan utama.

“Ngomong seorang profesor kok jebol otaknya. Jadi malu-maluin saya,” ujarnya.

Iyyas kemudian mengaitkan perdebatan tersebut dengan Rocky Gerung. Menurut dia, pembelaan terhadap MBG seharusnya tidak berhenti pada upaya mempertahankan pelaksanaan program, tetapi harus menyentuh persoalan tata kelola, pengawasan, pembiayaan, serta efektivitas program.

Ia menilai persoalan MBG perlu dibedah dari akar masalahnya dan dilakukan pemetaan ulang berdasarkan karakteristik wilayah.

“Kalau kalian membela SPPG dengan cara yang seperti sekarang, tidak dibongkar akar masalahnya, sudah pasti tidak ada jalan keluar,” katanya.

Iyyas mengusulkan agar pengelolaan program dievaluasi dan disesuaikan dengan kondisi daerah.

“Di-breakdown saja, dikembalikan ke desa. Kalau itu mau diteruskan, saya pikir di-klaster ulang saja, di-mapping ulang,” ujarnya.

Menurut Iyyas, kebutuhan program juga seharusnya mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masing-masing daerah. Ia mempertanyakan pelaksanaan program dengan pola seragam di wilayah yang dianggap sudah memiliki kemampuan ekonomi lebih baik.

“Di daerah-daerah perkotaan yang memang sudah mampu, buat apa lagi MBG itu?” katanya.

Kritik Iyyas kemudian melebar pada persoalan anggaran negara. Ia mempertanyakan manfaat jangka panjang MBG apabila pelaksanaannya justru dibarengi tekanan terhadap fiskal.

Ia mengatakan manfaat peningkatan gizi memang membutuhkan waktu untuk terlihat, sementara konsekuensi anggaran dirasakan dalam jangka pendek.

“Mau dibilang jangka panjang ngasih gizi, hasilnya kalaupun itu bergizi semua, 20 tahun ke depan itu baru dapat apa hasilnya. Sementara yang jangka pendek apa? Utang kita yang bertambah, fiskal kita hancur dan sebagainya,” ujar Iyyas.

Iyyas juga menyoroti munculnya persoalan keamanan pangan dalam pelaksanaan MBG. Ia menilai pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka bagaimana memastikan makanan yang didistribusikan benar-benar aman dikonsumsi.

“Duitnya habis, orang keracunan, hasilnya nggak jelas,” katanya.

Pernyataan tersebut merupakan kritik Iyyas terhadap pelaksanaan program dan bukan kesimpulan independen mengenai keseluruhan program MBG.

Iyyas selanjutnya mengkritik gaya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia mempertanyakan capaian pemerintahan yang menurutnya belum memberikan hasil yang cukup terasa bagi masyarakat.

Ia juga menyinggung kondisi antrean bahan bakar di sejumlah daerah. Iyyas menyebut antrean panjang yang diklaim mencapai beberapa kilometer sebagai tanda persoalan yang harus segera ditangani pemerintah.

“Sekarang antrean bensin, antrean solar. Lihat itu Makassar tujuh kilometer antre,” ujarnya.

Dalam pernyataan yang sama, Iyyas juga menyinggung Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Ia mempertanyakan keberadaan menteri tersebut ketika muncul persoalan distribusi bahan bakar.

“Bahlilnya mana itu?” kata Iyyas.

Namun, terkait video yang menurutnya memperlihatkan Bahlil menggunakan pesawat pribadi untuk bepergian bersama keluarga, Iyyas sendiri mengakui tidak mengetahui secara pasti kapan video tersebut dibuat.

“Video kapan saya nggak tahu. Tapi yang jelas sekarang Kalimantan Tengah, Makassar, sudah terasa,” ujarnya.

Karena itu, klaim mengenai waktu dan konteks video tersebut masih memerlukan verifikasi tersendiri.

Di bagian lain pernyataannya, Iyyas menegaskan bahwa pemerintah dipilih rakyat untuk mengelola negara, bukan untuk menganggap negara sebagai milik kelompok atau keluarga tertentu.

“Kalian itu dipilih rakyat itu untuk mengelola negara, bukan memiliki negara. Negara ini tetap miliknya rakyat, bukan milik kalian,” tegasnya.

Ia juga meminta pemerintah melakukan introspeksi terhadap kebijakan yang dinilainya menimbulkan keresahan publik.

“Coba berkaca, coba introspeksi, coba tafakur supaya kita sama-sama dapat solusi,” katanya.

Iyyas mengaku kritik tersebut bukan didorong kebencian pribadi terhadap Prabowo. Ia bahkan menyatakan pernah memberikan suara kepada Prabowo.

“Saya tidak pernah membenci seorang Prabowo Subianto karena saya ikut memilih. Tapi kalau perilakunya seperti ini, ini membuat sesak napas masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Menurut Iyyas, pemerintah masih memiliki waktu untuk memperbaiki pengelolaan negara hingga akhir masa pemerintahan.

Ia memperingatkan bahwa apabila persoalan ekonomi, energi, fiskal, dan program pemerintah tidak segera dibenahi, keresahan masyarakat dapat semakin besar.

“Jadi urusi dengan baik negara ini. Jangan kayak kalian punya negara sendiri. Negara ini kita punya bersama, bukan kalian yang punya,” pungkas Iyyas.

MoneyTalk.id,Bekasi – Penyidikan dugaan korupsi tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dalam Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Pertamina EP periode 2009-2024 memasuki fase paling menentukan. Pesan Jaksa Agung ST Burhanuddin beberapa waktu lalu kini diuji di Bekasi.

“Jangan pernah takut menghadapi tekanan, intervensi, maupun intimidasi dari pihak mana pun,” tegas Jaksa Agung ST Burhanuddin saat melantik Jampidsus baru Kuntadi, 24 Juli 2026 lalu.

“Pastikan setiap perkara ditangani secara tuntas, tidak tebang pilih, dan didukung oleh alat bukti yang cukup serta diikuti penelusuran dan pemulihan aset secara optimal.”tambahnya.

Pesan itu kini diterjemahkan Jampidsus dengan tindakan nyata.

Fakta 1: 6 Kantor Digeledah, Termasuk Kantor Foster Oil di Sudirman

Melalui Siaran Pers Resmi No: PR-351/049/K.3/Kph.3/09/2026 tanggal 17 September 2026, Kapuspenkum Anang Supriatna membenarkan Tim Jampidsus menggeledah 6 lokasi:

1. Kantor Sekretariat Daerah Kota Bekasi

2. Bagian Hukum Setda

3. Kantor PT Migas Perseroda

4. Kantor Foster Oil & Energy Pte Ltd, Sampoerna Strategis, Sudirman, Jakarta

5. DLH Kota Bekasi

6. Bapenda Kota Bekasi

Fakta 2: Foster Oil Sudah Hengkang Sejak Februari, Buat Apa Perdamaian?

Dokumen Pemberitahuan Resmi Foster Oil & Energy Pte Ltd yang diperoleh Porosbekasi tertanggal 16 Februari 2026 menyebutkan, Foster Oil sudah tidak mengelola Area Operasi Jatinegara sejak 17 Februari 2026 pukul 00:00 WIB dan pengelolaan diambil alih secara _Own Operation oleh Pertamina EP. Urusan dokumen diserahkan ke YAR Law Firm di Menara Kuningan.

Kini objek KSO sudah diambil alih negara,namun publik masih bertanya-tanya apa urgensi PT Migas Perseroda melakukan perdamaian saat proses Perkara Kasasi Mahkamah Agung sedang berjalan pada 2022? Dan siapa yang memberi restu?

Fakta 3: Bombshell! Muncul Indikasi Perusahaan Riza Chalid

Sehari setelah penggeledahan, Jumat (18/9/2026), Kapuspenkum Anang Supriatna kembali membuat pernyataan mengejutkan.

“Terindikasi, salah satunya itu. Terindikasi ada dengan perusahaan yang dimiliki, anak perusahaan yang diinvestasikan oleh yang sedang kita mintai (keberadaannya), MRC. Ada irisannya,” kata Anang.

Anang menyebut perusahaan asing yang terafiliasi Riza Chalid itu berbasis di yurisdiksi bebas pajak luar negeri. Karakteristik itu identik dengan Foster Oil & Energy Pte Ltd yang berbasis di Singapura dan berkantor di Sudirman.

Riza Chalid sendiri saat ini berstatus dicari keberadaannya oleh Kejagung.

Rangkaian fakta ini menguatkan desakan Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi:

“Gimanapun juga, Penyidik harus panggil dan periksa Kuasa Pemilik Modal (KPM) nya yaitu  Tri Adhianto”

Secara regulasi BUMD, tidak ada kebijakan strategis seperti perdamaian di MA tanpa persetujuan KPM. Jika Sekda dan Bagian Hukum saja digeledah, maka logika penyidikan harus naik ke KPM.

Apalagi jika benar ada irisan dengan perusahaan milik Riza Chalid yang berbasis di tax haven, maka kasus ini bukan lagi korupsi BUMD daerah, tapi skandal migas nasional yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan mengharuskan pendekatan _follow the money dan follow the asset seperti pesan Jaksa Agung.

Dugaan konspirasi politik dari lengsernya Rahmat Effendi yang menghentikan KSO, hingga kembalinya KSO di era Tri Adhianto yang diduga dibarengi dukungan pembiayaan politik, adalah informasi yang masih berupa dugaan yang perlu diuji oleh Jampidsus. Namun dengan munculnya nama MRC, dugaan itu menjadi semakin rasional untuk didalami.

Jampidsus kini ditantang untuk membuktikan pesan Jaksa Agung: berani sikat Big Fish, tuntas, dan tidak tebang pilih.

MoneyTalk.id, Jakarta – Pengamat kebijakan publik Gigin Praginanto melontarkan kritik tajam terhadap pola kekuasaan yang menurutnya masih memperlihatkan praktik politik transaksional. Ia menilai pergantian atau pemecatan seseorang dari jabatan tidak selalu berkaitan dengan kinerja, tetapi dapat dipengaruhi kepentingan politik.

Gigin bahkan menyebut figur yang ia samarkan dengan istilah “Wiwi” dan “Wowo” memiliki pola yang sama dalam menjalankan kekuasaan.

“Wiwi dan Wowo sama saja. Memecat orang tanpa alasan untuk menyenangkan para bandar politik agar tetap mengalirkan dana pemenangan Pemilu dan Pilpres,” kata Gigin, dalam pernyataan yang beredar di media sosial, Sabtu (19/9/2026).

Pernyataan tersebut menyoroti persoalan lebih luas mengenai hubungan antara keputusan politik, pergantian pejabat, dan kepentingan pembiayaan politik. Namun, tudingan mengenai adanya aliran dana dari “bandar politik” yang disebut Gigin merupakan klaim atau pandangan politik yang disampaikannya dan tidak dengan sendirinya membuktikan adanya praktik tersebut.

Gigin selama ini dikenal sebagai pengamat kebijakan publik yang aktif menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah melalui media sosial. Profil profesionalnya juga mencantumkan kiprahnya sebagai pengamat kebijakan publik di Indonesia Fulcrum.

Sebelumnya, Gigin juga mengkritik pola pengambilan kebijakan ketika presiden dikelilingi orang-orang yang menurutnya lebih mengutamakan kepentingan politik dibandingkan memberikan masukan secara objektif.

“Ketika presiden dikelilingi oleh penjilat, uang negara dihamburkan untuk program-program politik berkedok kepentingan rakyat,” tulis Gigin melalui akun X pada September 2026. Pernyataan tersebut kemudian diberitakan sejumlah media sebagai kritik terhadap tata kelola pemerintahan.

Kritik terbaru Gigin mengenai pemecatan pejabat tersebut pada akhirnya membuka kembali perdebatan mengenai independensi pengambilan keputusan dalam pemerintahan. Pertanyaannya, apakah pergantian pejabat benar-benar didasarkan pada evaluasi kinerja dan kebutuhan organisasi, atau terdapat pertimbangan politik di baliknya?

Dalam sistem pemerintahan, pergantian pejabat semestinya dapat dijelaskan melalui alasan administratif, evaluasi kinerja, kebutuhan organisasi, serta dasar hukum yang jelas. Jika keputusan tersebut dikaitkan dengan kepentingan pembiayaan politik, maka tudingan itu membutuhkan bukti dan penjelasan dari pihak-pihak yang disebut.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan dari pihak yang dimaksud Gigin dengan sebutan “Wiwi” dan “Wowo” mengenai tudingan tersebut.

Pernyataan Gigin karena itu perlu ditempatkan sebagai kritik dan pandangan seorang pengamat, sementara substansi tudingan mengenai hubungan pemecatan pejabat dengan pendanaan politik masih memerlukan pembuktian lebih lanjut.