21 Oktober 2026

Blog

MoneyTalk.id,Jakarta – Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun menilai narasi Rocky Gerung yang menyebut Presiden Prabowo Subianto sedang menjalankan sosialisme Indonesia tidak tepat. Menurut Ubedilah, narasi tersebut justru dapat dibaca sebagai cara Rocky Gerung menutupi atau melindungi posisi politiknya terhadap pemerintahan Prabowo.

Ubedilah bahkan menyebut Rocky Gerung sebagai “antek Prabowo”, meski istilah tersebut disampaikannya dalam tanda petik dan sebagai penilaian politik, bukan fakta hukum.

Pernyataan itu disampaikan Ubedilah ketika menanggapi perdebatan mengenai pandangan Rocky Gerung bahwa pemerintahan Prabowo sedang menjalankan sosialisme Indonesia. Menurut Ubedilah, persoalan utama justru terletak pada sosialisme seperti apa yang dimaksud dan apakah praktik pemerintahan Prabowo benar-benar dapat dikategorikan sebagai praktik sosialisme.

“Rocky Gerung mau membantah bahwa dia adalah, dalam tanda petik, antek-anteknya Prabowo. Dari narasinya, dia menunjukkan bahwa saya mendukung Prabowo karena Prabowo, dalam tanda petik, menerima atau mengikuti ideologi yang saya maksud, sosialisme,” kata Ubedilah di channel YouTube Forum Keadilan Madilog, Senin (14/9/2026).

Menurut dia, cara berpikir Rocky Gerung tersebut menunjukkan bahwa Rocky masih melihat Prabowo dari perspektif ketika Prabowo masih muda. Padahal, kata Ubedilah, penilaian terhadap seorang pemimpin politik semestinya tidak berhenti pada gagasan atau pengalaman masa lalunya, tetapi harus dilihat dari praktik kekuasaan yang dijalankan saat ini.

“Rocky terjebak dalam kognisi ketika Prabowo masih muda. Mestinya seorang Rocky Gerung melakukan kritik kepada praktik-praktik militerisme, fasisme, kekerasan dan sebagainya karena itu yang ditolak oleh sosialisme demokratis,” ujarnya.

Ubedilah menilai narasi Rocky Gerung mengenai Prabowo sebagai sosialis justru bermasalah secara konseptual. Ia mempertanyakan kategori sosialisme yang digunakan Rocky untuk membaca kebijakan pemerintahan Prabowo.

Menurut Ubedilah, posisi Prabowo tidak bisa begitu saja dimasukkan ke dalam kategori sosialisme hanya karena pemerintah menjalankan sejumlah program yang memiliki terminologi atau bentuk yang beririsan dengan gagasan sosialisme.

“Apakah benar Presiden Prabowo Subianto adalah seorang sosialis? Kalau benar, sosialisme yang seperti apa? Jalur mana dan konteks siapa?” kata Ubedilah.

Ia menyebut terdapat berbagai tradisi dalam pemikiran sosialisme, mulai dari sosialisme utopis, sosialisme ilmiah, sosialisme demokratis hingga apa yang disebutnya sebagai sosialisme borjuis.

Karena itu, Ubedilah menganggap terlalu sederhana apabila program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih kemudian dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa pemerintahan Prabowo sedang menjalankan sosialisme.

“Aneh kalau kemudian hanya gara-gara membuat MBG, lalu membuat Koperasi Merah Putih, itu dianggap sebagai wajah sosialisme. Saya kira tidak,” tegasnya.

Lebih jauh, Ubedilah menduga narasi tentang “sosialisme Prabowo” merupakan bentuk produksi wacana politik yang digunakan Rocky Gerung untuk menjelaskan sekaligus melindungi posisi politiknya.

Menurut Ubedilah, Rocky tidak mungkin secara terbuka mengakui dirinya mendukung Prabowo. Karena itu, ia menilai Rocky menggunakan argumentasi ideologis dengan menempatkan kebijakan Prabowo dalam kerangka sosialisme.

“Saya melihat itu adalah produksi narasi yang dibuat oleh Rocky Gerung sebagai tempat perlindungan dari sikap politiknya. Karena jika diurai narasi bahwa Prabowo sedang menjalankan sosialisme itu menurut saya tidak sepenuhnya benar,” katanya.

Ubedilah menilai, apabila Rocky Gerung ingin mempertahankan tesis bahwa Prabowo sedang menjalankan sosialisme, maka harus ada penjelasan yang lebih konkret mengenai karakter sosialisme tersebut.

“Rocky Gerung mau membantah bahwa dia adalah, dalam tanda petik, antek-anteknya Prabowo. Enggak mungkin dong dia akan menjelaskan posisi itu. Maka kemudian dia mengemas posisi politiknya dengan bersembunyi di balik narasi sosialisme Prabowo,” ujar Ubedilah.

Ubedilah kemudian mempertanyakan kesesuaian antara klaim sosialisme dengan praktik kekuasaan dan ekonomi yang berlangsung di Indonesia.

Menurut dia, struktur ekonomi Indonesia saat ini masih memperlihatkan karakter kapitalisme. Karena itu, ia menganggap klaim bahwa pemerintahan Prabowo sedang menjalankan sosialisme membutuhkan pembuktian yang jauh lebih kuat.

“Sementara praktik kekuasaan dan praktik ekonomi yang berjalan di republik ini sesungguhnya adalah kapitalisme,” kata Ubedilah.

Ia kembali menegaskan bahwa keberadaan program pemerintah yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan masyarakat tidak otomatis menjadikan sebuah pemerintahan sebagai pemerintahan sosialis.

“Apalagi kalau kemudian kita urai sosialismenya apa, generasinya siapa, gagasannya dari mana. Tidak bisa hanya dengan menunjuk MBG dan Koperasi Merah Putih kemudian menyimpulkan bahwa Prabowo sedang menjalankan sosialisme,” pungkasnya.

MoneyTalk.id,Pasuruan – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyoroti indikasi penyimpangan tata kelola dalam penyaluran fasilitas pembiayaan komersial, produktif, dan kredit ritel di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) Kantor Cabang (KC) Pasuruan. Praktik tersebut dinilai mengabaikan Good Corporate Governance (GCG) dan asas kehati-hatian perbankan (prudent banking).

​Meskipun portofolio pembiayaan di atas kertas tampak gemilang, audit BPK menemukan kelemahan fundamental mulai dari analisis kelayakan usaha, rekayasa nilai agunan, hingga pengawasan pasca-pencairan yang menyimpan potensi kemacetan masif.

​Temuan investigasi BPK memetakan empat titik krusial tata kelola perkreditan di KC Pasuruan serta dua kantor cabang pembantu (Capem), yakni Warungdowo dan Pandaan:

​Pertama, kasus CV ISP di KC Pasuruan, di mana manajemen meloloskan penambahan plafon Kredit Modal Kerja (KMK) Rekening Koran hingga Rp6 miliar. Kebijakan ini dinilai mengabaikan rasio risiko likuiditas lantaran perputaran piutang debitur sangat lamban hingga 333 hari dan perputaran persediaan memakan waktu 339 hari, tidak selaras dengan siklus konversi kas cepat bagi revolving credit.

​Kedua, restrukturisasi tanpa proyeksi arus kas pada kasus CV MKM dan debitur Roh di Capem Warungdowo dan Capem Pandaan. Account Officer (AO) bersama penyelia kredit merekomendasikan restrukturisasi tanpa didukung dokumen proyeksi arus kas (cashflow projection) yang memadai, sehingga kebijakan berlandaskan formalitas administratif ini gagal menguji kemampuan bayar riil (repayment capacity) dan fasilitas kembali macet di tengah jalan.

​Ketiga, pengabaian beban kewajiban SLIK OJK pada kasus debitur Chu. Dalam penanganan restrukturisasi dampak pandemi tahap kedua, manajemen gagal memperhitungkan beban kewajiban pinjaman lain yang tercatat transparan di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, di mana analisis parsial tersebut membuat kemampuan bayar riil meleset hingga terperosok ke Kolektibilitas 4 (Diragukan).

​Keempat, mitigasi yang bersifat reaktif (fire-fighting). Menghadapi penurunan kualitas kredit dari portofolio bermasalah tersebut, manajemen KC Pasuruan dinilai masih bertumpu pada restrukturisasi lanjutan, penagihan intensif, dan eksekusi agunan, padahal langkah mitigasi ini dinilai reaktif karena pencegahan fundamental di hulu telah jebol sejak pencairan awal.

​Tanpa audit internal yang transparan serta sanksi tegas bagi oknum pejabat pemutus kredit yang melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP), risiko pembusukan portofolio dikhawatirkan akan terus menggerus kesehatan finansial Bank Jatim secara keseluruhan. Hingga berita ini ditulis, pihak manajemen Bank Jatim Kantor Cabang Pasuruan belum bisa dikonfirmasi.

​Catatan Redaksi: Rilis disarikan dan disusun ulang dari LHP BPK RI atas temuan tata kelola perkreditan Bank Jatim KC Pasuruan.

MoneyTalk.id,Medan –  Alih-alih mendapatkan rasa aman dalam layanan perbankan digital, hak finansial Dedi Suprianto justru terperangkap dalam labirin birokrasi SeaBank. Sudah tujuh bulan sejak Februari 2026, puluhan juta rupiah milik warga Medan ini tertahan akibat pemblokiran sepihak. Bersama tim kuasa hukum dari Law Office Bambang H Samosir SH MH, Dedi mendatangi kantor cabang SeaBank di Jalan Kapten Maulana Lubis, Kota Medan, Jumat (11/9/2026) — kunjungan keempat yang berujung pada kebuntuan yang sama.

“Kerugian saya jadi banyak. Saya bolak-balik datang kemari, memakan waktu. Ketika saya butuh uang, saya tidak bisa mengambil. Yang saya minta agar segera diberikan uang saya itu,” keluh Dedi, Jumat (11/9/2026).

Kunjungan keempat ini kembali memperlihatkan celah komunikasi layanan konsumen. Saat dikonfirmasi mengenai alasan penahanan dana, petugas cabang SeaBank disebut hanya melontarkan jawaban lisan bahwa pemblokiran berasal dari pihak kepolisian tanpa menunjukkan dokumen pendukung.

Bambang H Samosir, S.H., M.H., menyoroti pola pelayanan lempar tanggung jawab yang merugikan nasabah. “Kalau disuruh ke pusat, nasabah ini dibolak-balik. Harusnya keluhan nasabah yang sudah disampaikan di sini diteruskan oleh pihak cabang kepada pusat. Kemudian pusat menyampaikan apa solusinya,” tegas Bambang.

Di sisi lain, proses pembukaan blokir menemui jalan buntu pada verifikasi asal-usul dana. Dedi mengaku kesulitan meminta bukti sumber dana karena pihak pengirim uang sudah tidak diketahui keberadaannya. Bagi bank, ketiadaan validasi ini menjadi argumen pembekuan; bagi nasabah, ini adalah jalan buntu administratif.

Opsi Somasi hingga Pengaduan OJK

Kuasa hukum lainnya, Yahya Sentosa Siregar, S.H., M.H., menilai prosedur penanganan dugaan tindak pidana oleh perbankan harus mengedepankan asas transparansi dan bukti formil.

“Kalaupun itu ada indikasi pidana, bukan begini caranya. Ada cara lain, yaitu harus ada surat kepolisian bahwa ini bank. Dan sampai hari ini beliau tidak ada menjelaskan surat kepolisian untuk diblokirnya ini,” ungkap Yahya.

Menyikapi kebuntuan tersebut, tim kuasa hukum menyatakan langkah lanjutan:

Melayangkan Surat Somasi formal kepada pihak SeaBank untuk meminta penyelesaian.

Menempuh Jalur Hukum (gugatan perdata atau pelaporan pidana) jika somasi tidak diindahkan.

Membawa Aduan Resmi ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan) bersama nasabah.

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan substantif dari pihak manajemen SeaBank mengenai alasan pemblokiran rekening Dedi Suprianto maupun dasar rujukan kepolisian yang dimaksud.

MoneyTalk.id,Jakarta – Lembaga Bantuan Hukum Badan Usaha Milik Negara (LBH BUMN) resmi menyampaikan pendapat hukum (legal opinion) kepada Jaksa Agung RI, dengan tembusan Presiden RI, Kepala BPI Danantara, Jampidsus, dan Jamwas, pada Senin (14/09/2026). Langkah tegas ini diambil menyusul indikasi penyimpangan ekstrem dalam program KPR/KPA Instant Approval PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) kepada developer bermasalah yang berpotensi merugikan keuangan negara triliunan rupiah.

Sorotan utama LBH BUMN tertuju pada deviasi masif plafon pembiayaan Citra Swarna Group. Berdasarkan memo internal, developer kategori Tier 2 tersebut ditetapkan memiliki limit Rp190 miliar dengan persyaratan uang muka (DP) minimal 20%. Namun, realisasi di lapangan melompat lebih dari 12 kali lipat hingga menyentuh angka sekitar Rp2,29 triliun untuk 6.979 unit.

Ekspansi ugal-ugalan ini berimplikasi langsung pada kualitas portofolio. Dalam periode Mei hingga Desember 2025 saja, tercatat lonjakan kredit macet Rp99 miliar di proyek Citra Swarna Grande dan Rp146 miliar di Kartika Residence—akumulasi Rp245 miliar hanya dari dua proyek tersebut. Kondisi ini belum termasuk catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait potensi kerugian BTN sebesar Rp707,18 miliar akibat penyelesaian sertifikat yang berlarut-larut.

Temuan lapangan dari risalah rapat BTN tertanggal 6 Desember 2024 pada proyek Citra Swarna Tembong City semakin memperkuat dugaan pengabaian prinsip kehati-hatian (prudential banking). Petugas collection mencatat profil debitur bermasalah yang akut: 22 debitur pinjam nama (nominee), 143 debitur menolak membayar (refusal to pay), 7 debitur nir-kemampuan bayar, serta 377 debitur dengan agunan yang belum jadi.

Direktur Eksekutif LBH BUMN, Malvin Barimbing, SH, MH, menegaskan bahwa istilah instant dalam program tersebut seharusnya dimaknai sebagai percepatan proses administratif, bukan penghapusan analisis kemampuan bayar (repayment capacity) dan SLIK/OJK checking. Lemahnya efektivitas buyback guarantee dan tidak berfungsinya mekanisme stop and go saat NPL melewati ambang 3% menunjukkan kegagalan mitigasi risiko korporasi.

Lebih lanjut, LBH BUMN menyayangkan lambatnya respons dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK RI), BPI Danantara, dan BP BUMN dalam membendung pelebaran risiko sistemik ini. Penggerusan modal akibat impairment NPL besar secara otomatis mereduksi setoran dividen dan pajak negara. Unsur perbuatan memperkaya pihak tertentu atau penyalahgunaan kewenangan dalam kebijakan ini dinilai telah memenuhi elemen Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

”Ada indikasi para developer ini sudah tidak layak sejak awal, tetapi pemilik kebijakan di BTN tetap memberikan privilege fasilitas instant approval. Ini merugikan negara,” tegas Malvin Barimbing.

Atas dasar itu, LBH BUMN mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) memeriksa secara objektif seluruh jajaran penanggung jawab kebijakan BTN pada periode terkait, meliputi Direktur Utama, Direktur Konsumer, Direktur Risk Management, Direktur Asset Management, Kepala Divisi Konsumer, hingga Kepala Divisi Risk Management agar kasus ini menjadi terang benderang.

MoneyTalk.id,Jakarta – Ketika masyarakat masih harus menghadapi naik-turunnya harga kebutuhan pokok, sorotan justru diarahkan kepada fasilitas yang diterima jajaran direksi dan komisaris PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menyoroti temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pemberian uang saku dan perjalanan dinas bagi jajaran direksi dan komisaris Bank Mandiri.

Menurut Uchok, berdasarkan hasil audit yang menjadi sorotan tersebut, terdapat pemberian uang saku sebesar USD96.300 dan uang perjalanan dinas sebesar USD57.000.

Uchok mempertanyakan dasar hukum pemberian fasilitas tersebut. Ia menilai mekanisme penetapan fasilitas bagi direksi dan komisaris perlu diperiksa lebih jauh karena menurutnya aturan yang menjadi dasar pemberian uang saku dan perjalanan dinas memiliki kelemahan.

“Payung hukumnya sangat lemah sehingga perlu diselidiki oleh Kejaksaan Agung. Segera lakukan pemanggilan kepada jajaran direksi dan komisaris,” ujar Uchok kepada wartawan, Senin (14/9/2026).

Ia juga menyoroti Keputusan Dewan Komisaris Bank Mandiri Nomor KEP.KOM/03/2022 tanggal 30 September 2022 mengenai tunjangan, fasilitas, dan benefit bagi komisaris dan direksi.

Menurut Uchok Sky, keputusan tersebut perlu dikaji karena dinilai tidak memberikan penjelasan yang memadai mengenai definisi maupun mekanisme pemberian uang saku dan perjalanan dinas.

“Masak yang membuat payung hukumnya adalah keputusan komisaris,” kata Uchok Sky

Ia menilai persoalan tersebut tidak boleh berhenti pada pemeriksaan administratif. Menurut dia, perlu dipastikan apakah seluruh pemberian fasilitas tersebut memiliki dasar hukum dan prosedur yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, terutama apabila terdapat kaitannya dengan keuangan negara.

Uchok Sky bahkan menggunakan istilah keras untuk menggambarkan persoalan tersebut.

“Ini jelas dugaan perampokan uang negara melalui Bank Mandiri yang elegan. Tidak pakai topeng, tidak pakai senjata, cukup tulis di keputusan internal, masuk ke rekening,” ujar Uchok Sky

Uchok Sky juga meminta Kejaksaan Agung mengusut lebih rinci besaran uang saku dan perjalanan dinas yang diterima masing-masing kelompok pejabat.

Ia menyebut Direktur Utama dan Wakil Direktur Utama memperoleh uang saku perjalanan dinas sebesar USD300, sementara Komisaris Utama dan Wakil Komisaris Utama juga disebut memperoleh USD300. Adapun direksi dan komisaris lainnya disebut menerima USD250.

Untuk uang perjalanan dinas, Uchok menyebut Direktur Utama dan Wakil Direktur Utama memperoleh USD1.000. Besaran yang sama disebut diberikan kepada Komisaris Utama dan Wakil Komisaris Utama, sedangkan direksi atau komisaris lainnya disebut menerima USD750.

CBA, kata Uchok, mendesak Kejaksaan Agung membuka penyelidikan terhadap dugaan penggunaan dana tersebut, termasuk memastikan apakah terdapat potensi kerugian negara sebesar USD96.300 untuk uang saku dan USD57.000 untuk perjalanan dinas.

Sampai berita ini dipublikasikan pihak Bank Mandiri belum memberikan penjelasan.

Bank Mandiri perlu menjelaskan dasar pemberian uang saku dan perjalanan dinas tersebut, termasuk apakah fasilitas itu merupakan bagian dari ketentuan remunerasi dan benefit yang telah disetujui sesuai tata kelola perusahaan, serta bagaimana mekanisme pertanggungjawaban dan pencatatannya.

Penting pula untuk memastikan apakah keputusan dewan komisaris yang menjadi dasar fasilitas tersebut telah melalui prosedur internal dan memperoleh persetujuan dari organ perusahaan yang berwenang.

MoneyTalk.id,Jakarta – Pakar komunikasi politik Effendi Gazali membandingkan gaya politik Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Gibran Rakabuming Raka dalam membaca kemungkinan peta politik menuju Pemilu 2029.

Menurut Effendi, jika harus memilih antara AHY dan Gibran, dirinya secara pribadi lebih condong kepada AHY. Ia menilai perjalanan politik AHY berlangsung lebih bertahap dan tidak terkesan terburu-buru.

“Kalau saya pribadi, saya terang-terangan di sini, ketimbang Gibran, mendingan AHY-lah,” kata Effendi Gazali di acara Kompas TV, Senin (14/9/2026).

Effendi menyebut AHY juga dapat dipandang sebagai sosok yang memiliki latar belakang keluarga politik atau “putra mahkota”. Namun, menurut dia, AHY menempuh perjalanan politik secara lebih perlahan.

“Saya bayangkan seorang AHY itu juga putra mahkota. Tapi majunya pelan-pelan. Nggak langsung nabrak-nabrak konstitusi. Pelan-pelan saja,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menjadi menarik karena Effendi kemudian mengajak publik membayangkan bagaimana jika Gibran menyampaikan pidato politik dengan gaya komunikasi seperti AHY.

Menurut dia, situasi politik akan menjadi jauh lebih sulit diprediksi apabila Gibran mulai menyampaikan pesan-pesan politik secara terbuka, terutama jika dikaitkan dengan sinyal menuju Pilpres 2029.

“Dan saya nggak bisa bayangkan ini bola yang lebih liar kalau Gibran yang pidato seperti AHY. Coba saja sama-sama, kita bayangkan Gibran yang pidato seperti AHY,” katanya.

Effendi menilai persoalannya bukan hanya mengenai siapa yang memiliki peluang maju dalam kontestasi politik mendatang, tetapi juga bagaimana pesan yang disampaikan seorang tokoh dapat dibaca sebagai sinyal politik.

Ia pun mengajak publik mencermati kemungkinan pesan yang muncul apabila Gibran mulai berbicara dengan gaya politik seperti AHY.

“Apa yang mau dia katakan dalam konteks sinyal politik 2029? Itu saja dulu,” ujar Effendi.

Pernyataan Effendi tersebut memperlihatkan bahwa persaingan menuju 2029 bukan hanya akan ditentukan oleh elektabilitas dan dukungan partai politik, tetapi juga oleh kemampuan para tokoh membangun komunikasi politik dan mengirimkan sinyal kepada publik.

AHY sendiri merupakan Ketua Umum Partai Demokrat sekaligus Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan. Sementara Gibran merupakan Wakil Presiden RI yang mendampingi Presiden Prabowo Subianto.

Dengan posisi keduanya saat ini, setiap pernyataan maupun gerak politik AHY dan Gibran berpotensi menjadi perhatian publik, terutama ketika mulai dikaitkan dengan konfigurasi politik menuju Pemilu 2029.

MoneyTalk.id,Jakarta – Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Chico Hakim menyoroti gaya kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, pemerintahan Prabowo perlu mendapat masukan agar tidak terlihat mudah mendapatkan tekanan dalam mengambil keputusan, khususnya terkait pembagian maupun pembentukan jabatan pemerintahan.

Chico mengatakan, pihaknya tetap berharap pemerintahan Prabowo berhasil menjalankan amanah meski PDIP berada di luar pemerintahan. Menurut dia, kepentingan bangsa harus ditempatkan di atas kepentingan politik kelompok.

“Kita pengin mengingatkan karena kita sebenarnya kan sayang sama siapa pun pemimpin yang akan menjadi pemimpin kita. Walaupun nanti kita berada di luar pemerintahan, kita ini sebagai bangsa Indonesia harus sayang sama pemimpin kita,” kata Chico dalam pernyataan yang beredar di media sosial, Senin (14/9/2026).

Ia menegaskan, berada di luar pemerintahan tidak berarti harus mengharapkan kegagalan pemerintahan yang sedang berjalan. Sebaliknya, setiap elemen bangsa semestinya berharap pemimpin nasional mampu membawa Indonesia ke arah yang lebih baik.

“Kita harus rutin, istilahnya harus berharap dia sukses. Meskipun kita menjadi oposisi, kita harus berharap pemerintahan ke depan itu sukses,” ujarnya.

Namun, Chico memberikan catatan khusus kepada Prabowo terkait pola pengambilan keputusan di pemerintahan. Ia meminta Presiden tidak memperlihatkan kesan bahwa kepemimpinannya mudah mendapatkan tekanan dari pihak-pihak tertentu.

“Salah satu masukan kami untuk Pak Prabowo, jangan sampai kepemimpinannya itu terlihat begitu mudah juga dapat tekanan untuk membagi-bagi, bahkan menciptakan jabatan-jabatan baru untuk orang-orang yang kembali,” kata Chico.

MoneyTalk.id,Jakarta – Foto Presiden Prabowo Subianto berjalan bersama sejumlah pemimpin dunia di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS 2026 justru menjadi bahan sindiran sutradara dokumenter Dandhy Dwi Laksono.

Melalui akun X pribadinya, Dandhy mengunggah foto yang memperlihatkan Prabowo berjalan bersama Perdana Menteri India Narendra Modi, Presiden Rusia Vladimir Putin, dan Presiden China Xi Jinping. Di atas unggahan tersebut, Dandhy menulis kalimat singkat namun tajam: “Tidak relevan, tidak signifikan, tak terlihat,” tulis Dandhy, Senin (14/9/2026).

Dalam unggahan lainnya, Dandhy menulis lebih provokatif:

“Macan Asia ❌

Micin Asia ✅”

Unggahan tersebut kemudian menarik perhatian besar pengguna media sosial. Tangkapan layar yang beredar menunjukkan unggahan Dandhy mendapat ribuan interaksi dan ratusan ribu tayangan.

Sindiran itu muncul ketika Prabowo memang tengah berada di panggung diplomasi internasional. Presiden menghadiri KTT ke-18 BRICS di Bharat Mandapam, New Delhi, India, pada 12–13 September 2026 sebagai anggota penuh BRICS.

Menariknya, foto yang digunakan Dandhy bukan sekadar pertemuan biasa. Pemerintah Indonesia sendiri sebelumnya menyoroti momen keakraban Prabowo dengan Modi, Putin, dan Xi Jinping menjelang pembukaan KTT BRICS.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyebut keempat pemimpin tersebut berbincang dalam suasana hangat dan bersahabat sebelum sesi pembukaan dimulai.

ANTARA juga memberitakan momen tersebut sebagai perbincangan hangat Prabowo dengan tiga pemimpin negara besar.

Namun, bagi Dandhy, visual tersebut tampaknya tidak otomatis menjadi bukti bahwa Indonesia telah tampil sebagai kekuatan besar di Asia. Frasa “Macan Asia” yang selama ini digunakan untuk menggambarkan ambisi kebangkitan Indonesia justru ia balik menjadi “Micin Asia”, sebuah sindiran yang mempertanyakan substansi di balik pencitraan kekuatan Indonesia.

Istilah “Macan Asia” sendiri bukan narasi yang muncul begitu saja. Sejumlah pihak di pemerintahan sebelumnya memang menggunakan istilah tersebut untuk menggambarkan target Indonesia kembali menjadi kekuatan ekonomi dan politik penting di kawasan.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, misalnya, pada Desember 2025 menyebut kebijakan pemerintahan Prabowo dan pembentukan Danantara diarahkan untuk mengembalikan kedaulatan ekonomi Indonesia agar kembali menjadi “Macan Asia”.

ANTARA bahkan memuat telaah berjudul “Macan Asia: Presiden Prabowo di mata Trump” setelah pertemuan Prabowo dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Februari 2026. Dalam tulisan tersebut, Prabowo digambarkan semakin memperoleh posisi strategis dalam diplomasi internasional.

Tetapi tidak semua pengamat melihat ambisi “Macan Asia” sebagai ukuran yang tepat.

Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal sebelumnya justru mengingatkan agar Indonesia tidak terlalu mengejar citra sebagai “Macan Asia”. Menurut Dino, ruang yang lebih realistis bagi Indonesia untuk menjadi kekuatan utama adalah ASEAN.

“Kita tidak perlu jadi macan Asia, kita perlu jadi mesin ASEAN,” kata Dino sebagaimana dikutip ANTARA. Ia menilai Indonesia mempunyai peluang lebih besar memimpin kawasan Asia Tenggara dibanding mengejar posisi dominan di forum global.

Prabowo tampil di panggung BRICS

Di sisi lain, pemerintah menilai kehadiran Prabowo di KTT BRICS mempunyai arti strategis.

Sekretariat Negara menyebut keikutsertaan Indonesia sebagai anggota penuh BRICS merupakan bagian dari upaya memperkuat peran aktif Indonesia dalam kerja sama multilateral sekaligus mendorong tatanan ekonomi global yang lebih seimbang dan inklusif.

Dalam KTT tersebut, Prabowo membawa sejumlah pesan mengenai kemandirian dan ketahanan nasional, persatuan Global South, serta penguatan kerja sama BRICS dan tata kelola global yang lebih adil.

Prabowo juga menyampaikan bahwa BRICS dapat memberikan suara yang lebih kuat bagi negara-negara Global South dalam pembentukan tata dunia.

KTT BRICS 2026 sendiri berlangsung di tengah perubahan peta geopolitik dunia. Reuters melaporkan bahwa Presiden Xi Jinping mendorong penguatan “Greater BRICS”, termasuk kerja sama AI, perdagangan, politik dan keuangan. BRICS kini beranggotakan 11 negara, termasuk Indonesia.

Karena itu, unggahan Dandhy memunculkan pertanyaan yang lebih besar: apakah keakraban dengan pemimpin dunia dan keanggotaan Indonesia di BRICS sudah cukup untuk menyebut Indonesia sebagai “Macan Asia”, atau kekuatan tersebut harus dibuktikan melalui capaian ekonomi, teknologi, industri, militer, dan pengaruh diplomatik yang nyata?

Dandhy sendiri tidak menjelaskan lebih panjang maksud kalimat “Tidak relevan, tidak signifikan, tak terlihat” dalam unggahan tersebut. Namun, pilihan kata “Macan Asia” yang dicoret dan diganti menjadi “Micin Asia” menunjukkan kritik tajam terhadap narasi kebesaran Indonesia di tengah panggung geopolitik global.

Dengan kata lain, foto Prabowo berdiri bersama Modi, Putin dan Xi boleh terlihat megah. Tetapi bagi Dandhy Laksono, persoalannya bukan siapa yang berdiri di dalam foto, melainkan seberapa besar kekuatan Indonesia yang benar-benar terlihat di balik foto tersebut.

MoneyTalk.id,Jakarta – Polemik dugaan ijazah palsu Joko Widodo kembali memasuki babak baru. Tiga orang pelapor, yakni Rizal Fadillah, Rustam Effendi dan perwakilan UI Watch, memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi terkait pengaduan masyarakat (Dumas) mengenai dugaan pemalsuan dan penggunaan dokumen yang diklaim sebagai ijazah Joko Widodo.

Pengaduan tersebut sebelumnya disampaikan kepada Bareskrim Polri dan kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Para pelapor menyebut perkara itu kini telah memiliki Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlidik) dan meminta penyidik serius menindaklanjuti dugaan tersebut.

Rizal Fadillah mengatakan, pemeriksaan di Polda Metro Jaya berkaitan dengan dugaan pemalsuan serta penggunaan dokumen yang diklaim palsu dalam proses politik Joko Widodo ketika mencalonkan diri sebagai wali kota, gubernur hingga presiden.

“Sudah ada surat perintah penyelidikan berkaitan dengan dugaan pemalsuan ijazah Jokowi dan penggunaan ijazah palsu,” ujar Rizal dalam pernyataannya di channel YouTube Rohman Official, Senin (14/9/2026).

Menurut dia, pihaknya telah menyerahkan sekitar 26 alat bukti kepada aparat penegak hukum. Bukti-bukti tersebut, kata dia, sebelumnya telah disampaikan dalam pengaduan ke Bareskrim dan kini menjadi bagian dari perkara yang ditangani Polda Metro Jaya.

Rizal menyebut bukti yang diajukan antara lain berkaitan dengan dokumen persyaratan pencalonan serta proses legalisasi dan verifikasi dokumen yang dipersoalkan.

Ia juga mengklaim terdapat sejumlah nama yang menurut pelapor perlu dimintai keterangan, termasuk Joko Widodo, Eko Sulistyo, Pratikno dan Paiman Raharjo.

“Kalau ditemukan unsur pidananya, kami berharap segera dituntaskan,” kata Rizal.

Rizal juga mengungkap dugaan adanya sebuah tim yang bekerja dalam proses penyiapan dokumen pencalonan Joko Widodo. Ia menyebut nama “tim Solo” dan “tim DKI” yang menurutnya perlu ditelusuri penyidik.

Bahkan, ia mengklaim telah memiliki nama-nama orang yang dianggap mengetahui proses tersebut dan dapat dimintai keterangan sebagai saksi.

Salah satu lokasi yang disebut dalam pernyataan para pelapor adalah kawasan Pasar Pramuka, Jakarta. Namun, hingga kini klaim mengenai lokasi pembuatan dokumen tersebut belum menjadi fakta hukum yang terbukti.

Pelapor meminta penyidik memeriksa seluruh pihak yang disebut dalam laporan agar rangkaian dugaan tersebut dapat diuji secara objektif.

“Kita menduga dibuat di Pasar Pramuka. Nanti ada saksi-saksi dari Pasar Pramuka,” ujar Rizal.

Nama Pratikno juga menjadi sorotan karena disebut oleh pelapor dalam rangkaian dugaan tersebut. Para pelapor bahkan meminta Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah terhadap pejabat yang masih menduduki jabatan publik apabila memang diperlukan untuk memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi.

Dalam pernyataannya, pelapor juga menyinggung pertemuan dengan seseorang yang disebut memiliki hubungan keluarga dengan Joko Widodo.

Dari percakapan yang diceritakan, orang tersebut disebut mengatakan bahwa Joko Widodo memang memiliki ijazah, tetapi bukan dokumen yang selama ini dipersoalkan.

Pernyataan itu kemudian ditafsirkan oleh pelapor sebagai petunjuk yang perlu ditelusuri lebih jauh.

Meski demikian, identitas orang tersebut, status hubungan keluarganya dengan Joko Widodo, serta kebenaran pernyataan yang diklaim disampaikan kepadanya perlu diverifikasi terlebih dahulu oleh penyidik.

Karena itu, klaim tersebut belum dapat diposisikan sebagai bukti bahwa ijazah Joko Widodo palsu.

Pelapor juga menegaskan bahwa persoalan yang mereka ajukan bukan hanya menyangkut keaslian dokumen asli, melainkan juga dokumen salinan yang disebut telah dilegalisasi.

Menurut mereka, terdapat pertanyaan mengenai proses legalisasi dan verifikasi dokumen yang digunakan dalam berbagai tahapan pencalonan Joko Widodo.

Rizal mengklaim pihaknya telah memperoleh informasi yang menurut mereka menunjukkan bahwa Universitas Gadjah Mada tidak pernah menerima permohonan legalisasi sebagaimana yang dipersoalkan.

Klaim tersebut harus diuji dengan dokumen resmi dan keterangan pihak terkait. Sebab, status sebuah dokumen tidak dapat dinyatakan palsu hanya berdasarkan dugaan atau ketidaksesuaian informasi yang belum diverifikasi melalui proses hukum.

Para pelapor juga mengaitkan persoalan tersebut dengan proses keterbukaan informasi publik yang pernah berjalan. Mereka meminta seluruh dokumen dan keterangan yang muncul dalam proses sebelumnya kembali diperiksa oleh penyidik.

Rustam Effendi mengatakan dirinya bersama pelapor lainnya berharap proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya tidak berhenti pada klarifikasi.

Mereka meminta dugaan tersebut apabila memenuhi unsur pidana ditingkatkan menjadi laporan polisi dan dilanjutkan ke tahap penyidikan.

“Harapan kami polisi melakukan pekerjaannya dengan baik. Kami sebagai masyarakat akan mengawal kasus ini,” kata Rustam.

Menurut para pelapor, pengaduan masyarakat yang kini ditangani Polda Metro Jaya merupakan momentum untuk menguji sejauh mana aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional dalam menangani perkara yang menyangkut tokoh politik nasional.

Mereka juga meminta masyarakat, media dan lembaga pengawas ikut mengawasi proses tersebut.

Polemik ijazah Joko Widodo telah berlangsung cukup lama dan melibatkan berbagai klaim, bantahan serta proses hukum. Karena itu, perkembangan terbaru di Polda Metro Jaya menjadi perhatian publik.

Namun, penting ditegaskan bahwa pernyataan pelapor bukanlah putusan hukum. Sampai terdapat hasil penyidikan dan pembuktian di pengadilan, klaim bahwa Joko Widodo menggunakan ijazah palsu maupun bahwa pihak-pihak tertentu terlibat dalam pembuatannya masih berstatus dugaan.

Para pelapor sendiri menyatakan siap menghadirkan saksi dan bukti tambahan.

Mereka berharap penyidik tidak hanya memeriksa pelapor, tetapi juga menelusuri seluruh nama yang disebut, dokumen yang dipersoalkan, proses legalisasi, proses verifikasi serta pihak-pihak yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa tersebut.

Jika penyidik menemukan unsur pidana, proses hukum selanjutnya akan menjadi ujian serius bagi semua pihak.

Sebaliknya, jika tuduhan tersebut tidak terbukti, proses hukum juga harus memberikan kepastian dan membersihkan nama pihak-pihak yang dituduh.

Kini bola berada di tangan Polda Metro Jaya.

Benarkah terdapat pemalsuan dan penggunaan dokumen palsu seperti yang dituduhkan para pelapor, atau polemik ini kembali berhenti sebagai kontroversi politik? Pembuktian hukumlah yang akan menjawabnya.

MoneyTalk.id,Jakarta – Wartawan senior Goenawan Mohamad menyoroti pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengaku sepanjang hayatnya baru tiga atau empat kali mengucapkan kalimat syahadat.

Goenawan menilai pernyataan tersebut menarik sekaligus aneh. Ia mempertanyakan pengakuan itu jika dikaitkan dengan praktik ibadah seorang Muslim dalam kehidupan sehari-hari.

“Presiden Prabowo menyatakan dengan lantang—dengan menepuk dada—bahwa sepanjang hayatnya ia sudah tiga atau empat kali mengucapkan kalimat syahadat. Ini pernyataan yang menarik—dan aneh,” tulis Goenawan di akun X (Twitter), Senin (14/9/2026).

Menurut Goenawan, mengucapkan kalimat syahadat bagi seorang Muslim di Indonesia abad ke-21 bukanlah sesuatu yang semestinya menjadi hal yang dibanggakan. Terlebih, menurut dia, tempat untuk melaksanakan salat kini tersedia hampir di mana-mana.

Ia menjelaskan, syahadat merupakan bagian yang melekat dalam rangkaian ibadah umat Islam. Kalimat syahadat dibaca dua kali dalam setiap azan dan satu kali dalam iqamah.

“Sehabis itu, syahadat—sebuah kesaksian batin, sebuah pernyataan iman yang dalam—dibisikkan dengan khusyuk dalam proses sembahyang. Orang yang duduk di sebelah pun tak akan mendengarnya,” ujar Goenawan.

Dengan demikian, Goenawan membuat perhitungan bahwa seorang Muslim yang menjalankan salat setiap hari pada dasarnya mengucapkan syahadat berkali-kali.

“Dengan kata lain, tiap hari, tiap shalat, seorang muslim membisikkan­nya minimal sebanyak sembilan kali,” tulisnya.

Atas dasar itu, Goenawan menganggap pengakuan Prabowo tersebut menjadi sesuatu yang menarik untuk dicermati. Sebab, jika Prabowo yang kini berusia mendekati 75 tahun menyatakan sepanjang hayatnya hanya tiga atau empat kali mengucapkan syahadat, angka tersebut tampak sangat berbeda dengan kebiasaan ibadah seorang Muslim yang menjalankan salat secara rutin.

“Karena itu menarik jika seorang lansia berusia mendekati 75 tahun, sepanjang hayatnya hanya mengucapkan syahadat sebanyak tiga atau empat kali saja,” kata Goenawan.

Meski demikian, Goenawan menyatakan tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan atau memberikan penilaian terhadap pernyataan Presiden Prabowo tersebut.

Ia justru membuka kemungkinan bahwa perhitungan ataupun pemahamannya sendiri yang keliru.

“Tapi sebaiknya saya tak tergesa-gesa menilai. Siapa tahu hitungan saya salah,” tulisnya.

Pernyataan itu kemudian disampaikan Goenawan dengan nada satiris. Ia mengaitkannya dengan munculnya istilah “Islam ala Prabowo” serta pernyataan-pernyataan Prabowo sebelumnya yang menurutnya menunjukkan adanya cara berhitung yang khas.

“Sebab kini diumumkan ada ‘Islam ala Prabowo’ dan belum lama ini diketahui ada ‘ilmu hitung’ ala Prabowo,” tulis Goenawan.