21 Oktober 2026

Blog

MoneyTalk.id,Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan. Kali ini, aktivis media sosial Ferry Koto mengkritik keras desain tata kelola program tersebut, terutama terkait posisi Badan Gizi Nasional (BGN), Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dan yayasan atau mitra pelaksana.

Ferry menilai struktur pengelolaan MBG yang diterapkan pemerintah menimbulkan persoalan mengenai siapa yang seharusnya bertanggung jawab apabila terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan program tersebut.

Menurut Ferry, apabila mengacu pada sistem yang dirancang pada masa Kepala BGN sebelumnya dan kemudian dilanjutkan oleh pimpinan berikutnya, BGN merupakan pihak yang memiliki posisi sebagai pengelola utama program MBG.

“Kalau di sistem yang dirancang Dadan yang dilanjutkan Sudar, pengelola MBG adalah BGN sendiri, yang mengoperasikan dapur adalah BGN sendiri lewat kepanjangan tangan Kepala SPPG,” kata Ferry Koto di akun X (Twitter), Sabtu (12/9/2026).

Dari konstruksi tersebut, Ferry mempertanyakan pembebanan tanggung jawab apabila terjadi persoalan di lapangan, termasuk apabila terdapat sanksi administratif maupun pidana.

“Jadi kalau didenda atau bahkan dipidana ya BGN mestinya yang didenda atau dipidana, karena mereka pengelolanya,” ujarnya.

Ferry juga menyoroti keberadaan yayasan atau mitra dalam pelaksanaan MBG. Ia menilai pemerintah telah membuat desain yang memberikan ruang kepada yayasan atau mitra untuk menerima anggaran, sementara tanggung jawab operasional dan pengelolaan tetap berada dalam struktur BGN.

“Pemerintahan ini, karena BGN bagian dari pemerintah, memang merancang yayasan/mitra untuk terima uang dan ongkang-ongkang kaki saja,” kata Ferry.

Ia bahkan menyebut desain tata kelola tersebut sebagai bentuk pengelolaan program yang sangat buruk.

“Design tata kelola paling bahlul se-dunia, dan dibanggakan kepala negara kita pula,” tegasnya.

MoneyTalk.id,  Jakarta – Sutarto Alimoeso selaku Ketua Umum Perkumpulan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (PERPADI), menilai tekanan ekonomi global akibat ketegangan geopolitik, proteksionisme, dan volatilitas harga energi berpotensi meningkatkan risiko terhadap stabilitas pasokan dan harga beras di dalam negeri. (lebih…)

MoneyTalk.id,Surabaya — Upaya penyelesaian damai lewat meja mediasi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya akhirnya menemui jalan buntu. Sengketa hukum antara seorang nasabah lanjut usia bernama Ir. H. Syahwan, B.Sc., MMA, dan PT Bank OCBC NISP Tbk kini resmi berlanjut ke tahap persidangan substantif dengan agenda mendengarkan jawaban dari pihak tergugat, berdasarkan keterangan tertulis dari kuasa hukum yang diterima redaksi pada Jum’at (11/09/26).

​Kasus bermula dari rekam jejak kredit nasabah yang terbilang bersih. Sejak November 2013, Syahwan mempercayakan Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah seluas 257 meter persegi di kawasan Rangkah, Surabaya, sebagai agunan pinjaman. Selama kurang lebih sebelas tahun berjalan, seluruh kewajiban cicilan selalu diselesaikan secara tepat waktu tanpa pernah ada catatan miring.

​Konflik pecah pada awal 2025 lalu ketika seorang Relationship Manager bank menawarkan aktivasi layanan perbankan digital atau mobile banking. Lantaran sudah berusia lanjut dan awam terhadap teknologi gawai, Syahwan awalnya sempat keberatan. Kendati demikian, ponsel pribadinya kemudian diserahkan kepada oknum pegawai bank dengan dalih membantu proses pendaftaran, tanpa pernah diberikan edukasi komprehensif mengenai risiko maupun operasional aplikasinya.

​Petaka baru terungkap pada 17 Januari 2025. Saat mendatangi kantor cabang, Syahwan justru dikagetkan dengan kabar bahwa kredit senilai Rp1 miliar telah dicairkan tiga hari sebelumnya, tepatnya pada 14 Januari 2025. Dana jumbo tersebut langsung raib setelah ditransfer masing-masing senilai Rp500 juta ke dua rekening berbeda atas nama Rizki Saputra dan Rian Supriadi hanya dalam selang waktu dua menit.

​Terkait kejanggalan tersebut, kuasa hukum penggugat, Agus Mulyo, S.H., M.Hum., menegaskan melalui keterangan tertulisnya bahwa kliennya sama sekali tidak tahu-menahu mengenai aliran dana tersebut. “Nasabah sama sekali tidak pernah mengenal nama-nama itu, tidak pernah meminta pengalihan dana ke mana pun,” jelas Agus Mulyo.

​Merasa tidak pernah mengenal, menyetujui, ataupun memberikan instruksi pemindahan dana ke pihak lain, Syahwan langsung mengambil langkah tegas dengan memblokir akun serta melaporkan dugaan tindak pidana siber ke Polda Jawa Timur pada Desember 2025. Sayangnya, alih-alih menemui titik terang penyelidikan, situasi justru berbalik menjadi tekanan administratif. Sejak Februari 2026, pihak bank melayangkan serangkaian surat peringatan karena menganggap fasilitas kredit tersebut macet.

​Kebuntuan tersebut mendorong tim kuasa hukum melayangkan gugatan perbuatan melawan hukum yang terdaftar resmi di PN Surabaya pada April 2026. Total nilai gugatan yang dilayangkan mencapai Rp4,6 miliar, terdiri atas kerugian materiil Rp1,6 miliar, kerugian imateriil Rp3 miliar, ditambah tuntutan pemulihan nama baik serta pembatalan status kredit macet.

​Dalam konstruksi hukumnya, pihak penggugat menegaskan bahwa mekanisme overbooking atau pemindahan dana antar-rekening semestinya wajib berlandaskan perintah tertulis dari pemilik sah rekening dan bermuara ke rekening atas nama pribadi. Terlebih, Syahwan mengeklaim tidak memiliki rekening penampung lain di bank yang sama.

​Selain itu, merujuk pada Pasal 1367 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), pihak bank dinilai memikul tanggung jawab mutlak atas segala bentuk kelalaian maupun tindakan menyimpang dari pegawai yang berada di bawah naungan pengawasan mereka—terutama dalam aspek penjagaan data privasi dan keamanan sistem konsumen rentan. Melalui gugatan ini, pihak nasabah mendesak majelis hakim agar memulihkan status kepemilikan jaminan tanah secara utuh, mencabut seluruh surat peringatan, serta menyatakan bahwa utang Rp1 miliar tersebut sama sekali bukan kewajiban hukum kliennya.
​Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Bank OCBC NISP Tbk masih belum mengeluarkan pernyataan resmi ataupun tanggapan substantif terkait materi gugatan yang tengah bergulir di persidangan.

MoneyTalk.id, Jakarta – Kasus dugaan berkurangnya saldo nasabah perbankan tanpa sepengetahuan pemilik kembali mencuat. Kali ini dialami oleh Bambang Suryadi, seorang nasabah PT Bank Central Asia Tbk (BCA), yang harus kehilangan dana sebesar Rp6.000.000 melalui transaksi misterius pada pertengahan Maret 2026.

Berdasarkan surat resmi jawaban keluhan dari PT Bank Central Asia Tbk bernomor 5919/HBS2-CRM/IV/2026 tertanggal 07 April 2026, BCA menyatakan bahwa transaksi tersebut tercatat sah dalam sistem digital mereka.

Dalam lampiran bukti transaksi digital aplikasi myBCA, tercatat sebuah transaksi mencurigakan pada tanggal 18 Maret 2026 pukul 13:43:14 WIB. Transaksi berupa “Pembayaran QRIS Naya Cepat Topup” dengan nomor referensi 9527120260318134309856QRS0371247926 sebesar Rp6.000.000,- terkonfirmasi berhasil memotong saldo di rekening milik Bambang.

Bambang Suryadi sebelumnya telah mengajukan pengaduan resmi via telepon pada 18 Maret 2026 (Request ID: 1979238184) usai mendapati saldonya berkurang secara mendadak tanpa merasa melakukan transaksi QRIS tersebut.

Bambang juga kehilangan dana sebesar Rp1.000.000 melalui transaksi misterius pada awal Februari 2026.

Namun, Biro Halo BCA Services 2 memutus keluhan tersebut dengan menyatakan bahwa transaksi berjalan sebagaimana mestinya.

“Berdasarkan data pendukung yang ada pada kami, transaksi benar terjadi melalui myBCA dengan menggunakan BCA ID dan Personal Identification Number (PIN) yang benar. Dengan demikian, transaksi yang Bapak/Ibu sampaikan berjalan sebagaimana mestinya sehingga kami tidak dapat memenuhi permintaan pengembalian dana yang Bapak/Ibu ajukan,” tulis pihak manajemen BCA dalam surat tanggapannya.

Pihak perbankan juga kembali mengingatkan seluruh nasabah untuk senantiasa menjaga kerahasiaan data perbankan seperti PIN, OTP, nomor kartu, dan CVV/CVC, serta menekankan bahwa kerahasiaan data tersebut merupakan tanggung jawab penuh pemilik akun.

Menanggapi penolakan ganti rugi oleh BCA dan berulangnya kasus pembobolan dana nasabah berkedok transaksi digital, Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, angkat bicara dengan nada keras. Uchok menilai kasus yang menimpa Bambang Suryadi menunjukkan rapuhnya sistem perlindungan konsumen jasa keuangan di Indonesia.

Menurut Uchok, sikap bank yang berlindung di balik alasan “transaksi menggunakan PIN sah” adalah bentuk lepas tangan yang menguntungkan pihak industri tetapi merugikan nasabah.

“Bank selalu menggunakan jawaban klise: ‘PIN benar, maka transaksi sah’. Padahal, saat ini modus kejahatan siber (cybercrime) seperti peretasan, malware, hingga pengambilalihan akun secara remote sudah sangat canggih. Pihak bank kerap menutup mata terhadap potensi kelalaian sistem keamanan internal mereka sendiri,” tegas Uchok saat dihubungi wartawan, Jumat (11/9/2026).

Lebih lanjut, Uchok melayangkan kritik tajam kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dinilainya mandul dan gagal melakukan pengawasan melekat terhadap penyelenggara sistem pembayaran digital.

“OJK ini seperti macan ompong. Mereka rajin mengimbau nasabah untuk hati-hati, tapi tumpul dalam mengaudit sistem keamanan IT perbankan. Ketika nasabah kehilangan uang, OJK terkesan membiarkan nasabah bertarung sendirian melawan raksasa perbankan. Ini membuktikan OJK tidak melakukan pengawasan yang efektif terhadap kepatuhan perlindungan konsumen,” lanjut Uchok.

Uchok mendesak agar OJK segera turun tangan melakukan investigasi independen terhadap kasus transaksi QRIS misterius seperti yang dialami Bambang Suryadi, serta memperketat regulasi audit forensik digital perbankan.

“Jika setiap ada kebocoran atau pembobolan saldo bank selalu menyalahkan nasabah, lalu buat apa ada lembaga pengawas seperti OJK? Harusnya OJK mewajibkan bank membuktikan secara forensik digital di mana lokasi perangkat saat transaksi terjadi, bukan sekadar menyatakan PIN-nya cocok,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi alarm keras bagi masyarakat pengguna aplikasi perbankan digital. Meskipun kemudahan transaksi seperti QRIS dan top-up e-wallet terus dipromosikan, risiko keamanan siber tetap membayangi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak korban masih memperjuangkan haknya dan mempertimbangkan untuk membawa kasus ini ke Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) guna menuntut keadilan atas hilangnya dana Rp6 juta tersebut.

MoneyTalk.id,Jakarta – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali memberikan dukungan terhadap perjuangan bulutangkis Indonesia di panggung internasional seiring ditetapkannya 20 pebulu tangkis yang akan memperkuat Merah Putih pada Asian Games 2026 Aichi-Nagoya, Jepang.

Dari 20 pemain yang dipilih Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI), sebanyak 13 pemain akan menjalani debut di Asian Games. Mereka antara lain Alwi Farhan, Moh Zaki Ubaidillah, Muhammad Shohibul Fikri, Nikolaus Joaquin, Mutiara Ayu Puspitasari, Rachel Allessya Rose, hingga Nita Violina Marwah.

Sementara itu, tujuh pemain lainnya telah memiliki pengalaman tampil di Asian Games, yakni Jonatan Christie, Fajar Alfian, Leo Rolly Carnando, Daniel Marthin, Putri Kusuma Wardani, Febriana Dwipuji Kusuma, dan Siti Fadia Silva Ramadhanti.

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan, komposisi pemain berpengalaman dan debutan menunjukkan proses regenerasi yang terus berlangsung dalam bulutangkis Indonesia. Asian Games Aichi-Nagoya menjadi kesempatan bagi para pemain untuk menguji kemampuan sekaligus menambah pengalaman di level internasional.

“BNI berharap seluruh atlet yang memperkuat Indonesia dapat memberikan kemampuan terbaiknya. Kehadiran para pemain berpengalaman sekaligus debutan menunjukkan bahwa regenerasi terus berjalan dan menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan prestasi bulutangkis Indonesia,” ujar Okki dalam keterangan tertulis.

Asian Games 2026 juga menghadirkan kombinasi baru di sektor ganda campuran. Nikolaus Joaquin dan Siti Fadia Silva Ramadhanti dijadwalkan tampil sebagai pasangan pada ajang tersebut setelah sebelumnya masing-masing berkompetisi dengan pasangan berbeda.

Menurut Okki, hadirnya kombinasi pemain baru memberikan kesempatan untuk memperluas pengalaman bertanding sekaligus menambah alternatif bagi Indonesia dalam menghadapi persaingan di level Asia.

“Yang paling utama, kami berharap tim Indonesia dapat tampil maksimal pada nomor beregu, baik putra maupun putri. Setelah itu, kami juga berharap para atlet mampu menunjukkan performa terbaik pada nomor perorangan,” kata Okki.

Nomor beregu bulutangkis Asian Games 2026 dijadwalkan berlangsung pada 20–24 September 2026, kemudian dilanjutkan dengan nomor perorangan pada 25–29 September 2026.

Dukungan terhadap perjuangan para atlet tersebut juga bertepatan dengan momentum Hari Olahraga Nasional (Haornas) yang diperingati setiap 9 September. Bagi BNI, Haornas menjadi pengingat pentingnya dukungan berkelanjutan terhadap pembinaan atlet dan pengembangan olahraga nasional.

BNI meyakini perjuangan para atlet di Asian Games 2026 dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk terus berprestasi sekaligus membawa nama Indonesia di tingkat Asia dan dunia.

MoneyTalk.id,Jakarta – Pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengenai kekuasaan, demokrasi, netralitas aparat negara dan pentingnya regenerasi kepemimpinan kembali menjadi sorotan. Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai arah koalisi Demokrat menghadapi dinamika politik menuju Pemilu 2029.

Politikus Partai Demokrat Andi Mallarangeng menegaskan bahwa posisi partainya saat ini adalah mengawal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto hingga akhir masa pemerintahan.

“Pokoknya kami mengawal pemerintahan Presiden Prabowo sampai 2029. Ini kan pemerintahan Presiden Prabowo. Koalisi kami itu dengan Presiden Prabowo. Oke, jelas itu,” kata Andi Mallarangeng di channel YouTube Forum Keadilan Madilog, Jumat (11/9/2026).

Menurut Andi Mallarangeng, mengenai siapa yang nantinya akan dipilih Prabowo untuk menjadi pasangan politik pada Pilpres 2029, termasuk apakah AHY atau Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden Prabowo.

“Nanti Presiden Prabowo akan pilih AHY atau pilih Gibran lagi. Kalau begitu mesti ditanyakan Pak Prabowo sendiri, bukan pada kita,” ujarnya.

Pernyataan Andi Mallarangeng tersebut sekaligus menegaskan bahwa Demokrat tidak ingin terburu-buru menentukan sikap terkait kontestasi Pilpres 2029. Partai berlambang bintang mercy itu memilih menempatkan diri sebagai bagian dari pemerintahan Prabowo sekaligus tetap membuka ruang bagi dinamika politik yang akan berkembang.

Andi Mallarangeng juga meminta publik tidak terlalu emosional dalam membaca pidato AHY. Menurutnya, sebagai ketua umum partai, AHY memiliki kewajaran untuk menyampaikan prinsip dan nilai politik Demokrat kepada kader maupun masyarakat.

“Enggak usah terlalu baper. Ketua Umum Partai Demokrat wajar sekali menjelaskan baik kepada kader maupun kepada publik tentang apa yang menjadi prinsip-prinsip dasar, nilai-nilai dasar yang ingin berkontribusi membangun bangsa ini dan negara ini,” kata Andi Mallarangeng.

Ia menjelaskan, salah satu pesan penting AHY adalah bahwa kekuasaan bukan milik seseorang dan tidak berlangsung selamanya. Dalam sistem demokrasi, pergantian kekuasaan merupakan sesuatu yang melekat dengan mekanisme pemilu.

“Mas AHY menyampaikan bahwa kekuasaan itu bukan milik seseorang dan juga tidak untuk selamanya. Kan begitu. Karena ada yang namanya siklus pemilu. Dua periode cukup dalam soal menjaga demokrasi,” tuturnya.

Menariknya, dalam pidato yang disampaikan AHY tersebut tidak disebut secara langsung nama Presiden Prabowo maupun Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Namun, pernyataan mengenai batas kekuasaan dan pentingnya menjaga demokrasi kemudian memunculkan berbagai tafsir politik.

Andi Mallarangeng menilai pembacaan semacam itu tidak perlu dibesar-besarkan. Ia mengatakan, pesan AHY lebih tepat ditempatkan sebagai penegasan prinsip Demokrat mengenai demokrasi dan tata kelola pemerintahan.

“Nama Presiden Prabowo tidak disebut, nama Presiden Jokowi misalnya enggak disebut. Makanya pelurunya seolah-olah mengarah kepada dua orang itu atau salah satu orang dalam hal menjaga demokrasi,” katanya.

Selain persoalan masa jabatan dan siklus kekuasaan, AHY juga menekankan pentingnya netralitas aparat negara dalam kehidupan demokrasi. Menurut Andi Mallarangeng, sikap tersebut merupakan prinsip yang memang telah diatur dalam sistem ketatanegaraan.

“Yang ditekankan oleh Ketua Umum Mas AHY adalah agar supaya aparat negara netral. Polisi, tentara, BIN netral. Memang begitu, itu aturannya,” ujar Andi Mallarangeng.

MoneyTalk.id, Jakarta – Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Sitorus menilai akar persoalan politik yang terjadi saat ini tidak bisa dilepaskan dari sosok Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Deddy bahkan menyebut Jokowi sebagai ahli strategi ulung, tetapi bukan semata karena kehebatan politiknya. Menurut dia, keberhasilan Jokowi membangun pengaruh politik lebih banyak ditopang keberanian mengambil langkah yang sangat berani dan nekad.

“Seorang ahli strategi ulung. Tapi bukan karena hebatnya, tapi karena nekadnya. Kita bedakan dulu. Karena semua presiden berpotensi melakukan apa pun yang dilakukan Jokowi. Tapi tidak ada yang cukup nekad untuk seperti Jokowi,” kata Deddy di media sosial, Jumat (11/9/2026).

Deddy juga menilai pembicaraan mengenai hubungan politik antara Jokowi dan putranya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, tidak lagi menjadi persoalan utama.

“Apa sih bicara Fufufafa sama Gibran? Enggak kelas lah bicarain. Ini kan cuma ternak gitu ya. Hulu permasalahan kita kan ada yang namanya Joko Widodo,” ujarnya.

Menurut Deddy, Jokowi memiliki kemampuan pencitraan politik yang sangat kuat. Ia menilai citra Jokowi sebagai sosok rakyat biasa yang berasal dari kalangan masyarakat bawah dan kemudian menapaki tangga kekuasaan berhasil memengaruhi persepsi publik, termasuk PDIP.

“Jokowi harus kita akui adalah seorang ahli pencitraan yang sudah level dewa. Berhasil menghipnotis anak bangsa ini termasuk PDI Perjuangan yang mencitrakan dia sebagai anak wong biasa yang lahir di pinggir kali lalu menapaki tangga politik,” katanya.

Deddy mengatakan, pada akhirnya banyak pihak merasa tertipu oleh citra politik yang dibangun Jokowi. Ia mengaitkan fenomena tersebut dengan perkembangan teknologi telepon seluler yang semakin memungkinkan setiap orang merekam dan menyebarkan aktivitas politik secara cepat.

“Kita tertipu semua, tetapi itu terjadi hanya lima tahun. Dia bersyukur karena apa? Dia lahir pada saat handphone mulai ada kamera. Karena itulah yang kemudian membuatnya cepat viral ketika semua orang bisa selfie dengan yang namanya Jokowi,” ujar Deddy.

Ia menambahkan, PDIP sebelumnya telah beberapa kali mengungkap persoalan terkait Jokowi. Deddy menyebut nama Hasto Kristiyanto dan Puan Maharani sebagai bagian dari pihak yang pernah menyampaikan sikap mengenai persoalan tersebut.

Namun, Deddy menegaskan bahwa proses untuk mempertanggungjawabkan dugaan pelanggaran hukum tidak semestinya dilakukan oleh partai politik.

“Saya sudah berkali-kali ngomong, apakah PDI Perjuangan mampu mengadili Jokowi? Yang harus mengadili Jokowi itu hukum,” tegasnya.

Deddy juga menolak anggapan bahwa PDIP selama ini hanya diam terhadap berbagai kebijakan pemerintahan Jokowi. Ia mengatakan sikap kritis partainya telah disampaikan berulang kali sejak 2014 hingga 2024.

“Janganlah kita ini merasa paling benar. Kalau mau marah, ayo marah bareng-bareng. Kok marah sendiri-sendiri juga boleh, enggak ada masalah. Tapi enggak usah merasa paling benar,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Deddy mengakui PDIP mempunyai bagian tanggung jawab politik karena pernah ikut membangun dan mengantarkan Jokowi ke tampuk kekuasaan.

“Kami merasa bersalah karena lahirnya Jokowi,” ujarnya.

Namun, ia menilai tidak ada pihak yang dapat memastikan sejak awal ke mana arah politik seseorang setelah memperoleh kekuasaan.

“Siapa yang tahu Jokowi belok kanan? Malaikat saja tertipu, apalagi cuma gua,” kata Deddy.

Selain persoalan politik, Deddy juga menyoroti kondisi ekonomi masyarakat. Ia menyinggung melemahnya kelas menengah dan menurunnya daya beli masyarakat yang menurutnya semakin terasa dalam kehidupan sehari-hari.

“9,6 juta kelas menengah kita itu sudah ambruk,” katanya.

Deddy juga menggambarkan kondisi masyarakat yang menurutnya kini semakin membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar, termasuk sembako dan bahan bakar.

Ia menilai situasi tersebut menunjukkan adanya perubahan serius dalam kondisi sosial-ekonomi masyarakat Indonesia.

Deddy kemudian menyinggung praktik politik uang dalam pemilu. Menurut dia, tekanan ekonomi membuat sebagian masyarakat berada dalam posisi sulit ketika berhadapan dengan politik transaksional.

“Makanya dulu kami susah cari saksi. Mending nunggu di rumah serangan fajar daripada jadi saksi partai,” ujarnya.

Deddy menilai masyarakat sebenarnya memahami persoalan politik yang terjadi. Namun, menurut dia, kondisi ekonomi dan lemahnya pengawasan membuat masyarakat berada dalam situasi yang serba sulit.

“Jadi masyarakat kita ini bukan enggak ngerti. Tapi harus dicatat satu lagi, situasi adab kekuasaan kita memang…” katanya.

MoneyTalk.id,Jakarta – Budayawan Mohamad Sobary melontarkan kritik keras terhadap upaya mengaitkan Presiden Prabowo Subianto dengan corak atau identitas Islam melalui sebuah buku berjudul “Islam ala Prabowo”. Menurut Sobary, penggambaran tersebut terlalu berlebihan dan justru dapat merugikan Prabowo secara politik maupun citra keislamannya.

Sobary menilai, apabila buku tersebut sejak awal dibuat dengan tujuan untuk kepentingan politik Prabowo, maka persetujuan terhadap gagasan itu merupakan sesuatu yang dapat dipahami. Namun, ia menilai keuntungan politik yang diperoleh Prabowo justru tidak sebanding dengan dampak negatif yang mungkin ditimbulkan.

“Dulu Prabowo diberitahu, ‘Pak, kami akan menulis ini untuk kepentingan Bapak.’ Ya, dia setuju itu ya pastilah. Pastilah setuju karena itu kepentingan politik,” kata Sobary di channel YouTube Forum Keadilan Madilog, Jumat (11/9/2026).

Menurut dia, persoalannya muncul ketika Prabowo kemudian ditempatkan sedemikian tinggi hingga dikaitkan dengan Islam secara langsung. Sobary menilai langkah tersebut tidak memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Keuntungannya bagi Prabowo hanya sedikit dan lebih banyak mudaratnya,” ujarnya.

Sobary bahkan menyebut penempatan Prabowo dalam narasi keislaman buku tersebut sebagai bentuk “pelacuran intelektual”. Ia menganggap penulis buku telah memberikan posisi kepada Prabowo yang menurutnya melampaui batas kewajaran.

“Penulisnya mengatakan bahwa inilah Islam ala Prabowo sekalipun itu dosa besar. Oke, itu dosa besar, suatu pelacuran intelektual,” tegas Sobary.

Ia menilai Prabowo tidak seharusnya ditempatkan sebagai representasi Islam atau figur yang memiliki otoritas keislaman tertentu hanya melalui konstruksi sebuah buku.

“Prabowo tidak bisa diberi tempat sedemikian tinggi menjadi sesuatu yang berkaitan dengan Islam melebihi batas dan itu tidak bisa dipertanggungjawabkan sama sekali,” katanya.

Menurut Sobary, persoalan tersebut bukan pada upaya memperluas citra politik Prabowo, melainkan cara yang digunakan untuk membangun citra tersebut. Ia menilai pengangkatan figur Prabowo secara serampangan melalui isu Islam justru berpotensi menjadi langkah yang fatal.

“Ini usaha fatal karena memberi suatu tempat kepada Prabowo yang bukan tempatnya. Cita-citanya cuma mengangkat Prabowo, tapi mengangkat secara serampangan,” ujar Sobary.

Sobary kemudian mempertanyakan tujuan akhir dari konstruksi narasi tersebut. Menurutnya, apabila tujuannya hanya untuk memperluas postur politik dan nama Prabowo, seharusnya tidak dilakukan dengan membawa-bawa Islam secara berlebihan.

“Ya, memberi nama Prabowo supaya memiliki postur yang lebih luas lagi. Tapi jangan lewat Islam,” katanya.

Lebih jauh, Sobary menilai Prabowo justru akan berada dalam posisi sulit untuk memberikan respons terhadap buku tersebut, terutama apabila buku itu memberikan atribusi keislaman yang terlalu tinggi kepadanya.

“Reaksi yang terbaik bagi Prabowo terhadap buku ini apa? Prabowo tidak akan tahu bagaimana memuji buku ini,” ujarnya.

Pada akhirnya, Sobary menegaskan pandangannya bahwa Prabowo tidak semestinya ditempatkan sebagai bagian dari narasi keislaman yang dibangun secara berlebihan.

“Prabowo is nothing to do with Islam,” tegasnya.

MoneyTalk.id, Jakarta – Praktik pembukaan lahan dengan cara dibakar dinilai masih sulit dihentikan selama biaya untuk mematuhi aturan lingkungan jauh lebih mahal dibandingkan risiko finansial yang harus ditanggung perusahaan jika terjadi pelanggaran.

Co-Founder Forrest Watch Indonesia, IGG Maha Adi, menilai persoalan tersebut menjadi salah satu alasan mengapa pembukaan lahan dengan metode pembakaran maupun mekanis masih terus terjadi.

Menurut Maha Adi, dari sisi korporasi terdapat perhitungan ekonomi yang membuat pelanggaran lingkungan tetap berpotensi dilakukan. Biaya melakukan land clearing dengan cara membakar, menurutnya, bisa lebih murah dibandingkan pembukaan lahan secara mekanis menggunakan alat berat.

“Biaya untuk land clearing dengan bakar dan mekanis, alat berat dan sebagainya, bedanya lebih murah,” kata Maha Adi di channel YouTube Obor Rakyat Reborn, Jumat (11/9/2026).

Ia menjelaskan, persoalan menjadi lebih serius ketika biaya kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan justru dianggap lebih tinggi dibandingkan risiko finansial akibat sanksi hukum.

“Kalau biaya kepatuhan, misalnya membeli alat berat, menyiapkan mobil pemadam kebakaran dan sebagainya, jauh lebih tinggi biaya kepatuhannya dibandingkan dengan risiko finansial akibat hukuman, terutama pidana dan juga perdata, maka kebakaran akan tetap jadi,” ujarnya.

Maha Adi menilai situasi tersebut menunjukkan bahwa penegakan hukum lingkungan tidak cukup hanya mengandalkan ancaman sanksi. Jika hukuman yang dijatuhkan secara ekonomi masih dianggap lebih murah daripada biaya pencegahan dan kepatuhan, maka perusahaan dapat memiliki insentif untuk mengambil risiko.

Maha Adi juga menyoroti kecenderungan lembaga swadaya masyarakat (LSM) menggunakan jalur hukum perdata dalam menghadapi dugaan pelanggaran lingkungan.

Menurut dia, jalur perdata memiliki sejumlah keuntungan dari sisi proses karena tidak terlalu bergantung pada mekanisme penyelidikan dan penyidikan kepolisian seperti dalam perkara pidana.

“Kenapa LSM lebih suka perdata, meskipun akhirnya mereka kalah, tapi jelas ada kita bisa langsung melakukan tanpa melibatkan polisi,” katanya.

Ia menambahkan, keterlibatan aparat penegak hukum dalam proses pidana berpotensi menjadi salah satu titik persoalan dalam penanganan perkara lingkungan.

“Polisi juga bisa menjadi penghambat. Bisa, ya. Bisa, belum tentu. Maksudnya bisa atau berpotensi, bahkan mungkin berpotensi besar untuk menghambat, menghentikan penyelidikan-penyelidikan,” ujarnya.

Menurut Maha Adi, kondisi tersebut dapat membuat korporasi tidak sampai masuk ke proses pidana apabila unsur-unsur pertanggungjawaban pidana tidak berhasil dibuktikan.

Ia menjelaskan, dalam perkara pidana korporasi, pemerintah atau penegak hukum harus mampu membuktikan unsur kesalahan dan hubungan antara perbuatan dengan pihak yang bertanggung jawab.

“Harus dibuktikan ada mens rea, ada yang tidak. Jadi balik lagi, dia kemudian dolus-nya, culpa-nya, pemerintah harus membuktikan,” katanya.

Mens rea pada dasarnya berkaitan dengan unsur kesalahan atau keadaan batin pelaku, sedangkan dolus merujuk pada kesengajaan dan culpa pada kealpaan atau kelalaian. Pembuktian unsur tersebut menjadi penting ketika aparat hendak membawa dugaan pelanggaran lingkungan ke ranah pidana.

Maha Adi menilai ruang pembuktian tersebut dapat dimanfaatkan pihak korporasi untuk membantah atau menghindari pertanggungjawaban pidana.

“Nah, itu bisa berkelit, bisa berkelit macam-macam,” tegasnya.

Pernyataan tersebut memperlihatkan persoalan yang lebih besar dalam penegakan hukum lingkungan. Ketika biaya mencegah pelanggaran dinilai lebih mahal daripada risiko hukuman, sementara proses pembuktian pidana terhadap korporasi menghadapi berbagai hambatan, ancaman sanksi belum tentu cukup untuk mengubah perilaku pelaku usaha.

Karena itu, menurut pandangan Maha Adi, persoalan kebakaran dan pembukaan lahan tidak hanya menyangkut tindakan membakar hutan atau lahan. Ada persoalan insentif ekonomi, biaya kepatuhan, efektivitas penegakan hukum, hingga kemampuan negara membuktikan pertanggungjawaban korporasi yang perlu dibenahi secara bersamaan.

MoneyTalk.id, Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai bukan hanya menjadi program pemerintah, tetapi telah melekat kuat dengan citra politik Presiden Prabowo Subianto. Karena itu, setiap persoalan yang muncul dalam pelaksanaan program tersebut berpotensi ikut berdampak terhadap nama baik dan legitimasi politik Presiden.

Guru Besar Universitas Airlangga (Unair) Henri Subiakto mengatakan, secara politik MBG identik dengan kehendak dan kebijakan Prabowo. Menurutnya, keberlanjutan program maupun kualitas pelaksanaannya sangat bergantung pada keputusan dan kepemimpinan Presiden.

“Secara politik, MBG itu identik dengan kehendak dan kebijakan Prabowo. Terus dan tidaknya program MBG ini tergantung kehendak, kemauan dan pikiran Prabowo,” kata Henri di akun X (Twitter), Jumat (11/9/2026).

Ia menilai kualitas MBG secara keseluruhan juga akan dipersepsikan publik sebagai cerminan kualitas pengambilan keputusan pemerintah yang dipimpin Prabowo.

“Begitu pula baik buruknya kualitas MBG secara keseluruhan juga identik dengan kualitas pengambilan keputusan Prabowo,” ujarnya.

Menurut Henri, skala operasional MBG yang sangat luas membuat program tersebut memiliki banyak titik kerawanan. Pelaksanaan yang melibatkan ribuan lokasi, petugas, pemasok dan pihak lain di berbagai daerah membuat pengawasan terhadap kualitas makanan menjadi tantangan besar.

“Operasional MBG yang sangat luas dengan potensi ribuan titik kelemahan yang terbentang di seluruh Indonesia menjadi risiko politik yang sangat berbahaya bagi nama baik dan reputasi Presiden Prabowo,” katanya.

Henri menilai persoalan terbesar bukan hanya mengenai kebijakan di tingkat pusat, melainkan kemampuan pemerintah memastikan standar yang sama benar-benar dijalankan di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Ia menggambarkan, apabila terdapat SPPG yang teledor atau tidak berhati-hati dalam menyediakan makanan, dampaknya tidak berhenti pada unit pelaksana di daerah.

“Ibaratnya kalau ada SPPG teledor atau tidak hati-hati dalam menyediakan MBG, maka risikonya adalah nama baik Prabowo,” tutur Henri.

Kerentanan tersebut, lanjut dia, juga dapat dimanfaatkan pihak-pihak tertentu yang ingin mengambil keuntungan dari kelemahan sistem. Namun, Henri menekankan bahwa kondisi tersebut menjadi risiko politik yang perlu diantisipasi pemerintah.

“Belum lagi jika ada pihak ketiga yang mencoba mengambil keuntungan dari kerentanan sistem MBG, lagi-lagi risikonya adalah kepercayaan rakyat kepada Pemerintah Prabowo,” katanya.

Henri juga menyoroti munculnya berbagai kasus keracunan makanan yang dikaitkan dengan pelaksanaan MBG di sejumlah daerah. Menurut dia, kejadian berulang semacam itu menunjukkan bahwa program dengan cakupan nasional tersebut memiliki risiko yang tidak kecil.

“Dengan banyaknya kasus keracunan di berbagai daerah yang terus saja terjadi dan menelan banyak korban adalah sebuah fakta bahwa MBG itu penuh risiko,” ujarnya.

Ia kemudian mempertanyakan apakah pemerintah dapat benar-benar memastikan seluruh petugas yang terlibat dalam rantai pelaksanaan MBG memiliki tingkat kehati-hatian dan kompetensi yang sama.

“Percayakah kita pada semua karyawan SPPG di seluruh Indonesia tidak akan teledor dan tidak akan berbuat kesalahan hingga memunculkan produk MBG yang rendah kualitasnya atau bahkan beracun dan berbahaya?” kata Henri.

Selain risiko akibat kesalahan atau kelalaian, Henri juga mengangkat kemungkinan adanya pihak yang sengaja memanfaatkan kerentanan sistem untuk kepentingan politik. Ia menyebut dinamika perebutan kekuasaan dapat berlangsung keras sehingga pemerintah perlu memperhitungkan berbagai kemungkinan.

“Percayakah kita bahwa saat aktivitas politik itu sering diwarnai perebutan kekuasaan secara sadis, hitam dan kejam, tidak mungkin ada upaya kesengajaan, sabotase untuk menghancurkan Prabowo lewat kasus-kasus keracunan MBG yang akibatnya nampak dramatis hingga mengikis kepercayaan publik padanya?” ujarnya.

Atas dasar itu, Henri mengingatkan Prabowo agar melihat MBG tidak hanya sebagai program unggulan pemerintah, tetapi juga sebagai salah satu titik yang berpotensi menjadi kelemahan politik apabila kualitas pelaksanaannya tidak mampu dikendalikan.

“Please Pak Prabowo, sadarlah, bahwa MBG itu adalah titik lemah, yang memungkinkan ‘musuh’ atau siapapun dengan mudah merusak reputasi hingga legitimasi Anda,” tegasnya.

Henri menambahkan, MBG bukan satu-satunya persoalan yang dihadapi pemerintahan Prabowo. Namun, menurut dia, program tersebut memiliki tingkat kerawanan yang relatif terbuka karena bersentuhan langsung dengan masyarakat dan menyangkut kebutuhan dasar, terutama anak-anak.

“MBG memang tidak satu-satunya masalah, namun itu merupakan salah satu sebab yang paling terbuka,” katanya.

Karena itu, Henri mengingatkan agar pemerintah tidak hanya berfokus pada besarnya capaian dan perluasan program, tetapi juga memperkuat sistem pengawasan, standar keamanan pangan, kompetensi petugas serta mekanisme pengendalian di setiap titik pelaksanaan.

“Semakin gigih Anda membenarkan dan membanggakan MBG, maka bisa membuat semakin rawan posisi politik Pak Prabowo sebagai Presiden dalam kondisi Indonesia seperti sekarang ini dan ke depan,” pungkas Henri.