21 Oktober 2026

Blog

MoneyTalk.id,Jakarta — Center For Budget Analisis (CBA) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera memanggil dan memeriksa Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Batiwakkal Kabupaten Berau, Saipul Rahman, serta Bupati Berau, Hj. Sri Juniarsih Mas.

Desakan ini dilayangkan menyusul temuan dugaan penyimpangan anggaran dalam laporan keuangan perusahaan pelat merah tersebut.

Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, mengungkapkan adanya kontradiksi dan kejanggalan yang mencolok antara Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan hasil audit dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Ahmad Raharjo Utomo.

Berdasarkan dokumen audit yang dihimpun CBA, terdapat dua keanehan utama dalam pengelolaan keuangan perusahaan:

Tahun Buku 2024: Perumda Air Minum Batiwakkal tercatat mengalami kerugian besar hingga Rp5.423.218.781. Kendati merugi, perusahaan justru mampu menyetorkan dividen ke kas daerah sebesar Rp1.476.611.399.

Tahun Buku 2025: Berdasarkan hasil audit KAP Ahmad Raharjo Utomo, perusahaan meraup laba bersih sebesar Rp1.533.443.213. Anehnya, dalam laporan BPK per 22 Mei 2026, setoran dividen ke kas daerah justru tercatat Nol (Rp0).

“Adanya keanehan yang sangat kontras dalam laporan keuangan versi BPK dan Kantor Akuntan Publik ini sudah berbicara banyak dan harus diusut tuntas,” ujar Uchok Sky, senin (31/08).

CBA menilai inkonsistensi pengelolaan keuangan ini mengindikasikan adanya potensi penyalahgunaan wewenang serta tata kelola keuntungan yang tidak transparan di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Berau.

Oleh karena itu, CBA meminta aparat penegak hukum untuk tidak bersikap pasif menyikapi temuan tersebut.

“Segera Kejagung membuka penyelidikan atas keanehan dividen perusahaan ini, serta mendalami dugaan kejanggalan dalam mengelola keuntungan Perumda Air Minum Batiwakkal Kabupaten Berau,” tutup Uchok.

Kenapa Rugi Apakah Melanggar Aturan?

Aturan main dividen BUMD/Perumda sesuai dengan PP No. 54 Tahun 2017 tentang BUMD ditambah Perda masing-masing daerah.

Aturan dasar pembagian dividen BUMD, sesuai PP 54/2017 Pasal 73-75. Intinya gini sumber dividen cuma boleh dari Laba Bersih Tahun Berjalan setelah dipotong.

Cadangan umum : minimal 20% dari modal disetor sampai cadangan = 20% modal. Wajib.

Cadangan tujuan lain: kalau ada di AD/Perda

Kewajiban pajak. Rugi sama dengan Nol dividen. Pasal 75. “Jika BUMD mengalami kerugian, maka tidak dilakukan pembagian dividen.”

“Kecuali ada keputusan khusus dari KPM/Kepala Daerah + DPRD dengan alasan kuat dan tidak merugikan keuangan daerah,” ujar Uchok.

Lanjutnya, yang menentukan besaran dividen diputuskan dalam Rapat KPM. Untuk Perumda, KPM-nya adalah Bupati. Harus ada persetujuan DPRD juga lewat pembahasan APBD.

“Nah sekarang kita cocokkan sama kasus Batiwakkal. Tahun Data KAP Data BPK Aturan PP 54/2017. Janggalnya tahun 2024, rugi Rp5,4 M. Jika Rugi sama dengan tidak boleh bagi dividen. Tapi ini setor dividen Rp1,47 M ke kas daerah,” urainya.

Tahun 2025. Laba Rp1,53 M. Dividen Rp0. Berarti Laba sama dengan seharusnya ada pembagian setelah cadangan dan pajak Tapi dividen yang disetor Rp0.

“Ini duduga termasuk 2 pelanggaran logika akuntansi sekaligus,” kata Uchok.

Pertanyaan CBA, kenapa bisa terjadi 3 skenario yang biasanya akan dicek APH.

Salah catat tahun buku. Bisa jadi dividen Rp1,47 M itu dividen dari laba tahun 2023 yang baru disetor di 2024. Data TopBusiness juga nyebut dividen PAD 2023 angkanya sama: Rp1,476 M. Kalau gitu harusnya dijelaskan di CaLK.

Pakai metode “laba ditahan” tahun lalu. Meski 2024 rugi, tapi kalau ada saldo laba tahun sebelumnya, daerah bisa putuskan tetap bagi. Tapi ini harus ada persetujuan DPRD dan dicatat transparan.

Manajemen laba / window dressing. Ini yang ditakutkan CBA. Laba dibesar-kecilkan biar enak di laporan.

“Dugaan kami, misal ditahun 2024 sengaja dirugikan biar gak ditagih dividen besar, 2025 dilebihkan labanya tapi dividennya ditahan,” katanya.

Singkatnya, Rugi kok bagi dividen, berarti melanggar PP 54/2017. Laba kok dividen nol juga perlu penjelasan ke DPRD dan publik.

MoneyTalk.id,Jakarta – Di tengah dunia yang sedang bergerak dalam ketidakpastian geopolitik, sebuah informasi mengenai dugaan kunjungan tidak diumumkan Direktur Central Intelligence Agency (CIA) Amerika Serikat, John Ratcliffe, ke Moskow, Rusia, memunculkan spekulasi besar tentang dibukanya kembali jalur komunikasi strategis antara Washington dan Kremlin.

Pergerakan yang disebut berlangsung secara tertutup itu dinilai bukan sekadar aktivitas perjalanan biasa. Berdasarkan penilaian yang beredar dari Intelligence & National Security Studies (INSS), pesawat angkut strategis US Air Force C-17A Globemaster III dilaporkan sempat singgah di Riga, Latvia, sebelum menuju Bandara Vnukovo di Moskow.

Bagi pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah, apabila pertemuan tingkat tinggi tersebut benar terjadi, maka pesan politiknya jauh lebih besar daripada sekadar kunjungan seorang pejabat Amerika Serikat ke Rusia.

Menurutnya, kehadiran langsung kepala badan intelijen utama Amerika Serikat di jantung kekuasaan Rusia harus dibaca sebagai indikasi bahwa komunikasi formal Washington–Moskow menghadapi keterbatasan yang serius.

Dalam situasi seperti itu, diplomasi tidak berhenti. Ia hanya berpindah jalur.

“Ketika diplomasi resmi mengalami kebuntuan, komunikasi antarnegara sering kali tidak benar-benar terputus. Justru di situlah jalur intelijen dan komunikasi belakang atau backchannel dapat memainkan peran penting,” kata Amir Hamzah kepada wartawan, Selasa (1/9/2026).

Dalam praktik hubungan internasional, kehadiran seorang direktur intelijen memiliki bobot yang berbeda dengan pengiriman diplomat biasa.

Diplomat bekerja dalam struktur resmi negara. Ada protokol, pernyataan publik, kepentingan politik domestik, hingga tekanan dari parlemen, media, dan opini masyarakat internasional.

Sementara jalur intelijen memungkinkan komunikasi berlangsung dengan tingkat kerahasiaan yang jauh lebih tinggi.

Amir Hamzah melihat, jika Direktur CIA benar-benar dikirim ke Moskow, maka Washington kemungkinan sedang membutuhkan kanal komunikasi yang lebih fleksibel dan tidak terlalu terikat pada diplomasi formal.

“Pengiriman kepala intelijen tentu memiliki makna yang berbeda. Pesan yang dibawa bisa sangat sensitif dan membutuhkan komunikasi langsung kepada pengambil keputusan di negara lawan atau negara mitra,” ujarnya.

Dalam konteks inilah, intelligence diplomacy atau diplomasi intelijen menjadi relevan.

Intelijen bukan hanya bekerja untuk mencari informasi. Dalam situasi tertentu, lembaga intelijen juga dapat menjadi jembatan komunikasi ketika hubungan diplomatik sedang berada dalam kondisi sensitif.

Setidaknya ada tiga fungsi strategis yang dapat dimainkan.

Pertama, pertukaran pesan sensitif. Kunjungan tingkat tinggi memungkinkan terjadinya strategic signaling.

Washington dapat mengirimkan pesan langsung kepada Kremlin tanpa harus terlebih dahulu mengeluarkan pernyataan resmi yang berpotensi menimbulkan kegaduhan politik.

Sebaliknya, Rusia juga dapat menyampaikan posisi sebenarnya kepada pihak Amerika tanpa harus terikat pada retorika yang selama ini dibangun di ruang publik.

Dalam diplomasi modern, pernyataan publik sering kali tidak selalu mencerminkan keseluruhan posisi yang sebenarnya.

Negara dapat bersikap keras di depan kamera, tetapi membuka ruang kompromi di belakang layar.

“Dalam konflik besar, komunikasi langsung sangat penting untuk menghindari salah kalkulasi. Kadang-kadang pesan yang terlalu terbuka justru membuat ruang kompromi semakin sempit karena masing-masing pihak terikat oleh opini publik,” kata Amir.

Kedua, mengukur posisi sebenarnya Kremlin. Pertemuan langsung juga dapat digunakan untuk melakukan assessment terhadap posisi politik lawan.

Bagi Washington, salah satu pertanyaan terpenting adalah bagaimana sebenarnya kondisi strategis Rusia saat ini.

Apakah Kremlin merasa berada dalam posisi kuat? Apakah Rusia merasa mampu mempertahankan perang dalam jangka panjang?

Ataukah justru tekanan ekonomi, biaya konflik, dan dinamika politik internal mulai menciptakan kebutuhan untuk mencari jalan keluar?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut sulit dijawab hanya melalui laporan intelijen, citra satelit, data ekonomi, atau pernyataan resmi.

Pertemuan langsung dapat memberikan informasi tambahan melalui bahasa diplomasi, respons terhadap tawaran, hingga sikap para pengambil keputusan.

“Intelijen selalu berusaha membedakan antara apa yang dikatakan sebuah negara dan apa yang sebenarnya dipikirkan oleh pengambil kebijakannya,” ujar Amir.

Ketiga, menguji ruang kompromi. Jalur rahasia juga dapat berfungsi sebagai laboratorium diplomasi.

Sebelum sebuah proposal besar diumumkan secara terbuka, pihak-pihak yang bertikai dapat terlebih dahulu menguji apakah terdapat ruang kompromi.

Apabila tidak ada titik temu, proposal tersebut dapat dihentikan tanpa menciptakan kegagalan diplomatik secara terbuka.

Namun jika terdapat respons positif, maka komunikasi rahasia dapat berkembang menjadi negosiasi yang lebih formal.

“Jalur belakang sering digunakan untuk menguji suhu politik. Apakah lawan bersedia berbicara? Apakah ada syarat yang dapat diterima? Apakah ada titik temu? Semua itu bisa diuji sebelum masuk ke meja diplomasi resmi,” kata Amir Hamzah.

Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah kemungkinan penjajakan pertemuan tingkat tinggi antara Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Presiden Rusia Vladimir Putin, dan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky.

Gagasan tersebut, jika benar sedang dijajaki melalui berbagai saluran komunikasi, akan menjadi salah satu manuver diplomasi paling kompleks dalam konflik Rusia–Ukraina.

Bukan hanya karena tiga pemimpin tersebut memiliki kepentingan berbeda.

Tetapi juga karena masing-masing pihak harus mempertimbangkan posisi politik domestik, kepentingan militer, hubungan dengan sekutu, dan risiko kegagalan diplomasi.

Bagi Amir Hamzah, kemungkinan pertemuan trilateral harus dilihat sebagai bagian dari upaya memecah kebuntuan.

“Kalau memang ada penjajakan menuju pertemuan tingkat tinggi, maka kemungkinan besar ada upaya untuk mencari formula yang sebelumnya belum bisa ditemukan melalui diplomasi biasa,” ujarnya.

Namun, ia mengingatkan bahwa penjajakan tidak sama dengan kesepakatan.

Dalam diplomasi internasional, perjalanan menuju pertemuan puncak membutuhkan persiapan panjang.

Agenda harus disepakati.

Posisi dasar harus dipetakan.

Titik-titik konflik harus diidentifikasi.

Bahkan sebelum para pemimpin bertemu, negosiasi mengenai bentuk pertemuan itu sendiri bisa berlangsung sangat rumit.

Pertanyaan utamanya adalah: siapa yang akan memberikan konsesi terlebih dahulu?

Rusia memiliki tuntutan keamanan dan kepentingan strategisnya. Ukraina memiliki persoalan kedaulatan dan integritas wilayah.

Sementara Amerika Serikat harus mempertimbangkan posisi geopolitiknya di Eropa sekaligus kepentingan global lainnya.

Karena itu, menurut Amir, jalur intelijen dapat menjadi pintu masuk untuk memetakan kemungkinan sebelum diplomasi tingkat kepala negara dilakukan.

Mengenai alasan mendasar Washington membuka komunikasi langsung dengan Moskow, Amir Hamzah melihat setidaknya terdapat dua skenario besar.

Kedua skenario tersebut menghasilkan kesimpulan yang berbeda.

Skenario Pertama: Rusia Berada di Posisi Strategis yang Kuat

Dalam skenario pertama, Rusia dianggap berhasil mempertahankan kedalaman strategisnya.

Perang yang berlangsung dalam waktu panjang tidak otomatis membuat Moskow kehilangan kemampuan untuk mempertahankan kepentingannya.

Jika Kremlin merasa masih memiliki sumber daya, kemampuan militer, serta ruang manuver geopolitik, maka Rusia dapat memasuki perundingan dari posisi yang relatif percaya diri.

Dalam kondisi seperti ini, kunjungan pejabat tinggi Amerika ke Moskow dapat dibaca sebagai indikasi bahwa Washington melihat perlunya berbicara langsung dengan pihak yang memegang salah satu kunci utama penyelesaian konflik.

Menurut Amir Hamzah, negara yang merasa berada dalam posisi kuat biasanya tidak mudah memberikan konsesi.

“Kalau Rusia merasa posisi militernya dan posisi strategisnya masih kuat, maka tentu kalkulasi dalam negosiasi akan berbeda. Pihak lain harus menawarkan sesuatu yang cukup signifikan agar Rusia bersedia mengubah posisi,” katanya.

Dalam skenario ini, diplomasi bukan muncul karena Rusia menyerah.

Justru diplomasi muncul karena konflik telah mencapai titik di mana kekuatan militer saja tidak cukup untuk menghasilkan penyelesaian politik.

Skenario Kedua: Washington Melihat Rusia Mulai Tertekan

Skenario kedua justru berangkat dari asumsi yang berbeda. Washington mungkin melihat adanya tekanan yang semakin besar terhadap Rusia.

Biaya perang yang terus meningkat, tekanan ekonomi, isolasi diplomatik, serta kebutuhan untuk menjaga stabilitas internal dapat menjadi faktor yang mendorong Rusia membuka ruang komunikasi.

Jika ini yang terjadi, maka kedatangan pejabat intelijen Amerika dapat menjadi bagian dari strategi untuk mengukur seberapa jauh tekanan tersebut telah memengaruhi kalkulasi Kremlin.

“Pertanyaan pentingnya adalah apakah Rusia datang ke meja komunikasi karena merasa kuat, atau justru karena mulai membutuhkan jalan keluar. Itulah salah satu hal yang kemungkinan ingin diukur melalui komunikasi langsung,” ujar Amir.

Namun menurutnya, kesalahan membaca kondisi lawan dapat menghasilkan konsekuensi besar.

Jika Amerika menganggap Rusia lemah padahal sebenarnya masih memiliki kemampuan bertahan yang kuat, maka tawaran diplomasi bisa gagal.

Sebaliknya, jika Rusia dianggap terlalu kuat padahal sedang menghadapi tekanan internal, maka Washington dapat kehilangan peluang untuk membangun kesepakatan yang lebih menguntungkan.

Karena itulah, intelijen memiliki peran penting dalam menentukan dasar pengambilan keputusan politik.

Amir Hamzah menggambarkan situasi ini sebagai diplomasi yang berlangsung di “ruang abu-abu”.

Tidak sepenuhnya perang. Belum sepenuhnya damai.

Di ruang tersebut, intelijen memainkan peran sebagai penghubung, pengukur risiko, sekaligus pembaca niat lawan.

CIA, dalam konteks kepentingan nasional Amerika Serikat, tentu memiliki akses dan kemampuan untuk mengumpulkan informasi strategis.

Namun komunikasi intelijen tidak semata-mata bertujuan mendapatkan informasi.

Ia juga dapat digunakan untuk membangun mekanisme komunikasi guna mencegah eskalasi yang tidak diinginkan.

Dalam konflik antara kekuatan besar, kesalahan perhitungan dapat berbahaya.

Satu serangan yang salah sasaran, salah persepsi terhadap sebuah operasi militer, atau kegagalan komunikasi dapat memperluas konflik secara cepat.

“Komunikasi antarnegara besar tetap diperlukan bahkan ketika hubungan mereka memburuk. Justru ketika situasi paling tegang, kebutuhan terhadap jalur komunikasi menjadi semakin penting,” ujar Amir Hamzah.

Paradoks terbesar dalam konflik modern adalah diplomasi dan perang dapat berlangsung pada waktu yang sama. Di satu ruang, pejabat tinggi membicarakan kemungkinan kompromi.

Di ruang lain, operasi militer tetap berjalan. Serangan drone masih diluncurkan.Infrastruktur tetap menjadi sasaran. Korban sipil dan militer terus berjatuhan.

Inilah yang membuat proses perdamaian menjadi sangat sulit.

Setiap perkembangan di medan perang dapat mengubah posisi tawar dalam diplomasi.

Jika salah satu pihak mendapatkan keuntungan militer, keinginan untuk berkompromi dapat berkurang.

Sebaliknya, kekalahan atau tekanan di medan perang dapat mempercepat kebutuhan terhadap negosiasi.

Menurut Amir Hamzah, hubungan antara medan perang dan meja diplomasi tidak dapat dipisahkan.

“Negosiasi selalu dipengaruhi oleh situasi di lapangan. Karena itu, diplomasi berjalan bersamaan dengan kalkulasi militer. Apa yang terjadi di medan perang bisa menentukan posisi masing-masing pihak di meja perundingan,” katanya.

Dengan kata lain, pembicaraan rahasia tidak otomatis berarti perang akan segera berhenti.

Justru dalam banyak kasus, negosiasi berlangsung sambil masing-masing pihak berusaha memperkuat posisi sebelum kesepakatan tercapai.

Pertanyaan terbesar sekarang adalah apakah komunikasi tingkat tinggi antara Washington dan Moskow benar-benar akan berkembang menjadi proses diplomasi yang lebih konkret.

Amir Hamzah menilai masih terlalu dini untuk menyimpulkan bahwa dunia sedang menuju kesepakatan besar.

Namun satu hal yang dapat dibaca dari munculnya indikasi komunikasi tingkat tinggi adalah bahwa hubungan AS dan Rusia tetap membutuhkan jalur langsung.

Di tengah retorika keras dan konflik yang terus berlangsung, kepentingan strategis tetap memaksa negara-negara besar untuk berbicara.

Karena pada akhirnya, bahkan negara yang saling berhadapan pun membutuhkan komunikasi untuk memahami batas, mengukur risiko, dan mencegah konflik berkembang di luar kendali.

“Kalau jalur ini benar-benar aktif, maka kita harus melihatnya sebagai bagian dari proses yang lebih panjang. Belum tentu langsung menghasilkan perdamaian. Tetapi komunikasi adalah syarat pertama sebelum kompromi dapat dibangun,” pungkas Amir Hamzah.

MoneyTalk.id, Cirebon – Langkah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang disebut mengundang Botok dan sejumlah aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu mendapat sorotan tajam dari aktivis asal Cirebon, Heru Cirebon.

Heru menilai langkah tersebut berpotensi menjadi “bunuh diri politik” bagi Dedi Mulyadi, terutama jika dikaitkan dengan perjalanan dan masa depan politiknya menuju Pemilu 2029.

Menurut Heru, Dedi Mulyadi saat ini merupakan salah satu figur politik dengan tingkat popularitas dan elektabilitas yang cukup tinggi. Namun, menurutnya, modal tersebut tidak akan cukup apabila tidak dibarengi keberanian politik dalam menghadapi berbagai persoalan publik, termasuk isu pemberantasan korupsi dan dugaan korupsi berskala besar di Jawa Barat.

“Saya sangat yakin bahwa hari ini KDM sedang mengalami kiamat dan mengubur dirinya dalam-dalam dalam kegiatan politik yang saya kategorikan sebagai politik membinasakan dirinya,” ujar Heru.

Heru menilai langkah Dedi Mulyadi mengundang aktivis yang selama ini dikenal menyuarakan pemberantasan korupsi, perampasan aset hasil korupsi, hingga hukuman berat bagi koruptor, justru dapat menjadi bumerang apabila tidak diikuti dengan langkah konkret.

Ia mengaku telah berulang kali menyampaikan tantangan agar persoalan korupsi kelas kakap di Jawa Barat dibahas secara terbuka. Salah satunya melalui gagasan sayembara untuk menangkap koruptor.

“Saya, Heru Cirebon, yang juga penggagas Parlemen Bayangan di Insinyur Pasti, pernah dan berulang kali menyatakan tantangan untuk melakukan sayembara tangkap koruptor kakap, khususnya di Jawa Barat, atau minimal membicarakan masalah korupsi besar di Jawa Barat. Tetapi hasilnya nihil,” katanya.

Karena itu, Heru mempertanyakan langkah Dedi Mulyadi yang kini disebut mengundang aktivis antikorupsi dan kelompok yang selama ini konsisten menyuarakan agenda pemberantasan korupsi.

Menurutnya, pertemuan dengan aktivis antikorupsi tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai keberpihakan terhadap agenda pemberantasan korupsi apabila tidak disertai keberanian mengambil sikap dan tindakan konkret.

“Ini sekali lagi saya katakan: bunuh diri politik terhadap dirinya dan masa depannya,” tegas Heru.

Heru bahkan melontarkan kritik keras terhadap kepemimpinan Dedi Mulyadi. Ia menilai Dedi belum menunjukkan keberanian politik untuk berhadapan langsung dengan persoalan korupsi kelas kakap di Jawa Barat.

“Dedi Mulyadi adalah ‘ayam sayur’, Dedi Mulyadi adalah ‘raja kecil’, Dedi Mulyadi tidak punya nyali dalam hati kecil maupun keyakinan politiknya,” ujarnya.

Pertanyakan Kehadiran Aktivis

Tak hanya mengkritik Dedi Mulyadi, Heru juga mempertanyakan keputusan Botok dan sejumlah aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu yang memenuhi undangan tersebut.

Ia mempertanyakan apakah pertemuan tersebut benar-benar dapat memberikan dampak nyata terhadap agenda pemberantasan korupsi yang selama ini mereka perjuangkan.

“Jika seandainya Anda mengetahui juga, atau setidaknya tahu Dedi Mulyadi adalah pemimpin yang sangat takut dengan koruptor, mengapa Anda harus datang? Mengapa Anda melayani undangannya?” ujar Heru.

Menurut Heru, isu pemberantasan korupsi dan kemanusiaan seharusnya tidak digunakan semata-mata untuk kepentingan elektoral ataupun pencitraan politik.

“Yang dilakukan Dedi Mulyadi dengan mengundang aktivis antikorupsi dan pendukung hukuman mati adalah sebuah pencitraan yang sangat naif dan vulgar,” kata Heru.

Ia menegaskan bahwa kritik tersebut merupakan sikap politik dan pandangan pribadinya terhadap langkah Dedi Mulyadi. Karena itu, ia menyerahkan kepada masyarakat untuk menilai tujuan dan dampak dari pertemuan tersebut.

“Masyarakat tentunya kita sudah bisa bijak, kita sudah pintar, kita juga sudah dewasa dan cerdik untuk bisa memberikan apresiasi, atau bahkan kritik, atau bahkan menghina siapa saja yang memanfaatkan isu-isu kemanusiaan, pemberantasan korupsi, dan tangkap koruptor kelas kakap, hukuman mati buat koruptor, tetapi justru dibelokkan untuk kepentingan yang sangat sempit sekali, kepentingan elektoral, kepentingan politik,” katanya.

Heru kembali menegaskan, penggunaan isu antikorupsi dalam komunikasi politik tanpa dibarengi keberanian menghadapi persoalan-persoalan besar justru berpotensi menjadi bumerang bagi seorang pemimpin.

“Ini kesempatan Dedi Mulyadi yang terakhir kalinya dalam karier politiknya memanfaatkan aktivis kemanusiaan, antikorupsi, hukuman mati bagi koruptor untuk kepentingan pribadinya,” pungkas Heru.

MoneyTalk.id,Jakarta – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melontarkan kritik keras terhadap kondisi korupsi di Indonesia. Ia menilai praktik korupsi saat ini terjadi secara horizontal dan vertikal dengan cakupan yang jauh lebih masif dibandingkan era Orde Baru yang selama ini dikenal dengan istilah Orde KKN.

Mahfud menyebut praktik korupsi kini tidak hanya terjadi di tingkat pusat, tetapi telah menjalar hingga daerah terkecil.

“Korupsi sekarang ini terjadi secara horizontal dan vertikal yang jauh lebih masif dibandingkan dengan Orde Baru yang kita katakan Orde KKN itu,” ujar Mahfud dalam video yang beredar di media sosial, Selasa (1/9/2026).

Menurutnya, fenomena korupsi saat ini dapat ditemukan mulai dari pemerintahan pusat hingga tingkat pemerintahan paling bawah, termasuk kalurahan.

“Coba sekarang korupsi. Dari pusat sampai ke daerah terkecil, ke tingkat kalurahan pun korupsi-korupsi,” katanya.

Mahfud kemudian membandingkan kondisi tersebut dengan era Orde Baru. Ia mengatakan, meskipun praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) juga terjadi pada masa tersebut, menurutnya terdapat perbedaan dalam pola dan cakupan korupsi.

“Dulu zaman Orde Baru tidak ada gitu ditangkep. Sekarang korupsi,” ujar Mahfud.

Ia menilai pada masa Orde Baru, praktik korupsi lebih banyak terjadi di ruang tertentu dalam pemerintahan, sementara struktur eksekutif pada bagian tertentu masih dinilainya relatif bersih dan menerapkan sistem merit.

“Dulu hanya di kamar kecil eksekutif, kamar besarnya eksekutif itu dulu cukup bersih dan ikut merit system di zaman Orde Baru itu,” tuturnya.

Namun, Mahfud menilai kondisi saat ini berbeda. Ia menyebut dugaan korupsi tidak lagi hanya dikaitkan dengan satu cabang kekuasaan, melainkan telah menyentuh berbagai institusi.

“Sekarang korupsi ada di eksekutif, legislatif, yudikatif, badan-badan nondepartemen,” katanya.

Dalam pernyataannya, Mahfud juga menyebut sejumlah lembaga seperti Ombudsman, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ia pun melontarkan kesimpulan yang sangat keras mengenai kondisi tersebut. “Sudah jauh lebih buruk dari zaman Orde Baru sekarang ini,” tegas Mahfud.

MoneyTalk.id, Jakarta – Pegiat media sosial Ferry Koto menyoroti hasil survei Poltracking Indonesia yang menunjukkan tingkat kepuasan publik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berada di angka 47 persen.

Melalui unggahan di akun media sosial X, Ferry Koto menuliskan kritik singkat namun tajam terkait hasil survei tersebut.

“Kalau masih ndak mau berubah, bercermin, bisa jadi tinggal 11% dari 100% pada survei Oktober nanti,” tulis Ferry Koto dalam unggahannya, Selasa (1/9/2026).

Pernyataan tersebut merespons unggahan Tirto.id yang memuat hasil Survei Poltracking mengenai tingkat kepuasan publik terhadap Kabinet Prabowo-Gibran.

Dalam unggahan yang beredar, survei tersebut mencatat sebanyak 47 persen publik menyatakan puas terhadap kinerja Kabinet Prabowo-Gibran. Angka tersebut kemudian menjadi bahan perbincangan di media sosial.

Ferry Koto menilai hasil survei tersebut seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah. Menurutnya, apabila tidak ada perubahan dan pemerintah tidak melakukan introspeksi terhadap berbagai kritik yang berkembang di masyarakat, tingkat kepuasan publik berpotensi kembali mengalami penurunan.

Ungkapan “tinggal 11 persen” yang disampaikan Ferry Koto merupakan peringatan terhadap kemungkinan merosotnya tingkat kepuasan publik apabila pemerintah tetap mempertahankan pola dan kebijakan yang dinilai belum menjawab harapan masyarakat.

Unggahan tersebut juga mendapat beragam respons dari warganet. Sebagian menilai pemerintah memang perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan dan kinerja kabinet, sementara lainnya menganggap angka survei harus dibaca secara lebih komprehensif dengan melihat metodologi, periode survei, serta faktor-faktor yang memengaruhi persepsi publik.

Di tengah dinamika politik dan ekonomi yang terus berkembang, hasil survei kepuasan publik kerap menjadi salah satu indikator untuk membaca tingkat penerimaan masyarakat terhadap arah kebijakan pemerintah.

Meski demikian, kritik Ferry Koto menegaskan bahwa angka kepuasan publik tidak semestinya hanya dipandang sebagai statistik semata, melainkan juga sebagai alarm politik bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi, memperbaiki komunikasi, serta merespons berbagai persoalan yang dirasakan masyarakat.

MoneyTalk.id,Jakarta – Ketua Umum Projo, Budi Arie, menanggapi wacana sejumlah pihak yang disebut berencana menempuh jalur hukum terkait pernyataan dan pemikirannya yang belakangan menjadi sorotan.

Budi Arie menilai langkah hukum terhadap sebuah pendapat atau pemikiran perlu dipertimbangkan secara serius karena berpotensi menimbulkan dampak terhadap kebebasan berpendapat dan masa depan demokrasi di Indonesia.

Menurutnya, apabila pernyataan yang disampaikan dalam ruang demokrasi kemudian diproses secara hukum, hal itu dapat menjadi preseden terhadap banyak pihak lain yang juga kerap menyampaikan kritik maupun aspirasi politik.

“Kalau omongan saya diproses hukum, bagaimana dengan puluhan ribu orang yang bicara soal turunkan presiden dan sebagainya? Berapa banyak orang yang akan diproses secara hukum? Ada podcaster, pengamat, dan banyak pihak lainnya,” kata Budi Arie di podcast Sinkos Indonesia, Selasa (1/9/2026).

Ia menegaskan bahwa dirinya secara pribadi tidak mempermasalahkan adanya perbedaan pandangan. Namun, ia mengingatkan agar perbedaan pendapat tidak serta-merta dibawa ke ranah hukum.

Budi Arie mengaku lebih memilih menjaga ruang kebebasan berekspresi sebagai bagian dari kehidupan demokrasi. Menurut dia, setiap orang memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi dan pandangan, meskipun pendapat tersebut berbeda satu sama lain.

“Saya orang yang tidak setuju kalau semua hal dibawa seperti itu. Biarkan saja, itu kebebasan berpendapat. Semua orang berbicara sesuai aspirasi dan keinginannya. Pendapat orang mungkin berbeda, tidak ada masalah,” ujarnya.

Budi Arie juga menepis anggapan bahwa dirinya khawatir terhadap kemungkinan adanya proses hukum terhadap dirinya. Ia menegaskan, kekhawatiran utamanya justru berkaitan dengan dampak yang lebih luas terhadap kualitas demokrasi di Indonesia.

“Bukan saya khawatir tentang nasib saya. Saya khawatir tentang demokrasi. Kalau sampai itu terjadi, nasib demokrasi kita bagaimana?” katanya.

Ia mempertanyakan dampak yang mungkin muncul apabila masyarakat menjadi takut menyampaikan pendapat karena khawatir berhadapan dengan proses hukum.

Menurutnya, kondisi tersebut dapat memengaruhi berbagai kelompok, mulai dari kalangan kampus, wartawan, media, pengamat hingga masyarakat umum yang ingin menyampaikan kritik terhadap pemerintah maupun kekuasaan.

“Nanti semua orang tidak berani ngomong. Kampus bagaimana, wartawan bagaimana, media bagaimana. Kalau semua diproses, ini justru buruk buat demokrasi,” tegasnya.

Budi Arie menilai proses hukum terhadap pernyataan yang menurutnya merupakan bagian dari kebebasan berpendapat dapat menjadi pelajaran buruk bagi perkembangan demokrasi Indonesia.

Meski demikian, ia mempersilakan pihak-pihak yang keberatan terhadap pernyataannya untuk mengambil langkah sesuai dengan pandangan mereka.

Namun, Budi Arie mengingatkan bahwa setiap langkah memiliki konsekuensi terhadap sejarah perjalanan demokrasi di Indonesia.

“Kalau teman-teman mau melaporkan saya, silakan saja, tidak apa-apa. Tapi kalian harus ingat, kalian telah membuat sejarah gelap buat demokrasi di Indonesia,” ujarnya.

Menurut Budi Arie, sejarah gelap yang dimaksud adalah ketika ruang kebebasan berpendapat semakin menyempit dan masyarakat merasa takut menyampaikan pandangan.

“Apa sejarah gelapnya? Kalian membunuh benih-benih demokrasi itu sendiri. Ini ancamannya untuk masa depan demokrasi, bukan ancaman kepada pribadi saya,” pungkasnya.

MoneyTalk.id, Jakarta – PT Bank UOB Indonesia kembali menjadi sorotan. Setelah sebelumnya Guru Besar Universitas Airlangga (UNAIR), Prof. Dr. Hendri Subiakto, mempertanyakan tagihan yang dilayangkan Bank UOB, kini perhatian datang dari Center for Budget Analysis (CBA).

Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memeriksa kembali perhitungan iuran yang dibayarkan PT Bank UOB Indonesia kepada lembaga pengawas sektor jasa keuangan tersebut.

Menurut Uchok, terdapat perbedaan nilai iuran yang dinilainya perlu mendapat penjelasan apabila dibandingkan dengan perkembangan total aset PT Bank UOB Indonesia dalam dua tahun terakhir.

Ia menyebut, total aset PT Bank UOB Indonesia pada tahun 2024 tercatat sebesar Rp156,1 triliun. Sementara pada tahun 2025, total aset tersebut meningkat sekitar Rp14 triliun menjadi kurang lebih Rp170 triliun.

Namun, berdasarkan data yang disampaikan CBA dan merujuk pada hasil audit KAP Purwantono, Sungkoro dan Surja, nilai iuran kepada OJK pada tahun 2025 disebut sebesar Rp63,3 miliar. Sementara pada tahun 2024, nilai iuran tercatat mencapai sekitar Rp84 miliar.

“Padahal total aset PT Bank UOB Indonesia pada tahun 2025 sebesar Rp170 triliun, tetapi iuran yang dibayarkan hanya sekitar Rp63,3 miliar. Sedangkan pada tahun 2024, ketika total aset sebesar Rp156,1 triliun, iurannya justru mencapai sekitar Rp84 miliar,” ujar Uchok Sky Khadafi, Senin (31/8/2026).

Menurut CBA, perbedaan tersebut menjadi hal yang perlu dikaji dan diperiksa kembali, terutama terkait kesesuaian metode perhitungan iuran dengan ketentuan yang berlaku.

Uchok menilai, perhitungan iuran tersebut perlu ditelusuri dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pungutan oleh Otoritas Jasa Keuangan.

“Kalau memang perhitungannya tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, tentu hal ini perlu diperiksa. Jangan sampai ada kekeliruan dalam penerapan perhitungan yang pada akhirnya berpotensi merugikan,” tegasnya.

CBA pun meminta OJK melakukan pengecekan dan klarifikasi secara terbuka terhadap data serta mekanisme penghitungan iuran PT Bank UOB Indonesia.

Uchok mempertanyakan apakah perbedaan nilai tersebut telah diketahui dan diverifikasi oleh OJK. Menurutnya, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan seluruh proses pungutan dilakukan sesuai dengan regulasi dan prinsip tata kelola yang baik.

“Apakah OJK sudah mengetahui dan melakukan pengecekan terhadap perhitungan tersebut? Ini yang perlu dijelaskan. Karena itu, kami meminta agar dilakukan cek dan ricek secara menyeluruh,” pungkas Uchok.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari PT Bank UOB Indonesia maupun OJK terkait sorotan dan permintaan pemeriksaan yang disampaikan CBA tersebut.

MoneyTalk.id, Jakarta – Pengamat Gerakan dan Perubahan Muslim Arbi menyoroti penanganan dugaan kasus korupsi yang menyeret nama Bupati Bandung Dadang Supriyatna. Ia mempertanyakan sikap Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM yang dinilai belum menunjukkan ketegasan terhadap persoalan tersebut.

Muslim Arbi menyampaikan hal itu setelah dirinya berkunjung ke Bandung pada 31 Agustus 2026 dan bertemu sejumlah advokat serta aktivis. Menurut dia, para pihak yang ditemuinya mengeluhkan penanganan kasus yang berkaitan dengan Dadang Supriyatna.

“Mereka mengeluh tentang kasus di Kabupaten Bandung. Kasus Bupati Kabupaten Bandung – Dadang Supriyatna sudah begitu telanjang di mata publik. Tetapi aparat hukum belum juga menetapkannya tersangka, menahan dan mengadilinya,” kata Muslim Arbi, Selasa (1/9/2026).

Muslim menyebut sejumlah vendor mengaku mengalami kerugian dalam perkara yang berkaitan dengan BUMD Kabupaten Bandung. Ia merujuk pada keterangan dua vendor, Deded dan Dr Faisal, yang disebut menyetorkan dana ke BUMD Kabupaten Bandung hingga puluhan miliar rupiah.

“Dari keterangan Deded dan DR Faisal – dua vendor yang dananya disetor ke BUMD Kabupaten Bandung mencapai puluhan miliar. Total keseluruhan kerugian mencapai ratusan miliar,” ujarnya.

Menurut Muslim, dana tersebut diduga digunakan Dadang untuk kepentingan memenangkan dirinya sebagai Bupati Bandung. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum.

“Dana tersebut dicurigai digunakan Dadang untuk memenangkan dirinya sebagai Bupati,” kata Muslim.

Ia menyebut kasus tersebut kini sedang ditangani Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung.

Soroti Pertemuan Dr Faisal dengan Dedi Mulyadi

Muslim juga menyinggung pertemuan Dr Faisal dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Indramayu beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan tersebut, menurut Muslim, Dr Faisal telah menyampaikan persoalan yang berkaitan dengan Dadang Supriyatna.

“Beberapa waktu lalu, Dr Faisal pernah menemui Gubernur Jawa Barat – Dedi Mulyadi di Indramayu. Dia sudah menyampaikan kasus DS ini secara jelas dan gamblang. Dedy Mulyadi – KDM – berjanji untuk membantu menyelesaikan,” ujarnya.

Muslim kemudian menyoroti pernyataan Dr Faisal di media sosial yang disebut mengancam akan mengembok Kantor Kabupaten Bandung apabila persoalan tersebut tidak kunjung diselesaikan.

“Bahkan belakangan di media sosial Dr Faisal itu mengancam akan mengembok Kantor Kabupaten Bandung – bila Bupati DS yang jelas dianggap korup dalam kasus BDS – Bandung Daya Sentosa itu tidak kunjung tuntas,” kata Muslim.

Meski demikian, Muslim menilai hingga kini belum terlihat langkah tegas dari KDM terkait persoalan tersebut.

“Meski demikian, hingga kini KDM seolah cuek dan acuh terhadap kasus KDM yang sangat meresahkan di Kabupaten Bandung itu,” ujarnya.

Muslim Arbi Pertanyakan Relasi KDM-Dadang Supriyatna

Muslim juga mengungkap adanya rumor mengenai hubungan politik antara Dedi Mulyadi dan Dadang Supriyatna. Ia menyebut keduanya pernah berada di Partai Golkar sebelum kemudian berpindah ke partai politik berbeda.

“Rumor berkembang antara DS dan KDM ini pernah sama-sama di Golkar. Dedy Mulyadi pernah jadi Ketua Golkar DPD 1 Jawa Barat. Sekarang pindah ke Gerindra. Demikian juga DS sebelum ke PKB dahulunya adalah kader Golkar,” katanya.

Menurut Muslim, dari hubungan politik tersebut berkembang rumor bahwa keduanya masih memiliki hubungan pertemanan. Bahkan, ia menyebut muncul rumor mengenai kemungkinan Dadang Supriyatna menjadi calon wakil Dedi Mulyadi jika Dedi kembali menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.

“Akibat itu antara KDM-DS masih terjalin pertemanan. Rumor lain – adalah jika Dedy Mulyadi menjabat dua periode Gubernur Jawa Barat. Maka DS dapat menjadi wakilnya,” ujar Muslim.

Selain itu, Muslim menyebut adanya dugaan lain yang berkembang di masyarakat Kabupaten Bandung mengenai kemungkinan pemberian “hibah” kepada KDM oleh Dadang.

“Dugaan lain. Publik Kabupaten Bandung menduga KDM diberi ‘hibah’ oleh DS? Karena DS ini doyan berikan hibah baik ke KPUD maupun ke Polda Jabar senilai 19 miliar?” kata Muslim.

Muslim kemudian mempertanyakan apakah berbagai rumor dan dugaan tersebut menjadi faktor yang membuat Dedi Mulyadi tidak bersikap tegas terhadap Dadang Supriyatna.

“Apakah tiga hal yang diurai terakhir itu menyandera KDM sehingga seolah melindungi DS?” ujarnya.

Pertanyakan Rating Survei Dedi Mulyadi

Muslim juga mengaitkan persoalan tersebut dengan citra dan tingkat popularitas Dedi Mulyadi yang disebut dalam sejumlah survei memiliki elektabilitas tinggi.

“Kalau begitu apa yang dibanggakan oleh publik atas perilaku KDM semacam itu yang belakangan rating surveinya malah disebut melampaui Prabowo?” katanya.

Ia menilai ketegasan kepala daerah dalam menyikapi dugaan korupsi semestinya tidak bergantung pada kepentingan politik maupun tingkat popularitas.

“Dari kasus DS ini saja KDM tidak berani bersikap tegas soal kasus korupsi di Jawa Barat. Lalu KDM mengejar rating survei itu untuk apa?” kata Muslim.

Pernyataan Muslim Arbi tersebut merupakan pandangan dan dugaan yang disampaikannya berdasarkan informasi serta pertemuannya dengan sejumlah advokat dan aktivis di Bandung.

Redaksi memberi ruang klarifikasi dan penjelasan dari dari yang dituduhkan dan pihak-pihak yang disebutkan narasumber dan Redaksi akan memperbaharui keterangan serta dipublikasikan.

MoneyTalk.id,Jakarta – Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (FORMASI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendalami secara menyeluruh dugaan korupsi terkait proses perpajakan yang berkembang dari perkara di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Ketua Umum FORMASI, Jalih Pitoeng, meminta KPK tidak berhenti hanya pada pemeriksaan pejabat atau pegawai pajak maupun pihak-pihak yang selama ini telah muncul dalam konstruksi awal perkara. Menurutnya, penyidik perlu menelusuri seluruh rantai pengambilan keputusan, komunikasi, transaksi, serta pihak yang diduga mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan proses perpajakan yang sedang dikembangkan KPK.

Desakan itu disampaikan menyusul perkembangan penyidikan perkara di KPP Madya Banjarmasin. KPK diketahui telah melakukan serangkaian penggeledahan di delapan lokasi rumah dan kantor milik pihak swasta di wilayah Banjarmasin dan Banjarbaru pada 26–28 Agustus 2026. Dari kegiatan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang selanjutnya akan dianalisis untuk melihat relevansinya dengan konstruksi perkara.

“Kami dari FORMASI meminta KPK bekerja secara profesional, independen dan berani membuka seluruh fakta. Jangan sampai penegakan hukum hanya berhenti pada level pelaksana atau pihak-pihak tertentu, sementara pihak yang berada pada struktur pengambilan keputusan atau yang mengetahui substansi persoalan justru tidak pernah dimintai keterangan,” kata Jalih Pitoeng kepada wartawan, Selasa (1/9/2026)

Secara khusus, Jalih mendesak KPK untuk memanggil dan meminta klarifikasi Garibaldi ‘Boy’ Thohir, terkait dugaan yang dikaitkan dengan perusahaan dalam kelompok usaha Adaro.

Menurut Jalih, pemanggilan atau pemeriksaan seseorang dalam proses penyidikan tidak serta-merta berarti orang tersebut bersalah. Pemeriksaan, kata dia, justru merupakan instrumen untuk membuat perkara menjadi terang dan memberikan kesempatan kepada pihak yang bersangkutan untuk menjelaskan fakta yang diketahuinya.

“Kalau memang ada perkembangan penyidikan yang mengarah pada aktivitas perpajakan perusahaan atau pihak-pihak yang pernah memiliki hubungan dengan perusahaan dalam kelompok usaha tersebut, maka KPK harus berani memeriksa siapa pun yang relevan. Termasuk Boy Thohir, apabila penyidik memandang keterangannya diperlukan untuk membuat perkara ini terang,” ujar Jalih.

Ia menegaskan bahwa desakan tersebut bukan merupakan tuduhan bahwa Boy Thohir telah melakukan tindak pidana.

“Ini penting digarisbawahi. FORMASI tidak sedang menghakimi atau menyatakan seseorang bersalah. Kami justru meminta KPK melakukan pemeriksaan berdasarkan hukum, fakta dan alat bukti. Kalau tidak ada keterlibatan, tentu pemeriksaan dapat menjelaskan posisi yang sebenarnya. Tetapi kalau ada fakta lain, masyarakat juga berhak mengetahui bahwa hukum bekerja tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Berdasarkan dokumen korporasi yang tersedia secara publik, Garibaldi Thohir tercatat pernah dan masih memiliki posisi penting dalam struktur sejumlah perusahaan yang terkait dengan kelompok usaha Adaro. Dokumen perusahaan sebelumnya juga mencatat Garibaldi Thohir sebagai Presiden Direktur PT Adaro Energy Indonesia Tbk.

Karena itu, menurut Jalih, aspek struktur korporasi, kewenangan manajerial, alur pengambilan keputusan dan pihak-pihak yang mengetahui persoalan perpajakan harus menjadi bagian dari pendalaman penyidik.

Perkembangan perkara ini tidak berdiri sendiri. KPK sebelumnya menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap seorang pegawai PT Adaro Andalan Indonesia yang pernah bekerja di PT Adaro Energy Indonesia dilakukan untuk mengonfirmasi dugaan pemberian kepada pemeriksa pajak dalam pengembangan perkara hasil tangkap tangan di KPP Madya Banjarmasin.

Keterangan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, pada 19 Agustus 2026. KPK menyebut pemeriksaan saksi tersebut berkaitan dengan upaya mengonfirmasi dugaan pemberian kepada pemeriksa pajak dalam pengembangan perkara yang sedang ditangani.

Jalih menilai fakta bahwa KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang memiliki latar belakang pekerjaan di perusahaan terkait menunjukkan bahwa penyidikan masih terus berkembang.

“Kalau KPK sendiri sudah menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan dalam rangka pengembangan perkara dan untuk mengonfirmasi dugaan pemberian kepada pemeriksa pajak, maka kami berharap pengembangan ini benar-benar dilakukan sampai ke akar. Jangan hanya berhenti pada orang yang membawa, menyerahkan atau menerima. Harus dilihat juga siapa yang mengetahui, siapa yang memberi instruksi, siapa yang mengambil keputusan dan siapa yang memperoleh kepentingan dari sebuah proses perpajakan,” kata Jalih.

Menurut dia, perkara perpajakan yang diduga melibatkan hubungan antara wajib pajak dan aparat pemeriksa harus dibedah secara utuh.

“Dalam perkara seperti ini, KPK harus menelusuri keseluruhan mata rantai. Mulai dari proses pemeriksaan pajak, komunikasi antara pihak perusahaan dan aparat, perubahan atau penetapan nilai perpajakan, sampai dugaan adanya pemberian. Semua harus diuji dengan dokumen, keterangan saksi dan bukti elektronik,” ujarnya.

Desakan FORMASI semakin menguat setelah KPK melakukan penggeledahan di delapan lokasi di Banjarmasin dan Banjarbaru selama tiga hari, yakni 26 sampai 28 Agustus 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan penggeledahan dilakukan di rumah maupun kantor milik pihak swasta. Dari kegiatan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara.

KPK menyatakan dokumen-dokumen tersebut akan ditelaah dan dianalisis lebih lanjut untuk menilai relevansinya dengan konstruksi perkara. Sejumlah pihak yang mengetahui substansi atau keterkaitan dokumen tersebut juga dapat dimintai keterangan dalam rangka membuat perkara menjadi terang.

Jalih mengatakan, penyitaan dokumen harus ditindaklanjuti dengan pemeriksaan yang komprehensif.

“Jangan sampai dokumen hanya menjadi barang sitaan tanpa ditelusuri secara maksimal. Kami berharap penyidik membuka seluruh jaringan informasi yang ada dalam dokumen tersebut. Siapa yang berkomunikasi, siapa yang memberi persetujuan, bagaimana prosesnya, dan apakah terdapat aliran uang atau keuntungan yang tidak semestinya,” kata Jalih.

Ia meminta KPK menggunakan seluruh kewenangan penyidikan secara proporsional untuk mengurai dugaan tersebut.

“Apabila ada fakta yang mengarah kepada pihak tertentu, tentu harus diklarifikasi. Kalau nama Boy Thohir memang relevan berdasarkan alat bukti atau keterangan saksi, maka panggil dan periksa. Sebaliknya, apabila setelah pendalaman tidak ditemukan keterkaitan, itu juga harus menjadi bagian dari kepastian hukum,” tegasnya.

Bagi Jalih, salah satu ujian utama dalam penanganan perkara korupsi adalah keberanian aparat penegak hukum untuk memeriksa siapa pun tanpa mempertimbangkan status sosial, kekuatan ekonomi maupun posisi seseorang.

“FORMASI ingin mengingatkan bahwa hukum tidak boleh mengenal istilah orang kecil diperiksa, sementara orang besar tidak disentuh. Kalau penyidik membutuhkan keterangan seorang direksi, komisaris, pemilik kepentingan, mantan pejabat atau siapa pun, panggil. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum,” katanya.

Ia juga meminta masyarakat untuk tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan tidak membangun vonis melalui opini publik.

“Kita jangan terjebak pada penghakiman. Yang kami dorong adalah proses pemeriksaan. Pemeriksaan bukan vonis. Pemanggilan bukan berarti seseorang bersalah. Justru dengan pemeriksaan, seluruh pihak mempunyai kesempatan memberikan penjelasan berdasarkan fakta,” ujar Jalih.

Menurutnya, transparansi informasi dari KPK juga penting sepanjang tidak mengganggu kepentingan penyidikan.

“Masyarakat perlu mengetahui bahwa kasus ini benar-benar ditangani secara serius. Tetapi tentu KPK juga harus menjaga kerahasiaan materi penyidikan. Yang paling penting adalah hasil akhirnya harus bisa dipertanggungjawabkan secara hukum,” tambahnya.

KPK sebelumnya juga menyatakan pengembangan perkara KPP Madya Banjarmasin dilakukan untuk mendalami dugaan penerimaan lain yang diduga berkaitan dengan proses perpajakan oleh wajib pajak. Dalam proses pengembangan tersebut, penyidik mencari tambahan alat bukti untuk menentukan pihak-pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

Dalam perkembangan sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di sejumlah wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur serta menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan pengembangan perkara.

Jalih mengatakan perkembangan tersebut menunjukkan bahwa perkara tidak bisa dilihat secara sempit.

“Ketika KPK melakukan pengembangan, penggeledahan di berbagai daerah, memanggil sejumlah saksi dan mencari alat bukti tambahan, tentu publik berharap semua fakta benar-benar dibuka. Jangan sampai ada bagian dari perkara yang berhenti karena menyentuh kepentingan besar,” katanya.

Ia menambahkan, sektor perpajakan merupakan salah satu sektor vital karena berkaitan langsung dengan penerimaan negara.

“Pajak adalah tulang punggung pembiayaan negara. Kalau dalam proses administrasi atau pemeriksaan pajak terdapat dugaan permainan, penyimpangan atau pemberian yang bertentangan dengan hukum, maka dampaknya bukan hanya soal satu perusahaan atau satu kantor pajak. Ini menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan dan institusi negara,” ujar Jalih.

FORMASI, kata Jalih, akan terus mengawal perkembangan penyidikan perkara tersebut dan meminta KPK bekerja berdasarkan prinsip profesionalitas serta independensi.

“Kami akan mengawal kasus ini. Bukan untuk mencari sensasi, bukan untuk menghakimi siapa pun, tetapi untuk memastikan tidak ada fakta yang disembunyikan. Kalau memang ada dugaan yang harus dibuktikan, buktikan. Kalau ada pihak yang harus diperiksa, periksa. Kalau ada yang tidak terbukti, sampaikan secara objektif,” katanya.

Jalih juga meminta seluruh pihak yang dipanggil KPK untuk kooperatif.

“Pemberantasan korupsi membutuhkan kerja sama semua pihak. Jangan ada yang merasa kebal hukum. Sebaliknya, jangan pula ada kriminalisasi. Semua harus berdasarkan bukti,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Boy Thohir, sebagaimana desakan FORMASI, harus ditempatkan dalam konteks kebutuhan penyidikan dan bukan sebagai kesimpulan bahwa yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana.

“Kami mendesak KPK memeriksa Boy Thohir apabila keterangannya diperlukan dalam pengembangan perkara dugaan korupsi perpajakan ini. Biarkan penyidik menguji semua informasi dan bukti. Prinsipnya sederhana: siapa pun yang relevan harus diperiksa, siapa pun yang tidak terlibat harus mendapatkan kepastian, dan siapa pun yang terbukti bersalah harus diproses sesuai hukum,” pungkas Jalih Pitoeng.

Hingga berita ini ditulis, perkembangan yang telah disampaikan secara terbuka menunjukkan KPK masih melakukan pendalaman atas perkara korupsi di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, termasuk melalui pemeriksaan saksi dan penggeledahan sejumlah lokasi. KPK menyatakan dokumen yang diamankan akan dianalisis dan dikonfirmasi kepada pihak-pihak yang dinilai mengetahui substansi perkara. Karena proses penyidikan masih berjalan, keterkaitan maupun pertanggungjawaban pidana setiap pihak tetap harus dibuktikan berdasarkan alat bukti dan proses hukum yang berlaku.

MoneyTalk.id, Jakarta – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni mengumumkan penutupan sementara wisata pendakian di sembilan taman nasional yang memiliki tingkat kerentanan Karhutla tinggi. Kebijakan ini diambil untuk mengurangi risiko keselamatan sekaligus memaksimalkan sumber daya penanganan Karhutla di enam provinsi prioritas.

“Secara resmi akan ada surat edaran dari Dirjen KSDAE, tapi saya bisa umumkan sementara ada penutupan sementara terhadap 9 Taman Nasional,” kata Menhut Raja Antoni usai Rakor Penanganan Karhutla di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (31/8/2026).

Menhut Raja Antoni menjelaskan, kebakaran di sejumlah taman nasional membuat penanganan Karhutla semakin sulit. Sejumlah helikopter water bombing yang seharusnya dapat dimaksimalkan untuk enam provinsi prioritas harus dikerahkan ke taman nasional yang mengalami kebakaran.

“Mengingat beberapa taman nasional kita juga terjadi kebakaran dan ini sangat menyulitkan kita untuk melakukan pemadaman, beberapa heli water bombing yang mestinya bisa dipergunakan, dimaksimumkan di 6 provinsi prioritas, tapi karena ada kebakaran yang luar biasa di beberapa taman nasional akhirnya heli ini juga di-deploy ke taman-taman nasional tersebut,” ujar Menhut Raja Antoni.

Menhut Raja Antoni menegaskan penutupan sementara ini bukan untuk membatasi keinginan para pendaki. Namun ia kembali menjelaskan bahwa penutupan untuk menjaga keselamatan para pendaki dan memperlancar penanganan karhutla.

“Ini sekali lagi maksudnya adalah bukan kita membatasi keinginan para pendaki untuk menaiki taman nasional kita, tapi karena risiko yang sangat tinggi, seperti yang terjadi terakhir di Bromo Tengger dan Semeru yang akhirnya mengakibatkan ada 170-an pendaki yang terjebak,” kata Menhut Raja Antoni.

Selain penutupan sementara, wisata pendakian di TN Gunung Rinjani, TN Gunung Merbabu, Suaka Margasatwa Dataran Tinggi Hyang (Argopuro), dan TN Gunung Halimun Salak diberlakukan secara terbatas dengan pengawasan ekstra ketat serta pembatasan pada zonasi aman.

Berikut wisata pendakian di 9 Taman Nasional yang ditutup sementara

1. pendakian Gunung Semeru (Taman Nasional Bromo Tengger Semeru),
2. TN Kerinci Seblat,
3. TN Gunung Ciremai,
4. TN Tambora,
5. TN Manusela,
6. TN Bukit Baka Bukit Raya,
7. TN Gunung Gede Pangrango,
8. TN Gunung Leuser
9. TN Lorentz (jalur Ilaga, Tsinga, Sugapa, dan Ugimba).

sementara itu, wisata pendakian yang dibuka terbatas yakni:

1. TN Gunung Rinjani,
2. ⁠TN Gunung Merbabu
3. ⁠Suaka Margasatwa Dataran Tinggi Hyang (Argopuro)
4. ⁠TN Gunung Halimun Salak.