22 Oktober 2026

Blog

MoneyTalk.id, Jakarta – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Jakarta mendesak pemerintah menghentikan secara total program Manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Organisasi mahasiswa tersebut menilai program itu tidak hanya bermasalah dari sisi manajemen, tetapi juga dinilai telah membebani anggaran negara serta menimbulkan korban jiwa.

Ketua DPD GMNI Jakarta, Deodatus Sunda Se atau yang akrab disapa Bung Dendy, mengatakan penghentian atau moratorium program perlu segera dilakukan bersamaan dengan evaluasi menyeluruh terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Menurutnya, tuntutan pemeriksaan hingga pemecatan terhadap sejumlah pejabat terkait, termasuk jajaran Direksi PT Agrinas Pangan, harus dibarengi dengan penghentian program demi menyelamatkan anggaran negara sekaligus melindungi hak hidup warga negara.

“Negara tidak boleh terus membiayai program yang menurut kami telah gagal di lapangan dan tidak memiliki urgensi konstitusional bagi kemakmuran rakyat,” ujar Bung Dendy dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/6/2026).

Ia menilai anggaran negara yang bersumber dari pajak rakyat semestinya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan untuk program yang dinilai sarat pemborosan.

“Uang negara yang bersumber dari pajak rakyat seharusnya digunakan untuk menyejahterakan kaum Marhaen, bukan dihambur-hamburkan untuk proyek pengadaan yang sarat korupsi dan pemborosan anggaran. Sangat biadab ketika anggaran negara yang boros ini justru digunakan untuk membiayai program yang mengorbankan nyawa dan darah rakyat sendiri,” tegasnya.

Dalam pernyataannya, DPD GMNI Jakarta menyampaikan tiga tuntutan kepada pemerintah.

Pertama, menghentikan secara total Program Kopdes Merah Putih tanpa membuka ruang perbaikan sistem, karena dinilai hanya akan memperpanjang pemborosan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kedua, mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kejaksaan Agung melakukan audit investigatif terhadap penggunaan anggaran yang mengalir ke PT Agrinas Pangan untuk menelusuri dugaan pemborosan maupun potensi penyimpangan.

Ketiga, meminta dilakukan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran kemanusiaan terkait meninggalnya lima calon manajer Kopdes Merah Putih yang, menurut GMNI Jakarta, diduga berkaitan dengan pola pendidikan dan pelatihan yang bersifat militeristis.

DPD GMNI Jakarta juga menilai persoalan tersebut merupakan bagian dari kebijakan pangan dan koperasi yang dinilai tidak berjalan baik di bawah koordinasi pemerintah.

GMNI Jakarta menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga program dihentikan dan pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

MoneyTalk.id,Jakarta – Langkah Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang menggandengan Badan Intelijen Negara (BIN) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menelusuri kejanggaran stok batubara PLN hingga memicu pemadaman bergilir di Jawa dan Kalimantan, mendapat apresiasi dari elemen masyarakat.

Koordinator Nasional Relawan Listrik Untuk Negeri (Kornas Re-LUN) Teuku Yudhistira  yang sejak awal menyoroti kasus ini, turut memberi masukan kepada tim yang dilibatkan dalam masalah serius tersebut.

“Ini cukup menarik, karena artinya sudah mulai tercium kebohongan. Apalagi dikatakan PLN minta batubara kalori 5.000 atau medium rank coal (MRC). Padahal di Jawa yang banyak berdiri PLTU low-rank coal (LRC). PLTU yang  bagian program 10.000 MW kan low rank semua,” beber Yudhistira saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat (26/6/2026).

“Nah, masukan seperti ini yang harus diberikan ke BIN dan Kejagung, karena data PLN yang diterima pemerintah dan publik  tidak jelas,” imbuhnya.

Yudhistira juga menyampaikan, faktor lain yang menghambat pasokan batubara ke PLN adalah skema pembayaran yang rumit sehingga membuat pemilik tambang batubara enggan menyuplai.

“Pasokan batubara terhambat, faktor lainnya karena sistem pembayaran yang dialihkan ke sub-holding, ini yang membuat prosesnya panjang,” ucapnya.

Namun dibalik fakta itu, Yudhis mengingatkan Menteri ESDM dan lembaga negara yang terlibat dalam penyelidikan kasus ini, untuk lebih jeli.

“Awas Dirut PLN Darmawan Prasodjo itu licik dan licin. Jangan sampai terbuai dengan narasi yang dibangunnya plus mimik wajah yang sedih, jadi lemah. Busuk di PLN selama dipimpin Darmo ini harus segera diamputasi agar tidak menyebar secara luas,” tandasnya.

Buktinya, kata Yudhis, ketika terjadi Blackout Sumatera beberapa waktu lalu, dengan mudahnya Dirut PLN menyalahkan alam.

“Mentang-mentang alam gak mungkin bicara. Sekarang, giliran padam bergilir menyalahkan batubara, yang artinya, selalu menyalahkan pihak lain. Padahal semua bisa diantisipasi bila reserve margin dan keandalan sistem dibangun,” bebernya.

Parahnya lagi, sambung dia, selama 5 tahun ini, sistem kelistrikan yang harusnya menjadi _back bone_ sistem kelistrikan, justru tidak ada yang jalan.

“Yang jalan justru project-peoject yang tidak produktif dan diduga ada hengki pengki seperti project AMI dan sewa pembangkit berbasis BBM,” ungkap Yudhistira.

“Satu lagi, ini harus segera dituntaskan. Karena kasus pemadaman listrik ini juga ancaman bagi pemerintahan Prabowo, terindikasi ada semacam sabotase. Karena itu saya selalu menekankan, copot seluruh Direksi PLN, khususnya Darmawan Prasodjo dan kroninya,” tegas Yudhis.

Seperti diketahui, terkait pemadaman listrik bergilir di Pulau Jawa, Darmawan Prasodjo sebelumnya mengatakan, ada sejumlah PLTU di Jawa yang terhambat pengoperasiannya karena stok batubara yang menipis. Di antaranya:

– *Jawa Bagian Barat*, antara lain PLTU Pelabuhan Ratu, PLTU Lontar, PLTU Labuan, PLTU Suralaya 1-8, PLTU Jawa 7, PLTU Jawa 9 dan 10, PLTU Indramayu.

– *Jawa Bagian Tmur*, di antaranya PLTU Paiton 1 dan 2, PLTU Paiton 9, PLTU Rembang, PLTU Pacitan dan PLTU Tanjung Awar-awar.

Semua PLTU itu disebutkannya membutuhkan pasokan batubara dengan kalori 5.000 atau medium rank coal (MRC). Pernyataan itu langsung disanggah Kornas Re-LUN Teuku Yudhistira. Menurut Yudhis, apa yang disampaikan Darmo adalah pembohongan publik yang sangat keterlaluan.

“Jelas pernyataan tukang bohong dan dia berani menyatakannya di media. Dia (Darmo-red) bilang _medium rank coal_ yang gak ada, padahal PLTU yang disebutkan namanya oleh dia, sebagian besar cukup pakai _low rank coal_ karena bagian dari proyek 10.000 MW yang memang di-desain pakai low rank coal,” kecamnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (22/6/2026).

MoneyTalk.id, Jakarta – Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat menghadiri rangkaian London Climate Action Week (LCAW) 2026 dan mendapat kesempatan berdialog langsung dengan Raja Charles III dalam acara Super-pollutant High-level Reception yang digelar di Istana St. James, London, Selasa (24/6/2026).

Pertemuan tersebut menjadi salah satu agenda penting bagi Indonesia untuk memperlihatkan komitmen terhadap perlindungan lingkungan hidup serta pelestarian keanekaragaman hayati di hadapan para pemimpin dan tokoh dunia.

Dalam dialog singkat itu, Jumhur menyampaikan salam dari Presiden Prabowo Subianto kepada Raja Charles III.

“Yang Mulia, saya menyampaikan salam paling hangat dari Presiden Prabowo Subianto,” ujar Jumhur saat berjabat tangan dengan Raja Charles III.

Menanggapi hal tersebut, Raja Charles III menyampaikan apresiasi terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo, khususnya terkait perhatian terhadap kesejahteraan masyarakat dan upaya menjaga kekayaan hayati Indonesia.

“Presiden Prabowo itu baik dan sedang berusaha keras menyejahterakan bangsa juga dengan memelihara keanekaragaman hayati di Indonesia,” ujar Raja Charles III.

Jumhur kemudian menyampaikan terima kasih atas dukungan Raja Charles III terhadap berbagai langkah Indonesia dalam menjaga kelestarian lingkungan.

“Terima kasih selama ini telah mendukung Indonesia dalam upaya melestarikan lingkungan hidup,” kata Jumhur.

London Climate Action Week 2026 berlangsung pada 22–26 Juni dengan menghadirkan ribuan peserta dari berbagai negara, terdiri atas unsur pemerintah, dunia usaha, organisasi masyarakat sipil, akademisi, peneliti, hingga anggota parlemen. Forum ini membahas berbagai strategi menghadapi krisis iklim global melalui kolaborasi lintas sektor.

Beragam isu menjadi pembahasan, mulai dari identifikasi sumber pencemar utama, percepatan transisi energi bersih, hingga perlindungan keanekaragaman hayati. Dalam forum tersebut, Indonesia dinilai memiliki posisi strategis karena merupakan salah satu negara dengan tingkat keanekaragaman hayati terbesar di dunia, baik di daratan maupun wilayah laut.

Jumhur Hidayat termasuk salah satu menteri lingkungan hidup yang mendapat undangan khusus untuk menghadiri Super-pollutant High-level Reception, sebuah forum eksklusif yang mempertemukan para pemimpin dunia, pembuat kebijakan, dan tokoh internasional yang bergerak di bidang lingkungan dan iklim.

Pada kesempatan itu, para peserta membahas berbagai sumber super-pollutant atau pencemar utama, seperti emisi gas metana dan karbon hitam yang berasal dari penggunaan energi fosil.

Selain Menteri Jumhur, forum tersebut juga dihadiri Menteri Lingkungan Hidup Inggris Mary Creagh, Menteri Energi dan Iklim Inggris Ed Miliband, Sekretaris Jenderal PBB António Guterres, serta sejumlah pejabat dan tokoh lingkungan dari berbagai negara.

Menurut keterangan yang diterima redaksi, kehadiran Indonesia dalam forum tersebut mencerminkan pengakuan internasional terhadap peran Indonesia dalam isu lingkungan hidup. Pemerintah Indonesia disebut terus mendorong langkah-langkah perlindungan hutan, ekosistem laut, dan keanekaragaman hayati sebagai bagian dari komitmen menghadapi perubahan iklim.

MoneyTalk.id,Jakarta – Sebuah unggahan di media sosial mendadak viral setelah seorang pengguna Instagram dengan akun @haekalasyraf mengaku mengalami intimidasi, ancaman, hingga pemaksaan berhenti bekerja setelah mengembangkan sistem algoritma yang diklaim mampu mendeteksi dugaan fraud dan korupsi di sektor keuangan.

Unggahan tersebut menuai perhatian luas warganet karena berisi tuduhan serius terhadap sejumlah oknum di lingkungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dalam unggahannya, pemilik akun mengaku merupakan lulusan S1 Ilmu Komputer Universitas Indonesia dan S2 Akuntansi UI dengan spesialisasi Assurance, Financial Report, dan Sistem Informasi Analitik. Ia juga mengklaim memiliki pengalaman lebih dari lima tahun di bidang keuangan dan teknologi.

Menurut pengakuannya, ia pernah direkrut sebagai calon pejabat OJK dan mendapat penugasan khusus untuk mengembangkan algoritma pendeteksi fraud pada sektor kredit.

Ia menyebut sistem yang dibuatnya berhasil hingga mendapat apresiasi dari jajaran pimpinan.

Namun, setelah melewati masa percobaan dan menjelang pengangkatan sebagai pegawai tetap, ia mengaku justru dipaksa mengundurkan diri.

Dalam narasinya, ia menuding mengalami intimidasi, ancaman, hingga tekanan agar menandatangani berita acara pemberhentian.

Tak hanya itu, unggahan tersebut juga memuat klaim bahwa dirinya mengalami berbagai bentuk teror setelah keluar dari lembaga tersebut, mulai dari dugaan penyadapan telepon genggam, pengawasan di sekitar rumah, hingga ancaman melalui pesan media sosial.

“Kalau kamu miskin diamlah, suaramu tidak didengar,” demikian salah satu kutipan ancaman yang diklaim diterimanya, Jumat (26/6/2026).

Unggahan itu kemudian memicu beragam respons dari warganet. Sebagian meminta aparat penegak hukum dan lembaga terkait mengusut dugaan tersebut secara transparan apabila memang terdapat bukti yang mendukung. Sebagian lainnya mengingatkan agar publik tidak terburu-buru menyimpulkan karena seluruh tuduhan tersebut masih merupakan klaim sepihak yang belum terverifikasi.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan mengenai isi unggahan tersebut. OJK selama ini memiliki mekanisme pengaduan dan tata kelola internal terkait dugaan pelanggaran etik maupun administrasi.

Kasus ini pun menjadi perhatian publik karena menyangkut isu perlindungan terhadap pelapor dugaan penyimpangan (whistleblower), integritas lembaga negara, serta pentingnya penegakan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Apabila tuduhan tersebut benar, maka diperlukan penyelidikan menyeluruh oleh pihak berwenang. Sebaliknya, apabila tidak terbukti, klarifikasi resmi juga penting agar tidak berkembang menjadi disinformasi yang merugikan berbagai pihak.

MoneyTalk.id, Jakarta – Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menilai kasus dugaan suap pengurusan impor yang melibatkan Blueray Cargo tidak hanya berkaitan dengan tindak pidana korupsi, tetapi juga mengandung unsur persaingan politik.

Uchok menegaskan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tidak akan menjerat pihak-pihak yang diduga sebagai penerima suap dari kalangan aparat penegak hukum.

Menurut Uchok, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Hartanto yang merupakan pegawai Blueray telah mengakui menyerahkan sejumlah uang kepada oknum aparat penegak hukum di tingkat kecamatan dan kota madya atas perintah John Field selaku bos Blueray.

“Kasus John Field atau suap Blueray Cargo bukan kasus korupsi semata, tetapi ada unsur politiknya. Ada persaingan politik untuk rebutan jabatan strategis sipil antara tentara dan polisi,” kata Uchok, Jumat (26/6/2026).

Ia mengatakan, indikasi persaingan politik tersebut terlihat dari penanganan perkara yang hingga kini, menurutnya, belum menyentuh oknum-oknum dari kepolisian, BPK, BPOM, maupun Kementerian Perdagangan yang disebut dalam dugaan suap pengurusan impor.

“Tanda-tanda persaingan politik antara tentara dengan polisi bisa dilihat dari cara KPK yang sampai saat ini tidak menyentuh oknum-oknum dari polisi, BPK, BPOM, dan Kementerian Perdagangan dalam suap pengurusan impor tersebut,” ujarnya.

Uchok juga menilai KPK yang dipimpin oleh seorang jenderal polisi sengaja memfokuskan penanganan perkara kepada institusi Bea dan Cukai, khususnya Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama.

“Sepertinya KPK yang dipimpin oleh jenderal polisi ini sengaja fokus kepada institusi Bea dan Cukai, khususnya pada Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama yang disebut menerima uang suap sebesar 213.600 dolar Singapura agar anak buah Presiden Prabowo ini kariernya mati total,” ungkap Uchok.

Lebih lanjut, Uchok menilai kasus Blueray Cargo memperlihatkan adanya kecemburuan dari institusi kepolisian terhadap semakin banyaknya personel militer yang mengisi jabatan sipil di berbagai lembaga negara.

“Dari kasus suap Blueray Cargo ini sudah kelihatan bahwa polisi menyimpan kecemburuan kepada tentara. Saat ini lembaga-lembaga negara mulai banyak diisi oleh kaum tentara,” katanya.

Menurut Uchok, kondisi tersebut juga menjadi peringatan kepada Presiden Prabowo Subianto agar kepolisian tetap memperoleh perhatian dalam penempatan jabatan strategis sebagaimana pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

“Ini peringatan kepada Presiden Prabowo agar polisi juga harus diperhatikan oleh pemerintah seperti zaman Presiden Jokowi yang banyak mengisi jabatan sipil,” ujarnya.

Ia menambahkan, masyarakat sipil cukup mengamati dinamika yang terjadi.

“Dan masyarakat sipil dalam konflik tentara melawan polisi cukup nonton saja. Karena saat ini Presiden Prabowo lebih percaya kepada tentara daripada polisi,” tutup Uchok.

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari KPK maupun pihak-pihak yang disebut dalam pernyataan tersebut. Seluruh pernyataan di atas merupakan pendapat dan analisis dari Uchok Sky Khadafi, serta belum merupakan fakta yang telah diputuskan melalui proses hukum.

MoneyTalk.id, Jakarta – Keputusan Filipina kembali memesan dua kapal perang jenis Landing Platform Dock (LPD) kepada PT PAL Indonesia bukan hanya transaksi bisnis pertahanan biasa. Di balik kontrak bernilai strategis tersebut tersimpan pesan geopolitik yang jauh lebih besar, yakni meningkatnya kepercayaan negara-negara kawasan terhadap kemampuan industri pertahanan Indonesia sekaligus munculnya pergeseran konfigurasi keamanan maritim di Asia Tenggara.

Unit pertama kapal LPD generasi terbaru pesanan Philippine Navy dijadwalkan diluncurkan pada 30 Juni 2026 di galangan PT PAL Surabaya. Kapal sepanjang 124 meter itu menjadi bagian dari kontrak lanjutan atau repeat order setelah keberhasilan PT PAL membangun kapal Strategic Sealift Vessel (SSV) BRP Tarlac dan BRP Davao del Sur yang saat ini telah menjadi tulang punggung operasi amfibi Angkatan Laut Filipina.

Direktur Utama PT PAL Kaharuddin Djenod menyebut pembangunan kapal tersebut menunjukkan kemampuan industri pertahanan nasional dalam memenuhi standar internasional dengan waktu produksi yang semakin efisien.

Namun dari sudut pandang intelijen dan geopolitik, proyek ini memiliki makna yang jauh melampaui aspek industri.

Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah menilai pesanan ulang dari Filipina merupakan indikator penting bahwa Indonesia mulai dipandang sebagai pemain strategis dalam rantai pasok pertahanan kawasan.

“Repeat order dalam industri pertahanan bukan sekadar soal kualitas produk. Ini menunjukkan adanya kepercayaan strategis. Negara pembeli tidak hanya membeli kapal, tetapi juga mempercayakan sebagian kepentingan keamanan nasionalnya kepada negara pemasok,” ujar Amir Hamzah dalam pernyataan kepada wartawan, Jumat (26/6/2026).

Menurut Amir, langkah Filipina memperkuat armada amfibi tidak dapat dilepaskan dari meningkatnya tensi keamanan di Laut China Selatan.

Dalam beberapa tahun terakhir, Manila terus meningkatkan kemampuan militernya menyusul berbagai insiden dengan kapal-kapal penjaga pantai dan armada maritim China di wilayah sengketa.

Kapal LPD memiliki fungsi yang sangat penting dalam operasi modern karena mampu mengangkut pasukan, kendaraan tempur, logistik, helikopter, hingga menjadi pusat komando bergerak dalam operasi militer maupun kemanusiaan.

“Filipina membutuhkan kemampuan mobilisasi cepat antarpulau dan kemampuan proyeksi kekuatan maritim. Negara kepulauan seperti Filipina menghadapi tantangan geografis yang sama dengan Indonesia. Karena itu platform seperti LPD menjadi aset yang sangat strategis,” kata Amir.

Ia menjelaskan bahwa modernisasi armada Filipina merupakan bagian dari strategi yang lebih luas untuk meningkatkan daya tangkal terhadap berbagai ancaman di kawasan Indo-Pasifik.

Tidak mengherankan jika Manila saat ini aktif memperkuat kerja sama keamanan dengan Amerika Serikat, Jepang, Australia, dan berbagai mitra regional lainnya.

Dari perspektif geopolitik, keberhasilan PT PAL mendapatkan kontrak lanjutan menunjukkan bahwa Indonesia mulai menempati posisi baru sebagai eksportir alutsista yang diperhitungkan.

Selama bertahun-tahun pasar industri pertahanan Asia Tenggara didominasi negara-negara besar seperti Amerika Serikat, Rusia, Prancis, Jerman, Korea Selatan, dan China.

Kini Indonesia mulai memasuki ruang yang sebelumnya sulit ditembus.

Amir menilai keberhasilan tersebut merupakan pencapaian strategis karena industri pertahanan pada dasarnya merupakan instrumen kekuatan nasional.

“Ketika sebuah negara mampu mengekspor kapal perang, yang dijual bukan hanya produk. Ada transfer pengaruh, diplomasi, hubungan jangka panjang, pelatihan personel, dukungan logistik, pemeliharaan, hingga kerja sama intelijen maritim di masa depan,” ujarnya.

Menurutnya, setiap kapal perang yang beroperasi selama puluhan tahun akan menciptakan hubungan strategis yang berlangsung sangat lama antara produsen dan pengguna.

Karena itu, keberhasilan PT PAL memperoleh kontrak lanjutan dari Filipina harus dibaca sebagai keberhasilan diplomasi pertahanan Indonesia.

Amir melihat proyek tersebut juga mengirimkan sinyal kuat kepada negara-negara ASEAN lainnya.

Selama ini terdapat persepsi bahwa kebutuhan alutsista modern harus dipenuhi dari negara-negara besar di luar kawasan.

Namun keberhasilan PT PAL membuktikan bahwa industri pertahanan ASEAN mampu menghasilkan produk dengan standar yang dapat diterima angkatan laut negara lain.

“Ini menjadi contoh konkret bahwa ASEAN sebenarnya memiliki kemampuan membangun kemandirian pertahanan regional. Indonesia dan Filipina menunjukkan bahwa kerja sama pertahanan intra-ASEAN bukan sekadar slogan politik,” katanya.

Ia menilai keberhasilan ini berpotensi membuka peluang pasar baru bagi Indonesia di kawasan Asia Tenggara, Pasifik Selatan, Timur Tengah, hingga Afrika.

Dalam kajian intelijen strategis, repeat order sering kali digunakan sebagai indikator tingkat kepuasan sekaligus kepercayaan terhadap mitra.

Menurut Amir, keputusan Filipina memesan kembali kapal dari PT PAL menunjukkan bahwa evaluasi terhadap proyek sebelumnya memberikan hasil positif.

“Di dunia intelijen ekonomi dan pertahanan, repeat order merupakan indikator yang lebih kuat daripada kontrak pertama. Kontrak pertama bisa terjadi karena berbagai faktor. Tetapi kontrak kedua menunjukkan adanya validasi atas kualitas, keandalan, dan ketepatan waktu,” jelasnya.

Faktor tersebut menjadi sangat penting karena kapal perang merupakan aset strategis yang digunakan selama puluhan tahun dan berkaitan langsung dengan keamanan nasional suatu negara.

Amir menilai peluncuran LPD Filipina pada akhir Juni nanti dapat menjadi simbol kebangkitan industri strategis Indonesia.

Di tengah persaingan geopolitik yang semakin tajam di kawasan Indo-Pasifik, negara yang mampu memproduksi dan mengekspor sistem persenjataan modern akan memiliki posisi tawar yang lebih kuat dalam percaturan internasional.

“Indonesia selama ini dikenal sebagai kekuatan pasar. Sekarang mulai bergerak menjadi kekuatan produksi. Ini perkembangan yang sangat penting karena nilai strategis industri pertahanan jauh melampaui keuntungan ekonomi,” katanya.

Menurut Amir, jika tren ini terus berlanjut, Indonesia berpotensi menjadi salah satu pusat industri maritim pertahanan terbesar di kawasan.

Keberhasilan PT PAL mempercepat pembangunan kapal hingga hanya membutuhkan waktu enam bulan dock time menunjukkan peningkatan efisiensi yang dapat menjadi keunggulan kompetitif menghadapi galangan kapal dunia.

Pada akhirnya, peluncuran kapal LPD Filipina bukan hanya peristiwa industri. Di balik badan kapal baja yang akan mengapung di perairan Surabaya akhir bulan ini, tersimpan pesan geopolitik yang kuat: Indonesia mulai membangun pengaruh baru melalui industri pertahanan, sementara Filipina memperkuat daya tangkalnya di tengah meningkatnya kompetisi strategis di kawasan Indo-Pasifik.

Bagi Indonesia, kapal tersebut adalah simbol kemampuan teknologi nasional. Bagi Filipina, kapal tersebut adalah instrumen pertahanan masa depan. Dan bagi kawasan Asia Tenggara, proyek ini merupakan penanda lahirnya babak baru kerja sama pertahanan regional yang semakin matang dan strategis.

MoneyTalk.id, Jakarta – Pengamat hukum sekaligus Eksponen Angkatan Reformasi 1998, Andrianto Andri, menilai proses hukum yang menjerat Roy Suryo dan Dr Tifa tidak boleh berhenti pada perkara dugaan pencemaran nama baik semata. Menurutnya, persidangan juga harus menjadi ruang pembuktian mengenai keaslian atau kepalsuan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

“Kasus Roy dan Tifa ini hendaknya didasari niat baik aparat penegak hukum (APH), polisi, jaksa, hakim, dan lawyer. Mereka harus menuntaskan semuanya. Putusan tidak bisa dijatuhkan sebelum semua dipertimbangkan. Pengadilan tidak boleh berhenti di pencemaran nama baik saja, tetapi juga kebenaran atas palsu tidaknya ijazah Jokowi,” kata Andrianto dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).

Menurut Andrianto, peristiwa yang menimpa Roy Suryo dan Dr Tifa merupakan bagian dari proses hukum yang selama ini mendapat perhatian para pengamat dan pemerhati hukum terkait polemik ijazah Jokowi yang telah berlangsung sekitar dua tahun.

Ia menegaskan, perkara tersebut seharusnya tidak hanya menyidangkan dugaan pencemaran nama baik, tetapi juga menyentuh substansi utama, yakni status ijazah Jokowi, apakah asli atau palsu.

Andrianto menanggapi kehebohan yang muncul dalam rangkaian penyerahan berkas perkara kedua tokoh tersebut. Ia menyoroti adanya harapan dari sebagian pendukung Jokowi agar Roy Suryo dan Dr Tifa ditahan. Namun faktanya, keduanya tetap berada di luar tahanan hingga persidangan berlangsung.

“Pihak pendukung Jokowi tidak perlu sewot jika Kejaksaan tidak menahan keduanya. Sebab, KUHAP yang baru juga menegaskan untuk perkara yang diancam hukuman di bawah lima tahun tidak perlu dilakukan penahanan. Saya setuju dengan pendapat Ketua Komisi III DPR, yang juga teman saya, Habiburrahman, bahwa hal itu dilakukan dalam rangka efektivitas rumah tahanan dan penjara. Akan merepotkan negara jika perkara ecek-ecek harus dimasukkan penjara sementara perkaranya belum disidangkan,” ujarnya.

Andrianto yang juga mantan Ketua Umum Humunika menambahkan, sebagai anak bangsa dirinya memberikan dukungan dan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto yang menurutnya telah beberapa kali memberikan keadilan kepada warga negara.

Ia menyebut nama Bambang Tri, Gus Nur, Tom Lembong, Hasto Kristianto, hingga kini Roy Suryo dan Dr Tifa.

“Karena itu, kita merasa aneh jika para pendukung Jokowi marah-marah kepada Prabowo. Presiden melakukan hal itu berdasarkan kewenangan dan yurisprudensi hukum,” katanya.

Menurut Andrianto, kasus ijazah Jokowi telah memakan banyak korban. Sebelum perkara yang menimpa Roy Suryo dan Dr Tifa, kata dia, terdapat Bambang Tri dan Gus Nur yang pernah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Solo pada tahun 2020.

“Mereka divonis selama empat tahun lebih. Tetapi mereka mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo. Artinya mendapatkan pengampunan dan keduanya dibebaskan,” ujarnya.

Aktivis yang pernah ditahan pada masa Orde Baru itu menilai pemberian amnesti oleh Presiden Prabowo tentu memiliki dasar yang logis dan sesuai kaidah hukum.

“Ini mengisyaratkan bahwa ada sesuatu yang tidak benar dalam penahanan mereka selama ini. Maka mereka diberikan amnesti,” katanya.

Harus Menjadi Acuan Hukum

Andrianto berpendapat, kasus Bambang Tri dan Gus Nur di Solo seharusnya menjadi acuan atau yurisprudensi hukum dalam penanganan polemik ijazah Jokowi saat ini.

“Ini kan sebenarnya persoalan sepele saja. Sangat sederhana semestinya kalau Jokowi seorang negarawan. Tunjukkan saja ijazah aslinya itu. Tetapi menjadi berlarut-larut karena diduga ijazahnya memang tidak ada,” ujarnya.

Ia juga menyebut bahwa kasus tersebut telah membuat bangsa Indonesia tersandera oleh persoalan selembar ijazah.

“Buat kami, warga bangsa, soal palsu tidaknya ijazah itu penting. Ini menyangkut legitimasi dari seorang pemimpin. Ini soal integritas. Kalau memang tidak selesai atau tidak lulus tetapi mempunyai ijazah berarti dia seorang pembohong,” katanya.

Menurut Andrianto, seseorang yang terbukti berbohong tidak lolos dalam ujian moral untuk menjadi pemimpin, terlebih menjadi presiden.

“Namun kalau ternyata ijazahnya ada dan asli, berarti kasus ini selesai. Kita anggap sudah klir. Makanya, dalam persidangan nanti tidak bisa hanya berfokus kepada pencemaran nama baik. Tetapi persidangan itu harus menjadi media pembuktian tentang ijazah Jokowi,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar tidak terjadi rekayasa dalam proses peradilan.

“Tidak boleh ada rekayasa di pengadilan lewat polisi dan jaksa yang hanya fokus pada pencemaran nama baik, sementara status ijazahnya tidak diutak-atik. Itulah yang terjadi di persidangan terhadap Bambang Tri dan Gus Nur di Solo, di mana hakim pun menolak untuk membuka pembicaraan tentang kebenaran palsu atau tidaknya ijazah Jokowi,” kata Andrianto.

Lebih lanjut, ia menilai Roy Suryo dan Dr Tifa telah mematuhi seluruh proses hukum yang berjalan.

“Patut diingat Roy dan Tifa sangat mematuhi proses dan prosedur hukum sehingga berlaku satria dan taat hukum,” ujarnya.

Sebaliknya, ia menyinggung dua pendukung Jokowi, Silvester Latuhina dan Razman Nasution, yang menurutnya telah berstatus inkrah namun tidak menjalani proses sebagaimana mestinya.

“Tidak seperti dua pendukung Jokowi, yaitu Silvester Latuhina dan Razman Nasution yang kasusnya sudah inkrah malah kabur dan menghilang. Kita mempertanyakan mengapa mereka tidak ditangkap dan dijebloskan ke penjara. Mana itu keperkasaan polisi dan jaksa yang koar-koar mampu mengendalikan hukum secara baik,” katanya.

Menutup keterangannya, Andrianto kembali menegaskan bahwa perkara Roy Suryo dan Dr Tifa harus menjadi momentum untuk mengungkap secara tuntas polemik ijazah Jokowi.

“Kasus Roy dan Tifa ini hendaknya didasari niat baik APH, polisi, jaksa, hakim dan lawyer. Mereka harus menuntaskan semuanya. Putusan tidak bisa dijatuhkan sebelum semua dipertimbangkan. Pengadilan tidak boleh berhenti di pencemaran nama baik, tetapi juga kebenaran atas palsu tidaknya ijazah Jokowi,” demikian Andrianto Andri.

MoneyTalk.id,Jakarta – Lonjakan harta Wakil Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas, menjadi sorotan. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan putra bungsu Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono itu meningkat sekitar 733,18 persen dalam kurun empat tahun.

Jika pada 2021 total kekayaannya tercatat sebesar Rp42,57 miliar, maka pada laporan periode 2025 yang disampaikan pada 16 Maret 2026 jumlah tersebut melonjak menjadi Rp354,72 miliar. Artinya, dalam empat tahun terakhir harta Ibas bertambah sekitar Rp312,1 miliar.

Data LHKPN menunjukkan, sumber kekayaan terbesar Ibas berasal dari kepemilikan surat berharga yang mencapai Rp161,9 miliar. Selain itu, ia juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp133,2 miliar.

Dua komponen tersebut menyumbang hampir 83 persen dari total kekayaan yang dilaporkannya.

Selain aset finansial, Ibas memiliki tanah dan bangunan senilai Rp19,2 miliar. Properti tersebut tersebar di sejumlah daerah seperti Bogor, Bandung, Pacitan, dan Ponorogo.

Aset properti terbesar yang dimiliki Ibas adalah tanah seluas 3.586 meter persegi di Bogor dengan nilai mencapai Rp7,1 miliar. Ia juga memiliki sejumlah tanah dan bangunan lain di kawasan Bogor yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Di sektor kendaraan, Ibas tercatat memiliki koleksi alat transportasi dan mesin senilai Rp5,4 miliar. Beberapa kendaraan yang dimiliki antara lain KIA EV9 tahun 2023 senilai Rp1,9 miliar, Hyundai Ioniq tahun 2023 senilai Rp900 juta, serta BMW i7 xDrive60 tahun 2023 dengan nilai Rp2,1 miliar.

Tak hanya mobil mewah, Ibas juga melaporkan kepemilikan sejumlah sepeda premium seperti Cervelo, S-Works, dan Brompton.

LHKPN juga mencatat harta bergerak lainnya senilai Rp17,6 miliar serta harta lainnya sebesar Rp24,6 miliar. Setelah dikurangi utang Rp7,4 miliar, total kekayaan Ibas tercatat mencapai Rp354.720.769.377.

Menariknya, lonjakan kekayaan terbesar terjadi setelah 2021. Pada laporan tahun 2022, total kekayaan Ibas langsung melonjak menjadi Rp320,44 miliar. Angka tersebut kemudian berada di level Rp317,43 miliar pada 2023, meningkat menjadi Rp337,12 miliar pada 2024, dan kembali naik menjadi Rp354,72 miliar pada 2025.

Sebagai perbandingan, sebelum periode tersebut harta Ibas relatif stabil. Pada 2018 total kekayaannya tercatat Rp32,97 miliar, naik menjadi Rp33,60 miliar pada 2019 dan Rp36,60 miliar pada 2020.

Kenaikan yang sangat signifikan dalam rentang 2021 hingga 2022 membuat publik menyoroti perubahan struktur aset Ibas, terutama pada komponen surat berharga dan kas yang kini menjadi tulang punggung kekayaannya.

Meski demikian, seluruh data tersebut merupakan laporan resmi yang disampaikan sendiri oleh Ibas kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui mekanisme LHKPN sebagaimana diwajibkan bagi penyelenggara negara.

MoneyTalk.id,Jakarta – Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mempertanyakan potensi penerimaan negara hingga *Rp450 triliun* yang disebut berasal dari pelanggaran tata kelola perkebunan sawit di kawasan hutan dan hingga kini belum sepenuhnya ditagih negara.

Menurut Uchok, angka tersebut bukan sekadar statistik dalam laporan audit atau dokumen penegakan hukum, melainkan menyangkut hak masyarakat yang semestinya dapat digunakan untuk membiayai berbagai program publik, mulai dari kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial hingga bantuan bagi masyarakat miskin.

“Kalau memang ada potensi penerimaan negara mencapai Rp450 triliun berdasarkan data Satgas Sawit dan hasil audit BPKP, maka publik berhak mengetahui mengapa yang ditagih hanya sebagian kecilnya. Ini bukan uang milik pejabat, bukan milik korporasi, tetapi hak rakyat yang seharusnya masuk ke kas negara,” kata Uchok Sky Khadafi kepada media, Kamis (25/6/2026).

Potensi Penerimaan Negara dari Kasus Sawit

Kasus yang menjadi sorotan adalah dugaan korupsi tata kelola perkebunan dan industri kelapa sawit periode 2015–2024 yang saat ini masih ditangani Kejaksaan Agung.

Berdasarkan berbagai data yang beredar dalam proses penyidikan, sekitar 3,37 juta hektare kebun sawit disebut beroperasi di dalam kawasan hutan tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku. Dari luasan tersebut, potensi penerimaan negara apabila seluruh kewajiban dan sanksi diterapkan secara maksimal diperkirakan mencapai sekitar Rp450 triliun.

Namun, menurut sejumlah pemberitaan dan dokumen yang beredar di ruang publik, nilai yang ditargetkan untuk dipulihkan saat ini berada di kisaran Rp70 triliun.

Perbedaan angka tersebut menjadi perhatian CBA karena terdapat selisih sekitar **Rp380 triliun** yang dinilai berpotensi tidak masuk ke kas negara.

“Pertanyaan publik sederhana, ke mana potensi Rp380 triliun itu? Kalau memang ada dasar hukum yang membuat negara hanya menagih Rp70 triliun, harus dijelaskan secara terbuka. Transparansi sangat penting agar tidak muncul spekulasi di masyarakat,” ujar Uchok.

Nilainya Lebih Besar dari Sejumlah Program Strategis Nasional

Uchok menilai besarnya angka tersebut perlu dilihat dalam perspektif yang lebih luas.

Bila dibandingkan dengan berbagai program pemerintah, nilai Rp450 triliun disebut melampaui sejumlah anggaran strategis nasional.

Menurutnya, angka tersebut bahkan lebih besar dibanding sebagian program bantuan sosial dan mendekati dua kali lipat anggaran kesehatan nasional dalam satu tahun anggaran.

“Bayangkan kalau dana sebesar itu berhasil masuk ke kas negara. Dampaknya bisa sangat besar bagi masyarakat, mulai dari pembiayaan kesehatan, pendidikan, hingga penguatan program perlindungan sosial. Karena itu proses penegakan hukumnya harus dilakukan secara serius dan transparan,” kata Uchok.

CBA Soroti Lambatnya Perkembangan Kasus

Selain soal potensi kerugian dan penerimaan negara, CBA juga menyoroti perkembangan perkara yang dinilai belum memberikan kepastian kepada publik.

Menurut Uchok, masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas mengenai perkembangan penyidikan, terutama setelah muncul sejumlah pernyataan yang dinilai berbeda terkait status penanganan perkara.

Dalam berbagai pemberitaan sebelumnya, sempat muncul pernyataan pejabat Kejaksaan Agung mengenai adanya pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun pada kesempatan lain disebutkan bahwa perkara masih berada dalam tahap penyidikan umum dan belum ada tersangka yang diumumkan secara resmi.

“Yang dibutuhkan publik adalah kejelasan. Jangan sampai muncul kesan ada kontradiksi informasi. Penegakan hukum yang transparan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penyidikan,” ujar Uchok.

Meski demikian, CBA menegaskan bahwa seluruh pihak yang namanya disebut dalam proses penyidikan tetap harus dihormati hak hukumnya dan dianggap tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Belajar dari Kasus Duta Palma

Uchok juga menyinggung penanganan kasus korupsi sawit yang melibatkan Grup Duta Palma sebagai contoh penegakan hukum yang dinilai berjalan relatif cepat dan terbuka.

Dalam perkara tersebut, proses penetapan tersangka, penahanan, hingga persidangan dilakukan secara terbuka sehingga masyarakat dapat mengikuti perkembangan kasus secara jelas.

Menurutnya, pola yang sama perlu diterapkan dalam perkara tata kelola sawit yang saat ini masih berlangsung agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

“Publik tidak meminta seseorang langsung dinyatakan bersalah. Yang diminta adalah keterbukaan proses hukum, pemeriksaan semua pihak yang relevan, dan penyampaian perkembangan perkara secara jelas kepada masyarakat,” katanya.

Desak Pemulihan Hak Negara dan Rakyat

CBA menilai fokus utama dari perkara ini seharusnya tidak hanya pada aspek pidana, tetapi juga bagaimana negara dapat memulihkan seluruh potensi penerimaan yang menjadi hak masyarakat.

Menurut Uchok, kerugian akibat persoalan tata kelola sawit tidak hanya berdampak pada keuangan negara, tetapi juga pada kerusakan lingkungan, konflik lahan, dan hilangnya manfaat ekonomi yang seharusnya diterima rakyat.

“Yang harus menjadi prioritas adalah bagaimana hak negara dan hak rakyat bisa dipulihkan. Semakin lama perkara ini berlarut-larut, semakin besar pertanyaan publik mengenai komitmen penegakan hukum dan pemulihan aset negara,” tegas Uchok.

Ia berharap Kejaksaan Agung dapat memberikan penjelasan yang komprehensif mengenai perkembangan penyidikan, potensi pemulihan kerugian negara, serta langkah-langkah yang akan ditempuh untuk memastikan seluruh kewajiban terhadap negara dapat ditagih sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

MoneyTalk.id, Jakarta – Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa agenda transisi energi menuju sumber energi yang lebih bersih harus berjalan seiring dengan upaya perlindungan lingkungan hidup dan pelestarian ekosistem.

Komitmen tersebut disampaikan Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Moh Jumhur Hidayat, saat menjadi pembicara dalam forum High-Level Ministerial and CEO Dialogue pada ajang Global Electrification and Transition Energy Summit (GETES) 2026 di Mansion House, London, Selasa (23/6/2026).

Dalam forum yang mempertemukan para pemimpin negara, pelaku industri energi, dan kalangan bisnis global itu, Jumhur menegaskan bahwa Indonesia tidak ingin proses transformasi energi dilakukan dengan mengabaikan aspek keberlanjutan lingkungan.

“Transformasi energi harus dijalankan secara bertanggung jawab. Setiap langkah pembangunan dan pengembangan energi harus tetap memenuhi standar lingkungan yang ketat serta mendukung komitmen iklim nasional,” kata Jumhur.

Menurutnya, posisi Indonesia sebagai negara dengan kekayaan biodiversitas terbesar di dunia menjadikan perlindungan lingkungan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari strategi pembangunan nasional. Hutan tropis, lahan gambut, dan kawasan mangrove Indonesia memiliki kontribusi penting dalam menjaga keseimbangan iklim global.

Karena itu, pemerintah berupaya memastikan bahwa percepatan pertumbuhan ekonomi dan pengembangan energi bersih tidak dilakukan dengan mengorbankan sumber daya alam yang menjadi penyangga kehidupan.

Pandangan tersebut sejalan dengan pesan yang disampaikan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), António Guterres, dalam forum yang sama. Guterres mengingatkan bahwa dunia menghadapi kebutuhan mendesak untuk mempercepat transisi energi secara adil dan inklusif.

Menurut Guterres, peralihan menuju energi bersih bukan hanya persoalan menurunkan emisi karbon, tetapi juga harus mampu menciptakan manfaat ekonomi dan sosial yang dirasakan masyarakat luas.

“Transisi ini harus memberikan manfaat bagi semua orang, menciptakan peluang, martabat, dan pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.

Menanggapi tantangan tersebut, Jumhur menegaskan Indonesia siap mengimplementasikan kebijakan transisi energi yang terintegrasi dengan perlindungan lingkungan. Pemerintah, kata dia, berupaya menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan ekonomi dan target konservasi lingkungan.

Selain membahas arah kebijakan nasional, delegasi Indonesia juga memanfaatkan forum internasional tersebut untuk memperkuat kerja sama global dalam bidang pembangunan berkelanjutan.

Indonesia, lanjut Jumhur, terbuka terhadap berbagai bentuk kemitraan strategis yang dibangun atas dasar transparansi, kepercayaan, dan tanggung jawab bersama dalam menghadapi tantangan perubahan iklim.

Keikutsertaan Indonesia dalam GETES 2026 menjadi salah satu upaya memperkuat posisi negara ini dalam percaturan global terkait energi bersih dan aksi iklim. Pemerintah meyakini target penurunan emisi dapat dicapai tanpa harus mengorbankan integritas lingkungan, sekaligus tetap mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.