MoneyTalk.id,Jakarta – Lonjakan harta Wakil Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas, menjadi sorotan. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan putra bungsu Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono itu meningkat sekitar 733,18 persen dalam kurun empat tahun.
Jika pada 2021 total kekayaannya tercatat sebesar Rp42,57 miliar, maka pada laporan periode 2025 yang disampaikan pada 16 Maret 2026 jumlah tersebut melonjak menjadi Rp354,72 miliar. Artinya, dalam empat tahun terakhir harta Ibas bertambah sekitar Rp312,1 miliar.
Data LHKPN menunjukkan, sumber kekayaan terbesar Ibas berasal dari kepemilikan surat berharga yang mencapai Rp161,9 miliar. Selain itu, ia juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp133,2 miliar.
Dua komponen tersebut menyumbang hampir 83 persen dari total kekayaan yang dilaporkannya.
Selain aset finansial, Ibas memiliki tanah dan bangunan senilai Rp19,2 miliar. Properti tersebut tersebar di sejumlah daerah seperti Bogor, Bandung, Pacitan, dan Ponorogo.
Aset properti terbesar yang dimiliki Ibas adalah tanah seluas 3.586 meter persegi di Bogor dengan nilai mencapai Rp7,1 miliar. Ia juga memiliki sejumlah tanah dan bangunan lain di kawasan Bogor yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Di sektor kendaraan, Ibas tercatat memiliki koleksi alat transportasi dan mesin senilai Rp5,4 miliar. Beberapa kendaraan yang dimiliki antara lain KIA EV9 tahun 2023 senilai Rp1,9 miliar, Hyundai Ioniq tahun 2023 senilai Rp900 juta, serta BMW i7 xDrive60 tahun 2023 dengan nilai Rp2,1 miliar.
Tak hanya mobil mewah, Ibas juga melaporkan kepemilikan sejumlah sepeda premium seperti Cervelo, S-Works, dan Brompton.
LHKPN juga mencatat harta bergerak lainnya senilai Rp17,6 miliar serta harta lainnya sebesar Rp24,6 miliar. Setelah dikurangi utang Rp7,4 miliar, total kekayaan Ibas tercatat mencapai Rp354.720.769.377.
Menariknya, lonjakan kekayaan terbesar terjadi setelah 2021. Pada laporan tahun 2022, total kekayaan Ibas langsung melonjak menjadi Rp320,44 miliar. Angka tersebut kemudian berada di level Rp317,43 miliar pada 2023, meningkat menjadi Rp337,12 miliar pada 2024, dan kembali naik menjadi Rp354,72 miliar pada 2025.
Sebagai perbandingan, sebelum periode tersebut harta Ibas relatif stabil. Pada 2018 total kekayaannya tercatat Rp32,97 miliar, naik menjadi Rp33,60 miliar pada 2019 dan Rp36,60 miliar pada 2020.
Kenaikan yang sangat signifikan dalam rentang 2021 hingga 2022 membuat publik menyoroti perubahan struktur aset Ibas, terutama pada komponen surat berharga dan kas yang kini menjadi tulang punggung kekayaannya.
Meski demikian, seluruh data tersebut merupakan laporan resmi yang disampaikan sendiri oleh Ibas kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui mekanisme LHKPN sebagaimana diwajibkan bagi penyelenggara negara.





