21 Oktober 2026

Kodat86

MoneyTalk, Jakarta – Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat86) mendesak KPK untuk menerbitkan SPDP terkait Dana Jaminan Pemulihan Lingkungan (DJPL) pascatambang di Bintan periode 2010-2016. Proses hukum yang mengendap sejak tahun 2022 itu sudah waktunya ditingkatkan statusnya. Data dan bukti yang dimiliki KPK juga sudah cukup untuk menetapkan mantan Bupati Bintan Ansar Ahmad sebagai tersangka.

“Kami minta KPK menerbitkan SPDP terkait DJPL pascatambang di Bintan, dan mantan Bupati Bintan yang bertanggung jawab atas kasus tersebut,” kata Ketua Kodat86, Ta’in Komari, SS kepada media, Sabtu (28/9).

Menurut Cak Ta’in, KPK telah memiliki alat bukti yang cukup untuk menetapkan Ansar Ahmad, mantan Bupati Bintan dua periode 2006-2011 dan 2011-2016, sebagai tersangka. Dana yang seharusnya digunakan untuk melakukan reklamasi dan rehabilitasi lingkungan pascatambang, ternyata raib entah kemana.

Berdasarkan pengembangan informasi di lapangan, dana tersebut dipindahkan ke Singapura dengan cara membawa secara langsung menggunakan speedboat. Kejadiannya sekira tahun 2014, bertepatan dengan laporan kosongnya saldo BPR Bintan. Korelasi itu sudah ditelusuri interpol dan penyidik KPK hingga ke Singapura 2022 itu.

“Kita dulu yang melaporkan, dan kita juga yang akan mendesak kasus DJPL itu dituntaskan. Kalau perlu turun aksi lagi akan kita lakukan segera,” tegas Cak Ta’in.

Pimpinan KPK periode yang akan berakhir Desember tahun ini terhutang kasus tersebut, dan diminta untuk menuntaskannya. Kasus yang dilaporkan awal tahun 2022 sempat bergulir kencang, namun terhenti seiring munculnya perseteruan internal KPK. Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri menuding Deputy Penindakan KPK, Irjen Pol Karyoto membocorkan informasi internal, begitu juga sebaliknya.

Puncaknya Ketua KPK mengirim surat kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengembalikan tugas Irjen Pol Karyoto ke Polri. Permintaan yang langsung direspon Mabes Polri dengan menarik Karyoto dari KPK dan menempatkan sebagai Kapolda Metro Jaya. Seiring kejadian itu, KPK menetapkan Menteri Pertanian Sahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka, bersamaan itu muncul laporan dugaan pemerasan oleh Ketua KPK Firli Bahuri kepada SYL di Polda Metro Jaya.

Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka pada 22 November 2023, melakukan praperadilan 24 November dan diputuskan hakim PN Jakarta Selatan pada 19 Desember dengan putusan menolak praperadilan dan menyatakan sah penetapan tersangka Firli Bahuri yang akhirnya membuatnya mundur dari jabatannya sebagai Ketua KPK.

“Cerita panjang itu berada di sisi lain kasus DJPL yang seharusnya sudah tuntas, karena kami tahu KPK sangat serius membongkar dugaan korupsi dana tambang yang jumlahnya mencapai ratusan miliar. Kini saatnya kasus itu dituntaskan,” jelas Cak Ta’in.

Lebih lanjut Cak Ta’in menjelaskan, Kodat86 sedang menjalin komunikasi dengan Ketua Lemtaki (Lembaga Transparansi Anggaran dan Anti Korupsi Indonesia), Ketua Padepokan Hukum Indonesia, dan organisasi anti korupsi lainnya, untuk melakukan gerakan mendesak KPK agar menerbitkan SPDP terkait DJPL pascatambang Bintan tersebut.

“Kami sedang koordinasi untuk aksi di KPK dengan teman-teman aktivis anti korupsi lainnya. Mudah-mudahan bisa segera turun di lapangan,” ujarnya.

Hasil investigasi terhadap lahan-lahan bekas tambang di sepanjang tahun 2022 itu menemukan fakta bahwa lahan-lahan bekas tambang sepanjang tahun 2010-2016 itu dalam kondisi rusak, lahan berlubang tidak direklamasi, dan dibiarkan gundul tanpa ada reboisasi.

“Kami sudah turun ke lapangan sepanjang tahun 2022 itu, faktanya lahan bekas tambang dalam kondisi rusak, sementara dananya habis kemana? Itu kita minta diproses tuntas,” pungkas Cak Ta’in. (c@kra)

MoneyTalk,Jakarta – Cak Tain, Ketua Komunitas Diskusi Anti 86 atau biasa dikenal Kodat86, sangat marah ketika meminta tanggapan atas proyek Peningkatan Jalan Stadion Badang Perkasa – Teluk Mesodo yang realisasi anggaran berada di Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam

Proyek itu bermasalah, lanjut Cak Tain ada dugaan Mark up minimal sekitar Rp.167 juta karena ada beberapa volume pekerja dikurangi kontraktor. Dan ini sangat merugikan Keuangaan negara.

Volume pekerjaan yang dikurangi kontraktor PT. Sejati Karimun sebanyak 11 aitem seperti baja Tulang sirip, pasangan batu, laston lapisan antara,pasangan batu dengan mortar, Galian biasa, Peniapan Badan Jalan, dan lain lain, ujar Cak Tain

Maka untuk Komunitas Diskusi Anti 86 meminta kejaksaan Agung untuk melakukan penyelidikan atas proyek Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam tersebut, tegas Cak Tain.

Sebelum, Pada tanggal 16 Februari 2022 Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam melakukan lelang Peningkatan Jalan Stadion Badang Perkasa – Teluk Mesodo dengan pagu anggaran sebesar Rp. 33.673.000.000

Lelang ini diikuti sebanyak 14 perusahaan, dan hanya satu perusahaan yang mengajukan harga penawaran. Selanjutnya Pemenang proyek adalah perusahaan PT. Sejati Karimun yang beralamat di Pangkep Rt.002, dan Rw.001 Kecamatan Meral Barat Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

Dan PT. Sejati Karimun memenangkan lelang proyek tersebut dengan kontrak sebesar Rp. 33.071.887.000. Dan Proyek ini dilaksanakan selama 240 hari kalender. Dimulai dari 28 Maret sampai dengan 22 November 2022.

MoneyTalk, Jakarta – Muktamar Luar Biasa (MLB) Nahdlatul Ulama (NU) saat ini tengah menjadi pusat kontroversi, menyusul ketegangan internal yang meningkat di tubuh organisasi. Panitia MLB NU tetap berkomitmen untuk melaksanakan acara di Cirebon, Jawa Barat, meskipun menghadapi penolakan tegas dari berbagai pihak, termasuk Pengurus Cabang NU (PCNU), GP Ansor, Banser, dan Pagar Nusa se-Cirebon Raya.

(lebih…)

MoneyTalk,Jakarta – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Berau 2024, suasana politik di kabupaten tersebut semakin memanas.

Meskipun para calon  petahana,Incumbent atau Bupati yang sedang menjabat kerap kali mengandalkan program dan janji-janji politik untuk meraih dukungan, warga Berau diminta harus semakin cerdas dalam menentukan pilihannya.

Tain Komari, yang akrab disapa Cak Tain, Koordinator Komunitas Diskusi Anti 86 (Kodat86), menegaskan bahwa warga Berau jangan lagi mudah terpengaruh oleh iming-iming dari para calon incumbent.

Menurut Cak Tain, masyarakat Berau saat ini lebih kritis dan rasional dalam mengevaluasi rekam jejak serta kinerja kandidat yang sudah pernah menjabat.

“Kesadaran politik warga Berau sudah meningkat signifikan. Mereka tidak ingin lagi terjebak dalam pola-pola lama dimana incumbent mengandalkan politik pencitraan dan janji-janji muluk,” ujar Cak Tain di Jakarta, Senin 2 September 2024.

Lebih lanjut, Cak Tain menjelaskan bahwa Kodat 86 telah mengadakan berbagai diskusi dan kajian bersama masyarakat Berau untuk membangun kesadaran politik yang lebih baik.

“Melalui inisiatif ini, masyarakat didorong untuk melihat realitas politik secara lebih jernih dan menghindari godaan dari politik uang serta janji palsu. Kami melihat antusiasme masyarakat untuk berubah. Mereka ingin pemimpin yang benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat, bukan sekadar mencari keuntungan pribadi atau kelompok,” tambahnya.

Cak Tain juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan lokal, terutama dalam konteks Pilkada 2024 ini.

“Kami berharap Pilkada Berau 2024 dapat menjadi momentum bagi perubahan menuju pemerintahan yang lebih bersih dan bebas dari korupsi,” pungkasnya.

Tain juga inginkan dengan meningkatnya kesadaran politik warga Berau, Pilkada 2024 diharapkan dapat menjadi ajang kompetisi yang sehat dan demokratis.

“Dimana pemimpin yang terpilih adalah mereka yang benar-benar mampu membawa perubahan dan perbaikan bagi daerah tersebut,” ucapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh putra daerah Berau, Siswansyah. Menurutnya kegagalan Bupati Berau sebelumnya seperti yang disampaikan Tain dari Kodat 86 bisa dikatakan benar.

“Benar, kalau menurut saya apa yang dikritik oleh Kodat 86. Contohnya masih banyak pemukiman kumuh di Kabupaten Berau di 3 Kecamatan, lalu infrastruktur yang belum merata, padahal APBD senilai Rp.6,99 Triliun yang diterima besar di tahun 2024,” ucap Siswansyah saat dihubungi pada Senin 2 September 2024.

Lanjutnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Berau pada tahun 2024 mencapai Rp 254 miliar. Sementara itu, realisasi pajak dan retribusi di Kabupaten Berau pada triwulan pertama tahun 2024 mencapai Rp 18,4 miliar.

” Dari uang yang masuk itu harus dipertanyakan kemana? Padahal anggaran dan PAD terbilang besar. Mirisnya masih ada masyarakat Berau yang kelaparan, miskin dan pengangguran angkanya tinggi,” ungkap Siswansyah.

Oleh karenanya Siswansyah meminta masyarakat Berau harus pandai memilih calon Bupati yang bisa membangun dan mensejahterakan bukan hanya janji manis yang diumbar ketika Pilkada Berau 2024.

MoneyTalk, – Batam — Ketua Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat86), Tain Komari, yang akrab disapa Cak Tain, menyoroti fenomena yang terjadi dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) di seluruh wilayah Kepulauan Riau. Ia menilai ajang Pilkada di Kepulauan Riau tidak lagi berjalan sehat karena maraknya praktik politik uang dan manipulasi kekuasaan yang terjadi di berbagai daerah.

(lebih…)

MoneyTalk,Bojonegoro -Mantan bupati dan sekda menjadi orang yang paling bertanggung jawab dalam proyek pengadaan 386 mobil siaga desa anggaran tahun 2022. Proyek dengan anggaran Rp. 96,5 miliar itu muncul tiba-tiba pada APBD Perubahan TA 2022. Sejumlah pejabat Pemkab Bojonegoro sudah diperiksa penyidik Kejari Bojonegoro, termasuk kepala Bapeda, BKAD, dan lainnya.

(lebih…)