Pemeliharaan AC walikota Batam Bermasalah tersebut Tuh !
MoneyTalk,Jakarta – Pada tanggal 24 Desember 2021 sekretariat Daerah melakukan lelang Belanja Jasa Pemeliharaan Taman, Tempat Parkir, Parit Gedung dan Kolam Kantor Walikota Batam, Belanja Jasa Pemeliharaan Taman Alun – Alun Engku Putri dengan pagu anggaran sebesar Rp515.641.620
Dimana lelang ini diikuti sebanyak 10 perusahaan, dan hanya 5 Perusahaan yang mengajukan harga penawaran. Dan perusahaan yang lain gugur ditengah jalan.
Lalu lelang ini dimenangkan oleh PT. Azaretha Hana Megatrading yang beralamat di Jalan Raya Labuan KM.4 Cipacung Kelurahan Saruni, Kecamatan Majasari Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten dengan nilai penawaran sebesar Rp. 410.379.124
Sungguh Aneh Proyek sekda Kota Banten dimenangkan oleh PT. Azaretha Hana Megatrading yang beralamat di provinsi Banten kata Cak Tain, Ketua Komunitas Diskusi Anti 86 (Kodat86),
Proyek nilainya hanya Rp. 410.379.124 untuk perusahaan Banten, habis tuh anggaran hanya untuk bolak balik naik pesawat Jakarta – Banten, lanjut kata Cak Tain.
Apalagi secara kontraktual, misalnya pemeliharaan AC walikota Batam pelaksanaan oleh PT. Azaretha Hana Megatrading selama 12 bulan kalender. Dan dimulai 7 Januari sampai dengan 31 Desember 2022, lanjut Cak Tain.
Tapi dugaan korupsi dimulai dari administrasinya tuh. Karena tidak ada pencatatan pada setiap kunjungan dari pemeliharaan dari perusahaan PT. Azaretha Hana Megatrading. Seperti waktu pencatatan pemeliharaan unit dan jumlah AC, lokasi unit AC serta pekerjaan pemeliharaan yang dilakukan, tegas Cak Tain.