CBA Minta Kejagung Selidiki Dugaan Kongkalikong Tender Proyek Rp121 Miliar di Kemenag

  • Bagikan
‎Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi,

MoneyTalk, Jakarta – Dugaan kongkalikong dalam tender proyek senilai Rp121 miliar di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) menjadi sorotan publik. Proses penetapan pemenang dinilai menyimpan sejumlah kejanggalan yang memicu desakan agar aparat penegak hukum turun tangan.

Direktur Eksekutif CBA (Center for Budget Analysis), Uchok Sky Khadafi, membenarkan adanya dua proyek besar yang telah selesai proses lelangnya di Kemenag.

Menurut CBA, dua proyek tersebut adalah Pembangunan Gedung Ushuluddin di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dengan nilai sekitar Rp70 miliar, serta Pembangunan Gedung Auditorium di UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung dengan anggaran Rp57,9 miliar.

“Dua proyek ini dimenangkan oleh PT Mega Bintang Abadi, dengan nilai hasil negosiasi dari Rp127 miliar menjadi sekitar Rp121 miliar,” ujar Uchok Sky kepada wartawan, Kamis (16/4/2026).

CBA menilai proses evaluasi dan penetapan pemenang dalam dua proyek konstruksi tersebut terkesan janggal. Salah satu yang disorot adalah proyek pembangunan auditorium di Tulungagung.

Dalam proyek tersebut, tercatat diikuti oleh 118 perusahaan. Namun, hanya dua perusahaan yang memasukkan penawaran harga. Bahkan, panitia disebut telah mengetahui bahwa salah satu peserta, PT Tiara Multi Teknik, gugur dalam tahap persyaratan.

“Seharusnya lelang ini batal, karena tidak memenuhi prinsip persaingan sehat,” tegas Uchok.

Atas dasar itu, CBA mendesak Kejaksaan Agung untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan terhadap Kementerian Agama terkait dua proyek tersebut.

Selain itu, CBA juga menyinggung rekam jejak pemenang tender, PT Mega Bintang Abadi, yang sebelumnya mengerjakan proyek Rekonstruksi Jalan Janala–Lebak Wangi di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, senilai Rp34 miliar.

Proyek tersebut sempat menjadi sorotan publik setelah muncul video dari warga yang memperlihatkan kondisi jalan sudah mengalami keretakan, meskipun belum lama selesai dikerjakan.

“Dari video yang beredar, terlihat retakan bahkan sampai membelah badan jalan. Warga menduga material yang digunakan berkualitas rendah,” kata Uchok.

CBA berharap Kejaksaan Agung dapat mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *