Pak Basuki ! Pecat Tuh Ditjen Sumber Daya Air
MoneyTalk,Jakarta – Pada tanggal 20 Januari 2022 SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan air Kalimantan I Provinsi Kalimantan Barat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melakukan lelang proyek Peningkatan Kapasitas Waduk Penepat (6 Ha) dengan pagu anggaran sebesar Rp. 9.500.000.000
Lelang ini diikuti sebanyak 143 perusahaan, dan yang melakukan pengajuan penawaran ada 14 Perusahaan. Dan Penawaran tertinggi oleh CV. Sukses Rabika dengan nilai penawaran sebesar Rp.8.9 miliar.
Dan lelang ini dimenangkan oleh penawaran terendah oleh Cv berkat amanah orang dengan nilai sebesar Rp.Rp. 7.391.978.000, dan Cv berkat amanah orang yang beralamat di jalan karna sosial gg wonoyoso 2 No 6 Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat.
Ketika diminta tanggapannya mengenai proyek Waduk Penepat ini, Cak Tain, Ketua Komunitas Diskusi Anti 86 atau Kodat86 menyatakan bahwa proyek Peningkatan Kapasitas Waduk Penepat kabarnya pekerjaan putus kontrak.
Tapi sampai sekarang Bank Garansi 0030522120030272 di Bank Rakyat Indonesia dengan nilai Rp.1.330.556.040 belum disetor ke kas negara, dan seperti Ditjen Sumber Daya Air pura pura tidak tahu alias masa bodoh tambah Cak Tain
Maka dari kasus ini, kami dari kodat86 meminta kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).Basuki Hadimuljono agar segera memecat Ditjen Sumber Daya Air dan kepala SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan air Kalimantan I Provinsi Kalimantan Barat karena tidak becus kerja, tegas Cak Tain
Dan ingat semua perusahaan yang menang tender, tapi putus kontrak ditengah di jalan harus blacklist dari semua lelang di kementerian PUPR, atau tidak boleh ikut lelang apapun, tutup Cak Tain