MoneyTalk, Jakarta – Pengamat hukum dan politik Muslim Arbi menyoroti langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hingga kini belum memeriksa Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, dalam kasus dugaan suap impor yang menyeret perusahaan Blueray Cargo. Menurutnya, kondisi itu membuat citra lembaga antirasuah semakin memburuk di mata publik.
Muslim Arbi mengatakan, nama Djaka Budi Utama telah disebut dalam fakta persidangan kasus dugaan suap impor Blueray Cargo. Karena itu, KPK dinilai tidak memiliki alasan untuk mengabaikan pemeriksaan terhadap pejabat tinggi tersebut demi membuat perkara menjadi terang.
“Kalau nama seorang pejabat tinggi sudah muncul dalam fakta persidangan tetapi tidak diperiksa, publik akan mempertanyakan keberanian KPK. Ini membuat citra KPK makin buruk,” kata Muslim Arbi, Jumat (15/5/2026).
Kasus Blueray Cargo sendiri menjadi perhatian luas setelah jaksa KPK mengungkap adanya dugaan praktik pengaturan jalur impor dan pengondisian pemeriksaan barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Dalam dakwaan jaksa, disebut adanya pertemuan di Hotel Borobudur, Jakarta, yang melibatkan bos Blueray Cargo bersama sejumlah pejabat Bea Cukai.
Bos Blueray Cargo, John Field, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK. Sementara dalam fakta persidangan, nama Djaka Budi Utama disebut hadir dalam pertemuan yang juga diikuti sejumlah pejabat lain di lingkungan Bea Cukai.
Menurut Muslim Arbi, pemeriksaan terhadap Djaka Budi Utama tidak berarti langsung menyatakan yang bersangkutan bersalah. Namun langkah itu penting untuk menunjukkan bahwa KPK bekerja secara profesional dan tidak tebang pilih dalam penegakan hukum.
“Pemeriksaan itu bagian dari proses hukum. Justru kalau tidak diperiksa, publik bisa menilai ada perlakuan khusus terhadap pejabat tertentu,” ujarnya.
Ia menilai perkara dugaan suap impor tidak bisa dianggap sederhana karena berkaitan langsung dengan tata kelola perdagangan dan potensi penerimaan negara. Jika benar terjadi praktik permainan jalur impor, maka dampaknya dinilai sangat serius terhadap sistem kepabeanan nasional.
“Kasus seperti ini menyangkut mafia impor. Kalau ada pengondisian jalur pemeriksaan barang, maka negara bisa dirugikan dan sistem pengawasan menjadi rusak,” katanya.
Muslim Arbi juga mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap KPK dalam beberapa tahun terakhir terus menjadi sorotan. Karena itu, penanganan kasus besar seperti Blueray Cargo akan menjadi ujian penting bagi lembaga antirasuah tersebut.
Menurutnya, masyarakat saat ini menunggu keberanian KPK untuk menindak siapa pun yang diduga mengetahui atau terlibat dalam perkara korupsi, tanpa memandang jabatan.
“Jangan sampai KPK hanya berani pada level bawah, tetapi tidak menyentuh pejabat tinggi yang namanya muncul dalam persidangan. Itu akan memperkuat persepsi negatif masyarakat,” tegasnya.
Sorotan terhadap kasus Blueray Cargo juga memunculkan kembali isu lama mengenai dugaan keberadaan mafia impor di Indonesia. Sejumlah kalangan menilai praktik semacam itu sulit diberantas apabila tidak ada langkah tegas terhadap oknum pejabat yang diduga memiliki kedekatan dengan pelaku usaha tertentu.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sendiri merupakan institusi strategis yang memiliki kewenangan besar dalam pengawasan arus barang masuk dan keluar Indonesia. Karena itu, integritas aparat di lembaga tersebut dinilai sangat menentukan sehat atau tidaknya sistem perdagangan nasional.
Sampai saat ini, KPK belum memberikan penjelasan rinci terkait kemungkinan pemeriksaan terhadap Djaka Budi Utama. Namun sejumlah pihak mendesak agar lembaga antirasuah segera mengambil langkah hukum guna menghindari munculnya spekulasi di tengah masyarakat.
Muslim Arbi menegaskan, transparansi dan keberanian menjadi kunci penting agar KPK tetap dipercaya publik sebagai lembaga pemberantasan korupsi yang independen.
“Kalau KPK ingin memulihkan kepercayaan masyarakat, maka semua pihak yang disebut dalam perkara harus diperiksa. Jangan ada kesan hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,” pungkasnya.





