Hai Kejagung Selidiki Dong Proyek di BP Batam
MoneyTalk,Jakarta – Cak Tain, Ketua Komunitas Diskusi Anti 86 atau biasa dikenal Kodat86, sangat marah ketika meminta tanggapan atas proyek Peningkatan Jalan Stadion Badang Perkasa – Teluk Mesodo yang realisasi anggaran berada di Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam
Proyek itu bermasalah, lanjut Cak Tain ada dugaan Mark up minimal sekitar Rp.167 juta karena ada beberapa volume pekerja dikurangi kontraktor. Dan ini sangat merugikan Keuangaan negara.
Volume pekerjaan yang dikurangi kontraktor PT. Sejati Karimun sebanyak 11 aitem seperti baja Tulang sirip, pasangan batu, laston lapisan antara,pasangan batu dengan mortar, Galian biasa, Peniapan Badan Jalan, dan lain lain, ujar Cak Tain
Maka untuk Komunitas Diskusi Anti 86 meminta kejaksaan Agung untuk melakukan penyelidikan atas proyek Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam tersebut, tegas Cak Tain.
Sebelum, Pada tanggal 16 Februari 2022 Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam melakukan lelang Peningkatan Jalan Stadion Badang Perkasa – Teluk Mesodo dengan pagu anggaran sebesar Rp. 33.673.000.000
Lelang ini diikuti sebanyak 14 perusahaan, dan hanya satu perusahaan yang mengajukan harga penawaran. Selanjutnya Pemenang proyek adalah perusahaan PT. Sejati Karimun yang beralamat di Pangkep Rt.002, dan Rw.001 Kecamatan Meral Barat Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.
Dan PT. Sejati Karimun memenangkan lelang proyek tersebut dengan kontrak sebesar Rp. 33.071.887.000. Dan Proyek ini dilaksanakan selama 240 hari kalender. Dimulai dari 28 Maret sampai dengan 22 November 2022.