7 November 2026

Pertamina

MoneyTalk, Jakarta – Energi panas bumi merupakan salah satu sumber energi terbarukan dengan potensi besar di Indonesia. Meskipun kontribusinya terhadap sektor energi nasional belum sepenuhnya dipahami, Indonesia menempati posisi kedua di dunia dalam potensi energi panas bumi setelah Amerika Serikat.

Dalam podcast terbaru, Bapak Hanif Osman, Direktur Keuangan PT Geo Dipa Energi (Persero)pada Jumat (20\09), membahas langkah-langkah pemanfaatan energi ini, pihak-pihak yang terlibat, serta tantangan yang dihadapi.

Energi panas bumi, atau geothermal, berasal dari panas yang terdapat di dalam bumi. Menurut Bapak Hanif, panas bumi dihasilkan dari inti bumi yang sangat panas, dan melalui proses tertentu, dan energi ini dapat diubah menjadi listrik.

Indonesia, yang terletak di Cincin Api Pasifik, memiliki banyak sumber panas bumi, terutama di daerah seperti Sumatera, Jawa, dan Nusa Tenggara.

Ada dua cara pemanfaatan energi panas bumi, secara langsung dan tidak langsung. Pemanfaatan langsung mencakup penggunaan air panas untuk keperluan wisata, seperti pemandian air panas, sementara pemanfaatan tidak langsung digunakan untuk menghasilkan listrik.

Bapak Hanif menjelaskan bahwa pemanfaatan ini memerlukan wilayah kerja panas bumi (WKP) yang ditetapkan oleh pemerintah. Prosesnya melibatkan banyak pihak, termasuk perusahaan swasta, BUMN, dan berbagai kementerian untuk perizinan.

Pembangunan proyek energi panas bumi melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah yang menetapkan kebijakan hingga perusahaan seperti Geo Dipa Energi dan Pertamina yang mengelola sumber daya ini.

Proses pengelolaan mencakup survei, eksplorasi, dan pembangunan pembangkit listrik yang memerlukan investasi tinggi dan waktu yang lama, kadang hingga delapan tahun.

Meskipun memiliki potensi besar, pengembangan energi panas bumi di Indonesia menghadapi sejumlah tantangan. Biaya eksplorasi dan pembangunan yang tinggi, serta risiko kegagalan dalam menemukan sumber panas yang cukup, menjadi kendala utama.

Saat ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga panas bumi baru mencapai sekitar 3.000 megawatt, jauh di bawah target 7.000 megawatt yang ditetapkan untuk tahun 2025.

Energi panas bumi memiliki peran strategis dalam mencapai target bauran energi baru terbarukan dan net zero emission pada tahun 2060. Sebagai sumber energi yang bersih, panas bumi menghasilkan emisi karbon yang sangat rendah dibandingkan dengan sumber energi fosil. Dengan pemanfaatan yang tepat, energi ini dapat membantu Indonesia memenuhi kebutuhan energi tanpa merusak lingkungan.

Energi panas bumi dianggap sebagai salah satu sumber energi paling ramah lingkungan. Dalam setiap kilowatt-jam (kWh) listrik yang dihasilkan, energi ini hanya menghasilkan 0,02 kg CO2, jauh lebih rendah dibandingkan pembangkit listrik tenaga batu bara yang dapat menghasilkan hingga 5 kg CO2. Angka ini menunjukkan potensinya sebagai solusi untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.

Meskipun demikian, proses eksplorasi dan pengembangan energi panas bumi sering kali menghadapi kritik terkait dampaknya terhadap lingkungan. Bapak Hanif menjelaskan bahwa eksplorasi dilakukan dengan pengeboran yang dalam, biasanya antara 2.000 hingga 3.000 meter, yang dampaknya terhadap sumber daya air permukaan dan ekosistem lokal menjadi minimal.

Jika sumber air yang digunakan dalam proses eksplorasi tidak diatur dengan baik, bisa timbul persepsi negatif mengenai eksploitasi sumber daya air. Namun, industri ini berupaya melakukan injeksi air kembali ke dalam tanah setelah memanfaatkan uap panasnya, sehingga siklus air tetap terjaga.

Bapak Hanif juga menekankan pentingnya tanggung jawab terhadap konservasi saat mengembangkan proyek panas bumi. Jika area yang digunakan berasal dari hutan lindung, perusahaan diwajibkan untuk melakukan reboisasi dua kali lipat dari luas area yang digunakan. Dengan demikian, proyek ini tidak hanya mengurangi dampak negatif tetapi juga berkontribusi pada pemulihan lingkungan.

Energi panas bumi memiliki potensi besar sebagai sumber energi terbarukan yang berkelanjutan dan bersih. Dengan pengelolaan yang tepat, dampak terhadap lingkungan dapat diminimalkan. Masyarakat dan pemangku kepentingan diharapkan lebih mendukung pengembangan energi terbarukan ini, mengingat kontribusinya yang signifikan terhadap pengurangan emisi dan pencapaian target energi nasional.

Akhirnya, edukasi dan kesadaran masyarakat perlu ditingkatkan untuk memahami pentingnya energi panas bumi dalam konteks perubahan iklim dan keberlanjutan lingkungan. Dengan kolaborasi semua pihak, kita dapat mewujudkan masa depan energi yang lebih hijau dan berkelanjutan.c@kra)

MoneyTalk,Jakarta – Aset Pertamina itu sangat banyak. Pada tahun 2023 total aset Pertamina sebesar USD.91.123 Juta. Namun dalam pengelolaan Aset, Pertamina belum bagus,kadang kadang rugi dan juga belum aman bagi kelanjutan Perusahaan, kata Pengamat Anggaran Politik,Uchok Sky Khadafi.

Uchok Sky memberikan contoh, bagimana Pertamina melakukan kerjasama sewa menyewa dengan PT. Patra Jasa. Dimana PT.Patra Jasa menyewa Simprug Residence Jakarta selama 5 tahun. Sewa menyewa ini mulai dari tanggal 18 Februari 2013 sampai dengan 17 Februari 2018.

Kemudian Harga sewa Simprug Residence Jakarta disepakati selama tiga tahun sebesar Rp.762.000.000 belum termasuk PPN 10 persen.

Sedangkan untuk periode 18 Februari 2016 sampai dengan 17 Februari 2018 akan ada evaluasi antara Pertamina dengan PT. Patra Jasa yang dituangkan dalam addendum perjanjian.

Namun sepertinya ada yang ingkar janji lanjut Uchok Sky. Sampai Tanggal 26 November 2018 addendum perjanjian belum dilakukan dan pemanfaatan aset belum dikenakan sewa sehingga terjadi ketidakpastian kompensasi buat Pertamina.

Dan gara gara sewa menyewa Simprug Residence Jakarta ini, akibatnya PT Pertamina (Persero) berpotensi rugi minimal sebesar Rp5.419.174.000. Kalau sudah begini, siapa yang rugi, ya Pertamina dibodohi, tutup Uchok Sky Khadafi.

MoneyTalk, Jakarta – Penurunan harga minyak mentah dunia merupakan ancaman serius bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia. Mengapa demikian? Karena pendapatan negara dari sektor minyak sangat bergantung pada bagi hasil minyak mentah, baik yang dijual di dalam negeri maupun yang diekspor. Setiap barel penjualan minyak hasil produksi nasional yang dibagi ke negara melalui skema cost recovery dan gross split akan semakin kecil porsinya jika harga minyak terus menurun.

(lebih…)

MoneyTalk, Jakarta — Daulat Energi, sebuah lembaga advokasi yang fokus pada isu-isu energi dan lingkungan, akan melaporkan dugaan persekongkolan dalam kontrak antara Pertamina International Marketing and Distribution Pte. Ltd. (PIMD) dan Phoenix Petroleum Philippines, Inc. (PPPI). Laporan ini akan diajukan setelah adanya indikasi ketidaktransparanan dan potensi penyimpangan dalam perjanjian kontrak antara kedua perusahaan tersebut.

(lebih…)

MoneyTalk.Id mendapat dokumen tentang Pertamina International Marketing and Distribution Pte. Ltd. (PIMD), yang merupakan anak perusahaan PT Pertamina Patra Niaga (PT PPN).

Dalam dokumen tersebut PIMD memiliki piutang yang sudah lewat jatuh tempo kepada Phoenix Petroleum Philippines, Inc (PPPI) sebesar USD124.534.382,23.

Dan Cerita Piutang PIMD kepada orang orang Philipina alias PPPI mulai sejak tahun 2020 terkait fuel supply yang berasal dari delapan kontrak/award.

Hal ini memang dilatarbelakangi dari Kebodohan Orang orang Pertamina alias PIMD. Dimana Pada award tender pertama di bulan Juli 2020, syarat pembayaran atas transaksi Tersebut adalah open account tanpa jaminan dengan jangka waktu pelunasan selama 30 hari.

Kemudian juga, pada award tender kedua pada bulan Oktober 2020 untuk pengiriman kargo Bulan Desember 2020, disepakati bahwa syarat pembayaran diubah menjadi open account dengan jangka waktu pelunasan selama 60 hari tanpa Jaminan.

Mekanisme penjualan non tunai dengan open account 60 hari tersebut tidak melalui evaluasi credit scoring atau credit rating, credit limit dan kecukupan jaminan. PIMD Langsung menerima term of payment yang diusulkan PPPI dalam Letter of Intent untuk memasok Gas Oil dan Mogas mulai bulan Desember 2020 dan seterusnya.

Jadi sudah jelas, dari cerita diatas dimana kebodohan orang orang PIMD yang berbisnis dengan orang orang Philipina alias PPPI. Mereka melakukan transaksi pengiriman fuel supply tanpa ada jaminan.

Enak dong PPPI itu. Untung besar perusahaan tersebut. PPPI tidak mau bayar ke PIMD.Dan perusahaan PIMD hanya gigit jari, bisa bisa berpotensi rugi gara gara berbisnis dengan PPPI.