Daulat Energi laporkan Pertamina Ke KPK Atas Persekongkolan dalam Kontrak PIMD dan Phoenix Petroleum
MoneyTalk, Jakarta — Daulat Energi, sebuah lembaga advokasi yang fokus pada isu-isu energi dan lingkungan, akan melaporkan dugaan persekongkolan dalam kontrak antara Pertamina International Marketing and Distribution Pte. Ltd. (PIMD) dan Phoenix Petroleum Philippines, Inc. (PPPI). Laporan ini akan diajukan setelah adanya indikasi ketidaktransparanan dan potensi penyimpangan dalam perjanjian kontrak antara kedua perusahaan tersebut.
Ridwan Hanafi, Koordinator Daulat Energi, saat diwawancarai MoneyTalk di Jakarta pada Senin (02/09), mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan sejumlah kejanggalan dalam kontrak yang ditandatangani oleh PIMD dan PPPI. “Kami menemukan bukti-bukti yang menunjukkan adanya kemungkinan persekongkolan dalam kontrak ini.
Hal ini sangat meresahkan karena menyangkut kepentingan publik dan transparansi bisnis yang seharusnya menjadi prioritas utama,” ujarnya.
Kecurigaan Terhadap Kontrak
Menurut Ridwan Hanafi, Daulat Energi mencurigai adanya pengaturan yang tidak adil dan tidak transparan dalam perjanjian kontrak antara PIMD dan PPPI.
“Kontrak ini mencakup aspek-aspek penting dalam pemasaran dan distribusi energi, namun terdapat beberapa klausul yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas,” jelasnya.
Daulat Energi juga menilai bahwa kontrak ini mungkin telah dibuat dengan melibatkan unsur-unsur persekongkolan yang merugikan salah satu pihak.
“Kami memiliki alasan untuk percaya bahwa ada kemungkinan kolusi antara pihak-pihak tertentu dalam kontrak ini. Ini bisa berpotensi merugikan banyak pihak, termasuk konsumen dan negara,” tegas Ridwan.
Ridwan Hanafi mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera melaporkan dugaan ini kepada otoritas berwenang, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan instansi pemerintah terkait.
“Kami akan menyampaikan laporan lengkap yang berisi temuan-temuan kami untuk ditindaklanjuti. Kami berharap ada penyelidikan mendalam untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum dalam kontrak ini,” kata Ridwan.
Daulat Energi juga berencana untuk mengajak masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya untuk bersama-sama mengawasi proses ini. “Kami percaya bahwa pengawasan publik sangat penting untuk memastikan bahwa semua proses bisnis dilakukan secara transparan dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” tambahnya.
Dampak Potensial dan Tanggapan Pihak Terkait
Dugaan persekongkolan ini bisa memiliki dampak yang signifikan bagi reputasi dan operasi kedua perusahaan yang terlibat. PIMD dan PPPI diharapkan memberikan klarifikasi dan menjelaskan posisi mereka terkait tuduhan ini. “Kami mendorong kedua perusahaan untuk transparan dan memberikan penjelasan yang memadai terkait kontrak ini,” ujar Ridwan.
Dia juga berharap bahwa laporan ini bisa mendorong reformasi dalam sektor energi, terutama dalam hal transparansi dan akuntabilitas. “Kami ingin agar kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak bahwa transparansi dalam bisnis energi adalah hal yang tidak bisa ditawar. Ini penting untuk memastikan kepercayaan publik dan keberlanjutan industri energi,” tutup Ridwan.
Langkah Daulat Energi untuk melaporkan dugaan persekongkolan dalam kontrak PIMD dan PPPI menunjukkan komitmen mereka terhadap transparansi dan keadilan dalam sektor energi. Dengan adanya laporan ini, diharapkan akan ada penyelidikan yang objektif dan tindakan yang sesuai untuk memastikan bahwa praktik bisnis di sektor energi berlangsung dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.(c@kra)