31 Oktober 2026

Pilkada

Samarinda – Selama kepemimpinan Gubernur Isran Noor, perhatian terhadap kesejahteraan tenaga pendidik di Kalimantan Timur menjadi prioritas penting. Berbagai kebijakan diambil untuk memastikan para pendidik, baik di sekolah negeri maupun swasta, memperoleh dukungan yang memadai melalui pemberian insentif yang meningkat dari tahun ke tahun.

Pada tahun 2019, insentif diberikan kepada 4.865 guru PNS, masing-masing menerima Rp3-4 juta per bulan. Selain itu, sebanyak 3.534 guru swasta juga mendapat insentif sebesar Rp750 ribu per bulan, sebuah langkah yang menjadi angin segar bagi tenaga pendidik di sekolah-sekolah swasta.

Tahun 2020 mencatatkan peningkatan lebih lanjut dengan 4.665 guru negeri menerima insentif sebesar Rp3-4 juta per bulan. Insentif bagi guru swasta pun mengalami kenaikan menjadi Rp1 juta per bulan, yang diberikan kepada 3.554 guru.

Pada tahun 2021, perhatian terhadap kesejahteraan guru terus berlanjut. Insentif bagi 4.770 guru negeri tetap berada di angka Rp3-4 juta per bulan, sementara insentif bagi guru swasta tetap di angka Rp1 juta per bulan, namun jumlah penerimanya bertambah menjadi 4.083 guru.

Tahun 2022, di bawah komitmen Isran Noor, skema insentif diperluas. Sebanyak 4.848 guru negeri tetap menerima Rp3-4 juta per bulan, sementara insentif bagi 3.830 guru swasta dipertahankan di angka Rp1 juta. Selain itu, guru P3K juga mulai menerima insentif dengan nilai Rp1,25 juta per bulan yang diberikan kepada 1.192 guru, memperluas jangkauan bantuan kepada tenaga pendidik non-PNS.

Pada tahun 2023, dukungan kepada tenaga pendidik kembali menunjukkan peningkatan. Sebanyak 4.057 guru PNS menerima insentif Rp3-4 juta per bulan. Peningkatan besar terjadi pada jumlah guru P3K dan guru swasta yang mendapatkan insentif. Tahun ini, insentif diberikan kepada 2.045 guru P3K dan 4.683 guru swasta, mencerminkan komitmen Isran Noor dalam mendukung kesejahteraan seluruh tenaga pendidik, termasuk mereka di sektor swasta yang sebelumnya sering terabaikan.

Dengan langkah-langkah ini, Gubernur Isran Noor berhasil mencapai target meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di Kalimantan Timur. Dukungan finansial bagi para guru, terutama di sekolah swasta, memberikan bantuan nyata dan berkontribusi langsung pada peningkatan kualitas pendidikan di wilayah ini.

Hal ini adalah sesuatu yang penting. Sebab guru adalah garda terdepan dalam mencetak SDM unggul demi masa depan Kalimantan Timur yang cemerlang.

Bontang – Calon Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) nomor urut 2, Rudy Mas’ud – Seno Aji, tengah menghadapi tuduhan terkait janji pembagian beras saat kampanye di Bontang.

Tuduhan ini beredar melalui unggahan di Facebook, tepatnya dalam grup Bursa Barang Bontang, yang menyebutkan bahwa Rudy menjanjikan lima kilogram beras bagi warga yang hadir, namun kemudian dianggap tidak memenuhi janji tersebut.

Unggahan tersebut menyebut insiden ini sebagai “prank” dari Rudy Mas’ud dan memicu respons kecewa dari sejumlah warga di media sosial.

Setelah unggahan tersebut viral, sejumlah warga mulai menyatakan kekecewaan mereka terhadap pasangan calon ini. Isu terkait janji politik kerap menjadi perdebatan hangat, terutama di tengah situasi pemilihan yang semakin memanas.

Namun, Ketua DPD II Partai Golkar Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam dengan tegas membantah tuduhan tersebut.

Andi Faizal menegaskan kehadiran Rudy di Bontang adalah untuk menyampaikan visi dan misinya sebagai calon gubernur, tanpa ada janji pembagian beras atau bantuan materi lainnya.

“Kami tidak bertanggung jawab atas tuduhan yang disebarkan di media sosial,” tegasnya.

Samarinda – Pengamat kebijakan publik, Iradat Ismail, menegaskan bahwa calon kepala daerah dalam Pilkada 2024 harus mengedepankan program yang jelas dan realistis, bukan sekadar janji kosong atau retorika politik.

Menurutnya, hal ini sangat penting untuk memastikan program yang dijanjikan benar-benar dapat diwujudkan dan sesuai dengan tanggung jawab masing-masing.

Dalam konteks ini, Iradat menyoroti pernyataan Calon Gubernur Kalimantan Timur, Rudi Mas’ud, yang menyatakan keinginannya untuk memperbaiki akses jalan antara Bontang dan Samarinda.

Menurut Iradat, Rudi harus memahami pembagian kewenangan dalam pembangunan jalan, karena jalan memiliki status yang berbeda-beda: ada jalan kabupaten, provinsi, dan nasional.

Untuk jalan Samarinda-Bontang, statusnya adalah jalan nasional, sehingga kewenangan perbaikannya berada pada pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah.

“Sebagai calon gubernur, penting bagi Rudi untuk menyadari batasan kewenangannya dan fokus pada program yang dapat ia kontrol langsung,” ujar Iradat.

Dia juga menekankan bahwa program pembangunan yang telah berjalan di Kalimantan Timur, khususnya peningkatan kualitas jalan provinsi di bawah kepemimpinan Isran Noor, bisa dijadikan acuan bagi calon lainnya.

Selama masa kepemimpinan Isran Noor, Iradat mencatat bahwa kelayakan jalan provinsi di Kalimantan Timur mengalami peningkatan signifikan, dari 55 persen pada awal periode kepemimpinannya menjadi 85 persen.

Capaian ini menunjukkan bahwa program pembangunan yang terencana dengan baik dan berada dalam lingkup kewenangan daerah dapat membawa dampak positif nyata bagi masyarakat.

Iradat mengingatkan bahwa program yang tepat sasaran dan sesuai kewenangan bukan hanya akan lebih mudah direalisasikan, tetapi juga akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Karena itu, dia berharap agar kandidat dalam Pilkada 2024 dapat mengedepankan program-program yang konkret dan benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat.

“Pilihan program yang tepat dan berada dalam jangkauan kewenangan akan menjadi kunci bagi kandidat untuk meraih kepercayaan pemilih,” lugas Iradat.

Terlebih, koalisi yang mengusung Rudy Mas’ud pada Pilgub Kaltim adalah 12 partai politik (parpol), di antaranya Partai Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PAN, PKS, PPP, PSI, Garuda, Buruh, Partai Keadilan Nusantara dan PBB.

“Nah, setahu saya anggota DPR Dapil Kalimantan Timur dari partai pengusung Rudy Mas’ud tidak ada di Komisi V. Padahal di Komisi V yang membidangi infrastruktur dan perhubungan inilah yang bertugas menekan pemerintah pusat untuk perbaikan jalan nasional,” jelas Iradat.

Hal berbeda terjadi saat Isran Noor masih menjabat sebagai Gubernur Kaltim. Saat itu Isran Noor sangat terbantu dalam upaya peningkatan kemantapan jalan nasional yang ada di Kalimantan Timur dengan adanya anggota DPR RI dari Dapil Kaltim di Komisi V.

“Bila perwakilan dari koalisi Rudy Mas’ud tidak ada di Komisi V tentu sulit bagi mereka untuk memperjuangkan perbaikan jalan nasional ini,” pungkas Iradat.

Samarinda – Pemilihan Gubernur Kalimantan Timur (Pilgub Kaltim) mendekati masa puncak, namun di tengah jalannya kampanye, dugaan pelanggaran netralitas pejabat publik memicu perhatian.

Plt Wali Kota Samarinda, Rusmadi Wongso, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur atas dugaan ketidaknetralan. Pengaduan ini dilayangkan oleh Roy Hendrayanto, Wakil Ketua Bidang Hukum Tim Pemenangan pasangan Isran Noor-Hadi Mulyadi.

Laporan terhadap Rusmadi Wongso terkait dugaan ketidaknetralan dalam Pilgub Kaltim ini diajukan Roy Hendrayanto langsung di kantor Bawaslu Kaltim, Samarinda, pada siang hari pukul 13.30 WITA.

Menurut Roy, kehadiran Rusmadi Wongso dalam kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Rudy Mas’ud dan Seno Aji pada Minggu (27/10) di Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Palaran, Samarinda, bertentangan dengan prinsip netralitas yang harus dijunjung oleh seorang pejabat publik, terlebih Plt Wali Kota.

“Kehadiran pejabat aktif dalam kegiatan politik seperti kampanye adalah persoalan serius yang berpotensi memengaruhi opini publik dan mencederai proses demokrasi. Setiap pejabat seharusnya menjunjung tinggi sikap netralitas demi menjaga integritas pemilihan,” ujar Roy Hendrayanto.

Laporan yang dilayangkan ke Bawaslu tidak hanya berkaitan dengan kehadiran fisik Rusmadi Wongso dalam kampanye pasangan Rudy-Seno, tetapi juga terkait gestur yang dianggap sebagai bentuk dukungan politis.

Dalam kampanye tersebut, Rusmadi Wongso diduga memperlihatkan isyarat jari yang identik dengan simbol pasangan Rudy-Seno. Isyarat semacam ini dapat dianggap sebagai bentuk dukungan terbuka terhadap salah satu kandidat, sehingga memunculkan kekhawatiran tentang potensi penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan politik.

Penggunaan simbol-simbol dukungan secara tersirat maupun terang-terangan oleh pejabat aktif selama masa pemilu dapat dipandang sebagai upaya memengaruhi pilihan publik.

Selain isyarat dukungan, Plt Wali Kota Samarinda juga diduga mempromosikan program-program salah satu kandidat dalam acara tersebut, yang melanggar ketentuan bagi pejabat publik selama masa kampanye.

Menurut aturan yang berlaku, pejabat tidak diperbolehkan mempromosikan program atau visi-misi kandidat manapun, karena hal tersebut dapat disalahartikan sebagai dukungan langsung terhadap salah satu pasangan calon.

Pejabat memiliki tanggung jawab untuk menjaga sikap netral dan adil, memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh kandidat tanpa mengarah pada keberpihakan.

“Kami mengindikasikan adanya pelanggaran tentang tidak cuti, karena dia statusnya Plt, bukan Pj seperti yang diatur dalam UU 23 Tahun 2015 tentang Pemda Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” kata Roy.

Dugaan ketidaknetralan ini dapat berpengaruh signifikan pada jalannya Pilgub Kaltim. Sebagai pejabat publik dengan kedudukan yang tinggi di Samarinda, tindakan Rusmadi Wongso dianggap oleh Tim Pemenangan Isran-Hadi sebagai pelanggaran serius yang berpotensi memengaruhi keseimbangan politik di Samarinda.

“Ketidaknetralan pejabat publik dikhawatirkan dapat memengaruhi persepsi masyarakat, menurunkan kepercayaan terhadap proses demokrasi, serta merugikan kandidat lain yang mengikuti proses kampanye sesuai dengan aturan,” kata Roy Hendrayanto.

Menurut Roy Hendrayanto, Bawaslu Kalimantan Timur dalam menghadapi laporan ini diharapkan dapat memberikan penanganan yang transparan dan adil. Menanggapi hal tersebut, Roy Hendrayanto menyampaikan harapannya bahwa Bawaslu akan menindaklanjuti laporan ini dengan serius dan menjunjung tinggi prinsip hukum yang berlaku.

“Kami berharap Bawaslu segera meneliti laporan ini dan memberikan keputusan yang tegas untuk memastikan Pilgub Kaltim berlangsung dengan adil dan netral,” imbuhnya.

“Bawaslu hari ini menerima bukti foto, serta nomor surat 800/2755/011.01 terkait Surat Pelaksana Tugas Wali Kota Samarinda,” jelasnya.

Menurut Roy Hendrayanto, Rusmadi Wongso berpotensi melanggar Pasal 70 ayat (2) Undang-undang No. 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Pada ketentuan tersebut berbunyi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, pejabat negara lain, serta pejabat daerah dapat ikut kampanye sesuai peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya ketentuan tersebut dihubungkan dengan Jo Pasal 31 ayat (1) dan PP No. 53 Tahun 2023 yang mengatur ketentuan terkait kampanye para pejabat. Pada ketentuan tersebut, bagi bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil walikota bisa ikut kampanye dengan mengajukan cuti yang diajukan kepada gubernur dengan tembusan kepada Menteri Dalam Negeri yang memuat antara lain jadwal dan jangka waktu kampanye serta lokasi kampanye.

“Permohonan izin cuti harus diajukan paling lambat 12 hari sebelum pelaksanaan kampanye. Pejabat negara hanya dibolehkan kampanye jika memenuhi syarat Pasal 31, PP 53/2023. Sebagaimana kita ketahui bersama Bapak Ir. H. Rusmadi Wongso, M.S., Ph.D adalah Plt bukan PJ,” papar Roy Hendrayanto.

Karena itulah, Roy Hendrayanto memandang pentingnya peran Bawaslu dalam menjaga netralitas pejabat selama masa pemilu serta sebagai penegak keadilan pemilu.

Dengan adanya laporan ini, diharapkan Bawaslu dapat menindak tegas setiap pelanggaran yang dapat mengganggu jalannya proses demokrasi di Kalimantan Timur. Netralitas pejabat sangat penting untuk menciptakan pemilu yang adil dan bebas dari pengaruh politik pejabat yang dapat merugikan kandidat lainnya.

Koordinator Divisi Hukum Sengketa Bawaslu Kaltim Danny Bunga pun membenarkan adanya laporan terkait dugaan pelanggaran netralitas Plt. Wali Kota Samarinda Rusmadi Wongso.

“Bawaslu akan memeriksa dan memplenokan, apakah ini termasuk pelanggaran atau tidak. Paling tidak dalam seminggu ini kita akan proses,” tutupnya.

Samarinda – Peta politik Kalimantan Timur menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024 semakin dinamis dengan pergeseran dukungan sejumlah kelompok relawan. Salah satu yang terbaru adalah Relawan Pro Harum-Seno (Pro Harus), yang sebelumnya mendukung pasangan Rudy Mas’ud-Seno Aji, kini secara resmi mengalihkan dukungannya ke pasangan petahana, Isran Noor dan Hadi Mulyadi.

Deklarasi pengalihan dukungan ini berlangsungkan beberapa waktu lalu, di mana Ketua Forum Relawan Pro Harus, Daeng Tunru, menyampaikan alasan di balik langkah politik tersebut. Ia menjelaskan bahwa relawan merasa diabaikan oleh pasangan calon yang mereka dukung sebelumnya, dan keputusan ini diambil sebagai bentuk penghargaan terhadap diri mereka sendiri.

“Kami ini pernah berbuat untuk beliau, namun kami merasa tidak diperhatikan. Walaupun kami relawan, kami tetap punya harga diri,” tegas Daeng Tunru.

Pro Harus tidak hanya menarik dukungan, tetapi juga mengubah identitas mereka menjadi “Rumah Juang 01 Kawal Isran-Hadi”. Seragam relawan yang sebelumnya mendukung Rudy-Seno secara simbolis dilepas dan digantikan dengan seragam pendukung Isran-Hadi.

Langkah ini menegaskan komitmen baru mereka untuk sepenuhnya mendukung pasangan petahana di Pilgub Kaltim 2024.

Daeng Tunru juga memastikan bahwa keputusan tersebut sudah disampaikan secara resmi kepada tim pemenangan Rudy Mas’ud-Seno Aji beberapa lalu. Ia menegaskan bahwa tindakan pengunduran ini dilakukan dengan penuh kesadaran, tanpa ada tekanan atau intervensi dari pihak manapun.

“Surat pengunduran sudah kami kirimkan. Keputusan ini kami ambil secara sadar, penuh pertimbangan, dan tanpa intervensi,” ujar Daeng Tunru. Ia juga mengingatkan bahwa jika masih ada pihak yang mengatasnamakan Pro Harus setelah pengunduran diri mereka, tindakan tersebut merupakan penipuan.

Setelah peralihan dukungan ini, relawan Pro Harus yang kini bergabung dengan “Rumah Juang 01” siap bekerja keras untuk mengampanyekan pasangan Isran-Hadi kepada basis massa yang mereka miliki.

Daeng Tunru mengungkapkan bahwa di Samarinda saja, relawan Pro Harus berjumlah sekitar 125 orang, sementara di seluruh Kalimantan Timur, jumlahnya mencapai sekitar seribu orang.

“Kami akan kembali mensosialisasikan Isran-Hadi kepada masyarakat, terutama di wilayah-wilayah di mana kami memiliki pengaruh,” imbuhnya.

Langkah Pro Harus mengikuti jejak kelompok relawan lainnya, seperti Bara JP, yang sebelumnya juga telah menyatakan dukungan kepada Isran Noor dan Hadi Mulyadi. Untuk diketahui, Bara JP merupakan relawan tingkat nasional yang memiliki peran signifikan dalam memenangkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024

Dan dengan semakin banyaknya relawan yang beralih dukungan, pasangan petahana tampaknya semakin kuat menjelang pemungutan suara.

Perkembangan ini menjadi indikator penting dalam dinamika politik Pilgub Kaltim 2024. Relawan memainkan peran kunci dalam menggerakkan dukungan di akar rumput, dan peralihan dukungan dari kelompok yang memiliki basis massa signifikan seperti Pro Harus tentu memberikan dampak positif bagi kampanye Isran-Hadi.

Di sisi lain, kubu Rudy Mas’ud-Seno Aji kini dihadapkan pada tantangan besar untuk mempertahankan dukungan di tengah pergerakan politik yang dinamis. Dengan dukungan relawan yang semakin tergerus, pasangan ini perlu mengkonsolidasikan kekuatan baru agar tetap kompetitif dalam pertarungan politik yang kian memanas di Kalimantan Timur.

Pertarungan politik di Pilgub Kaltim 2024 semakin menarik untuk diikuti, dengan semakin banyaknya perubahan dukungan dari relawan yang sebelumnya mendukung Rudy-Seno. Relawan yang kini beralih ke Isran-Hadi diharapkan dapat membawa tambahan kekuatan elektoral, memperkuat peluang pasangan petahana untuk melanjutkan kepemimpinan di Kalimantan Timur.

Samarinda – Setelah sebelumnya terus menerus menggunakan survei dari lembaga yang belum diketahui kredibilitasnya untuk menggiring opini publik, terbaru tim calon gubernur Rudy Mas’ud diduga menggunakan jasa akademisi yang juga ASN untuk menggiring opini publik.

Karena itu, tim kuasa hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor dan Hadi Mulyadi, melaporkan dugaan ketidaknetralan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat dalam mendukung kampanye politik di Pilgub Kaltim 2024.

Laporan tersebut disampaikan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur pada Kamis (24/10/2024).

Laporan ini ditujukan kepada seorang ASN yang juga merupakan dosen Fakultas Ekonomi Universitas Mulawarman (Unmul), berinisial J. ASN tersebut diduga terlibat dalam kegiatan politik yang diselenggarakan oleh tim calon gubernur Rudy Mas’ud di Desa Budaya Pampang, Kecamatan Samarinda Utara, pada 18 Oktober 2024.

Tim kuasa hukum Isran-Hadi, Jaidun, menekankan pentingnya menjaga netralitas ASN selama masa Pilkada. “Momentum Pilkada seperti ini sangat memerlukan netralitas dari ASN. Mereka harus mampu menjaga jarak dari aktivitas politik dan menjunjung tinggi prinsip netralitas,” ujar Jaidun.

Jaidun menyatakan bahwa timnya memiliki bukti kuat berupa data dan video yang mendukung laporan ini. Bukti tersebut akan diserahkan kepada pihak berwenang jika diperlukan dalam proses penyelidikan. “Kami memiliki bukti yang cukup jelas. Jika dibutuhkan, kami akan menyerahkannya ke Bawaslu. Ini adalah bukti yang sulit dibantah,” tegasnya.

Setelah melaporkan dugaan pelanggaran ini ke Bawaslu, tim kuasa hukum Isran-Hadi juga berencana melanjutkan laporan mereka ke Universitas Mulawarman. Mereka berharap pihak universitas, sebagai institusi yang menaungi ASN tersebut, dapat mengambil tindakan yang sesuai terkait dugaan pelanggaran netralitas ini.

“Kami berharap pihak universitas juga akan memberikan sanksi yang tegas,” tutup Jaidun.

Netralitas ASN memang menjadi salah satu isu krusial dalam setiap pemilihan kepala daerah di Indonesia. Sebagai pelayan publik, ASN diharapkan untuk tidak memihak salah satu kandidat atau terlibat dalam kegiatan politik praktis, sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Ketidaknetralan ASN dapat mempengaruhi integritas pemilu dan menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap hasil pemilihan.

Dalam kasus ini, tim kuasa hukum Isran-Hadi menyoroti dugaan keterlibatan akademisi yang juga merupakan ASN dalam menggiring opini publik melalui aktivitas politik. Sebelumnya, tim calon gubernur Rudy Mas’ud juga sempat disorot karena diduga menggunakan hasil survei dari lembaga yang tidak jelas kredibilitasnya untuk memengaruhi persepsi publik.

Proses penyelidikan oleh Bawaslu dan tindakan yang diambil oleh Universitas Mulawarman nantinya akan menjadi bagian penting dalam menjaga integritas pemilihan ini. Jika dugaan ini terbukti, sanksi tegas terhadap ASN yang terlibat dapat memberikan pesan kuat bahwa ketidaknetralan dalam pemilu tidak akan ditoleransi.

Sebab Netralitas ASN adalah fondasi penting dalam memastikan pemilu yang bersih, dan semua pihak harus bekerja sama untuk menjaganya.

Samarinda – Dukungan dari netizen terhadap pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor dan Hadi Mulyadi, semakin meningkat di media sosial setelah berlangsungnya debat pertama Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2024.

Di platform media sosial X (sebelumnya dikenal sebagai Twitter), tagar “Isran Kaltim SATU” menjadi salah satu topik yang paling banyak dibicarakan sehari setelah debat yang digelar pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Tagar ini masuk dalam daftar tren utama dengan ribuan cuitan yang menyuarakan dukungan terhadap pasangan petahana Isran-Hadi. Banyak pengguna *X* menyampaikan apresiasi terhadap capaian mereka selama lima tahun terakhir, serta menyambut baik visi dan misi yang mereka kemukakan selama debat.

Banyak pengguna media sosial melihat pasangan Isran-Hadi sebagai tokoh yang telah membawa perubahan signifikan di Kalimantan Timur, terutama di bidang infrastruktur, pendidikan, dan persiapan menuju era Ibu Kota Nusantara (IKN).

Komitmen pasangan ini untuk melanjutkan pembangunan dan memperkuat sumber daya manusia (SDM) melalui program beasiswa dan sertifikasi kejuruan dinilai sebagai salah satu keunggulan utama dibandingkan kandidat lainnya.

“Isran Kaltim SATU” berhasil masuk dalam daftar tren di Indonesia, mencerminkan antusiasme yang tinggi dari masyarakat terhadap pasangan ini, terutama dari kalangan muda dan profesional yang aktif di media sosial.

Banyak netizen menghubungkan keberhasilan Isran-Hadi di periode sebelumnya dengan sejumlah pencapaian penting, seperti program beasiswa Kaltim Tuntas dan peningkatan layanan publik di provinsi tersebut.

Selain itu, pengguna X juga melihat pasangan ini sebagai sosok yang lebih berpengalaman, terutama karena mereka telah memimpin Kalimantan Timur, yang kini menjadi wilayah strategis untuk pembangunan ibu kota baru.

Dukungan yang besar ini semakin menguatkan posisi Isran-Hadi sebagai salah satu kandidat kuat dalam Pilgub Kaltim 2024. Tren positif di media sosial sering kali menjadi gambaran aspirasi publik, dan dalam konteks politik, ini menunjukkan bahwa pasangan tersebut berhasil menarik simpati dan kepercayaan masyarakat.

Dengan semakin banyaknya masyarakat yang menggunakan media sosial untuk menyuarakan dukungan politik, momentum ini menjadi sinyal penting bagi tim Isran-Hadi bahwa mereka memiliki basis pendukung yang solid di ranah digital, yang dapat mempengaruhi opini publik menjelang pemilihan.

Debat Pilgub Kaltim 2024 juga menjadi ajang penting bagi pasangan ini untuk memperkuat citra kepemimpinan mereka di mata masyarakat. Reaksi positif di media sosial setelah debat menandakan bahwa pesan yang mereka sampaikan diterima dengan baik oleh banyak pemilih, terutama mereka yang aktif mengikuti perkembangan politik melalui internet.

Melihat dukungan luas yang terlihat di platform X, Isran-Hadi tampaknya semakin optimis menghadapi Pilgub Kaltim 2024. Dukungan dari netizen ini tidak hanya menambah semangat bagi tim kampanye, tetapi juga menunjukkan potensi mereka dalam memanfaatkan kekuatan digital sebagai salah satu faktor penting untuk memenangkan pemilihan.

Samarinda – Kandidat petahana Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor, menegaskan bahwa selama kepemimpinannya, pencapaian Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah melampaui target yang ditetapkan.

Pernyataan ini disampaikan dalam debat Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Timur 2024 yang berlangsung di Plenary Hall, GOR Kadrie Oening Sempaja, Samarinda, Rabu (23/10/2024), sebagai tanggapan atas kritik calon gubernur Rudy Mas’ud terkait pengelolaan anggaran.

Rudy Mas’ud sebelumnya mengungkapkan bahwa APBD Kalimantan Timur yang mencapai puluhan miliar rupiah tidak dikelola dengan maksimal karena adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp2 triliun.

Namun, Isran Noor dengan tegas menyampaikan bahwa SiLPA tersebut tidak menunjukkan ketidakmampuan, melainkan merupakan hasil dari pengelolaan yang hati-hati dan transparan.

“Mending SiLPA daripada dikorupsi,” ujar Isran Noor. Menurutnya, dalam pengelolaan anggaran publik, transparansi dan akuntabilitas adalah hal utama yang harus dijunjung tinggi.

Isran menjelaskan bahwa dana publik harus digunakan secara efektif dan efisien untuk kepentingan masyarakat, dan sisa anggaran lebih baik daripada terjadi penyimpangan atau korupsi.

Isran juga menekankan bahwa tingginya angka pengangguran di Kalimantan Timur, yang disebut-sebut dalam kritik Rudy, perlu dipahami dalam konteks migrasi besar-besaran yang terjadi sejak pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dimulai.

“Sejak pembangunan IKN, migrasi besar-besaran terjadi. Sebenarnya, hal itu yang mengakibatkan angka pengangguran di Kaltim tinggi, karena banyak yang datang ke sini mencari kerja,” jelasnya.

Meski ada tantangan dari arus pendatang baru, Isran Noor tetap yakin bahwa pencapaian selama lima tahun kepemimpinannya menunjukkan keberhasilan.

Ia menegaskan bahwa program-program pembangunan yang dijalankan di Kalimantan Timur telah memberikan dampak positif bagi masyarakat, termasuk dalam hal penciptaan lapangan kerja dan peningkatan infrastruktur.

Klaim keberhasilan ini semakin menguatkan posisi Isran Noor dalam Pilgub Kaltim 2024, dengan membawa visi keberlanjutan dan pembangunan yang tetap mengedepankan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas anggaran.

Samarinda – Dalam debat Pemilihan Gubernur Kalimantan Timur (Pilgub Kaltim) 2024 yang berlangsung di Plenary Hall, GOR Kadrie Oening Sempaja, Samarinda, Isran Noor mengangkat isu korupsi sebagai salah satu hambatan besar dalam pembangunan bangsa.

Gubernur petahana ini secara tegas menyatakan bahwa Indonesia sebenarnya memiliki potensi besar untuk menjadi negara maju, namun masih terhambat oleh praktik korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, termasuk di kalangan keluarga-keluarga yang memiliki kuasa.

“Kalau yang menjadi masalah anggaran, banyak, tapi dikorupsi. Sebenarnya bangsa ini sudah maju, tapi banyak koruptor-koruptor,” ujar Isran Noor dalam debat tersebut.

Pernyataan ini menyoroti kenyataan pahit yang dihadapi Indonesia, di mana anggaran negara yang besar kerap kali tidak sampai ke masyarakat karena praktik korupsi yang merajalela. Isran menyebutkan bahwa keluarga juga sering terlibat dalam skandal korupsi, menyinggung adanya praktik nepotisme dan dinasti politik yang semakin memperburuk kondisi pemerintahan di berbagai wilayah.

“Banyak keluarga yang korupsi. Masalahnya disitu,” kata Isran Noor.

Korupsi memang menjadi momok yang terus menghantui pembangunan, bahkan di tingkat daerah. Kalimantan Timur sendiri, sebagai provinsi yang memiliki anggaran besar, juga tidak luput dari ancaman ini.

Namun, Isran Noor menekankan bahwa selama lima tahun kepemimpinannya, tidak ada dana yang diselewengkan.

“Kalimantan Timur punya anggaran yang besar. Sekarang selama lima tahun tidak ada dana yang kami korupsi,” tegas Isran, menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan integritas pemerintahan.

Isran Noor secara tidak langsung menyindir rivalnya, Rudy Mas’ud, yang berasal dari keluarga Mas’ud, salah satu dinasti politik yang berpengaruh di Kalimantan Timur. Dinasti politik ini menjadi sorotan setelah Abdul Gafur Mas’ud (AGM), mantan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) dan saudara dari Rudy Mas’ud, dinyatakan bersalah atas kasus korupsi dan divonis penjara.

Sindiran ini memperkuat pesan Isran Noor mengenai bahaya dinasti politik dan korupsi keluarga yang dapat menghambat kemajuan daerah.

Dengan menekankan pentingnya integritas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran, Isran Noor berharap dapat terus menjaga pemerintahan Kalimantan Timur yang bersih dari korupsi, serta memastikan bahwa pembangunan dan kesejahteraan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

Samarinda – Debat Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Timur 2024 yang berlangsung di Plenary Hall, GOR Kadrie Oening Sempaja, Samarinda, menjadi momen menarik ketika Gubernur petahana, Isran Noor, memberikan klarifikasi sekaligus sindiran kepada calon gubernur, Rudy Mas’ud.

Dalam sesi debat tersebut, Rudy Mas’ud mengeluarkan pernyataan bahwa Kalimantan Timur memiliki 10 kecamatan. Isran Noor segera mengoreksi pernyataan tersebut dengan menegaskan bahwa Kaltim bukan memiliki 10 kecamatan, melainkan 10 kabupaten/kota.

“Mau jadi gubernur kah?” ujar Isran Noor, mempertanyakan ketepatan informasi yang dimiliki oleh Rudy Mas’ud, Rabu (23/10/2024).

Pernyataan Isran ini tidak hanya meluruskan informasi yang keliru tetapi juga mengisyaratkan bahwa pemahaman mendalam mengenai struktur pemerintahan dan geografi provinsi adalah syarat penting bagi seorang calon pemimpin.

Koreksi ini secara tidak langsung menyoroti kesiapan Rudy Mas’ud untuk memimpin Kalimantan Timur di tengah dinamika politik yang semakin intens menjelang Pilkada.

Namun, momen yang lebih mencuri perhatian terjadi ketika Isran Noor menyindir Rudy Mas’ud secara halus. Ia menyatakan bahwa dirinya enggan terlalu banyak mengkritik Rudy karena khawatir akan dilaporkan ke pihak berwajib.

“Kalau aku banyak mengkritik, banyak menyoal aku nanti dilaporkan ke polisi,” ujar Isran Noor dengan nada santai. Sindiran ini mengindikasikan bahwa Isran Noor merasa ada ketegangan politik di mana kritik yang dilontarkan bisa berpotensi menjadi permasalahan hukum.

Sindiran ini muncul karena sebelumnya Andi Muhammad Akbar, seorang aktivis yang dikenal vokal dalam menyuarakan kritik terhadap kebijakan pemerintah, kini menghadapi ancaman hukum setelah tim hukum calon Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud dan wakilnya Seno Aji, melaporkannya ke Polda Kaltim.

Akbar dituduh melakukan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik terkait kritiknya terhadap sosok Rudy Mas’ud. Namun, bersama tim hukumnya, Akbar dengan tegas melawan upaya kriminalisasi ini, menekankan bahwa kritik yang ia sampaikan adalah bagian dari ekspresi politik yang berlandaskan data dan fakta.

Akbar, yang berasal dari Aktivis Pemuda (AMA) Kaltim, dilaporkan oleh tim Rudy-Seno atas tuduhan menyebarkan informasi yang dianggap merugikan kandidat. Tuduhan tersebut mencuat setelah Akbar mengungkapkan persoalan utang Rudy Mas’ud sebesar Rp137 miliar dan mengkritik dinasti politik yang dianggapnya mempengaruhi perkembangan daerah.

Tapi Akbar menegaskan bahwa apa yang disampaikannya adalah bagian dari upaya menyampaikan informasi yang relevan kepada masyarakat Kaltim, terutama terkait calon pemimpin daerah.