Tragis Cara Menyelamatkan Garuda Dari Kebangkrutan, Yaa PHK Karyawan

  • Bagikan

MoneyTalk,Jakarta – Beredar player save Garuda dari Sekarga atau GIM Garuda Indonesia Maju yang memberikan informasi bahwa 50 persen atau sebanyak 1430 Pegawai darat akan mengikuti program pensiun dini demi menjaga kelangsungan flag carrier Indonesia.

Sepertinya sebanyak 1430 Pegawai ini di PHK (Pekerja Harus Keluar) sebagai salah satu win win solusi untuk menjaga keuangan dan kelangsungan Garuda Indonesia.

Pihak manajemen Perusahaan Garuda tidak punya solusi lain, selain mengorbankan 50 persen pegawai Garuda. Dengan melakukan PHK, diharapkan perusahaan bisa selamat dari kebangkrutan. Karena pada semester satu saja, Garuda Indonesia Rugi sudah Rp 1,54 Triliun.

Sebelumnya, MoneyTalk, id menaikin berita tentang PT.Garuda Indonesia pada tahun 2023 meraih laba sebesar USD.251.996.580, dan Pada tahun 2022 memperoleh Laba sebesar Rp.3.736.670.304. Dan Total Laba Garuda selama dua tahun sebesar USD.3.988.6666.884

Namun Laba dua tahun berturut turut tidak bisa menutupi kerugian perusahaan selama 3 tahun sebesar USD.6.695.205.632. Dan ini rinciannya,pada tahun 2021 rugi sebesar USD.4.174.004.768, Pada tahun 2020 rugi sebesar USD.2.476.633.349, dan pada tahun 2019 rugi sebesar USD..44.567.515.

Masih besarnya kerugian PT.Garuda Indonesia menjadi perhatian pemerintah. Maka pemerintah memberikan “nafas buatan” Yang bernama PMN (Penyertaan Modal Negara) kepada Perusahaan penerbangan Nasional tersebut.

Selanjutnya PMN yang diberikan Pemerintah kepada Garuda Indonesia sebesar Rp.7.5 Triliun. Dan dana PMN ini pada tahun 2023 oleh Garuda digunakan untuk pembayaran maintenance dan restorasi pesawat, maintenance reserve kepada Lessor.

Untuk lebih rinci dan jelas penggunaan dana PMN tersebut. Maka Garuda Indonesia membayar biaya maintenance dan restorasi sebesar USD.473.571.473,45 atau setara dengan Rp.7.008.857.807.060 untuk 66 Pesawat.

Kemudian ada Juga PMN yang dialokasikan untuk biaya bahan bakar sebesar Rp.1.730.000.000.000. Dan Alokasi Bahan bakar dari PMN ini tidak cukup untuk membiayai kebutuhan bahan bakar Penerbangan Regular Domestik dan Overseas yang mencapai Rp.11.295.794.308.368. Maka duit PMN tersebut hanya untuk biaya bahan bakar untuk penerbangan domestik periode 16 Januari 2023 hingga 5 Mei 2023.

Selain itu,sedangkan pembayaran sewa pesawat periode utilisasi Desember 2022 adalah senilai USD.10.094.530,39 ekuivalen Rp.149.399.049.772, dan Rp1.252.561.771.00. Sementara untuk estimasi biaya sewa pesawat periode Tahun 2023 adalah senilai USD.230.091.172,31 ekuivalen Rp.3.405.349.350.188.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *