Aliansi Forum komunikasi Lingkungan Jawa Barat Laporkan PT JUI SHIN INDONESIA Ke Kejari kabupaten Bekasi

  • Bagikan

MoneyTalk, Jakarta – Aliansi Forum Komunikasi Lingkungan Jawa Barat (AFKL). Melaporkan hasil investigasi di lapangan kepada Kejaksaan Negri Kabupaten Bekasi dan berkas dokumen Poto Poto kerusakan lingkungan di area tambang Batu Kapur milik PT JUI SHIN INDONESIA. Jum’at, 8 NOVEMBER 2024

Dalam laporan nya Aliansi Forum Komunikasi Lingkungan Jawa Barat, Memberikan berkas untuk kejaksaan negeri kabupaten Bekasi di antara nya Poto Lokasi. Maps lokasi pertambangan. Dan lokasi cagar budaya syeh puntang yang mengalami kerusakan.

Syarif Hidayatullah dalam wawancara nya,”Aliansi Forum komunikasi Lingkungan Jawa Barat (AFKL) Akan terus mengawal kasus ini sampai dengan tuntas, dan meminta kepada Kejaksaan Negri Kabupaten Bekasi untuk mengusut segera dugaan keterlibatan Pemerintah Daerah kabupaten Bekasi tentang kerusakan lingkungan tersebut.

“Maka dari itu ini bagian dari komitmen temen-temen Aliansi Forum Komunikasi Lingkungan Jawa Barat untuk menjaga alam, Dan cagar budaya yang hari ini di rusak oleh anak Perusahaan PT JUI SHIN INDONESIA”. Tutup Syarif Hidayatullah.

Sebelumnya Ada Permintaan Penyidikan oleh Kejati Jawa Barat atas Galian di area PT JUI SHIN INDONESIA juga datang dari Uchok Sky Khadafi, Direktur CBA (Center For Budget Analisis)

Kejati Jawa Barat bisa menghitung potensi kerugian negara atas dugaan kerusakan lingkungan di area galian PT JUI SHIN INDONESIA, jelas Uchok Sky

Dan Kejati Jawa Barat bisa memakai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (Permen LH) Nomor 7 Tahun 2014 tentang Kerugian Lingkungan Hidup Akibat Pencemaran Dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (Permen LH) Nomor 7 Tahun 2014 itu berisi tentang Kerugian Lingkungan Hidup Akibat Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup, pungkas Uchok Sky

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *