MoneyTalk.id , Manado – Aksi tawuran berhasil di bubarkan oleh Tim Patroli Rayon bersama dengan Tim Reamob Polsek Tikala dan Tikala 801 serta mengamankan sebanyak 44 Siswa dari sekolah yang berbeda mulai dari SD, SMP dan SMA.
Diantara sekolah yang terlibat tawuran
SMPN 14 Paniki Bawah, SMPN 10 Paniki Bawah, SMP Advent Paal Dua, SDN 125 Kampung Arab, SMPN 6 Pomorouw, SMPN 1 Talawaan Kabupaten Minut, SMPN 2 Kalawat Kabupaten Minahasa Utara, SMPN 1 Kalawat, SMP Advent Tikala Kumaraka, SMA 4 PGRI, SMKN 1 Airmadidi.
SMA Kristen Airmadidi, SMP Kristen Paniki Bawah, SMP Katolik Saint Antonius Tikala Baru, SMKN 3 Manado, SMP Imanuel Ranomut, SMP Muhamadiyah Kampung Arab, SMPN 7 Manado, SMKN 2 Pomorouw, SMPN 1 Komo Dalam, SMPN 13 Politeknik, SMP Pertiwi Kairagi Weru dan SMPN 2 Perkamil.
Latar belakang terjadinya tawuran disebabkan karena adanya grup WhatsApp di masing – masing sekolah yang sering mengajak siswa-siswa untuk melaksanakan kegiatan tawuran dengan nama grup yaitu ANAK ROHJAS dan Aliansi OTODIDAK.
Siswa yang diamankan selanjutnya diarahkan ke kantor Polsek Tikala untuk diberikan pengajaran fisik dan diminta orang tua siswa untuk menghadap setelah diberikan pembinaan.
Kapolsek Tikala AKP DJEMI WORANG menghimbau kepada orang tua dan siswa serta guru guru yang sekolahnya terlibat untuk lebih ada perhatian khusus untuk anak anak ini agar supaya tidak terjadi kembali.
“Karena semua siswa ini terlibat dalam jaringan saluran grup WA yang satu waktu akan timbul kekacauan yang besar,” ucap kapolsek Tikala.
“Saat ini semua siswa sudah di pulangkan dan di berikan surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi atas perbuatan mereka,” tutup Kapolsek.
Astrid