MoneyTalk.id, Bitung – Praktik penyelundupan BBM subsidi, khususnya jenis solar, di Kota Bitung Sulawesi Utara, kini memasuki fase yang makin mencemaskan.
Aktivitas ilegal ini bukan lagi isu tersembunyi, melainkan menjadi tontonan publik yang seolah dilegalkan oleh sikap diam aparat penegak hukum setempat.
Ironisnya, lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum yang oleh masyarakat malah terkesan mandul,
Pantauan awak media, tampak salah satu tangki biru putih yang bertuliskan nama perusahaan Berkat Trivena Energi masuk gudang Penimbunan BBM ilegal milik dari mafia yang di kenal sebagai Raja solar Berinisial F alias Frenly.
Menurut informasi yang awak media dapatkan dari salah sasatnarasumber yang terpercaya Ia mengatakan bahwa, Frenli kembali melakukan aktivitas penimbunan BBM di Kota Bitung.
Kemudian itu juga awak media melakukan investigasi di wilayah Kota Bitung untuk mencari informasi lebih dalam apakah benar Frenli ini sudah lagi melakukan aktivitasnya kembali.
Hasil investigasi tersebut, team awak media dapatkan terdapat salah satu gudang penimbunan BBM jenis solar bersubsidi di depan Jalan Raya Manado Bitung lebih tepatnya Sagerat Kecamatan Matuari Kota Bitung Sulawesi Utara, diduga gudang tersebut milik dari mafia BBM Frenli.
Warga yang tidak jauh dari tempat gudang penimbunan tersebut dan mengatakan gudang ini sudah lama tidak di gunakan oleh siapapun.
“Tapi yang kita liat berapa Minggu ini gudang itu so ada oto-oto tab yang so nda layak pakai yang sering mengantri di SPBU,keluar masuk di gudang situ nda tau mo beking apa dan gudang itu kalau tidak salah milik dari Frenli,”ucap Warga pakai dialok Manado.
Warga juga meminta pihak APH dalam hal ini Polda Sulut dan Polres Bitung dapat segera bertindak untuk menutup atau memberhentikan kegiatan penimbunan tersebut.
“Kami sangat berharap adanya tindakan yang cepat dari pihak Kepolisian dalam hal ini Polda Sulut dan Polres Bitung jangan tutup mata, ” tutur Warga pada Jumat 26 September 2025.
Awak media mencoba mengkonfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Kota Bitung.
tIa mengatakan”makasih infonya Kaka,” ucap Kasat Reskrim pada Jumat 26 September 2025.
Tim.

