Independensi BPJS kesehatan Terancam! Aktivis Soroti Masuknya ‘Titipan Politik’ dalam Seleksi Direksi dan Dewas

  • Bagikan

MoneyTalk, Jakarta – Proses seleksi calon Direksi dan Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan periode 2026–2031 menuai sorotan tajam dari sejumlah aktivis dan pemantau kebijakan publik. Cary Greant, SKM, aktivis sosial politik, menyampaikan keprihatinan mendalam atas dinamika seleksi yang dinilai berpotensi mengabaikan prinsip independensi sebagaimana diamanatkan regulasi.

Cary Greant menegaskan bahwa ia sejalan dengan rilis resmi yang dikeluarkan BPJS Watch.

“Keterlibatan calon yang memiliki latar belakang partai politik baik yang masih aktif maupun pernah menjadi bagian dari struktur partai merupakan langkah mundur dalam penegakan integritas sistem jaminan sosial,” tegasnya, Sabtu (21/11/2025).

BPJS Watch dalam pernyataan sikap resminya mengungkapkan kekhawatiran atas munculnya nama-nama calon pengurus BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki afiliasi politik. Hal ini dinilai mencederai prinsip good governance serta mengancam objektivitas lembaga publik yang seharusnya bebas dari kepentingan partisan.

Sejumlah regulasi yang mempertegas syarat independensi calon pengurus BPJS disebutkan secara eksplisit, antara lain:

-UU No. 24/2011 tentang BPJS, Pasal 24 ayat (1) dan Pasal 41 ayat (3), yang menekankan integritas, kompetensi, serta larangan memiliki kepentingan yang menimbulkan konflik kepentingan.

-PP No. 87/2013, yang mengatur bahwa calon pengurus BPJS harus terbebas dari benturan kepentingan serta tidak berasal dari kepentingan politik yang dapat memengaruhi objektivitas pengambilan keputusan.

-Perpres No. 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan dan Perpres No. 109/2013, yang menegaskan prinsip tata kelola yang baik, akuntabel, dan transparan.

“Masuknya calon dari latar belakang partai politik bukan hanya membuka potensi conflict of interest, tetapi juga dapat merusak kepercayaan publik terhadap BPJS sebagai badan hukum publik yang seharusnya fokus pada pelayanan peserta, bukan agenda politik tertentu,” tegas BPJS Watch.

BPJS Watch dan para aktivis meminta Panitia Seleksi serta Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) untuk bertindak tegas dan menjaga kredibilitas proses. Mereka mendesak tiga langkah utama:

-Menegakkan prinsip independensi sebagai syarat mutlak bagi seluruh calon.

-Mengecualikan calon dengan jejak afiliasi politik, baik aktif maupun pasif, yang berpotensi mengganggu integritas BPJS.

-Menjamin proses seleksi berlangsung transparan, bebas intervensi, serta memprioritaskan profesionalisme dan kompetensi teknis di bidang jaminan sosial.

Cary Greant meyakini bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen kuat terhadap compliance dan tata kelola jaminan sosial yang bersih dan profesional. Ia mendorong Presiden serta jajaran kabinet untuk memberi perhatian khusus terhadap dinamika seleksi tersebut.

“Jaminan sosial adalah hak rakyat, bukan ruang kompromi politik. Presiden Prabowo pasti memahami bahwa keberhasilan transformasi BPJS hanya mungkin jika dikelola oleh figur yang benar-benar independen dan berintegritas,” pungkas Greant.

Proses seleksi ini dipantau ketat berbagai elemen masyarakat mengingat besarnya peran BPJS dalam sistem perlindungan sosial nasional. Publik berharap proses penjaringan pengurus periode 2026–2031 benar-benar menegakkan prinsip transparansi, bebas kepentingan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *