GAPEMBI : Masalah Manajerial dan SOP: Titik Lemah Pelaksanaan Program MBG

  • Bagikan
Bambang Harymurti dan Ketua Umum GAPEMBI , H.Alven Stoni pada acara Diskusi Publik Nasional Satu Tahun MBG dan Peran Polri di SPPG (foto : istimewa)

MoneyTalk.id, Jakarta – Selain isu perizinan dan pendanaan, implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ternyata menghadapi tantangan serius pada aspek manajerial dan Standar Operasional Prosedur (SOP) di dapur-dapur pengolahan.

Ketua Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI), Alven Stony, dalam diskusi publik ‘Satu Tahun MBG dan Peran Polri di SPPG’ di Jakarta, Senin (15/12/2025), secara terang-terangan menyoroti kompetensi kepala dapur (SPPI) yang baru dilatih.

Alven mengungkapkan bahwa kepala dapur Satuan Pangan Pengolah Gratis (SPPI) hanya mendapatkan pelatihan singkat, yakni 3-4 bulan di Hambalang. Padahal, mereka dituntut untuk mengelola tim yang besar dan dana yang signifikan.

“Pengalamannya barangkali hampir dikatakan tidak ada. Baru dilatih,” kritik Alven. “Mereka harus mengelola 47-50 orang dan dana hampir Rp1 miliar per bulan.”

Kurangnya kompetensi dan koordinasi ini dinilai menjadi penyebab berbagai insiden, termasuk kasus keracunan makanan yang terjadi karena SOP tidak dijalankan dengan baik. Alven menilai adanya masalah frekuensi atau keselarasan antara pelaku di dapur.

Alven juga memaparkan kendala lain yang menyertai, menunjukkan betapa kompleksnya pekerjaan rumah Program MBG:
1. Izin Bangunan Terganjal Aturan 45 Hari
Alven mengungkap fakta mengejutkan bahwa hampir seluruh dapur MBG yang telah beroperasi tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Saya jujur ngomong bahwa tidak mungkin dong 45 hari terus kita harus ada izin mendirikan bangunan,” ujarnya, merujuk pada regulasi yang mewajibkan dapur selesai dibangun dalam 45 hari. Waktu tersebut dinilai tidak realistis untuk mengurus IMB/PBG yang memakan waktu 2-3 bulan.

2. Kisruh Pembayaran dan Penolakan Bank
Di awal program, masalah terbesar adalah keterlambatan pembayaran yang membuat tagihan menumpuk hingga Rp2-2,5 miliar per mitra. Situasi baru membaik setelah April 2025 ketika Badan Gizi Nasional (BGN) menerapkan sistem prabayar.

Tantangan lain datang dari perbankan yang awalnya menolak memberikan pembiayaan. “Saya sampai banting meja di Bank BUMN. Kenapa kalian tidak percaya dengan program pemerintah?” tutur Alven, karena MBG dianggap usaha baru.

Menghadapi berbagai persoalan regulasi dan implementasi, GAPEMBI berencana merancang RUU Makan Bergizi Gratis. Langkah ini bertujuan memberikan kepastian hukum, menjamin alokasi anggaran, dan mengatasi berbagai benturan regulasi di lapangan.

Program MBG, flagship Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan 82 juta anak, jelas masih menyisakan sejumlah pekerjaan rumah besar yang harus diselesaikan pemerintah bersama pelaku usaha, terutama di aspek manajerial dan kepatuhan SOP demi menjamin keamanan pangan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *