Muslim Arbi: Ada Dugaan Operasi Politik Lepaskan Jerat Hukum Eks Jampidsus oleh Pejabat Negara Inisial SS 

  • Bagikan
Pengamat Politik Dan Hukum Muslim Arbi

MoneyTalk.id, Jakarta – Pengamat politik Muslim Arbi menduga terdapat operasi politik yang bertujuan melepaskan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dari jerat hukum. Dugaan tersebut, menurutnya, tidak dapat dilepaskan dari adanya sosok pejabat negara berinisial SS yang disebut memiliki pengaruh besar di lingkungan pemerintahan sekaligus mempunyai kedekatan dengan Febrie Adriansyah.

Muslim Arbi menilai perkembangan penanganan perkara yang menyeret nama mantan Jampidsus tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di ruang publik. Menurutnya, apabila benar telah ada penetapan status hukum terhadap seseorang, maka seluruh proses penegakan hukum semestinya berjalan secara transparan, profesional, dan bebas dari intervensi politik.

“Publik berhak mengetahui apakah proses hukum berjalan apa adanya atau justru ada kekuatan politik yang berusaha menghambatnya. Jangan sampai muncul kesan hukum hanya tajam kepada pihak tertentu tetapi tumpul terhadap pihak yang memiliki jaringan kekuasaan,” ujar Muslim Arbi kepada wartawan, Senin (20/7/2026).

Ia mengatakan, dugaan adanya campur tangan pejabat negara berinisial SS perlu menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Menurutnya, apabila benar terdapat upaya memengaruhi proses hukum, maka hal tersebut berpotensi mencederai komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Muslim Arbi menyebut, kedekatan antara pejabat berinisial SS dengan Febrie Adriansyah menjadi isu yang ramai diperbincangkan di berbagai kalangan. Meski demikian, ia menegaskan seluruh dugaan tersebut harus dibuktikan melalui mekanisme hukum yang sah, bukan sekadar berdasarkan opini ataupun isu yang berkembang.

“Kalau memang tidak ada intervensi, maka pemerintah dan aparat penegak hukum justru harus membuka prosesnya secara transparan agar semua spekulasi berhenti. Transparansi adalah cara terbaik mengembalikan kepercayaan publik,” katanya.

Menurut Muslim, Presiden Prabowo selama ini telah menunjukkan komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi. Karena itu, ia berharap Presiden tidak memberikan ruang sedikit pun terhadap pihak-pihak yang diduga mencoba melindungi siapa pun yang sedang menghadapi proses hukum.

Ia menilai kredibilitas pemerintahan akan dipertaruhkan apabila muncul persepsi bahwa terdapat kelompok tertentu yang memperoleh perlindungan politik.

“Kalau ada pejabat yang justru menjadi tameng bagi proses hukum, itu tentu bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi yang selama ini disampaikan Presiden,” ujarnya.

Lebih lanjut, Muslim Arbi meminta aparat penegak hukum bekerja secara independen tanpa mempertimbangkan jabatan, kedekatan politik, maupun posisi seseorang dalam pemerintahan.

Menurutnya, prinsip equality before the law harus benar-benar diterapkan agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga.

Ia juga mengingatkan bahwa berbagai kasus besar yang menjadi perhatian publik selalu mendapat sorotan luas dari masyarakat sipil. Oleh sebab itu, keterbukaan informasi mengenai perkembangan penanganan perkara dinilai menjadi kebutuhan penting agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.

“Negara hukum harus dibangun di atas asas keadilan, bukan berdasarkan kedekatan dengan pusat kekuasaan. Siapa pun yang diduga terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Muslim Arbi juga mendorong pejabat negara yang disebut-sebut dalam berbagai spekulasi untuk memberikan klarifikasi secara terbuka apabila merasa tidak terkait dengan isu tersebut. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menghindari berkembangnya asumsi yang tidak berdasar di tengah masyarakat.

Ia menambahkan bahwa klarifikasi terbuka dari pihak-pihak yang namanya dikaitkan dengan suatu perkara dapat membantu menciptakan kepastian informasi sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat pernyataan resmi maupun bukti yang dapat memverifikasi dugaan mengenai adanya operasi politik ataupun keterlibatan pejabat negara berinisial SS sebagaimana disampaikan Muslim Arbi. Oleh karena itu, seluruh pihak tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang berlaku.

Redaksi juga memberikan ruang hak jawab kepada pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini apabila ingin memberikan klarifikasi atau tanggapan atas pernyataan tersebut.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *