Susno Bongkar Dugaan Laporan Lama terhadap Eks Jampidsus, Permainan Batu Bara Bernilai Ratusan Miliar

  • Bagikan
Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji

MoneyTalk.id,Jakarta – Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Susno Duadji mengaku memiliki informasi yang menurutnya menunjukkan bahwa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA) telah lama menjadi perhatian aparat penegak hukum karena berbagai laporan dugaan pelanggaran.

Dalam sebuah pernyataannya, Susno mengatakan laporan terkait Febrie Adriansyah disebut telah masuk ke sejumlah lembaga penegak hukum, tidak hanya di lingkungan Polri.

“Saya punya informasi A1. Febrie Adriansyah ini sudah lama dikuntit karena laporan sudah banyak masuk. Laporan masuk itu tidak hanya kepada Kortastipidkor Polri saja, kepada Polri masuk, kepada KPK masuk, kepada Kejaksaan Agung juga masuk, termasuk kepada Jamwas,” kata Susno, Selasa (21/7/2026).

Menurut Susno, salah satu laporan yang pernah disampaikan berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik.

Ia menjelaskan terdapat dugaan batu bara dengan nilai kalori (GAR) lebih rendah dipasok, sementara pembayaran menggunakan harga batu bara dengan spesifikasi lebih tinggi.

“Misalnya batu bara yang dipasok memiliki GAR 3.000, padahal kebutuhan PLN minimal GAR 4.000. Selisih harga itu bisa mencapai sekitar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu per ton,” ujarnya.

Susno memperkirakan apabila praktik tersebut terjadi dalam volume jutaan ton, potensi kerugian atau keuntungan ilegal yang timbul dapat mencapai ratusan miliar rupiah.

Namun demikian, ia menegaskan tidak mengetahui secara pasti mekanisme dugaan aliran dana tersebut.

“Entah permainan itu menyuap FA atau FA minta jatah dari kelebihannya, itu kejaksaanlah yang paling tahu karena berkasnya ada di kejaksaan,” katanya.

Oleh karena itu, Susno berharap aparat penegak hukum dapat kembali mendalami perkara yang pernah dilaporkan tersebut apabila memang telah terdapat berkas penyidikan.

“Kita sebagai rakyat berharap, karena berkas penyidikan sudah di kejaksaan, kita minta supaya ini disidik lagi,” ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat tanggapan resmi dari pihak Febrie Adriansyah maupun Kejaksaan Agung terkait pernyataan Susno Duadji tersebut.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *