Preman Berkedok Ormas, Rusak Tatanan Demokrasi Dan Rusaknya Negara Hukum

  • Bagikan
Ahmad Basri, Advokat, dan Ketua K3PP
Ahmad Basri, Advokat, dan Ketua K3PP

MoneyTalk.id, Jakarta – Apa itu Preman? Preman pada dasarnya bukan sekadar orang yang berpenampilan kasar, bertato, atau hidup di jalanan.

Premanisme lebih tepat dipahami sebagai perilaku menggunakan intimidasi, ancaman, kekerasan, tekanan, atau pengaruh untuk memperoleh keuntungan atau mengendalikan orang lain di luar mekanisme hukum yang sah.

Dan premanisme tidak selalu berbentuk kekerasan fisik. Ancaman, pemaksaan, pengerahan massa, intimidasi, penguasaan ruang publik, sampai penggunaan kekuatan kelompok untuk menekan pihak lain juga dapat menjadi bagian dari pola premanisme.

Lebih berbahaya adalah ketika perilaku semacam ini mulai memperoleh legitimasi karena menggunakan simbol organisasi, atribut kelompok, atau bahkan kedekatan dengan kekuasaan.

Premanisme biasanya bekerja dengan pola yang sederhana, menciptakan rasa takut, kemudian menggunakan rasa takut itu sebagai alat untuk memperoleh keuntungan atau kekuasaan.

Caranya bermacam-macam. Mulai dari meminta uang keamanan, menguasai lahan atau tempat usaha, menjadi penagih, mengintimidasi pihak yang dianggap mengganggu kepentingannya, sampai mengerahkan massa untuk menghadapi kelompok lain.

Dalam perkembangannya, pola tersebut bisa menjadi lebih modern. Preman tidak selalu turun sendiri ke lapangan. Mereka dapat menggunakan organisasi, massa, jaringan politik, atau hubungan dengan orang-orang yang memiliki kekuasaan. Di sinilah premanisme menjadi jauh lebih berbahaya.

Mengapa preman tumbuh dimana mana? Pertanyaan yang lebih penting bukan hanya mengapa preman tumbuh, tetapi mengapa ruang bagi premanisme semakin terbuka?

Premanisme tumbuh ketika hukum tidak berjalan secara konsisten. Ketika masyarakat merasa bahwa persoalan lebih cepat diselesaikan dengan tekanan daripada melalui jalur hukum, maka kekuatan informal akan mendapatkan ruang.

Ada persoalan ekonomi, pengangguran, ketimpangan sosial, lemahnya penegakan hukum, serta budaya kekerasan yang ikut menyuburkan fenomena tersebut.

Namun ada satu faktor yang jauh lebih serius: ketika premanisme mulai beririsan dengan kepentingan politik dan kekuasaan. Pada titik itulah premanisme bukan lagi sekadar persoalan kriminalitas jalanan. Ia dapat berubah menjadi persoalan demokrasi dan negara hukum.

Mengapa preman bertopeng ormas? Di sinilah persoalan menjadi menarik sekaligus berbahaya. Ormas pada dasarnya adalah organisasi masyarakat yang sah dan merupakan bagian dari kehidupan demokrasi.

Ormas dapat menjadi sarana masyarakat berkumpul, menyampaikan aspirasi, melakukan kegiatan sosial, keagamaan, kebudayaan, pendidikan, dan berbagai kegiatan positif lainnya.

Tetapi ketika atribut organisasi digunakan untuk melakukan intimidasi, pemaksaan, kekerasan atau mencari keuntungan dengan cara-cara melawan hukum, maka organisasi tersebut berpotensi menjadi selubung bagi praktik premanisme.

Motifnya bisa beragam: memperoleh akses terhadap proyek, menguasai wilayah tertentu, mendapatkan pengaruh, mengamankan kepentingan ekonomi, atau memperoleh posisi tawar terhadap pemerintah dan aparat.

Dengan memakai nama organisasi, seseorang yang sebelumnya hanya memiliki kekuatan fisik dapat memperoleh legitimasi sosial semu. Ini yang harus diwaspadai. Ormas bukan preman. Tetapi premanisme dapat bersembunyi di balik nama ormas.

Apakah kekuasaan membutuhkan ormas yang isinya preman? Secara prinsip, negara demokrasi tidak membutuhkan preman. Negara membutuhkan aparat penegak hukum yang profesional, institusi yang kuat, dan masyarakat sipil yang kritis.

Tetapi sejarah politik di berbagai negara menunjukkan bahwa kekuasaan yang lemah secara institusional terkadang tergoda menggunakan kekuatan informal untuk menghadapi tekanan politik.

Mengapa? Karena kekuatan informal dianggap lebih mudah digerakkan. Tidak memiliki struktur pertanggungjawaban seperti aparat negara dan dapat digunakan untuk melakukan tekanan yang sulit secara langsung dilakukan oleh negara. Negara hukum perlahan digantikan oleh hukum kekuatan.

Untuk apa kekuasaan membutuhkan preman? Jika kekuasaan sampai membutuhkan kekuatan preman, maka ada pertanyaan besar yang harus dijawab.

Mengapa kekuasaan yang memiliki polisi, tentara, kejaksaan, pengadilan dan seluruh perangkat negara masih membutuhkan kekuatan massa informal?

Salah satu kemungkinan adalah untuk menghadapi tekanan politik dengan cara yang tidak dapat dilakukan secara terbuka oleh institusi negara.

Premanisme bisa digunakan untuk membubarkan kegiatan, menekan kelompok tertentu, menciptakan rasa takut, mengendalikan ruang publik, atau menghadapi kelompok masyarakat yang dianggap berseberangan.

kekuasaan dalam demokrasi seharusnya berdiri di atas hukum dan kepercayaan rakyat, bukan diatas ketakutan rakyat.

Peristiwa pasca demonstrasi 27 Agustus di sekitar Gedung DPR menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi. Demonstrasi adalah bagian dari demokrasi. Masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan kritik terhadap pemerintah.

Tetapi ketika aksi berkembang menjadi kerusuhan, terjadi huru-hara, kekerasan dan bahkan jatuh korban jiwa, maka persoalannya sudah berubah.

Kita harus bertanya: Siapa yang memulai kekerasan? Siapa yang mengorganisir? Siapa yang memprovokasi? Siapa yang memperoleh keuntungan politik dari kekacauan? Dan mengapa aparat tidak mampu mencegah jatuhnya korban?

Semua pertanyaan tersebut harus dijawab melalui penyelidikan yang objektif dan transparan. Jangan sampai korban hanya menjadi angka statistik, sementara akar persoalannya tidak pernah dibongkar.

Apakah mereka preman bertopeng ormas. Pertanyaan ini tidak boleh dijawab hanya berdasarkan asumsi.

Seseorang tidak dapat disebut preman hanya karena menggunakan atribut ormas. Begitu pula sebuah ormas tidak dapat disebut organisasi preman hanya karena ada anggotanya yang melakukan tindakan kekerasan. Yang harus dilihat adalah perbuatannya.

Apakah terdapat intimidasi? Apakah ada pemaksaan? Apakah terjadi kekerasan? Apakah ada pengerahan massa secara terorganisasi? Siapa yang memerintahkan? Siapa yang membiayai? Siapa yang memperoleh keuntungan?

Jika ditemukan bukti bahwa atribut organisasi memang digunakan untuk menjalankan praktik intimidasi dan kekerasan, maka negara harus bertindak tegas. Dan jangan pula atribut organisasi menjadi tameng untuk melindungi pelaku kejahatan.

Dimana posisi aparat keamanan? Dalam negara demokrasi, keamanan merupakan tanggung jawab negara.

Polisi dan aparat keamanan diberikan kewenangan oleh negara bukan untuk menjadi alat kekuasaan, melainkan untuk melindungi masyarakat, menjaga ketertiban dan menegakkan hukum.

Karena itu, ketika terjadi benturan antara kelompok masyarakat, pertanyaan terhadap aparat bukan sekadar:

“Mengapa mereka tidak menangkap pelaku? ” Mengapa kekerasan dapat terjadi sampai menimbulkan korban?” Pencegahan seharusnya menjadi bagian penting dari tugas keamanan.

Aparat harus berada di tengah sebagai penjaga hukum, bukan menjadi bagian dari salah satu kelompok yang sedang berhadapan.

Sebab apabila masyarakat mulai melihat aparat sebagai alat salah satu kelompok, maka kepercayaan publik terhadap institusi negara akan runtuh.

Apakah kekuasaan yang membutuhkan preman sedang takut kehilangan kekuasaan?

Ini pertanyaan politik yang sangat serius. Kekuasaan yang percaya diri terhadap legitimasi rakyat seharusnya tidak takut terhadap kritik.

Dalam demokrasi, demonstrasi bukan ancaman terhadap negara. Kritik bukan pemberontakan. Perbedaan pendapat bukan musuh pemerintah.

Justru kritik merupakan mekanisme koreksi terhadap kekuasaan. Karena itu, apabila sebuah kekuasaan merasa perlu menggunakan tekanan, intimidasi atau kekuatan massa informal untuk mempertahankan dirinya, publik berhak bertanya:

Apa yang sebenarnya sedang ditakutkan oleh kekuasaan? Apakah takut kehilangan dukungan rakyat? Apakah takut kritik semakin besar? Apakah takut kebijakan pemerintah dipersoalkan? Atau jangan-jangan kekuasaan mulai kehilangan kepercayaan dirinya sendiri? Premanisme adalah musuh demokrasi.

Demokrasi dibangun dengan kebebasan berbicara, kebebasan berkumpul, hukum yang adil, serta institusi negara yang dipercaya masyarakat.

Premanisme bekerja dengan cara yang berlawanan. Demokrasi membutuhkan argumentasi. Premanisme membutuhkan intimidasi. Demokrasi membutuhkan hukum. Premanisme membutuhkan kekuatan. Demokrasi membutuhkan kepercayaan rakyat.

Premanisme membutuhkan ketakutan rakyat. Apakah negara masih menjadi pemegang tunggal kewenangan penegakan hukum, atau ruang publik mulai diserahkan kepada kekuatan-kekuatan preman?

Jika premanisme masuk ke dalam politik, itu berbahaya.

Tetapi yang paling berbahaya adalah apabila premanisme memperoleh perlindungan atau legitimasi dari kekuasaan.

Pada saat itulah demokrasi mulai kehilangan substansinya. Negara hukum berubah menjadi negara yang tunduk kepada kekuatan.

Penulis : Ahmad Basri, Advokat, dan Ketua K3PP

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *