MoneyTalk.id,Jakarta – Pergantian Purbaya Yudhi Sadewa dari posisi Menteri Keuangan oleh Presiden Prabowo Subianto terus menyisakan tanda tanya. Di tengah berbagai informasi mengenai ketegangan di internal Kementerian Keuangan, muncul kabar bahwa pertarungan kepentingan antara Menteri Keuangan dan dua direktur jenderal berlangsung hingga ke lingkaran Presiden.
Wartawan senior Darmawan Sepriyossa mengungkap informasi yang ia terima mengenai situasi tersebut. Menurut Darmawan, sehari sebelum keberangkatan Prabowo ke Mumbai, Purbaya disebut mendatangi Hambalang dan menyampaikan usulan agar dua pejabat tinggi Kementerian Keuangan diganti.
Dua pejabat yang dimaksud adalah Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama.
Namun, menurut informasi lain yang diterima Darmawan, terjadi situasi berlawanan menjelang keberangkatan Prabowo dari Bandara Halim Perdanakusuma.
Darmawan menyebut kedua dirjen tersebut, terutama Djaka Budhi Utama, justru meminta Prabowo mengganti Purbaya.
“Saya mendapat kabar satu hari sebelum keberangkatan Pak Prabowo ke Mumbai, Pak Purbaya datang ke Hambalang meminta kepada Pak Prabowo mengusulkan untuk mengganti dua dirjen, yaitu Dirjen Bea Cukai dan Dirjen Pajak,” ujar Darmawan di Forum Keadilan Madilog, Jumat (18/9/2026).
Ia kemudian mengungkap informasi kedua.
“Tetapi sebaliknya saya juga mendapat kabar bahwa pada saat di Halim sebelum Pak Prabowo take off ke Mumbai, kedua orang ini terutama Dirjen Bea Cukai itu dengan tegas meminta Pak Prabowo untuk mengganti Pak Purbaya,” lanjutnya.
Jika informasi tersebut akurat, maka terjadi tarik-menarik posisi yang sangat tajam di pucuk Kementerian Keuangan sebelum akhirnya Purbaya dicopot dari jabatan Menteri Keuangan.
Informasi Darmawan tersebut muncul setelah Purbaya melakukan perombakan besar-besaran terhadap pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan pada 10 September 2026.
Perombakan tersebut menyasar ratusan pejabat, dengan banyak perubahan berada di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Purbaya kemudian diberhentikan Presiden Prabowo pada 14 September 2026 dan digantikan Suahasil Nazara.
Media internasional Reuters melaporkan bahwa pencopotan Purbaya berkaitan dengan perselisihan dengan sejumlah pejabat tinggi Kementerian Keuangan, khususnya pimpinan Bea Cukai dan Pajak, setelah adanya perombakan besar-besaran di kedua institusi tersebut. Reuters juga melaporkan bahwa Djaka dan Bimo menentang sebagian proses perombakan karena dinilai tidak melalui konsultasi yang memadai.
Purbaya sendiri kemudian mengakui bahwa kebijakan rotasi pejabat kemungkinan turut berpengaruh terhadap keputusan pencopotannya.
Ketika ditanya apakah perombahan tersebut ikut memengaruhi keputusan Prabowo, Purbaya menjawab singkat, “Sebagian ada.”
Pernyataan itu memperkuat adanya hubungan antara polemik rotasi pejabat Kemenkeu dan pergantian Menteri Keuangan, meski tidak otomatis membuktikan seluruh rangkaian informasi mengenai pertemuan di Hambalang maupun Halim.
Di sisi lain, Djaka Budhi Utama membantah adanya konflik dengan Purbaya.
Saat ditanya wartawan mengenai isu perselisihan tersebut setelah serah terima jabatan Menteri Keuangan, Djaka mengatakan kabar itu tidak benar.
“Kata siapa, lu ngarang-ngarang aja. Enggak bener. Bohong, bohong,” kata Djaka, seperti diberitakan Bisnis.com.
Sementara itu, Bimo Wijayanto juga memberikan penjelasan mengenai polemik rotasi pegawai.
Bimo mengatakan bahwa rotasi pada dasarnya merupakan usulan internal Ditjen Pajak. Namun, menurut dia, terdapat sejumlah nama yang masuk dalam proses perombakan dan belum melalui mekanisme talent management.
Ia menyebut terdapat “nama-nama ajaib” dalam daftar tersebut. Bimo bersama Dirjen Bea dan Cukai kemudian meminta agar proses rotasi ditunda atau dikaji kembali.
Setelah dilantik menggantikan Purbaya, Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan akan mengevaluasi kembali sejumlah kebijakan penataan pejabat yang dilakukan pendahulunya.
Suahasil mengatakan penempatan pejabat harus mempertimbangkan proses dan jenjang yang berlaku di Kementerian Keuangan serta kebutuhan koordinasi lintas unit eselon I.
Situasi tersebut membuat isu pergantian Purbaya tidak berhenti pada pergantian seorang menteri.
Ada persoalan lebih besar mengenai bagaimana proses pengambilan keputusan di tubuh Kementerian Keuangan, terutama ketika kebijakan seorang menteri bersinggungan dengan posisi para pejabat eselon I yang memimpin institusi strategis seperti Ditjen Pajak dan Ditjen Bea dan Cukai.
Sebelumnya, Purbaya juga memang telah memberikan tenggat kepada Bea Cukai untuk melakukan pembenahan hingga September 2026, menyusul arahan Presiden Prabowo terkait reformasi di institusi tersebut.
Kini, setelah Purbaya tidak lagi berada di kursi Menteri Keuangan, pertanyaan yang muncul adalah apakah perombakan pejabat yang dilakukannya akan diteruskan atau justru dibatalkan.
Suahasil telah memberi sinyal bahwa kebijakan tersebut akan dikaji ulang. Sementara itu, dua dirjen yang sebelumnya menjadi bagian dari polemik tetap berada pada posisinya.
Adapun kabar mengenai Purbaya meminta Prabowo mengganti dua dirjen di Hambalang dan kedua dirjen meminta Prabowo mengganti Purbaya di Halim, sebagaimana disampaikan Darmawan Sepriyossa, masih merupakan informasi dari sumber yang ia terima dan belum dikonfirmasi secara independen oleh sumber resmi Presiden, Purbaya, maupun kedua dirjen.
Yang sudah terkonfirmasi adalah adanya perombakan besar pejabat Kemenkeu, keberatan dari pimpinan Ditjen Pajak dan Bea Cukai terhadap sebagian proses rotasi, serta pergantian Purbaya oleh Prabowo beberapa hari setelah perombakan tersebut.





