MoneyTalk, Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai salah satu kebijakan unggulan pemerintahan Prabowo justru menuai badai kritik tajam.
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, dalam podcast yang tayang Jumat (10/10), menyebut program tersebut “enggak bergizi dan enggak gratis”, bahkan menuding ada indikasi proyek besar yang tak punya dasar hukum.
“Sampai hari ini MBG itu masih jadi nama aja. Tapi di lapangan enggak bergizi, enggak gratis. Kami temukan nasi sama tempe tipis, ada makanan basi, bahkan belatung. Ini bukan program gizi, tapi program bahaya,” tegas Ubaid.
10.842 Anak Keracunan, 1 Diduga Tewas
JPPI mencatat, hingga 4 Oktober 2025, sedikitnya 10.842 anak mengalami keracunan usai mengonsumsi makanan MBG. Bahkan, satu siswi SMKN 1 Cihampelas bernama Bunga diduga meninggal dunia setelah makan menu MBG yang sama dengan teman-temannya.
“Kami laporkan kasus ini ke Komnas HAM agar ada investigasi independen. Dinas Kesehatan terlalu cepat bilang bukan karena MBG, padahal gejala, waktu, dan makanan yang dikonsumsi sama persis,” ungkap Ubaid.
Program Ratusan Triliun Tanpa Payung Hukum
Ubaid menyebut MBG bukan program negara yang sah, karena tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Padahal, anggarannya fantastis: Rp335 triliun, atau 40% dari total anggaran pendidikan nasional.
“Program sebesar itu enggak punya undang-undang, enggak ada peraturan presiden, enggak ada peraturan turunan apa pun. Ini bukan program, ini proyek. Dan proyek sebesar itu sangat rawan diselewengkan,” ujar Ubaid.
Menurut JPPI, hanya 1,9% dapur MBG yang memiliki sertifikasi higienis. Selebihnya, 98% dapur dinilai tak layak dan tidak memenuhi standar keamanan pangan.
Presiden Dianggap Tak Punya Perspektif Perlindungan Anak
Menanggapi pidato Presiden Prabowo Subianto yang menyebut kasus keracunan “hanya 0,0017% dari total 30 juta porsi”, Ubaid menyebut pernyataan itu melukai hati rakyat.
“Satu anak keracunan saja tanggung jawab negara. Ini 10 ribu lebih, bahkan ada yang meninggal. Kok malah bilang 0,0017%? Itu seperti menyepelekan nyawa anak-anak,” ujar Ubaid dengan nada geram.
Ia menegaskan, keracunan massal bukanlah ‘kecelakaan kecil’, tapi kegagalan sistemik yang menyangkut hak asasi manusia dan perlindungan anak.
Konflik Kepentingan dan Dugaan Bisnis Proyek
JPPI menemukan banyak dapur MBG dikelola oleh aparat penegak hukum dan politisi, termasuk 400 dapur oleh TNI dan 600 dapur oleh Polri, serta beberapa dikelola oleh anggota DPR/DPRD.
“Ini conflict of interest! Bagaimana mungkin aparat penegak hukum jadi pelaku usaha MBG, lalu diawasi oleh dirinya sendiri?” kata Ubaid.
“Kalau dapur milik polisi, siapa yang menegakkan hukum kalau ada pelanggaran? Enggak bisa! Makanya semua dapur harus ditutup dulu dan diaudit total.”
Ubaid juga menuding adanya pemotongan harga dan manipulasi bahan pangan. Menu bergizi yang dijanjikan berubah jadi semangka setipis kartu ATM, telur secuil, dan nasi tanpa lauk.
MBG Tidak Menolong UMKM, Justru Matikan Ekonomi Lokal
Meski pemerintah menyebut MBG memutar ekonomi rakyat, JPPI menemukan fakta sebaliknya:
kantin sekolah tutup, UMKM sekitar sekolah gulung tikar, dan hanya pemasok besar yang diuntungkan.
“Ekonominya bukan ekonomi rakyat, tapi ekonomi tengkulak besar. UMKM di pasar malah mati. Jadi kalau bilang program ini menumbuhkan ekonomi akar rumput, itu bohong besar,” tegas Ubaid.
JPPI: Hentikan Dulu, Audit Total!
Ubaid Matraji menutup dengan desakan keras agar Presiden segera menghentikan sementara seluruh dapur MBG, dan melakukan audit menyeluruh terhadap pengelola, anggaran, dan keamanan pangan.
“Kami minta semua dapur MBG ditutup total. Jangan main-main dengan nyawa anak-anak. Ini bukan sekadar kelalaian, tapi sudah bisa masuk ranah pidana,” ujarnya.
Menurut JPPI, setelah penutupan sebagian dapur, jumlah korban justru meningkat menjadi 1.833 anak dalam seminggu terakhir, membuktikan evaluasi setengah hati justru memperparah masalah.
Kasus MBG kini menjadi gelombang protes nasional. Banyak orang tua murid melaporkan anaknya keracunan, dan sebagian sekolah menolak menerima makanan MBG namun terpaksa karena ada ancaman pemutusan bantuan.
Surat edaran dari BGN yang meminta orang tua menandatangani pernyataan tidak menuntut bila anak keracunan makin memperburuk kepercayaan publik.
“Surat itu ada kop resmi BGN. Itu mencerminkan betapa negara seolah cuci tangan. Kalau begini caranya, rakyat kehilangan kepercayaan,” tutup Ubaid.




