Ketua DPD RI Sentil Pemerintah: “Jangan Korbankan Daerah Demi Angka APBN!

  • Bagikan
Alhamdulillah! Anak Sekolah Dapat Bantuan 1,2 Juta dari Pemerintah!
Alhamdulillah! Anak Sekolah Dapat Bantuan 1,2 Juta dari Pemerintah!

MoneyTalk, Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan Baktiar Najamudin menyampaikan apresiasinya terhadap penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 oleh pemerintah. Namun, di hadapan wartawan pada Jumat (10/10), Sultan menegaskan satu hal penting: rencana pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) harus ditinjau ulang.

Menurutnya, langkah pemerintah memotong TKD berpotensi mengancam pelayanan publik dan pembangunan dasar di daerah, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.

“DPD RI melalui Komite IV telah mengkaji Nota RAPBN 2026 secara saksama. Kami memahami pemerintah tengah menghadapi ruang fiskal yang sempit dan ketidakpastian global. Tapi tolong, jangan sampai daerah yang menjadi korban,” tegas Sultan.

Sultan menyampaikan bahwa lembaganya menerima banyak sekali masukan dan keluhan dari kepala daerah di seluruh Indonesia yang menolak pengurangan alokasi TKD dalam RAPBN 2026.

“Dalam Sidang Paripurna Luar Biasa, kami sudah memberikan pertimbangan resmi agar porsi TKD yang dikoreksi bisa dikembalikan seperti tahun 2025, bahkan bila memungkinkan ditingkatkan,” ujarnya.

TKD Itu Nafas Daerah

Sultan menegaskan, TKD bukan sekadar angka anggaran, tapi “nafas utama pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik.”

Pemotongan dana tersebut, kata dia, akan langsung berdampak pada masyarakat kecil yang mengandalkan layanan publik di daerah.

“Jika TKD turun, otomatis pembangunan jalan, pelayanan puskesmas, hingga bantuan sosial di daerah akan melambat. Jangan biarkan kabupaten dan kota mati pelan-pelan karena defisit anggaran pusat,” tandasnya.

Menanggapi Jawaban Santai Menteri Keuangan

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa menanggapi protes 18 kepala daerah terkait pemotongan TKD dengan sikap santai. Ia menyebut bahwa penyesuaian itu dilakukan karena pendapatan negara menurun, namun membuka peluang peningkatan di pertengahan 2026 bila kondisi ekonomi membaik.

“Kalau ekonomi membaik dan pajak meningkat, tentu kita bisa menambah lagi di tengah tahun. Yang penting serapan anggaran di daerah tepat dan tidak bocor,” ujar Purbaya di Istana Negara.

Pernyataan itu justru menuai reaksi dari kalangan daerah dan legislatif. Sultan menilai alasan efisiensi fiskal tidak boleh menjadi dalih melemahkan desentralisasi keuangan.

“Kami menghargai kehati-hatian fiskal pemerintah, tapi keadilan anggaran harus dijaga. Jangan hanya karena Jakarta butuh ruang fiskal, lalu daerah dibiarkan megap-megap,” sindir Sultan dengan nada tegas.

Desentralisasi Anggaran Harus Dijaga

Mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu menekankan bahwa semangat desentralisasi anggaran merupakan amanat konstitusi yang tidak boleh dikerdilkan oleh kebijakan pusat.

“Pemerintah daerah adalah ujung tombak pelayanan publik. Kalau TKD dipotong, maka hak rakyat di daerah juga ikut terpotong. Ini bukan sekadar administrasi, ini soal keberlanjutan bangsa dari pinggiran,” ujar Sultan.

Gunakan Dana dengan Produktif

Meski mendesak pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan pemotongan TKD, Sultan juga mengingatkan kepala daerah agar lebih disiplin dan produktif dalam menggunakan dana tersebut.

“Kami juga mengingatkan para kepala daerah agar memastikan dana TKD digunakan secara efektif, produktif, dan selektif. Setiap rupiah yang turun ke daerah harus punya dampak ekonomi dan sosial yang nyata,” tuturnya.

Catatan DPD untuk DPR dan Pemerintah

Sultan menyatakan dengan tegas bahwa DPD RI akan menyampaikan catatan resmi kepada DPR dan pemerintah sebelum RAPBN 2026 disahkan pada 23 September mendatang.

“DPD tidak menolak APBN, tapi kami meminta keadilan anggaran. Kalau pusat bicara pertumbuhan, maka daerah bicara keberlanjutan. Jangan hanya selamatkan neraca, selamatkan juga rakyat di daerah,” pungkas Sultan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *