MoneyTalk, Jakarta – Pengadaan motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN) senilai Rp2,4 triliun menuai sorotan tajam. Pengamat hukum dan politik, Muslim Arbi, menilai proyek tersebut patut diduga sebagai bentuk penyimpangan serius dalam penggunaan anggaran negara.
Menurut Muslim Arbi, pembelian motor listrik merek Emmo oleh BGN menimbulkan banyak kejanggalan, baik dari sisi legalitas produk maupun proses pengadaannya. Ia bahkan menyebut indikasi kuat adanya praktik yang merugikan keuangan negara.
“Pengadaan ini diduga seperti merampok uang negara. Banyak hal yang tidak masuk akal dan perlu diusut secara tuntas,” ujar Muslim dalam keterangannya, Jumat (10/4/2026).
Sorotan utama tertuju pada status merek dan produk motor listrik yang dibeli. Berdasarkan penelusuran, merek Emmo disebut baru berdiri pada tahun 2025 dan belum memiliki jaringan dealer yang terverifikasi, termasuk tidak ditemukan keberadaannya di platform pencarian lokasi digital.
Selain itu, model motor yang dibeli, yakni JVX GT dan JVH Max, juga dinilai belum memiliki rekam jejak yang jelas. Data menunjukkan bahwa paten JVX GT baru didaftarkan pada 22 Agustus 2025, sementara JVH Max didaftarkan pada 17 Oktober 2025.
Fakta ini menjadi polemik karena kontrak pengadaan justru telah diteken lebih dahulu, yakni pada 14 Oktober 2025. Dengan demikian, salah satu model bahkan didaftarkan patennya tiga hari setelah kontrak pembelian dilakukan.
“Ini aneh. Bagaimana mungkin negara membeli produk yang secara administratif belum sepenuhnya eksis atau belum memiliki kepastian legal saat kontrak ditandatangani?” tegas Muslim.
Ia menilai kondisi tersebut membuka ruang dugaan adanya pelanggaran prosedur pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dalam praktik yang ideal, setiap produk yang dibeli menggunakan anggaran negara harus memiliki kejelasan legalitas, spesifikasi teknis, serta rekam jejak produsen yang kredibel.
Muslim Arbi pun mendesak aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan mendalam terhadap proyek tersebut.
“Harus ada audit menyeluruh. Jika terbukti ada pelanggaran, maka pihak-pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Badan Gizi Nasional belum memberikan keterangan resmi terkait polemik pengadaan motor listrik tersebut. Publik kini menunggu transparansi dan klarifikasi dari pemerintah guna memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam penggunaan anggaran negara.





