MoneyTalk, Jakarta – Aparat Penegak Hukum (APH) didesak untuk segera menindaklanjuti temuan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait dugaan manipulasi nilai ekspor atau underinvoicing dalam perdagangan minyak sawit mentah (CPO) yang diduga melibatkan 10 perusahaan besar eksportir kelapa sawit.
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, menilai pengungkapan data tersebut merupakan sinyal kuat bahwa negara mulai bersikap serius dan tidak lagi memberi ruang bagi praktik ekonomi yang merugikan negara, termasuk yang diduga dilakukan oleh jejaring oligarki yang selama ini berada di sekitar lingkar kekuasaan.
“Pengumuman 10 perusahaan yang diduga melakukan underinvoicing ini menjadi sinyal kuat bahwa Presiden Prabowo serius melawan oligarki,” kata Hari, Jumat (29/5/2026).
Menurut Hari, pernyataan Menteri Keuangan Purbaya juga harus dibaca sebagai peringatan keras sekaligus instruksi moral dan politik agar aparat penegak hukum segera bergerak mengusut tuntas dugaan pelanggaran tersebut tanpa pengecualian, tanpa pandang bulu.
Karena itu, ia menuntut Kejaksaan Agung, Kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak ragu menunjukkan keberanian, ketegasan, dan independensi dalam menangani kasus yang diduga melibatkan korporasi besar dengan nilai ekonomi yang sangat signifikan.
“Perlawanan terhadap oligarki sudah disampaikan secara terbuka oleh Presiden Prabowo. Pertanyaannya sekarang, mampukah APH mengusut kasus besar yang melibatkan oligarki? Peran APH sangat dibutuhkan untuk memberikan kepastian hukum,” ujar Hari.
Ia juga menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh kembali gagal atau terkesan ragu-ragu dalam menindak kasus besar yang sarat kepentingan, karena hal tersebut hanya akan memperkuat dugaan adanya intervensi dan melemahkan wibawa penegakan hukum di Indonesia.




