MoneyTalk, Bandung – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kota Bandung tercoreng oleh aksi anarkis yang diduga digerakkan oleh pengaruh obat keras. Polda Jawa Barat mengungkap fakta mengejutkan: sejumlah pelajar yang ditetapkan sebagai tersangka perusakan fasilitas umum di kawasan Cikapayang ternyata beraksi di bawah pengaruh obat keras jenis Tramadol.
Salah satu tersangka utama yang menjadi sorotan adalah RS (18), seorang pelajar asal Dunguscariang, Kecamatan Andir. RS dituding menjadi motor penggerak vandalisme yang berujung pada hangusnya pos polisi dan videotron di jantung Kota Bandung.
Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar menemukan pola yang mengkhawatirkan dalam kerusuhan Jumat malam (1/5/2026) tersebut. Berdasarkan tes urine, RS bersama lima tersangka lainnya dinyatakan positif mengonsumsi Tramadol—obat pereda nyeri dosis tinggi yang sering disalahgunakan untuk meningkatkan ambang rasa takut dan agresivitas.
“Aksi anarkis ini tidak muncul begitu saja. Ada keberanian semu yang dipicu oleh konsumsi zat terlarang. Tersangka RS dan rekan-rekannya terbukti positif Tramadol saat melakukan pembakaran dan perusakan,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., Minggu (3/5/2026).
RS ditangkap sesaat setelah titik api mulai melahap pos polisi dan videotron di perempatan Cikapayang Pasupati. Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti krusial dari tangan tersangka, antara lain:
Satu unit ponsel Xiaomi A10 (berisi data komunikasi aksi).
Kartu pelajar dan identitas diri.
Kartu anggota sebuah yayasan bantuan hukum.
Atribut yang diduga terafiliasi dengan kelompok anarko.
Fasilitas publik seperti lampu lalu lintas (traffic light) juga tak luput dari amukan massa yang kehilangan kendali akibat pengaruh obat tersebut. Kerugian material diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Keterlibatan pelajar dalam kerusuhan ini memicu alarm waspada bagi aparat dan pendidik. Polisi kini menggunakan pasal berlapis dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP) terkait pembakaran, penghasutan, dan perusakan barang milik negara.
Tak berhenti di pasal perusakan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar kini bergerak memburu pemasok Tramadol yang meracuni para pelajar ini.
“Kami tidak hanya bicara soal fasilitas yang rusak, tapi soal generasi yang dirusak. Kami akan tindak tegas siapa pun yang menyuplai obat keras ini kepada anak-anak muda kita hingga mereka berani berbuat anarkis,” tegas Kombes Pol. Hendra.
Hingga saat ini, tim digital forensik masih mengekstraksi data elektronik dari ponsel para tersangka. Polisi menduga ada koordinasi sistematis di balik layar yang memanfaatkan kondisi psikologis para pelajar yang telah “dicekoki” obat-obatan tersebut untuk menciptakan kekacauan di Kota Kembang.





