Sri Rajasa: Ferry Yanto Hongkiriwang Pintu Masuk Mengungkap Dugaan Keterlibatan Jampidsus

  • Bagikan
Kolonel (Purn) Sri Rajasa Chandra

MoneyTalk.id,Jakarta – Kolonel (Purn) Sri Rajasa Chandra, mantan perwira militer sekaligus purnawirawan Badan Intelijen Negara (BIN), menyampaikan sejumlah pernyataan terkait Ferry Yanto Hongkiriwang dalam tayangan podcast Narasi Pinggiran yang dikutip pada Sabtu (11/7/2026).

Dalam keterangannya, Sri Rajasa menyebut Ferry Yanto Hongkiriwang, yang dikenal sebagai pemilik Cafe De’clan, merupakan sosok yang penting untuk mengungkap dugaan pelanggaran yang menurutnya melibatkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Menurut Sri Rajasa, Ferry merupakan orang yang sangat dekat dengan Jampidsus.

“Pemilik Cafe De’clan Ferry Yanto Hongkiriwang seorang Markus (makelar kasus), peliharaan Jampidsus,” ujar Sri Rajasa.

Ia kemudian menjelaskan alasan mengapa Ferry dinilainya menjadi sosok penting dalam perkara tersebut.

“Kenapa Ferry menjadi penting dalam masalah ini? Untuk mengungkap kejahatan yang dilakukan oleh Jampidsus, pintu masuknya melalui Ferry. Karena Ferry orang terdekat Jampidsus, yang selama ini kita tahu adalah Markus yaitu makelar kasus dan debt collector. Tentunya ketika Ferry ditangkap kemudian dimintai keterangan pasti ada temuan baru tentang keterlibatan, tentang adanya nama Febrie di situ,” katanya.

Sri Rajasa juga menyinggung peristiwa yang menurutnya berkaitan dengan upaya penegakan hukum.

“Cuma persoalannya, kalau saja saat itu polisi membawa surat perintah kemudian dijelaskan kepada pihak pengamanan dalam negeri, yaitu TNI, saya yakin TNI tidak akan menghalang-halangi kegiatan proses hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sri Rajasa menceritakan latar belakang Ferry yang menurutnya mulai dikenal di lingkungan Kejaksaan Agung.

“Ferry sebelumnya cuma anak muda yang tinggal di gang di Mangga Besar. Tapi dia punya kemampuan membawa mobil balap. Ini sekitar 10 tahun lalu,” tuturnya.

Menurut Sri Rajasa, terdapat pejabat di Kejaksaan Agung yang memiliki hobi balap mobil sehingga Ferry diminta membawa kendaraan milik salah seorang pejabat tinggi.

“Ada pejabat-pejabat di Kejaksaan Agung yang juga hobi balapan. Dimintalah Ferry untuk membawa mobil seseorang pejabat tinggi di Kejaksaan Agung. Nah di situlah Ferry mulai berinteraksi. Kelicikan Ferry mulai kelihatan di situ. Dia mulai melakukan kegiatan Markus (makelar kasus),” ucapnya.

Sri Rajasa juga mengungkap dugaan peristiwa lain yang menurutnya pernah dilakukan Ferry.

“Sampai suatu saat Ferry pernah mengatasnamakan Wakil Jaksa Agung untuk memeras bandar narkoba dengan alasan bisa dikeluarkan Rp25 miliar,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Sri Rajasa menyampaikan kritik terhadap dugaan kedekatan aparat penegak hukum dengan makelar kasus.

“Ketika misalnya seorang Jampidsus penegak hukum kemudian mereka memelihara Markus (makelar kasus), ya kan sama saja mereka menjual beli hukum,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan maupun klarifikasi dari Ferry Yanto Hongkiriwang maupun pihak Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung terkait pernyataan Sri Rajasa Chandra tersebut. Redaksi memberikan ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak-pihak yang disebutkan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *